Perkembangan media digital menuntut setiap lembaga negara mampu menyampaikan informasi secara cepat tanpa mengabaikan akurasi. Bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia, tantangan tersebut menjadi semakin penting karena setiap informasi yang dipublikasikan berkaitan dengan penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Dalam rangka Workshop Pengembangan Kompetensi Jurnalistik bagi Para Redaktur Portal Berita Online di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan pada Kamis, 16 Juli 2026 di Aston Bogor Hotel & Resort, saya berkesempatan mengikuti materi “Teknik Penulisan dan Editing Berita” yang disampaikan oleh Bapak Fathan Qorib, Pemimpin Redaksi Hukumonline sekaligus Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jakarta. Materi yang mengusung tema “Membumikan Jurnalisme Hukum” ini memberikan pemahaman bahwa kualitas sebuah media tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menulis berita, tetapi juga oleh ketelitian dalam melakukan proses penyuntingan.
Menurut narasumber, menulis berita bukan sekadar menyampaikan seluruh informasi yang dimiliki penulis. Sebaliknya, berita yang baik adalah berita yang mampu menjawab kebutuhan pembaca dengan bahasa yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami. Dalam era media daring, pembaca tidak lagi memiliki banyak waktu untuk membaca uraian yang panjang dan berbelit-belit. Oleh karena itu, seorang redaktur harus mampu menentukan informasi yang paling penting untuk ditempatkan pada bagian awal tulisan.
Bagi saya, pandangan tersebut menjadi pelajaran penting. Selama ini berita di lingkungan pemerintahan sering kali masih menggunakan pola birokratis yang terlalu menonjolkan aspek administratif dibandingkan kepentingan pembaca. Akibatnya, substansi informasi justru tenggelam di balik kalimat-kalimat yang panjang dan kurang efektif. Padahal, media internal Mahkamah Agung memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara ringkas, akurat, dan komunikatif.
Hal lain yang ditekankan narasumber adalah pentingnya proses editing. Editing bukan hanya memperbaiki kesalahan ejaan atau tata bahasa, melainkan memastikan bahwa setiap berita memiliki alur yang logis, fokus yang jelas, serta tidak mengandung informasi yang berlebihan maupun berulang. Seorang editor harus mampu melihat sebuah tulisan dari sudut pandang pembaca sehingga setiap kalimat benar-benar memberikan nilai informasi.
Dalam pemberitaan hukum, ketelitian tersebut menjadi semakin penting. Kesalahan memilih istilah atau penggunaan kalimat yang kurang tepat dapat menimbulkan penafsiran yang keliru terhadap suatu peristiwa hukum. Karena itu, setiap berita harus disusun berdasarkan fakta yang telah diverifikasi, menggunakan bahasa yang objektif, serta menghindari opini pribadi penulis.
Narasumber juga mengingatkan bahwa media Mahkamah Agung memiliki posisi yang strategis dalam membangun kepercayaan publik. Putusan-putusan pengadilan, berbagai inovasi pelayanan, maupun pembaruan yang dilakukan Mahkamah Agung perlu dikomunikasikan kepada masyarakat melalui pemberitaan yang profesional. Informasi yang benar dan disampaikan dengan teknik jurnalistik yang baik akan menjadi bentuk akuntabilitas lembaga kepada publik, bukan sekadar publikasi kegiatan.
Sebagai peserta workshop, saya memandang bahwa materi ini memberikan perspektif baru mengenai peran seorang redaktur. Redaktur bukan hanya penulis berita, melainkan penjaga kualitas informasi yang akan dikonsumsi masyarakat. Ia bertanggung jawab memastikan bahwa setiap berita akurat, mudah dipahami, dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik.
Pada akhirnya, saya menyimpulkan bahwa kemampuan menulis dan mengedit berita merupakan kompetensi yang harus terus dikembangkan oleh para pengelola media di lingkungan Mahkamah Agung. Di tengah derasnya arus informasi digital, kecepatan memang penting, tetapi akurasi dan integritas tetap menjadi fondasi utama. Melalui penulisan yang baik dan proses editing yang cermat, media Mahkamah Agung akan semakin mampu menghadirkan informasi hukum yang berkualitas, memperkuat transparansi lembaga, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


