Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Membangun Jurnalisme Peradilan yang Akurat, Objektif, dan Berorientasi kepada Publik

15 July 2026 • 21:22 WIB

Pengadilan Militer II-06 Jakarta Perkuat Sinergi Penegak Hukum melalui Reviu dan Update Aplikasi e-Berpadu Versi 4.0.0

15 July 2026 • 21:17 WIB

Membaca Ulang Riset MA tentang Disparitas Pemidanaan Kasus Kesusilaan Tahun 2020

15 July 2026 • 18:44 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Membangun Jurnalisme Peradilan yang Akurat, Objektif, dan Berorientasi kepada Publik
Berita

Membangun Jurnalisme Peradilan yang Akurat, Objektif, dan Berorientasi kepada Publik

Ahmad JunaediAhmad Junaedi15 July 2026 • 21:22 WIB7 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Perkembangan media digital telah mengubah secara signifikan cara masyarakat memperoleh informasi, termasuk informasi mengenai hukum dan peradilan. Berita yang dahulu hanya disampaikan melalui media cetak kini berpindah ke berbagai platform digital yang mampu menjangkau masyarakat dalam hitungan detik. Perubahan tersebut menghadirkan tantangan baru bagi lembaga peradilan. Kecepatan penyebaran informasi harus tetap diimbangi dengan ketepatan, akurasi, dan tanggung jawab dalam penyampaian setiap berita kepada publik.

Kesadaran tersebut menjadi salah satu alasan diselenggarakannya Workshop Pengembangan Kompetensi Jurnalistik bagi Para Redaktur Portal Berita Online di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 di Aston Bogor Hotel & Resort. Workshop ini diikuti oleh para redaktur dan kontributor media internal Mahkamah Agung sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik sekaligus memperkuat profesionalisme media peradilan.

Pada sesi yang saya ikuti, materi disampaikan oleh Bapak Stefanus Pramono, Redaktur Tempo, dengan tema “Teknik Penulisan Berita Hukum di Media Online dan Media Sosial Berbasis Prinsip-Prinsip Jurnalistik.” Sebagai peserta, saya merasakan bahwa materi ini tidak hanya membahas teknik menulis berita, tetapi juga mengajak peserta memahami filosofi jurnalisme yang benar, khususnya dalam pemberitaan hukum yang menuntut tingkat akurasi, kehati-hatian, dan integritas yang lebih tinggi dibandingkan bidang pemberitaan lainnya.

Pada awal pemaparannya, narasumber terlebih dahulu mengajak peserta melakukan refleksi terhadap berbagai kelemahan yang masih sering ditemukan dalam penulisan berita di lingkungan lembaga pemerintah. Menurut beliau, banyak tulisan yang masih terasa birokratis, bertele-tele, tidak fokus, kurang memperhatikan kebutuhan pembaca, bahkan cenderung bersifat promosi kelembagaan secara berlebihan (hard selling). Akibatnya, informasi yang sebenarnya penting justru kehilangan daya tarik karena tidak disampaikan dengan pendekatan jurnalistik yang efektif.

Pandangan tersebut menurut saya sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi media internal Mahkamah Agung saat ini. Tidak sedikit berita yang sebenarnya memiliki nilai informasi tinggi, namun kehilangan kekuatan komunikasinya karena lebih banyak memuat bahasa administratif daripada bahasa jurnalistik. Padahal tujuan utama media bukan sekadar mendokumentasikan kegiatan, melainkan menghadirkan informasi yang mudah dipahami, menarik, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Narasumber kemudian menjelaskan bahwa secara sederhana tulisan jurnalistik terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu tulisan berita dan tulisan nonberita. Dalam kelompok berita terdapat beberapa bentuk, seperti straight news, indepth news, investigative news, dan feature, sedangkan tulisan nonberita lebih banyak berupa opini atau pandangan penulis terhadap suatu peristiwa. Pemahaman mengenai karakter masing-masing jenis tulisan menjadi penting karena akan menentukan cara penyusunan informasi sejak awal proses penulisan.

Materi kemudian difokuskan pada teknik penulisan straight news, yaitu jenis berita yang mengutamakan kecepatan penyampaian informasi kepada publik. Menurut narasumber, nilai utama straight news terletak pada aktualitas. Sebuah informasi yang terlambat dipublikasikan akan kehilangan nilai beritanya, meskipun substansinya tetap benar. Oleh karena itu, wartawan dituntut mampu bekerja cepat tanpa mengabaikan prinsip akurasi. Kecepatan tidak boleh mengorbankan kebenaran, karena sekali informasi yang keliru dipublikasikan, kepercayaan pembaca akan sulit dipulihkan.

