Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Prof. Harkristuti Harkrisnowo Bedah Eksistensi Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana dalam KUHP Nasional

2 June 2026 • 18:50 WIB

Tiga Klaster Tindak Pidana dalam Buku Kedua KUHP Baru menurut Prof. Topo Santoso

2 June 2026 • 17:35 WIB

PN Kayuagung Kelas IB Laksanakan Pengambilan Sumpah 5 Pegawai Negeri Sipil

2 June 2026 • 13:26 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home »  Jejak Air, Jejak Kebijakan: Membaca Bencana sebagai Cermin Tata Kelola
Artikel Features

 Jejak Air, Jejak Kebijakan: Membaca Bencana sebagai Cermin Tata Kelola

Irvan MawardiIrvan Mawardi4 December 2025 • 07:57 WIB8 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Air bah itu datang tanpa banyak suara. Dia hadir seolah menjadi perlawanan sunyi. Air bergolak atas tata kelola yang kurang memihak. Mengalir memasuki halaman rumah warga dan menghapus jejak-jejak kehidupan sehari-hari. Di sebuah desa di Aceh, seorang hakim berdiri memandangi jalan yang telah berubah menjadi lorong pasir kecoklatan. Tubuhnya masih basah oleh perjalanan panjang: melewati jalan tanah, menumpang perahu kecil, dan berjalan kaki berjam-jam untuk mencari kabar keluarganya yang terputus kontak sejak hari keenam bencana. Tatapannya bukan lagi tatapan seorang pejabat negara, melainkan seorang manusia yang sedang bertahan di tengah ketidakpastian. Di sekelilingnya, warga duduk di kursi seadanya. Pakaian mereka masih basah, sebagian memeluk bungkusan kain, sebagian mencoba mengeringkan sisa-sisa barang yang berhasil diselamatkan. Kesenyapan yang menggantung di udara lebih nyaring daripada suara air yang surut perlahan. Tidak ada batas formal antara aparat negara dan warga; banjir telah mengembalikan semua orang menjadi manusia yang sama rentannya.

Kisah itu hanya satu fragmen dari mosaik besar yang menyelimuti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di wilayah lain, arus deras memutus jembatan, menelan desa, dan memaksa ratusan korban menghilang bersama malam. Akses darat lenyap seperti dihapus dari peta. Bencana ini tidak lagi sekadar cerita tentang air; ia adalah cermin yang memantulkan bagaimana sistem kita bekerja—atau gagal bekerja—saat ia paling dibutuhkan. Di tempat lain, warga mencoba bertahan dengan kesederhanaan yang memilukan. 

Baju dijemur di pagar yang masih lembap, kompor yang terendam lumpur dibersihkan seadanya, dan anak-anak dijauhkan dari arus yang belum jinak. Dalam atmosfer itu, teori mitigasi bencana tampak seperti wacana yang jauh dari tanah yang diinjak warga. Banjir telah membuktikan bahwa realitas lapangan tidak selalu mengikuti skenario yang rapi di atas kertas. Para hakim dan aparatur peradilan tidak terkecuali. Mereka tidak lagi berada di balik meja dan berkas, melainkan berdiri bersama warga dalam barisan pengungsi. Mereka menunggu kabar keluarga, berbagi makanan, dan memandang langit dengan kecemasan yang sama. Air bah telah menanggalkan identitas formal dan menyisakan satu identitas universal: manusia yang mencoba bertahan.

Ulrich Beck dalam risk society pernah menyampaikan bahwa bencana modern bukanlah semata-mata peristiwa alam, melainkan konsekuensi dari kegagalan sistem dalam mengelola risiko. Konteks Indonesia menguatkan tesis itu. Informasi tentang kerentanan wilayah telah lama tersedia, namun sering kali berhenti pada dokumen yang tidak terintegrasi ke dalam tindakan nyata. Ketika risiko dibaca terlambat, banjir yang seharusnya dapat diantisipasi berubah menjadi tragedi yang mengorbankan banyak nyawa.

