Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tantangan Kapasitas Hakim dan Sistem Peradilan dalam Menghadapi Kejahatan Modern: Penggunaan Kecerdasan Buatan, Manipulasi hingga Bias Algoritma

13 August 2026 • 12:11 WIB

Sisi unik Sistem Peradilan Sabah, Malaysia

13 August 2026 • 12:00 WIB

Tutup Bimtek, Ketua PTA Kepri Dorong Satker Raih Predikat Informatif

13 August 2026 • 06:04 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Pertambangan Minerba dan Ilusi Kemakmuran

Pertambangan Minerba dan Ilusi Kemakmuran

Khoerul UmamKhoerul Umam7 January 2026 • 08:23 WIB4 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pertambangan mineral dan batubara selama ini diposisikan sebagai salah satu sumber pendapatan negara yang penting. Penerimaan negara bukan pajak, devisa ekspor, serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sering dijadikan indikator keberhasilan sektor ini. Dalam kerangka kebijakan, pertambangan dipresentasikan sebagai pilihan rasional bagi negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah. Namun di balik keberhasilan ekonomi yang dicatat secara administratif tersebut, terdapat realitas lain yang terus berulang: longsor di wilayah tambang, banjir akibat pembukaan lahan, pencemaran sungai, serta hilangnya ruang hidup masyarakat lokal. Bencana-bencana ini bukan sekadar peristiwa alamiah, melainkan konsekuensi dari aktivitas pertambangan yang tidak dikelola secara berkelanjutan.

Di sinilah tampak jelas adanya jurang antara pertambangan sebagai sumber pendapatan negara dan pertambangan sebagai sumber kerentanan ekologis. Penerimaan negara dihitung secara kuantitatif dan langsung, sementara kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat diperlakukan sebagai biaya eksternal yang tidak masuk dalam perhitungan pembangunan. Ketika negara membanggakan angka pendapatan, masyarakat di sekitar tambang justru menghadapi risiko hidup yang semakin tinggi. Kondisi ini menandakan bahwa konsep kemakmuran yang digunakan dalam kebijakan pertambangan masih bersifat sempit dan jangka pendek.

Secara normatif, Indonesia tidak kekurangan aturan hukum untuk mengendalikan pertambangan. Dalam konstitusi, melalui Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 telah memberikan mandat yang jelas tentang kewenangan dan tujuan pengelolaan kekayaan alam. Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan asas keberlanjutan, kehati-hatian, dan tanggung jawab negara. Undang-Undang Minerba pun memuat prinsip pengelolaan yang berwawasan lingkungan. Namun pertanyaannya kemudian bukan lagi soal ada atau tidaknya aturan, melainkan mengapa aturan tersebut belum mampu mencegah kerusakan dan bencana akibat pertambangan.

Untuk menjawab pertanyaan ini, Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman menjadi sangat relevan. Friedman menyatakan bahwa bekerjanya hukum ditentukan oleh tiga unsur yang saling terkait, yaitu substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Kegagalan pengelolaan pertambangan tidak dapat dijelaskan hanya dengan melihat norma hukum secara tekstual, tetapi harus dibaca sebagai kegagalan sistem hukum secara keseluruhan.

Baca Juga  Plea Bargain dan Pengakuan terhadap Dakwaan dalam KUHAP 2025: Kunci Prosedural, Bukan Bukti Kesalahan Substantif

Dari sisi substansi hukum, aturan pertambangan dan lingkungan sebenarnya cukup lengkap. Namun problem muncul ketika substansi hukum tersebut mengalami pergeseran orientasi. Perubahan regulasi melalui Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Cipta Kerja menunjukkan kecenderungan kuat untuk menyederhanakan perizinan dan mempercepat investasi. Akibatnya, norma perlindungan lingkungan yang seharusnya bersifat preventif justru mengalami reduksi fungsi. Perubahan izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan dan pembatasan partisipasi publik dalam AMDAL mencerminkan pelemahan daya kendali hukum terhadap aktivitas pertambangan.

Dari sisi struktur hukum, persoalan terletak pada lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Sentralisasi kewenangan perizinan ke pemerintah pusat tidak selalu diikuti dengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Aparat pengawas sering kali tidak sebanding dengan luas wilayah tambang dan kompleksitas dampak yang ditimbulkan. Dalam banyak kasus, pelanggaran lingkungan dibiarkan berlangsung lama tanpa sanksi yang efektif. Ketika hukum tidak ditegakkan secara konsisten, norma hukum kehilangan daya paksa dan hanya menjadi teks administratif.

Sementara itu, dari sisi budaya hukum, terdapat persoalan yang lebih mendalam. Dalam praktik, pertambangan masih dipandang sebagai simbol pembangunan dan kemajuan ekonomi. Kerusakan lingkungan sering dianggap sebagai risiko yang “wajar” dan tak terhindarkan. Cara pandang ini membentuk budaya permisif terhadap pelanggaran lingkungan, baik di kalangan birokrasi, pelaku usaha, maupun sebagian masyarakat. Dalam budaya hukum seperti ini, hukum lingkungan cenderung dipinggirkan dan baru diaktifkan setelah bencana terjadi. Ketika ketiga unsur sistem hukum tersebut tidak bekerja secara selaras, hukum kehilangan fungsinya sebagai pengendali pembangunan. Inilah yang menjelaskan mengapa, meskipun aturan hukum terus diperbarui, praktik pertambangan yang merusak tetap berlangsung. Hukum hadir secara formal, tetapi absen secara substantif.