Baca Juga  Workshop Pengembangan Kompetensi Jurnalistik: Menguatkan Peran Media Mahkamah Agung dalam Membangun Kepercayaan Publik

Dalam konteks pemberitaan hukum, narasumber memberikan penekanan yang sangat kuat bahwa berita hukum memiliki karakteristik tersendiri. Setiap pemberitaan mengenai proses hukum harus tetap menghormati kode etik jurnalistik, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menjaga keberimbangan informasi, serta menghindari keberpihakan kepada salah satu pihak. Konstruksi peristiwa hukum harus dijelaskan secara utuh sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai perkara yang sedang diberitakan.

Penegasan tersebut menjadi pengingat penting bahwa media peradilan tidak boleh terjebak pada sensasionalisme. Berita hukum bukanlah ruang untuk membangun opini publik terhadap seseorang yang sedang berhadapan dengan proses hukum. Sebaliknya, media memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan informasi sehingga tidak menimbulkan penghakiman di luar mekanisme peradilan. Prinsip ini menjadi semakin penting mengingat media digital memiliki kemampuan menyebarkan informasi secara sangat cepat dan luas.

Salah satu bagian materi yang menurut saya paling mendasar adalah pembahasan mengenai fakta dan opini. Narasumber menegaskan bahwa isi berita adalah fakta. Fakta harus sesuai dengan kejadian yang sebenarnya, disampaikan secara jujur tanpa melebihkan maupun mengurangi kenyataan. Dalam berita tidak boleh terdapat imajinasi maupun pendapat pribadi penulis. Kalimat yang mengandung penilaian subjektif harus dihindari karena dapat mengubah fakta menjadi opini. Bahkan narasumber mengingatkan bahwa “dalam berita, fakta itu suci.” Kalimat sederhana tersebut sesungguhnya menggambarkan etika dasar profesi jurnalistik.

Melalui berbagai contoh yang disampaikan, peserta diajak membedakan antara kalimat yang berisi fakta dengan kalimat yang mengandung opini. Perbedaan tersebut tampak sederhana, tetapi dalam praktiknya sering kali menjadi titik lemah dalam penulisan berita hukum. Penggunaan kata sifat seperti “sadis”, “mewah”, atau “marah” tanpa dasar fakta yang jelas dapat menggeser objektivitas pemberitaan. Sebaliknya, deskripsi mengenai tindakan, ucapan, atau kondisi yang dapat diamati langsung akan lebih mencerminkan prinsip jurnalistik yang benar.

Narasumber selanjutnya menjelaskan bahwa berita yang berkualitas selalu diawali dengan proses memperoleh data yang benar. Terdapat tiga sumber utama dalam pengumpulan bahan berita, yaitu reportase langsung, wawancara dengan narasumber yang tepat, dan riset terhadap berbagai dokumen yang relevan. Ketiga metode tersebut saling melengkapi sehingga menghasilkan informasi yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut saya, penjelasan tersebut memiliki makna yang sangat penting bagi media Mahkamah Agung. Banyak informasi yang tersedia di lingkungan peradilan, tetapi tidak semuanya layak dijadikan berita sebelum melalui proses verifikasi. Seorang redaktur harus memiliki kemampuan memilih sumber informasi yang paling kredibel sekaligus memastikan bahwa setiap data yang dipublikasikan benar-benar telah diverifikasi.

Bagian yang paling menarik dari materi ini adalah pembahasan mengenai angle berita. Narasumber menegaskan bahwa setiap berita hanya boleh memiliki satu fokus utama. Penentuan angle menjadi langkah awal yang menentukan keseluruhan struktur tulisan. Angle dipilih berdasarkan unsur yang paling baru, paling penting, atau paling menarik dari suatu peristiwa. Selanjutnya angle dirumuskan melalui pertanyaan 5W+1H, sehingga penulis mengetahui informasi mana yang harus didahulukan dan mana yang menjadi pelengkap.

Baca Juga  Menggagas Jurnalisme Alternatif dari Peradilan

Penjelasan tersebut memberikan pemahaman baru bahwa menulis berita bukan sekadar menyusun kronologi kegiatan. Seorang jurnalis harus mampu menentukan pesan utama yang ingin disampaikan kepada pembaca. Tanpa angle yang jelas, berita akan kehilangan arah dan cenderung menjadi kumpulan informasi yang tidak saling berkaitan.

Narasumber juga menguraikan struktur straight news yang menggunakan pola piramida terbalik, yaitu menyampaikan informasi yang paling penting pada bagian awal, kemudian diikuti informasi pendukung hingga bagian yang kurang penting. Struktur tersebut memudahkan pembaca memperoleh inti informasi hanya dalam beberapa kalimat pertama. Karena itu, judul dan lead memiliki peran yang sangat menentukan. Judul harus singkat, aktif, langsung pada pokok persoalan, sedangkan lead harus mampu menggambarkan angle sekaligus membangkitkan rasa ingin tahu pembaca untuk melanjutkan membaca keseluruhan berita.