Air yang datang sebenarnya bukan ancaman tunggal; ancaman sesungguhnya adalah kepanikan sistem yang baru bekerja ketika gelombang sudah melampaui batas. Respons darurat sering kali dimulai setelah korban muncul di permukaan, bukan ketika tanda-tanda awal masih bisa dicegah. Dalam ruang inilah letak jurang antara prediksi teknis dan kebijakan publik yang lemah hadir. Dari perspektif hukum administrasi, absennya mitigasi adalah bentuk administrative omission—kelalaian negara menjalankan kewajiban hukum yang melekat pada setiap tindakan pemerintahan. Negara tidak hanya dituntut hadir setelah bencana, tetapi seharusnya sebelum bencana, melalui tata ruang yang benar, pengawasan lingkungan yang kuat, dan sistem peringatan dini yang berfungsi. Ketika lapisan-lapisan itu tidak bekerja, banjir berubah menjadi penanda kelemahan institusi.

Kelemahan itu juga terlihat dari rendahnya due diligence dalam pengelolaan wilayah. Daerah-daerah rentan seharusnya menjadi prioritas dalam perencanaan tata ruang, namun di banyak tempat izin pembangunan, alih fungsi lahan, dan eksploitasi kawasan hulu berlangsung tanpa pengawasan yang memadai. Negara seperti merelakan sungai kehilangan keseimbangannya tanpa menawarkan pemulihan yang memadai.

Baca Juga  Pray for Sumatera — Doa, Empati, dan Solidaritas untuk Saudara Kita yang Terdampak Bencana

Dalam perspektif  hukum tata negara, bencana ini adalah ujian atas kehadiran negara. Konstitusi menegaskan hak atas keselamatan dan lingkungan hidup yang layak sebagai hak dasar. Ketika warga harus mengarungi banjir tanpa bantuan, atau ketika seorang hakim mencari keluarganya sendiri tanpa dukungan memadai, maka sesungguhnya yang diuji bukan hanya keberanian mereka, tetapi kemampuan negara untuk bersandar pada prinsip negara hukum. Konsep positive obligation menuntut negara bukan hanya untuk tidak melanggar hak warga, tetapi secara aktif melindungi mereka. Dalam konteks desa-desa yang terisolasi berhari-hari, absennya akses logistik dan kesehatan adalah tanda bahwa sistem belum bekerja sebagaimana mestinya. Kecepatan respons bukan hanya teknis; ia adalah ekspresi dari kewajiban konstitusional.

Habermas menyebut negara modern sebagai ruang di mana rasionalitas publik bekerja melalui koordinasi antar-institusi. Namun pada saat banjir datang, justru koordinasi itu yang pertama kali runtuh. Informasi tidak tersampaikan, logistik tidak tersinkronisasi, dan laporan lapangan tidak segera terhubung dengan pengambil keputusan. Bukan kurang niat, melainkan tata kelola yang tidak cukup adaptif menghadapi krisis.

Di tengah kepungan air dan lumpur, ada pula momen-momen kemanusiaan yang muncul seperti cahaya kecil. Sejumlah hakim, jaksa, dan aparat peradilan turun langsung membawa bantuan. Dengan pakaian yang masih berdebu dan sepatu yang basah, mereka menyeberangi wilayah terdampak untuk menyampaikan solidaritas. Gerakan spontan itu memperlihatkan bahwa masyarakat sipil dan institusi peradilan sering kali bergerak lebih cepat daripada mekanisme formal. Namun kehadiran mereka sekaligus memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa solidaritas spontan muncul lebih dahulu daripada operasi yang terkoordinasi secara resmi? Apakah negara kalah cepat oleh warganya sendiri? Atau justru ini menunjukkan betapa besar ruang perbaikan dalam tata kelola risiko kita?

