Malang— Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., memberikan pembinaan kepada warga Peradilan Tata Usaha Negara di Hotel Ijen Suites Resort & Convention, Malang, Kamis malam, 11 Juni 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 21.00 WIB dan dihadiri jajaran hakim serta aparatur peradilan tata usaha negara dari berbagai daerah.
Dalam pembinaannya, Yulius menegaskan bahwa integritas harus tetap menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas hakim. Kompetensi dan pengalaman tidak akan memiliki arti apabila tidak disertai keberanian untuk menjaga kehormatan, independensi, dan tanggung jawab moral dalam memutus perkara.
Ia mengingatkan bahwa kecenderungan hakim yang terlalu terikat pada aspek formalitas dapat menjauhkan putusan dari rasa keadilan masyarakat. Karena itu, hakim harus berani menembus sekat-sekat formal sepanjang tetap berada dalam koridor hukum, untuk menghadirkan keadilan substantif.
Menurutnya, hakim tidak cukup hanya membaca ketentuan hukum secara tekstual, tetapi juga harus memahami tujuan hukum dan akibat putusan bagi masyarakat. Pendekatan tersebut telah ditegaskan dalam rumusan pleno Kamar Tata Usaha Negara tahun 2017 sebagai pedoman bagi hakim dalam mengadili dan menyelesaikan perkara.
“Hakim harus berani menerobos sekat-sekat formalitas untuk mengedepankan keadilan substantif. Jangan sampai ada hakim Peradilan Tata Usaha Negara yang justru menyakiti rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Yulius juga menyinggung peningkatan kesejahteraan hakim yang harus diikuti dengan rasa syukur, tanggung jawab, dan pola hidup sederhana. Peningkatan kesejahteraan, menurutnya, tidak boleh justru mendorong gaya hidup berlebihan yang membuka ruang terjadinya penyimpangan.
Dengan pernyataan yang lugas, ia mengingatkan agar aparatur peradilan tidak terjebak pada keinginan mengejar kemewahan dengan mengorbankan kehormatan dan kebebasan.
“Jangan sampai memiliki rumah yang bagus, tetapi akhirnya tidur di tahanan,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa integritas tidak hanya diuji melalui putusan yang dihasilkan, tetapi juga melalui pilihan hidup sehari-hari. Kesederhanaan, pengendalian diri, dan rasa syukur merupakan bagian penting dalam menjaga marwah hakim dan lembaga peradilan.
Selain menyampaikan pesan mengenai integritas dan keadilan substantif, Yulius juga menyoroti pentingnya kebersamaan melalui Persatuan Tenis Warga Peradilan atau PTWP. Menurutnya, PTWP bukan semata-mata wadah olahraga, melainkan sarana silaturahmi, memperkuat persaudaraan, dan membangun soliditas antarsesama warga peradilan.
Ia berharap PTWP Peradilan Tata Usaha Negara dan PTWP Peradilan Militer dapat saling mendukung karena keduanya merupakan “saudara kandung” dalam satu rumpun pembinaan. Dalam suasana penuh keakraban, ia bahkan berharap kedua tim dapat bertemu pada partai final Kejuaraan Nasional Tenis Beregu Piala Ketua Mahkamah Agung RI 2026.
Pembinaan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Tim PTWP Peradilan Tata Usaha Negara yang akan mengikuti kejuaraan nasional di Malang. Pengukuhan tersebut menjadi penanda kesiapan kontingen, sekaligus penguatan semangat kebersamaan, sportivitas, dan persaudaraan di antara warga Peradilan Tata Usaha Negara.
Melalui pembinaan ini, seluruh warga peradilan diingatkan bahwa prestasi di lapangan harus berjalan seiring dengan integritas dalam menjalankan tugas. Kemenangan sesungguhnya bukan hanya ketika berhasil menundukkan lawan dalam pertandingan, tetapi ketika hakim mampu menundukkan ego, menolak godaan, dan tetap berdiri di atas hukum serta rasa keadilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


