Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peradilan Militer Bukan Ruang Proteksi

3 June 2026 • 15:32 WIB

Training Centre (TC) Tenis Peradilan Militer Tingkatkan Kemampuan Atlet dan Perkuat Soliditas Tim

3 June 2026 • 13:32 WIB

Ketua PA Soreang Lantik Wakil Ketua dan Hakim Baru, Dihadiri Ketua Kamar Agama MA dan Pejabat MA Lainnya

3 June 2026 • 09:01 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Membedah Konsep Mistikekologi Di Antara Rumpun Mangrove Pangandaran
Artikel Features Uncategorized

Membedah Konsep Mistikekologi Di Antara Rumpun Mangrove Pangandaran

Agus Digdo NugrohoAgus Digdo Nugroho14 November 2025 • 23:57 WIB7 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pesisir Pangandaran yang dikenal sebagai salah satu magnet ekonomi di Wilayah Provinsi Jawa Barat sekaligus juga memiliki daya tarik wisata. Lokasi ini menjadi lokasi pilihan Bastrajak Diklat Kumdil (BSDK) melakukan Evaluasi Kegiatan Tahun 2025. Tidak hanya evaluasi, dalam kesempatan kegiatan tersebut juga dilakukan aktivitas Penanaman 1000 Pohon Mangrove dengan tema lestarikan alam selamatkan  masa depan. Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil ketika memberikan sambutan menyebut diksi mistikekologi. Lalu sejenak hadirin dan tamu undangan yang hadir mengeryitkan dahi, indikasi bingung atas istilah ini. Sebenarnya apa yang dimakud Bapak Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H dengan istilah mistikekologi? Mari kita kupas makna dan hakekat dari istilah ini.

Mangrove yang ditanam di pesisir Desa Cibenah Pangandaran bukan hanya ada sebagai sebuah pohon belaka melainkan juga pohon mangrove tersebut turut membawa simbol (semiotika) bahwa keberadaannya adalah untuk menjaga keseimbangan lingkungan, memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomis. Kemudian apa hubungannya dengan istilah mistikekologi? Mistik dan ekologi adalah dua kata yang membangun istilah mistikekologi sehingga menjadi oxymoron. Kata mistik dalam KBBI setidaknya dimaknai sebagai dua makna yakni 1) subsistem yang ada dalam hampir semua agama dan sistem religi untuk memenuhi hasrat manusia mengalami dan merasakan emosi bersatu dengan Tuhan; tasawuf; suluk, dan 2) hal gaib yang tidak terjangkau dengan akal manusia. Definisi yang tersedia di dalam KBBI tersebut kurang pas untuk bisa menjelaskan istilah mistik yang dimaksud oleh tulisan ini. Oleh sebab itu saya coba bnagun sendiri saja berangkat dari makna mistis yang sudah ada tersebut agar menjadi pas. Mistik dapat dimaknai sebagai sesuatu pengetahuan yang belum berkembang dan belum lengkap tentang sesuatu hal. Akibatnya orang cenderung mengkaitkan ketidaktahuannya, kekurangcukupan informasi tentang objek tersebut dengan hal yang belum bisa diuji secara ilmiah maupun mengkaitkannya dengan sebab-sebab sebagai hal yang ajaib. Di Indonesia, akibat kelambanan informasi maupun di lain sisi juga merupakan kearifan lokal (local wisdom) dari leluhur nenek moyang kita untuk menanamkan nilai kepada anak-cucunya sering menggunakan ungkapan yang sulit dimengerti maksudnya secara lugas. Misalnya ungkapan pohon yang ada penunggunya, maupun ungkapan ikan-ikan yang ada di sumber air atau sungai adalah peliharaan jin atau hantu. Semakin berkembangnya ilmu pengetahuan, tingkat pendidikan, semakin dekat dan mudahnya akses informasi menjadikan nilai-nilai kearifan lokal yang awalnya digunakan oleh leluhur kita untuk menjaga ekosistem dengan ungkapan mistik. Harapannya adalah agar anak-cucunya tidak menebang pohon secara sembarangan, menjaga alam tetap lestari, kemudian ungkapan ikan-ikan yang ada di sumber air atau sungai adalah peliharaan jin atau hantu memiliki maksud agar anak-cucunya tidak mengambil ikan secara rakus. Ikan di sumber air adalah kunci sumber air tersebut tetap terjaga dan terus menerus mengeluarkan air.