Melalui contoh-contoh konkret, narasumber menunjukkan bagaimana sebuah berita yang semula panjang dan birokratis dapat diubah menjadi lebih ringkas, tajam, dan komunikatif tanpa kehilangan substansi. Bagi saya, latihan tersebut memberikan pelajaran bahwa kualitas sebuah berita bukan ditentukan oleh panjangnya tulisan, melainkan oleh kemampuan penulis memilih informasi yang benar-benar penting bagi pembaca.

Pada bagian akhir, narasumber membahas pentingnya outline sebelum mulai menulis. Menurut beliau, outline membantu penulis menyusun alur berpikir secara sistematis, menentukan kutipan yang akan digunakan, menempatkan data pendukung, hingga menyusun penutup yang kuat. Dengan outline yang baik, tulisan menjadi lebih fokus, tidak melompat-lompat, dan setiap paragraf memiliki hubungan logis dengan paragraf berikutnya. Selain itu, beliau juga memberikan beberapa prinsip praktis dalam menulis, antara lain menggunakan kalimat sederhana, menghindari pengulangan, memakai pola kalimat aktif, mengurangi penggunaan singkatan dan angka yang tidak diperlukan, serta menjaga agar setiap paragraf tetap singkat dan mudah dipahami.

Sebagai peserta workshop, saya memandang bahwa materi ini tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun berita hukum, tetapi juga memperkuat kesadaran bahwa media peradilan memikul tanggung jawab yang besar dalam menjaga kualitas informasi publik. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tidak hanya dibangun melalui putusan yang berkualitas, tetapi juga melalui komunikasi yang jujur, objektif, dan profesional.

Pada akhirnya, saya menyimpulkan bahwa seorang redaktur media Mahkamah Agung bukan sekadar penulis berita, melainkan penjaga kredibilitas informasi lembaga. Setiap berita yang dipublikasikan harus mampu menjelaskan hukum kepada masyarakat dengan bahasa yang sederhana tanpa mengurangi ketepatan substansinya. Ketika fakta ditempatkan di atas kepentingan lain, ketika objektivitas menjadi prinsip utama, dan ketika kebutuhan pembaca menjadi orientasi pemberitaan, maka media Mahkamah Agung akan berkembang menjadi sumber informasi hukum yang dipercaya, berwibawa, dan menjadi rujukan publik dalam memahami dunia peradilan.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Akurasi Berita Berita Hukum Jurnalisme Peradilan Kode Etik Jurnalistik Media Mahkamah Agung Stefanus Pramono tempo workshop jurnalistik
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pengadilan Militer II-06 Jakarta Perkuat Sinergi Penegak Hukum melalui Reviu dan Update Aplikasi e-Berpadu Versi 4.0.0

15 July 2026 • 21:17 WIB

Pengadilan Militer I-05 Palembang Menyelenggarakan Cek Kesehatan Gratis Bagi Seluruh Personel

15 July 2026 • 16:04 WIB

Jimly: Komposisi MKH perlu memasukkan lebih banyak dari unsur Masyarakat

15 July 2026 • 13:34 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB
Don't Miss

Membangun Jurnalisme Peradilan yang Akurat, Objektif, dan Berorientasi kepada Publik

By Ahmad Junaedi15 July 2026 • 21:22 WIB0

Perkembangan media digital telah mengubah secara signifikan cara masyarakat memperoleh informasi, termasuk informasi mengenai hukum…

Pengadilan Militer II-06 Jakarta Perkuat Sinergi Penegak Hukum melalui Reviu dan Update Aplikasi e-Berpadu Versi 4.0.0

15 July 2026 • 21:17 WIB

Membaca Ulang Riset MA tentang Disparitas Pemidanaan Kasus Kesusilaan Tahun 2020

15 July 2026 • 18:44 WIB

Comeback KUHAP 2025: Kemunduran Due Process atau Sekadar Kekosongan Norma?

15 July 2026 • 16:25 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Membangun Jurnalisme Peradilan yang Akurat, Objektif, dan Berorientasi kepada Publik
  • Pengadilan Militer II-06 Jakarta Perkuat Sinergi Penegak Hukum melalui Reviu dan Update Aplikasi e-Berpadu Versi 4.0.0
  • Membaca Ulang Riset MA tentang Disparitas Pemidanaan Kasus Kesusilaan Tahun 2020
  • Comeback KUHAP 2025: Kemunduran Due Process atau Sekadar Kekosongan Norma?
  • Pengadilan Militer I-05 Palembang Menyelenggarakan Cek Kesehatan Gratis Bagi Seluruh Personel

Recent Comments

  1. вакансии логист москва on Irah-Irah Putusan Hakim: Jejak Pancasila dalam Ruang Sidang
  2. dizayn interera 452 on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  3. ai kartochka tovara 678 on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  4. spil derevev 953 on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  5. Darrinbiage on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.