Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Majelis yang Tangguh Tidak Lahir dari Laut yang Tenang – PN Wangi Wangi Melaksanakan Sidang Keliling

12 May 2026 • 07:36 WIB

Pengadilan Tinggi Palangkaraya Gelar Pembinaan dan Penilaian AMPUH di PN Pulang Pisau

12 May 2026 • 06:54 WIB

Temuan Fakta-Fakta Menarik Riset Kebijakan Naskah Urgensi Perubahan PNBP Mahkamah Agung

12 May 2026 • 06:44 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Hukum sebagai The Emergence
Features Filsafat

Hukum sebagai The Emergence

Gerry Michael PurbaGerry Michael Purba29 December 2025 • 21:43 WIB7 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Hakikat Hukum

Sampai saat ini, masih belum ada konsensus tentang definisi hukum. Kesulitan ini dikarenakan unsur dari hukum itu sendiri ada sangat banyak dan rumit. Dan ini menjadi masalah. Karena fundamental dari penegakan hukum tidak mungkin bisa lepas dari definisi hukum itu sendiri. Ketika kita belajar di fakultas hukum, sebenarnya kita belajar apa? Apa yang dipelajari dari Fakultas itu kalau definisi hukum saja tidak konkrit dan jelas? Sering kali ketika mahasiswa menjelaskan apa itu hukum, maka jawaban basic yang mereka sampaikan adalah bahwa hukum adalah kumpulan nilai dan norma. Tetapi, nilai apa? Norma apa? Nilai siapa dan norma siapa? Selama ini Para ahli hukum dan mahasiswa hukum hanya berjalan di bawah bayang-bayangan perasaan bahwa mereka mengerti apa itu hukum. 

Hal ini dijelaskan oleh salah satu Guru Besar UNHAS, Prof. Dr. Achmad Ali dalam bukunya “Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan.” Dalam buku itu menjelaskan bahwa untuk memecahkan masalah ini, Prof. Achmad Ali menggunakan metode-metode untuk memahami apa itu hukum. Beliau menggunakan empat jenis metode utama untuk memahami makna hukum, di antaranya adalah Metode Pendekatan Karakteristis atau atribut paling khas pada Hukum, Metode pendekatan aliran-aliran atau mazhab-mazhab pemikiran yang dikenal dalam ilmu hukum, Metode pendefinisian antara lain Hukum Alam, Legal-Positifis, Legal-Realis dan Legal sosiologis, serta terakhir adalah Metode membaca maksim-maksim dan quotes hukum yang pernah diucapkan oleh tokoh-tokoh terkemuka di bidangnya. 

Definisi lain dari ahli Hukum yang terpengaruh dari ajaran Prof. Satjipto Rahardjo menyatakan bahwa Hukum adalah Dokumen Historis Antropologi.  Lantas, bagaimana dengan Lingkungan yang menjadi Subjek Hukum? Kecerdasan buatan yang menyerap memori manusia yang kemudian dapat berpikir seperti manusia yang sangat berpotensi besar menjadi Subjek Hukum? Fauna dan flora yang suatu hari nanti mungkin dapat mengutarakan rasa sakitnya? Definisi tersebut pun belum mampu untuk merangkul hal-hal tersebut. Konsekuensi dari tidak jelasnya definisi Hukum pun tidak main-main. Dikarenakan tidak adanya pondasi yang kokoh, maka penafsiran Hukum pun menjadi liar dan tidak beraturan dan juga mengakibatkan Para Hakim reluctant untuk mengadopsi hukum yang tidak tertulis yang berlaku karena mayoritas juris di Indonesia pada praktiknya hanya menganggap yang sudah tertulis sebagai apa yang dikatakan sebagai Hukum. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan masalah tersebut, maka penulis membawa definisi Ketimbulan atau The Emergence untuk membantu mendefinisikan apa itu hukum agar terjadi gebrakan dan terobosan hukum baru kedepannya dan mampu untuk membimbing penegakan hukum lebih terarah.

Apa itu ketimbulan (The Emergence)? 

Ketimbulan adalah suatu keteraturan dalam tingkatan yang lebih besar yang tampak dari level makro yang dibuat oleh sesuatu yang levelnya lebih mikro yang kelihatan tidak beraturan, namun menciptakan gambaran keteraturan pada level yang lebih besar. Katakanlah, tubuh manusia. Jika dilihat pada level mikro, maka tubuh manusia hanyalah kumpulan sel-sel. Namun jika ketika kita me-zoom out mikroskop kita (atau istilah lainnya menggunakan helicopter view), maka sel-sel tersebut ternyata menyusun seluruh anggota tubuh manusia dengan harmoni dan jika kita memperbesar lagi mikroskop itu kembali, maka didapatilah manusia tersebut seutuhnya. Hubungan antar sel-sel tersebutlah yang menyusun tubuh manusia yang simetris dan seimbang. Lantas, mengapa penulis mengatakan bahwa hukum adalah The Emergence? Karena pada dasarnya hukum mencakup seluruh unsur dalam suatu komunitas tersebut dan menciptakan ketimbulan Negara tersebut. Ini karena Negara itu mirip seperti suatu organisme. 