Baca Juga  Menjawab Tantangan Hukum Lingkungan: BSDK Pertajam Kurikulum Sertifikasi Hakim Tahun 2026

Belakangan akibat pengaruh dari modernitas, banyak kemudian muncul manusia yang mencoba menguji kearifan lokal yang terbungkus mistik tersebut. Apakah ini salah? tentu tidak, hanya saja upaya yang mempersoalkan keilmiahan kearifan lokal yang digunakan oleh leluhur kita yang terbungkus mistik akan salah dipahami dan mengantarkan pada pemahaman yang keliru. Hal yang terjadi kemudian adalah kecenderungan labelisasi ilmiah vs non ilmiah, modern vs tradisional, religius vs klenik/mistik padahal apabila generasi sekarang mau sedikit berpikir lebih jauh, lebih dalam, dan lebih arif, tidak semua logika mistika ini buruk.

Itu baru ulasan mengenai diksi mistik. Diksi ekologi memiliki makna  menurut KBBI adalah Ilmu tentang hubungan timbal balik antara mahkluk hidup dan (kondisi) alam sekitarnya. Definisi ini sudah cukup bagus dan pas. Sebelum saya melanjutkan penjelasan ini saya berikan dulu disclaimer bahwa saya tidak bermaksud menyalahkan atau membenarkan logika mistika hanya saja saya mengkaitkannya demi maksud membangun argumentasi untuk memahami apa yang dimaksud oleh konsep mistikekologi. Kenapa ini perlu saya sampaikan? Singkatnya untuk menghindarkan diri dari persoalan lain yang berkelindan kepadanya, karena jika tidak, kita akan terjebak pada kelindan persoalan yang keruh sehingga akan menjadikan pandangan yang tidak jernih. Dalam dunia akademis, bisa dipahami keadaan yang sangat antipati terhadap hal yang dianggap mistis maupun klenik. Berkenaan dengan itu saya duga akan ada banyak resistensi konsep mistikekologi karena berkaitan dengan ketidaksetujuan mereka atas hal mistik. Mudahnya karena mereka tidak setuju dengan diksi mistik, maka apa pun hal yang terkandung di dalamnya termasuk dampak tersembunyi kelestarian alam/lingkungan menjadikan celah untuk menyatakan ketidaksetujuan/penolakan.

Baik saya lanjutkan, semoga ketidaksukaan atau ketidaksetujuan tidak memberi kabut pada kejernihan pikiran untuk dapat menerima kebenaran yang tersembunyi. Ungkapan yang dianggap takhayul tadi memiliki kaitan erat dengan fungsi ekologi yakni upaya untuk melindungi lingkungan dari penebangan pohon secara ceroboh, musnahnya atau mengeringnya mata air akibat ikan-ikan pelengkap ekosistemnya yang ditangkap oleh manusia. Fenomena bagaimana berkembangnya ilmu pengetahuan yang akhirnya menggerus kearifan lokal budaya, dengan ditantangnya pembuktian takhayul pada aspek yang dulu diaggap sakral akhirnya menjadikan petaka. Di kampung saya di Sleman, sekitar awal tahun 2000an masih mudah ditemukan mata air yang tiada pernah kering sepanjang tahun, namun akibat sikap ilmiah ini, tempat-tempat seperti itu tidak lagi dianggap tempat yang sacral. Kemudian hasilnya air dan pohon dieksploitasi besar-besaran, ikan-ikannya ditangkap, yang hasilnya kini banyak sumber air tersebut kering, tak terurus, bahkan dialihgunakan menjadi hunian karena tak lagi menganggapnya sakral.  Ikan-ikan dulu disakralkan yang artinya  tidak boleh diambil, lalu diambil dengan cara yang eksploitatif. Pohon yang dulu terstigma angker karena ada penunggunya akhirnya ditebang dengan mudah dan tanpa pertimbangan karena terbukti tidak ada penunggunya.

Baca Juga  Kebijakan Perlindungan Ekosistem Mangrove: Terjebak diantara Antroposentrisme dan Biosentrisme

Padahal pohon dan alam filosofinya tidak dapat dilihat hanya kepada keberadaannya sebagai pohon belaka, ia merupakah simbol yang tidak hanya sebatas tumbuhan yang tumbuh ke atas melainkan keberadaanya bisa bergerak kemana saja, kepada aspek penyeimbang lingkungan, aspek mendatangkan nilai ekonomis, aspek daya tarik pariwisata, hingga menyumbang oleh apa yang banyak orang kini sebut dengan istilah Carbon Trading yang menjaga lapisan ozon tetap aman serta menekan efek rumah kaca. Karena manfaatnya yang besar, hal ini mulai disadari oleh kalangan anak muda khususnya dari kalangan mahasiswa/i yang terdidik, di daerah Sleman dan Gunung Kidul mulai dilakukan penanaman pohon di tempat yang dulu menjadi mata air, melepasliarkan ikan wader dan ikan uceng di aliran-alirang yang berasal dari sumber mata air tersebut. Lalu perlahan lokasi tempat dulu mata air tersebut berada mulai mengeluarkan air lagi walaupun belum masif seperti dulu.

