Komitmen membangun jurnalisme peradilan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan publik kembali ditegaskan dalam Workshop Pengembangan Kompetensi Jurnalistik bagi Para Redaktur Portal Berita Online di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Memasuki sesi malam pada Kamis, 16 Juli 2026, pukul 19.00 WIB, seluruh peserta mengikuti kegiatan penyamaan persepsi yang dikemas secara hangat melalui forum diskusi di sekitar api unggun di lapangan terbuka Aston Bogor Hotel & Resort. Suasana yang sederhana namun penuh makna tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Manajemen Kepemimpinan (Kapusmenpim), Bapak Darmoko Yuti Witanto. Sebagai peserta, saya melihat forum ini bukan sekadar kegiatan informal, melainkan ruang strategis untuk menyatukan arah, memperkuat komitmen, dan merumuskan langkah nyata dalam membangun ekosistem jurnalistik Mahkamah Agung yang semakin berkualitas.
Dalam sambutannya, Kapusmenpim menegaskan bahwa forum seperti ini perlu dilaksanakan secara berkala, bahkan diupayakan menjadi agenda tahunan. Menurutnya, kesamaan persepsi merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas pemberitaan di lingkungan peradilan. Tanpa visi yang sama, setiap media berpotensi berjalan sendiri-sendiri sehingga sulit menghasilkan informasi yang utuh dan selaras dengan semangat keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, penyusunan kurikulum khusus pelatihan jurnalistik menjadi kebutuhan mendesak agar proses peningkatan kompetensi berlangsung secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Kapusmenpim juga mendorong agar Mahkamah Agung tidak hanya mengandalkan narasumber internal, tetapi membuka ruang kolaborasi dengan praktisi, akademisi, dan profesional media dari luar sebagai bentuk pengayaan perspektif dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Lebih lanjut, Kapusmenpim menyampaikan bahwa penguatan kompetensi jurnalistik harus dibangun melalui wadah yang mampu mempererat hubungan antarkontributor. Salah satu gagasan yang mendapat perhatian adalah penyelenggaraan Jambore Jurnalistik pada akhir tahun sebagai forum berbagi pengalaman, evaluasi, sekaligus pengembangan kapasitas seluruh insan jurnalistik Mahkamah Agung. Kesempatan untuk berkumpul tidak hanya diberikan kepada redaktur, tetapi juga kepada para kontributor dari berbagai satuan kerja sehingga tercipta rasa memiliki terhadap media resmi lembaga. Bahkan, beliau mengusulkan dibentuknya wadah atau komunitas jurnalistik Mahkamah Agung sebagai ruang komunikasi, koordinasi, dan pengembangan profesionalisme yang berkesinambungan.
Pesan yang paling mengena dalam forum tersebut adalah ajakan agar seluruh peserta terus menulis untuk lembaga. Kapusmenpim menegaskan bahwa saat ini bukan lagi waktunya bekerja dalam diam, melainkan bergerak melalui tulisan yang mampu menyalurkan gagasan, membangun pemahaman publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Tulisan yang baik bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk menunjukkan kinerja, integritas, serta berbagai perubahan positif yang terus dilakukan Mahkamah Agung. Dengan demikian, aktivitas jurnalistik tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan pelengkap, melainkan bagian dari strategi kelembagaan dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung sebagai badan peradilan yang agung, modern, dan terbuka.
Kapusmenpim juga menjelaskan bahwa keberadaan portal berita online, seperti Marinews, Dandapala, Suara BSDK, dan Majalah Peradilan, merupakan langkah strategis Mahkamah Agung dalam memperkuat komunikasi publik. Kehadiran media-media tersebut bukan untuk saling bersaing, melainkan menjadi benteng informasi yang kredibel di tengah derasnya arus pemberitaan yang tidak selalu berimbang terhadap lembaga peradilan. Karena itu, setiap media diminta memiliki karakter, gaya penyajian, dan fokus pemberitaan yang berbeda sehingga tidak terjadi duplikasi konten. Keberagaman identitas media justru akan memperkaya informasi yang diterima masyarakat sekaligus memperkuat harmonisasi antarportal berita di lingkungan Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan yang sama, perkembangan Artificial Intelligence (AI) juga menjadi perhatian khusus. Kapusmenpim mengakui bahwa penggunaan AI dalam dunia jurnalistik merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Namun, beliau mengingatkan bahwa AI harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengambil keputusan. Seorang jurnalis tetap dituntut memiliki kemampuan berpikir kritis, melakukan verifikasi, menjaga etika, dan bertanggung jawab atas setiap informasi yang dipublikasikan. Oleh sebab itu, diperlukan prosedur atau pedoman yang jelas mengenai penggunaan AI dalam proses jurnalistik agar pemanfaatannya tetap berada dalam koridor profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas. Teknologi boleh berkembang sangat cepat, tetapi nilai-nilai jurnalistik tidak boleh kehilangan arah.
Forum malam itu akhirnya ditutup dengan harapan agar Workshop Pengembangan Kompetensi Jurnalistik ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi titik awal lahirnya budaya menulis yang semakin kuat di lingkungan Mahkamah Agung. Seluruh gagasan yang disampaikan Kapusmenpim menunjukkan bahwa pembangunan media peradilan membutuhkan arah yang jelas, sumber daya manusia yang kompeten, serta komitmen untuk terus belajar mengikuti perkembangan zaman. Saya meyakini bahwa semangat yang tumbuh di sekitar api unggun malam itu akan menjadi pengingat bahwa tulisan yang jujur, akurat, dan bertanggung jawab merupakan salah satu bentuk pengabdian terbaik bagi lembaga. Ketika setiap insan peradilan mampu menyampaikan informasi secara profesional, maka kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung akan semakin kokoh, sejalan dengan cita-cita mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berwibawa.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