Baca Juga  Manusia Lahir dari Cinta, Hidup dengan Cinta, Matipun karena Cinta

Hubungan antar unsur-unsur mikro yang membentuk level makro tersebutlah yang saya sebut sebagai hukum. Hukum mencakup seluruh variabelnya dan seluruh interaksinya. Pemahaman saya ini terinspirasi dari pemikiran kaum Phytagoras, di mana kaum Phytagoras percaya bahwa segala sesuatu yang mengatur dunia ini adalah angka.  Menurut mereka, angka itu bukan hal yang abstrak tetapi nyata di kehidupan sehari-hari. Menurut kaum Phytagoras, apa yang membuat pohon simetris, bunga-bunga simetris dan hal-hal lainnya memiliki pola angka numerik pada bagiannya karena ada angka yang mengaturnya. Pemikiran mereka ini menginspirasi pemikiran logos (aturan alam) yang menjadi dasar Theory of form dari Plato. Menurut kaum pengikut Plato, angka yang mengatur interaksi antara dunia nyata itu adalah logos. Hegel juga sepakat akan hal ini dimana logos yang dimaksud itu adalah Vernunft yang bersifat hitoris dan logis. Rasio itulah mewujudkan Sejarah, Negara, Hukum dan kesadaran. Tentu jika kita membaca penelitian ilmiah yang paling muktakhir, kita akan mengetahui bahwa asumsi keteraturan tersebut pada makhluk hidup sebenarnya disebabkan oleh DNA yang direkam karena proses seleksi alam yang berlangsung jutaan tahun lamanya. DNA ini mengatur genetik dan genetik tersebut mengatur perkembangan organ makhluk hidup sehingga terlihat simetris dan memiliki pola numerik. Namun, DNA juga menyesuaikan diri dengan lingkungan makro. Makhluk hidup yang mampu beradaptasi akan mewariskan kemampuannya dalam bentuk kode genetik. 

Sehingga, untuk menjelaskan hukum dengan akurat, maka harus memahami apa itu logos pada Theory of Form dari Plato. Karena apa yang membentuk hukum tersebut sangatlah luas sehingga definisi yang paling tepat adalah dengan mengetahui apa itu logos terlebih dahulu. Karena Hukum tidak hanya membahas masalah tentang peristiwa apa yang terjadi, tetapi juga membahas mengapa peristiwa itu terjadi. Dan kata “mengapa” ini memiliki benang yang sangat panjang jika ditarik ke belakang. Bisa karena lingkungan seseorang tersebut dibesarkan, peran genetik dari subjek Hukum tersebut dan banyak lainnya sehingga mendefinisikan Hukum itu harus juga mendefinisikan variabel tersebut yang tak berkesudahan (infinite regress). 

Ruang Hidup Mempengaruhi Keadaan Sosial dan Sebaliknya

Ada penelitian menarik dari suatu kasus yang disebut sebagai The Lead Crime Hypothesis (Hipotesis Kejahataan yang disebabkan penggunaan Timbal). Timbal adalah neurotoksin yang dapat mengganggu perkembangan otak, terutama pada area yang bertanggung jawab atas pengendalian impuls, pengambilan keputusan, dan pengaturan perilaku. Ketika anak-anak terpapar tingkat timbal yang tinggi—sering kali dari sumber seperti bensin bertimbal, cat berbasis timbal, dan polusi industri—mereka berpeluang mengalami defisit kognitif dan perilaku yang meningkatkan risiko keterlibatan dalam perilaku kriminal di masa dewasa. Hipotesis ini mulai mendapat perhatian ketika para peneliti mencatat bahwa penurunan tingkat kejahatan kekerasan di Amerika Serikat dan negara-negara lain tampak berkorelasi dengan penghentian penggunaan bensin bertimbal dan sumber timbal lainnya dari tahun 1970-an hingga 1990-an. Meskipun sulit untuk membuktikan adanya hubungan sebab-akibat secara langsung, beberapa studi mendukung adanya asosiasi kuat antara berkurangnya paparan timbal dan penurunan tingkat kejahatan.

