Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Asimilasi Konseptual Dalam Menakar Alasan Rendahnya Gugatan Maskan dan Kiswah Dalam Perkara Perceraian

18 July 2026 • 21:05 WIB

The Multiverse of Justice in Indonesian Law: An Introduction to Indonesian Law

18 July 2026 • 08:17 WIB

Widyaiswara : Mentor, Fasilitator, dan Penggerak Inovasi ASN

17 July 2026 • 20:58 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Hukum Sebagai Ruang Konflik, Pengakuan, dan Kesepakatan Bersama
Features Filsafat

Hukum Sebagai Ruang Konflik, Pengakuan, dan Kesepakatan Bersama

Novritsar Hasintongan PakpahanNovritsar Hasintongan Pakpahan14 February 2026 • 12:45 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Kehadiran hukum dalam kehidupan masyarakat tidak dapat lepas dari fungsinya sebagai instrumen pengendali oleh karena penguasa pasti menggunakannya untuk memelihara ketertiban sosial. Hal ini dikenal dengan falsafah mekanisme kontrol sosial. Akan tetapi, ada pemahaman yang lebih mendalam, bahwa hukum sesungguhnya merupakan arena dialektis tempat bertemunya konflik, pengakuan, dan kesepakatan bersama sebagaimana pendapat filsuf Claude Lefort (Lefort: 1988).

Claude Lefort, mengatakan bahwa dalam suatu negara tidak dibolehkan terjadinya kekosongan kekuasaan (empty place of power). Dalam sistem demokrasi, kekuasaan tidak lagi dimiliki secara permanen oleh individu atau garis keturunan tertentu (seperti pada monarki absolut). Kekuasaan bersifat sementara dan dapat diperebutkan. Kekosongan kekuasaan akan menyebabkan ketidakpastian yang dapat berujung pada kekacauan sosial (social chaos). Hukum berperan untuk mencegah kekacauan. Dilihat dari filsafat positivisme hukum, hukum berfungsi sebagai mekanisme untuk memelihara keteraturan di tengah ketidakpastian yang inheren dalam ruang kosong kekuasaan demokratis. Hukum menjadi kerangka objektif yang memastikan bahwa pergantian kekuasaan, kontestasi politik, dan konflik kepentingan tidak merosot menjadi anarki. Dengan kata lain, hukum mengisi fungsi stabilisasi tanpa mengisi kekosongan kekuasaan itu sendiri.

Menariknya, Habermas menantang pemikiran fungsi hukum sebagai stabilisasi dengan menyatakan bahwa hukum tidak dapat sepenuhnya netral oleh karena hukum dibentuk oleh penguasa (filsafat sociological jurisprudence) dan bukan hukum yang dibentuk oleh Tuhan (filsafat hukum alamiah). Untuk itu, Jürgen Habermas menyampaikan bahwa hukum idealnya harus memuat dua aspek penting, yaitu penetapan fakta hukum (facticity) dengan validitas aturan (validity). Jika hukum hanya mengedepankan faktisitas tanpa validitas, ia akan berubah menjadi alat penindas. Sebaliknya, jika hukum hanya berisi cita-cita tanpa daya paksa, ia menjadi tidak relevan. Hukum harus mampu menerjemahkan kondisi nyata dengan aturan yang ada dan dalam hal hukum sudah tidak sesuai dengan kondisi nyata bahkan memperparah kondisi nyata, maka hukum harus dapat dijadikan sarana transformasi keteraturan masyarakat berlandaskan kepastian hukum.

Baca Juga  Hukum sebagai The Emergence

Berkaitan dengan hukum yang selalu dikaitkan dengan keteraturan masyarakat atau social order, De Nardis berpandangan bahwa hukum harus memiliki nuansa demokratis yang mengakomodasi dan memberi ruang bagi konflik berlandaskan hukum itu sendiri. Keteraturan tidak dapat timbul dari penekanan atau represi semata. Hukum harus memfasilitasi konflik yang produktif, bukan menekan atau membatasi tanpa alasan yang sah.

Jika melihat Indonesia, filsafat Pancasila menawarkan kerangka yang resonan dengan dialektika hukum yang telah diuraikan. Pancasila, khususnya sila keempat tentang “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, menegaskan bahwa hukum tidak lahir dari kehendak tunggal penguasa yang otoriter dan sewenang-wenang, melainkan dari proses musyawarah. Musyawarah mengakui pluralitas (perbedaan) dan mengizinkan adanya konflik ideologis, namun mengarahkannya menuju mufakat. Argumen ini membuktikan bahwa hukum Pancasilais adalah hukum yang inklusif; Pancasila tidak menghapus perbedaan, melainkan merajut dan memperkuat perbedaan.

