Di era digital, presepsi publik dibentuk oleh gudget yang ada di tangan. Kabar baik tidak akan membentuk opini publik jika tidak dikomunikasikan secara efektif. Dengan demikian, ungkapan Good news is good news menjadi argumen logis, bukan slogan semata.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Workshop Pengembangan Kompetensi Jurnalistik bagi para redaktur portal berita di lingkungan Mahkamah Agung. Kegiatan yang diikuti pengelola media internal seperti Dandapala, MARINews, Majalah Peradilan Agama, SUARABSDK yang diselenggarakan dari tanggal 15 sampai 17 Juli 2026 di ASTON Bogor. Acara tersebut diselenggarakan Pusdiklat Menpim MA bertujuan membangun kompetensi jurnalistik dan menyamakan persepsi mengenai peran media internal dalam membangun citra positif lembaga.
Kapusdiklat Mahkamah Agung, DY Witanto, SH, dalam laporan kegiatan menegaskan bahwa media internal bukan sekadar saluran informasi, melainkan bagian dari strategi komunikasi organisasi. Sinergi antarmedia menjadi penting agar informasi mengenai inovasi, pelayanan, prestasi, maupun putusan yang berkualitas dapat tersampaikan kepada masyarakat secara utuh dan membentuk citra positif lembaga.
Senada dengan itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Dr. Syamsul Arif, SH. MH, dalam sambutan pembukaan kegiatan mengingatkan bahwa konsep silent corps relevan bagi independensi hakim dalam memutus perkara, tetapi pengelolaan citra organisasi merupakan hal lain. Zaman telah berubah. Persepsi publik kini banyak dibentuk melalui informasi yang hadir di layar gawai masyarakat setiap hari. Jika lembaga tidak aktif menyampaikan informasi yang benar dan positif, ruang tersebut akan diisi oleh pihak lain dengan narasi yang belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya, dan itu akan membentuk presepsi publik yang tidak benar pula.
Sejarah MA sendiri menunjukkan bahwa komunikasi yang baik mampu meningkatkan kepercayaan publik. Sosok Hakim Agung Adi Andojo, misalnya, tahun 1995 pernah dikenal luas masyarakat setelah putusannya dalam perkara Marsinah mendapat perhatian media nasional. Publik akhirnya mengenal integritas dan profesionalisme hakim bukan semata karena putusannya, tetapi juga karena informasi tersebut tersampaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan yang kredibel. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas kerja membutuhkan komunikasi agar dapat diketahui dan diapresiasi publik. Lanjut Kepala Badan saat mengisi materi Propaganda Media Dalam Pencitraan Lembaga.
Selama ini dunia jurnalistik sering mengenal adagium bad news is good news, yang dimaksudkan berita yang mengandung konflik, kontroversi, atau persoalan dianggap lebih menarik perhatian. Prinsip tersebut memang masih memiliki tempat dalam praktik jurnalistik karena konflik merupakan salah satu nilai berita. Namun, di tengah derasnya arus informasi dan media sosial, paradigma itu perlu dilengkapi dengan pendekatan baru, yakni good news is good news.
Berita mengenai inovasi pelayanan, putusan yang progresif, keberhasilan reformasi birokrasi, pelayanan kepada kelompok rentan, maupun kisah inspiratif aparatur peradilan juga memiliki nilai berita yang tinggi apabila dikemas secara profesional. Unsur aktualitas, dampak, kepentingan publik, kedekatan, ketokohan, konflik, keunikan, kemanusiaan, dan kebaruan tetap menjadi dasar jurnalistik. Perbedaannya, informasi positif tidak lagi dipandang sebagai sekadar publikasi seremonial, melainkan sebagai kebutuhan publik untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kinerja lembaga. Yang terpenting dari good news is good news, masyarakat mendapatkan manfaat apa dari berita tersebut, karena itu esensinya.
Dalam konteks itulah peran jurnalis internal dan jurubicara pengadilan semakin strategis. Mereka bukan sekedar menyampaikan informasi, tetapi bertindak sebagai enabler, penghubung antara lembaga peradilan dan masyarakat. Tugas mereka adalah memastikan setiap informasi yang disampaikan akurat, mudah dipahami, cepat, mampu menjawab kebutuhan publik akan informasi yang benar dan menjaga citra lembaga.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