Baca Juga  Mengintip Sisi “Matrealistik” Negara Dalam Tindak Pidana Korporasi

Ini membuktikan bahwa ruang hidup kita (lebensraum) juga menentukan dan memberikan peran dalam menentukan perilaku manusia dan subjek hukum lainnya. Ini juga dijelaskan pada penemuan terakhir dalam Epigenetics di mana perdebatan antara nature vs nurture diselesaikan dengan paham bahwa bawaan lahir (nature) seperti genetik memang berperan dalam menentukan bagaimana hidup seseorang, tetapi, bagaimana orang tersebut dibesarkan (nuture), juga berperan sangat penting menetukan hidupnya. Keduanya berkorelasi satu sama lain.

Lantas, apalagi yang menyebabkan perubahan perilaku manusia dan subjek hukum lain tersebut? Bagaimana dengan perubahan iklim yang dapat menyebabkan gagal panen dan kelangkaan sumber daya yang menyebabkan tensi masyarakat meningkat dan dapat membuat orang membunuh satu sama lain demi agar bisa makan? Atau bagaimana dengan propaganda Media Sosial yang sengaja dibuat oleh pemerintah tertentu atau penguasa tertentu untuk menggerakan keadaan sosial sesuai dengan kepentingannya? Atau bagaimana kemiskinan yang menyebabkan orang menjadi stunting dan menjadi kriminal karena otaknya kurang gizi?  

Inilah yang menjadi dasar mengapa penulis menjelaskan bahwa Hukum itu adalah The Emergence karena Hukum menyangkut hal yang mikro dan juga yang makro. Hukum mencakup “Epigenetic” dari hal yang mikro dan makro tersebut. Hukum mencakup segala variabel yang ada agar kita dapat mengarahkan ketimbulan atau The Emergence tersebut kearah yang lebih baik, ke dunia yang lebih berbahagia, medeka dan penuh cinta. Ke dunia utopia atau setidak-tidaknya lebih baik dari sebelumnya. Pemahaman bahwa hukum itu adalah The Emergence akan menyadarkan semua penegak hukum dan akademisi, khususnya Hakim, agar dapat memahami bahwa setiap tindakan penegakan hukum itu akan berdampak sistemik seperti efek berantai di dalam keadaaan ceteris paribus. Dengan pemahaman bahwa Hukum adalah The Emergence, maka Hakim akan membuat terobosan-terbosan penemuan Hukum yang progresif, sehingga ketertinggalan Hukum tertulis terhadap keadaan realitas yang ada dapat dikonsilidasikan dengan baik. Tidak itu saja, dengan memahami bahwa Hukum itu adalah The Emergence, maka Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif akan bekerjasama untuk membuat target prioritas agar menjadi dasar arah kompas keadilan bagi para penegak hukum, sehingga mempertimbangkan sesuatu yang lebih besar dari kasus itu saja.

Gerry Michael Purba
Kontributor
Gerry Michael Purba

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel filsafat hukum
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

Pendekatan Inversif dalam Filsafat Hukum: Menguji Ketahanan Legalitas di Hadapan Keadilan

9 May 2026 • 16:00 WIB

Filsafat Jawa Tentang “Roso” Sebagai Penuntun Nurani Hakim Menegakkan Keadilan

9 May 2026 • 11:12 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Majelis yang Tangguh Tidak Lahir dari Laut yang Tenang – PN Wangi Wangi Melaksanakan Sidang Keliling

By Bilma Diffika12 May 2026 • 07:36 WIB0

WAKATOBI – Keadilan tidak hanya ditegakkan dari balik meja persidangan yang megah, melainkan juga diperjuangkan…

Pengadilan Tinggi Palangkaraya Gelar Pembinaan dan Penilaian AMPUH di PN Pulang Pisau

12 May 2026 • 06:54 WIB

Temuan Fakta-Fakta Menarik Riset Kebijakan Naskah Urgensi Perubahan PNBP Mahkamah Agung

12 May 2026 • 06:44 WIB

Menjaga Keseimbangan antara Kebijakan dan Pemidanaan Perspektif Hukum Pidana terhadap Tindakan Pejabat Publik

12 May 2026 • 00:07 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Majelis yang Tangguh Tidak Lahir dari Laut yang Tenang – PN Wangi Wangi Melaksanakan Sidang Keliling
  • Pengadilan Tinggi Palangkaraya Gelar Pembinaan dan Penilaian AMPUH di PN Pulang Pisau
  • Temuan Fakta-Fakta Menarik Riset Kebijakan Naskah Urgensi Perubahan PNBP Mahkamah Agung
  • Menjaga Keseimbangan antara Kebijakan dan Pemidanaan Perspektif Hukum Pidana terhadap Tindakan Pejabat Publik
  • Fenomena Elite Capture dan Korporatokrasi dalam Kejahatan Korporasi

Recent Comments

  1. semaglutide dosage for weight loss in ml on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  4. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  5. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.