Konsep musyawarah dalam Pancasila sejalan dengan gagasan Habermas tentang kekuasaan komunikatif. Hukum yang Pancasilais adalah hukum yang lahir dari pengakuan terhadap perbedaan dan kesediaan untuk mencapai mufakat tanpa menghilangkan ruang bagi ekspresi ketidaksepakatan. Lebih jauh, asas keadilan sosial (sila kelima) mengingatkan bahwa hukum tidak boleh menjadi instrumen yang memungkinkan terjadinya ketimpangan struktural, melainkan harus aktif dalam menciptakan kondisi bagi pengakuan yang setara. Hukum tidak boleh terjebak dalam formalitas prosedural belaka. Hukum sebagai sarana pengakuan yang setara bagi setiap warga negara dapat menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat.

Meringkas pemikiran tersebut, perlu diingat bahwa hukum, dalam pemahaman yang lebih konstruktif, bukanlah sekadar instrumen teknis yang kaku atau sekadar instrumen untuk mengisi kekosongan kekuasaan, melainkan sebuah organisme hidup dan ruang dinamis bagi dialektika sosial yang berkelanjutan. Melalui pandangan Lefort, dapat dipahami bahwa hukum merupakan instrumen pengendali pokok yang mencegah anarki dalam ruang kosong kekuasaan demokratis. Namun, sebagaimana ditekankan oleh Jürgen Habermas dan De Nardis, esensi dari hukum sejatinya terletak pada ruang gerak untuk berkembang mengikuti kenyataan sosial serta kemampuannya menyediakan ruang bagi konflik yang produktif dan pengakuan timbal balik secara diskursif.

Baca Juga  Hubungan Komplementer antara Filsafat Hukum, Teori Hukum dan Dogmatika Hukum

Bagi Indonesia, Pancasila hadir sebagai titik temu yang sempurna sekaligus sintesis filosofis yang memberikan arah pada hukum nasional. Hukum Pancasilais secara unik menjaga stabilitas dan ketertiban tanpa harus mengorbankan napas kebebasan, mengubah potensi perpecahan menjadi mufakat melalui semangat musyawarah. Dengan demikian, hukum tidak boleh terdegradasi menjadi sekadar aturan kaku di atas kertas yang kehilangan jiwanya. Sebaliknya, hukum harus tetap menjadi medium bagi transformasi sosial dan janji keadilan yang terus-menerus diperjuangkan dalam dinamika bernegara. Tantangan fundamental bagi hukum kini adalah memastikan hukum tetap menjadi ruang bagi pencapaian permufakatan, di mana setiap aturan lahir dari negosiasi kepentingan yang inklusif demi mencapai keadilan sosial yang hakiki bagi seluruh rakyat. (NP)

Referensi:

De Nardis, Fabio, Reclaiming Conflict: Towards a Sociological Critique of Democratic Law in the Neoliberal Conjuncture, Internasional Journal for the Semiotics of Law, 2026

Habermas, Jürgen, Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy, Cambridge, MA: MIT Press. 1996.

Lefort, Claude, Democracy and Political Theory. Minneapolis: University of Minnesota Press, 1988.

Novritsar Hasintongan Pakpahan
Kontributor
Novritsar Hasintongan Pakpahan
Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

filsafat
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Keadilan Sosial dan Penemuan Hukum: Membangun Hakim yang Berintegritas dalam Perspektif Filsafat Hukum

10 July 2026 • 11:16 WIB

Hari Keempat Training Yudisial Filsafat Keadilan Gelombang III: Memperkuat Negara Hukum dan Independensi Peradilan

10 July 2026 • 10:26 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB
Don't Miss

Asimilasi Konseptual Dalam Menakar Alasan Rendahnya Gugatan Maskan dan Kiswah Dalam Perkara Perceraian

By Fakhir Tashin Baaj18 July 2026 • 21:05 WIB0

Hukum perkawinan Islam modern di Indonesia tengah berusaha menitikberatkan kepada perlindungan perempuan pasca terjadinya perceraian.…

The Multiverse of Justice in Indonesian Law: An Introduction to Indonesian Law

18 July 2026 • 08:17 WIB

Widyaiswara : Mentor, Fasilitator, dan Penggerak Inovasi ASN

17 July 2026 • 20:58 WIB

AI Bukan Pengganti Jurnalis

17 July 2026 • 13:58 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Asimilasi Konseptual Dalam Menakar Alasan Rendahnya Gugatan Maskan dan Kiswah Dalam Perkara Perceraian
  • The Multiverse of Justice in Indonesian Law: An Introduction to Indonesian Law
  • Widyaiswara : Mentor, Fasilitator, dan Penggerak Inovasi ASN
  • AI Bukan Pengganti Jurnalis
  • Kolaborasi Menguatkan Jurnalisme Peradilan

Recent Comments

  1. Homerpaymn on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  2. spravki spb kupit 897 on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  3. Josephvulky on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. Thomasnuh on Independensi Pengawasan Syariah Dan Implikasinya Terhadap Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Sengketa Ekonomi SYARIAH
  5. Thomasnuh on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.