Dalam perspektif Teori Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja, kondisi ini menunjukkan kegagalan hukum menjalankan perannya sebagai sarana pembaruan masyarakat. Hukum seharusnya mengarahkan pembangunan agar tidak menyimpang dari tujuan nasional, bukan sekadar menyesuaikan diri dengan kepentingan ekonomi jangka pendek. Ketika pertambangan justru melahirkan bencana ekologis dan konflik sosial, maka dapat dikatakan bahwa hukum belum berhasil mengarahkan perubahan secara terencana.

Baca Juga  Transformasi Keadilan: Pemberlakuan Doktrin Exclusionary Rules dalam KUHAP Baru

Sebagai penulis, saya memandang bahwa solusi atas persoalan ini harus dimulai dari pembenahan sistem hukum secara menyeluruh. Dari sisi substansi, asas keberlanjutan dan kehati-hatian harus diposisikan sebagai norma operasional yang mengikat dan tidak mudah dinegosiasikan demi kepentingan investasi. Dari sisi struktur, pengawasan dan penegakan hukum lingkungan harus diperkuat secara serius, termasuk keberanian menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelanggaran. Dari sisi budaya hukum, negara perlu membangun kesadaran bahwa pembangunan yang merusak lingkungan bukanlah kemajuan, melainkan kegagalan peradaban hukum. Selain itu, partisipasi publik harus dikembalikan sebagai elemen penting dalam pengelolaan pertambangan. Masyarakat sekitar tambang bukan hanya objek pembangunan, melainkan subjek hukum yang memiliki hak konstitusional atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Keterlibatan masyarakat bukan penghambat investasi, melainkan mekanisme korektif agar pembangunan berjalan pada rel yang benar.

Pada akhirnya, pertambangan minerba memang berpotensi memberikan pendapatan besar bagi negara. Namun jika pendapatan tersebut dibayar dengan bencana ekologis dan penderitaan masyarakat, maka tujuan pembangunan nasional telah menyimpang. Hukum tidak boleh berhenti sebagai legitimasi eksploitasi sumber daya alam. Ia harus dikembalikan pada fungsi dasarnya sebagai pengarah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Tanpa itu, pertambangan hanya akan meninggalkan jejak kerusakan, sementara kemakmuran yang dijanjikan tak pernah benar-benar sampai kepada rakyat.

Khoerul Umam
Kontributor
Khoerul Umam
Analis Perkara Peradilan Pengadilan Negeri Muara Teweh

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel lingkungan pertambangan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tantangan Kapasitas Hakim dan Sistem Peradilan dalam Menghadapi Kejahatan Modern: Penggunaan Kecerdasan Buatan, Manipulasi hingga Bias Algoritma

13 August 2026 • 12:11 WIB

Sisi unik Sistem Peradilan Sabah, Malaysia

13 August 2026 • 12:00 WIB

Pergeseran Paradigma Kuasa Asuh Anak Pasca-Perceraian pada Masyarakat Bali Modern dalam Perspektif Sosiologi Hukum

12 August 2026 • 13:03 WIB
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB

Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim

27 July 2026 • 12:12 WIB

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB
Don't Miss

Tantangan Kapasitas Hakim dan Sistem Peradilan dalam Menghadapi Kejahatan Modern: Penggunaan Kecerdasan Buatan, Manipulasi hingga Bias Algoritma

By Syamsul Arief13 August 2026 • 12:11 WIB0

PENDAHULUAN A. Dari Alat Elektronik Menuju Kehidupan yang Diatur Data Perkembangan teknologi berlangsung melalui lompatan…

Sisi unik Sistem Peradilan Sabah, Malaysia

13 August 2026 • 12:00 WIB

Tutup Bimtek, Ketua PTA Kepri Dorong Satker Raih Predikat Informatif

13 August 2026 • 06:04 WIB

Mahkamah Agung Rampungkan Naskah Urgensi Toga Hakim Melalui Rapat Finalisasi di Bandung

13 August 2026 • 05:56 WIB
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Tantangan Kapasitas Hakim dan Sistem Peradilan dalam Menghadapi Kejahatan Modern: Penggunaan Kecerdasan Buatan, Manipulasi hingga Bias Algoritma
  • Sisi unik Sistem Peradilan Sabah, Malaysia
  • Tutup Bimtek, Ketua PTA Kepri Dorong Satker Raih Predikat Informatif
  • Mahkamah Agung Rampungkan Naskah Urgensi Toga Hakim Melalui Rapat Finalisasi di Bandung
  • Uji Kelayakan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Letkol Chk Sudiyo Tampil Perdana di Komisi III DPR RI

Recent Comments

  1. Noezafri Amar on Peran dan Kedudukan Juru Bahasa Asing dalam Pemenuhan Hak Fair Trial bagi Terdakwa Warga Negara Asing Menurut KUHAP Baru
  2. cindy on Putusan untuk Bumi: Refleksi Hakim di Tengah Triple Planetary Crisis
  3. Jeje on Putusan untuk Bumi: Refleksi Hakim di Tengah Triple Planetary Crisis
  4. asyrof on Dapatkah Pemeriksaan Setempat Menjadi Bagian dari Mediasi di Pengadilan?
  5. AI API Directory on Sistem Pembuktian KUHAP 2025: Dr. Chairul Huda Tegaskan Hakim Harus Berani Menolak Alat Bukti Ilegal
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.