Pada tanggal 20 Mei 2026 lalu, hampir seluruh instansi pemerintahan baru saja melaksanakan upacara bendera memperingati hari kebangkitan nasional. Belum usai lelah petugas dan peserta upacara (ASN), sudah akan ada upacara bendera lagi pada 1 Juni 2026 mendatang memperingati hari Pancasila. Rangkaian tersebut menghadirkan pertanyaan yang sebenarnya cukup relevan untuk didiskusikan: apakah tradisi upacara yang terus berulang benar-benar masih memiliki manfaat nyata, atau hanya menjadi rutinitas administratif yang dilakukan karena kebiasaan semata?
Pada awal kemerdekaan, upacara bendera mungkin memiliki makna yang sangat besar. Bangsa yang baru lahir membutuhkan simbol, membutuhkan ruang bersama untuk menanamkan identitas nasional, serta membangun semangat persatuan. Dalam konteks sejarah saat itu, berdiri tegak menghadap bendera memiliki makna emosional yang mendalam karena negara sedang berjuang membentuk dirinya.
Namun, kondisi Indonesia saat ini berbeda jauh dengan masa awal kemerdekaan. Tantangan bangsa kini bukan lagi membangun identitas nasional dasar, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas aparatur, memperbaiki pendidikan, mengatasi korupsi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, pelaksanaan upacara berulang sering kali tidak berkorelasi langsung dengan tujuan-tujuan tersebut.
Bagi sebagian aparatur sipil negara, upacara lebih sering dipandang sebagai kewajiban administratif daripada momentum refleksi kebangsaan. Banyak peserta hadir karena aturan, bukan karena dorongan kesadaran nasionalisme. Akibatnya, yang muncul bukan penghayatan nilai, melainkan sekadar rutinitas datang, berdiri, mendengarkan amanat, lalu kembali bekerja seperti biasa.
Tidak sedikit pula energi dan waktu yang tersita dalam pelaksanaan upacara. Persiapan petugas, gladi, pengaturan pakaian, pengondisian peserta, hingga penghentian sementara aktivitas kerja membutuhkan alokasi sumber daya tersendiri. Jika dikalkulasikan secara nasional, akumulasi waktu tersebut tentu tidak sedikit.
Persoalan lain adalah adanya kecenderungan bahwa nasionalisme dipersempit pada simbol-simbol formal. Seolah-olah kecintaan terhadap negara harus diwujudkan melalui barisan rapi, penghormatan bendera, dan pembacaan teks tertentu. Padahal nasionalisme dalam praktik sehari-hari dapat muncul dalam bentuk yang lebih substantif, seperti pelayanan publik yang cepat, kejujuran dalam bekerja, disiplin, dan tanggung jawab.
Seseorang yang bekerja dengan integritas tinggi selama delapan jam sehari mungkin memberikan manfaat lebih besar bagi negara dibandingkan seseorang yang mengikuti puluhan upacara dalam setahun tetapi mengabaikan tanggung jawab pekerjaannya. Nasionalisme pada akhirnya bukan hanya persoalan sikap tubuh saat berdiri tegak, melainkan sikap moral dalam menjalankan tugas.
Di berbagai negara, peringatan hari nasional sering dilakukan dengan pendekatan yang lebih fleksibel, misalnya melalui kegiatan sosial, pendidikan publik, diskusi kebangsaan, atau aktivitas yang melibatkan masyarakat secara langsung. Upacara formal memang tetap ada, tetapi tidak selalu menjadi ritual sipil yang berulang pada hampir setiap momentum peringatan nasional.
Indonesia tampaknya masih mempertahankan pendekatan yang sangat menekankan aspek seremonial. Tradisi tersebut mungkin lahir dari niat baik untuk memelihara rasa cinta tanah air, tetapi efektivitasnya perlu dievaluasi. Suatu kebiasaan yang telah berlangsung lama tidak otomatis selalu relevan dengan kebutuhan zaman yang terus berubah.
Bukan berarti upacara bendera harus dihapus sepenuhnya. Upacara pada momentum tertentu, seperti hari kemerdekaan, masih memiliki nilai simbolik yang kuat. Namun, menjadikan hampir setiap hari besar nasional sebagai agenda upacara rutin patut dipertanyakan manfaat nyatanya. Nasionalisme yang sesungguhnya mungkin tidak tumbuh karena sering berdiri di lapangan, melainkan karena negara dan masyarakat sama-sama menghadirkan tindakan yang memberi manfaat langsung bagi kehidupan bangsa.
Mengutip kata-kata Soe Hok Gie dalam Buku Hariannya yang diterbitkan dengan judul Catatan Seorang Demonstran, ia berkata:
“Kami jelaskan apa sebenarnya tujuan kami. Kami katakan bahwa kami adalah manusia-manusia yang tidak percaya pada slogan. Patriotisme tidak mungkin tumbuh dari hipokrisi dan slogan-slogan. Seseorang hanya dapat mencintai sesuatu secara sehat kalau ia mengenal objeknya. Dan mencintai tanah air Indonesia dapat ditumbuhkan dengan mengenal Indonesia bersama rakyatnya dari dekat.”
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