Pertanyaan-pertanyaan itu bergema lebih keras ketika memasuki rumah dinas seorang hakim di Padang yang telah berubah menjadi ruang lumpur. Dapur yang biasanya menjadi tempat berkumpul kini dipenuhi tanah yang mengering, peralatan masak terserak tanpa bentuk. Pada kamar lain, kasur terapung di air keruh, menandakan batas antara ruang pribadi dan ruang publik telah runtuh tanpa ampun. Di hadapan kerusakan fisik itu, refleksi sulit ditahan. Bagaimana seorang hakim menjaga kejernihan pikiran untuk memutus perkara, ketika rumahnya sendiri hanyut dalam kekacauan yang lahir dari tata kelola yang rapuh? Pertanyaan itu bukan untuk meragukan profesionalitas aparat, tetapi untuk melihat bahwa bencana bukan sekadar uji alam, melainkan uji sistem.

Air memang membawa pesan yang tegas: sungai tidak dapat disalahkan. Yang perlu dievaluasi justru cara kita memperlakukan lingkungan. Di banyak tempat, banjir bukan datang karena hujan yang berlebihan, tetapi karena izin yang berlebihan. Kebijakan publik terlalu sering merespons gejala, dan terlalu jarang menyentuh akar masalah. Kebijakan yang baik seharusnya mencegah bencana, bukan hanya meresponsnya. Namun pola pengelolaan risiko kita masih terjebak pada logika bantuan darurat yang besar, tetapi perencanaan jangka panjang yang minim. Kesenjangan ini membuat masyarakat menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Hukum administrasi menuntut proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik. Ketika bencana datang, prinsip-prinsip itu diuji. Di banyak wilayah, masyarakat justru merasakan ketidakseimbangan: mereka menjadi pihak yang menanggung kerugian paling besar, sementara negara sering kali datang terlambat.

Hukum tata negara menegaskan bahwa kehadiran negara bukan sekadar deklarasi formal, tetapi tindakan konkret yang melindungi warganya. Ketika air naik dan bantuan terlambat, maka sistem harus bertanya: di mana letak hambatan koordinasi? Bagaimana kebijakan dapat diperbaiki? Dan apa yang bisa dilakukan agar tragedi tidak terulang?

Baca Juga  Menjawab Tantangan Hukum Lingkungan: BSDK Pertajam Kurikulum Sertifikasi Hakim Tahun 2026

Ketika air surut, lumpur tertinggal bersama pertanyaan yang mengendap. Mengapa daerah rawan banjir tidak menjadi prioritas? Mengapa akses darat bisa terputus begitu lama? Dan mengapa warga, termasuk aparatur negara, sering kali harus berjuang sendirian? Hukum administrasi dan hukum tata negara sama-sama memberikan perangkat untuk menjawab pertanyaan itu. Keduanya mengingatkan bahwa bencana tidak boleh diterima sebagai keharusan alamiah. Ia harus dibaca sebagai mandat bagi negara untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat sistem, dan belajar dari setiap jejak air yang menyisakan luka.

Habermas pernah menulis bahwa negara yang baik adalah negara yang mampu “mewujudkan rasionalitas publik melalui tindakan yang selaras dengan kebutuhan warganya.” Bencana ini, apapun skalanya, adalah undangan bagi negara untuk kembali menemukan rasionalitas itu—melalui koordinasi, kecepatan, dan konsistensi. Sungai akan kembali ke alirannya. Lumpur akan mengering. Tetapi ingatan warga dan aparat peradilan yang menjadi korban akan tetap tersimpan sebagai pengingat bahwa hukum hidup di tengah masyarakat. Bahwa ia tidak hanya bicara tentang kepastian, tetapi juga tentang keberpihakan pada keselamatan.

Cass R. Sunstein pernah mengingatkan bahwa ketika pemerintah gagal mengantisipasi bahaya yang sebenarnya dapat diprediksi, “mereka tidak sekadar salah menghitung—melainkan telah melanggar kewajiban dasar terhadap rakyat yang mereka layani.” Dalam konteks banjir ini, peringatan itu terasa nyata dan menggugah. Sebagian besar kerusakan bukan semata akibat alam, tetapi juga karena kebijakan publik dan sistem hukum yang belum tegas dalam mencegah risiko. Perspektif itu menggeser pandangan kita dari narasi “takdir” menuju kesadaran bahwa bencana adalah cermin tata kelola. Negara memiliki regulatory duty untuk memastikan bahwa setiap izin, setiap pembangunan, dan setiap kebijakan lingkungan tunduk pada prinsip keberlanjutan. Ketika hal itu tidak dilakukan, maka air yang meluap sesungguhnya adalah cermin dari regulasi yang bocor.