Mistikekologi merupakan manifestasi budaya kearifan lokal leluhur nenek moyang kita yang menggunakan selubung mistik dan kesakralan guna melindungi kelestarian alam merupakan artikulasi budaya yang dijaga turun temurun oleh masyarakat demi keberlansungan lingkungan tempat tinggal mereka. Hal ini sempat mendapat tantangan karena dianggap tidak ‘rasional’ maka dilanggarlah semua itu. Untuk itu Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) menjadikan momentum evaluasi kegiatan tahun 2025 untuk turut menjaga kelestarian alam di pesisir Pangandaran yang juga lekat dengan mistikekologi Laut Kidul dan Mitos Nyi Roro Kidul Penguasa Laut Kidul. Mudah-mudahan dengan konsep mistikekologis lahan dan tanaman mangrove dianggap angker, ada penunggunya, serta agar Penguasa Laut Kidul tidak murka, lahan mangrove akan terlindungi dan bisa tumbuh besar menjadi rumah biota laut, penahan abrasi, dan juga meminimalisir dampak buruk gelombang air laut pasang. Pada akhirnya pemaknaan atas konsep mistikekologis tidak terdistorsi pada sisi mistisnya, melaikan bisa mendatangkan wawasan (insight) untuk terus menjaga lingkungan agar tetap lestari. Jangan sampai dengan sikap rasional kemudian menyepelekan alam yang kemudian ikut berkontribusi pada bencana ekologis di Indonesia. Kalau mata air yang rusak dan pohon yang tertebang bisa dilakukan reboisasi dan cipta kondisi untuk mengembalikannya sekalipun butuh waktu panjang, lalu bagaimana mengembalikan perbukitan dan gunung yang dihancurkan untuk membangun infrastruktur, Bagaimana kita kembali menyelamatkan laut kalau sudah tercemar? Sekali lagi konsep Mistikekologis bisa menjadi jawaban untuk menghindari potensi bencana ekologis di masa depan apabila keseimbangan ekologis terus dijaga.

Agus Digdo Nugroho
Kontributor
Agus Digdo Nugroho
Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

lingkungan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Proteksi

3 June 2026 • 15:32 WIB

Pancasila sebagai Rechtsidee: Menagih Mandat Historis di Hari Lahir Pancasila

2 June 2026 • 08:28 WIB

Gratifikasi Digital: Tantangan Baru Integritas ASN di Era Transformasi Teknologi

1 June 2026 • 16:40 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Peradilan Militer Bukan Ruang Proteksi

By Ahmad Junaedi3 June 2026 • 15:32 WIB0

Di tengah perkembangan demokrasi dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi penegakan hukum, keberadaan Peradilan Militer…

Training Centre (TC) Tenis Peradilan Militer Tingkatkan Kemampuan Atlet dan Perkuat Soliditas Tim

3 June 2026 • 13:32 WIB

Ketua PA Soreang Lantik Wakil Ketua dan Hakim Baru, Dihadiri Ketua Kamar Agama MA dan Pejabat MA Lainnya

3 June 2026 • 09:01 WIB

Prof. Harkristuti Harkrisnowo Bedah Eksistensi Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana dalam KUHP Nasional

2 June 2026 • 18:50 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Peradilan Militer Bukan Ruang Proteksi
  • Training Centre (TC) Tenis Peradilan Militer Tingkatkan Kemampuan Atlet dan Perkuat Soliditas Tim
  • Ketua PA Soreang Lantik Wakil Ketua dan Hakim Baru, Dihadiri Ketua Kamar Agama MA dan Pejabat MA Lainnya
  • Prof. Harkristuti Harkrisnowo Bedah Eksistensi Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana dalam KUHP Nasional
  • Tiga Klaster Tindak Pidana dalam Buku Kedua KUHP Baru menurut Prof. Topo Santoso

Recent Comments

  1. saxenda costco precio on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. alli orlistat purchase on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. compounded liraglutide vs tirzepatide on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  4. orlistat consequences on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  5. acyclovir brand name on Debu di Atas Map Hijau
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.