Dalam kerangka hukum administrasi, bencana adalah wujud maladministrasi kolektif. Ketika aparat negara dan warga sama-sama terhambat mengakses pelayanan darurat, maka negara gagal menjalankan asas efisiensi dan efektivitas. Banjir telah membuktikan bahwa birokrasi kita belum cukup tangkas menghadapi krisis. Pada akhirnya, kritik ini tidak dimaksudkan untuk menunjuk kesalahan personal. Yang lebih penting adalah mendesak perubahan struktural. Negara harus membangun tata kelola risiko yang mampu melampaui siklus bencana–bantuan–lupa. Sistem hukum harus memastikan bahwa setiap pejabat memiliki komitmen yang sama: bergerak cepat, membaca risiko dengan benar, dan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama. Sebab jika tidak, sungai akan terus membawa pesan yang sama: bahwa alam bekerja sesuai hukumnya, sementara kita sering terlambat menegakkan hukum yang menjadi tanggung jawab kita sendiri.

Sumber Bacaan

  • Ulrich Beck, Risk Society: Towards a New Modernity. Sage Publications, 1992.
  • Jürgen Habermas, Between Facts and Norms. MIT Press, 1996.
  • Jimly Asshiddiqie, Konstitusi dan Keadilan Sosial. Sinar Grafika, 2020.
  • Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum bagi Rakyat. Bina Ilmu, 1987.
  • Maria Rita Isnaini, “Hukum Administrasi dan Mitigasi Bencana,” Jurnal Hukum & Pembangunan, 2021.
  • BNPB, Laporan Risiko Bencana Indonesia, 2023.
  • Kementerian ATR/BPN, Peta Rawan Bencana dan Tata Ruang Nasional, 2022.
    Cass R. Sunstein, Laws of Fear: Beyond the Precautionary Principle. Harvard University Press, 2005.
Irvan Mawardi
Kontributor
Irvan Mawardi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

bencana lingkungan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pancasila sebagai Rechtsidee: Menagih Mandat Historis di Hari Lahir Pancasila

2 June 2026 • 08:28 WIB

Gratifikasi Digital: Tantangan Baru Integritas ASN di Era Transformasi Teknologi

1 June 2026 • 16:40 WIB

Belajar Integritas Dari Monyet

1 June 2026 • 10:57 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Prof. Harkristuti Harkrisnowo Bedah Eksistensi Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana dalam KUHP Nasional

By Syailendra Anantya Prawira2 June 2026 • 18:50 WIB0

Dunia peradilan Indonesia tengah memasuki salah satu fase transisi hukum paling penting dalam sejarah berdirinya…

Tiga Klaster Tindak Pidana dalam Buku Kedua KUHP Baru menurut Prof. Topo Santoso

2 June 2026 • 17:35 WIB

PN Kayuagung Kelas IB Laksanakan Pengambilan Sumpah 5 Pegawai Negeri Sipil

2 June 2026 • 13:26 WIB

Putusan Hakim dan Benteng Terakhir Keadilan: Sebuah Catatan Penting dari Prof. Yanto

2 June 2026 • 13:20 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Prof. Harkristuti Harkrisnowo Bedah Eksistensi Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana dalam KUHP Nasional
  • Tiga Klaster Tindak Pidana dalam Buku Kedua KUHP Baru menurut Prof. Topo Santoso
  • PN Kayuagung Kelas IB Laksanakan Pengambilan Sumpah 5 Pegawai Negeri Sipil
  • Putusan Hakim dan Benteng Terakhir Keadilan: Sebuah Catatan Penting dari Prof. Yanto
  • Disiplin Hakim Harus Tetap Ditegakkan

Recent Comments

  1. orlistat consequences on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  2. acyclovir brand name on Debu di Atas Map Hijau
  3. minoxidil shampoo costco on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  4. bupropion hydrochloride vs bupropion on Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
  5. minoxidil pills review on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.