Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Anak yang Tak Ikut Mutasi

27 July 2026 • 20:00 WIB

Hakim Tunggal: Jawaban Krisis Regenerasi Hakim?

27 July 2026 • 18:01 WIB

Pengadilan Negeri Namlea Terapkan Keadilan Restoratif dalam Perkara Pencurian Perhiasan

27 July 2026 • 16:14 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Hakim Tunggal: Jawaban Krisis Regenerasi Hakim?
Artikel

Hakim Tunggal: Jawaban Krisis Regenerasi Hakim?

A Judge, is a law student who marks his own examination papers - H.L. Mencken
Febby FajrurrahmanFebby Fajrurrahman27 July 2026 • 18:01 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pendidikan Filsafat Keadilan Gelombang 3, yang dilaksanakan Pusat Pendidikan & Pelatihan Teknis BSDK Mahkamah Agung, telah selesai pada 10 Juli 2026 lalu. Antusiasme peserta pelatihan cukup yang tinggi, dapat dilihat dari jumlah peserta yang mengikuti kegiatan via Zoom Meeting ini, yang stabil di atas angka 300-an meskipun dilaksanakan sampai larut malam. Begitu juga dengan beragam pertanyaan yang diajukan para peserta, menunjukkan bahwa di tengah kesibukan menjalankan tugas sebagai pengadil, Korps Cakra ini juga masih haus akan sudut pandang yang berbeda mengenai konsepsi dan implementasi keadilan dari praktisi maupun akademisi bidang hukum.

Persoalan Umum: Beban Perkara dan Disparitas Putusan

Pada sesi ke-14 di tanggal 10 Juli 2026, dengan narasumber Feri Amsari, akademisi Universitas Andalas, muncul satu gagasan yang memberikan sudut pandang cukup revolusioner dan dapat menjawab kebutuhan keadilan formal dan substantif yang selama ini menjadi persoalan faktual atas penegakan hukum oleh pengadilan, yakni efisiensi dan beban penanganan perkara, serta disparitas putusan.

Menanggapi pertanyaan dan respon beberapa peserta yang merupakan hakim di daerah, Feri Amsari menegaskan bahwa salah satu solusi atas persoalan kekurangan Hakim di Pengadilan yang bertugas di daerah maupun beban kerja yang tinggi, terobosan yang bisa dilakukan adalah mengubah sistem (dan hukum acara) dari pemeriksaan oleh Majelis Hakim, menjadi Hakim Tunggal. “Tiga orang hakim dalam suatu Majelis, tentu memiliki latar belakang berbeda, ditambah dengan kondisi sosiologis seperti adanya rasa hormat atau sungkan, senioritas atau keseganan. Hal tersebut menyebabkan adanya ruang untuk dapat mempengaruhi anggota Majelis lain dalam putusan yang dihasilkannya” ujarnya.

Demikian pula mengenai disparitas putusan, Feri Amsari juga menegaskan bahwa Hakim harus memilih standing berhukum dalam rangka menghadirkan keadilan di tengah masyarakat: apakah menganut positivisme, judicial activism, progresif atau sosiologis. Bila undang-undang “menghalangi” untuk mendapatkan keadilan, maka sepatutnya hakim bisa breaking the law, namun hal tersebut tidak berarti hakim tidak menegakkan Undang-undang, kecuali undang-undang gagal menegakkan keadilan atau tidak mampu menjawab pertanyaan tentang keadilan. Sehingga, di samping harus memiliki kecerdasan, hakim juga dituntut memiliki keberanian.

Baca Juga  ASN Sebagai Sebuah Profesi?

Disparitas putusan yang disebabkan perubahan paradigma berpikir hakim, harus dapat dijelaskan di dalam putusannya. “Akan sangat kentara bila terdapat disparitas putusan, tanpa ada penjelasan yang logis mengenai perubahan sikapnya tersebut” pungkasnya. Persoalan tersebut menurutnya, dapat dihindari dan diminimalisir, bila pemeriksaan perkara dilakukan oleh Hakim Tunggal.

Majelis Hakim menjadi Hakim Tunggal

Kecuali dalam hal atau perkara tertentu, sistem pemeriksaan di Pengadilan yang dianut oleh Mahkamah Agung memang dilakukan oleh Majelis Hakim dengan sekurang-kurangnya 3 orang hakim. Hal ini, secara historis memiliki keterkaitan dengan sistem hukum dari Belanda yang diterapkan secara konkordansi dan diadopsi dalam sistem hukum nasional, hingga saat ini.

Permasalahan mengenai kekurangan hakim di daerah, khususnya di Peradilan Umum dan Peradilan Agama memang aktual dan faktual. Hal yang berkaitan langsung dengan sistem Majelis Hakim dalam pemeriksaan perkara. Kendati secara praktis, Mahkamah Agung telah memberikan dispensasi dan kemudahan melalui Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur mengenai pemeriksaan perkara dengan Hakim Tunggal, seperti dalam Small Claim Courts, Peradilan Anak, maupun pemeriksaan perkara perdata yang bersifat voluntair. Namun dalam jangka panjang, usulan perubahan mengenai pemeriksaan dengan Hakim Tunggal, sangat logis dan solutif.

Kelebihan pemeriksaan dengan Hakim Tunggal secara prospektif dapat dianalisa, diantaranya adalah:

  1. Optimalisasi Sumber Daya Manusia. Beban perkara di Indonesia sering kali tidak seimbang dengan jumlah hakim yang tersedia, terutama di daerah. Pemberlakuan hakim tunggal pada perkara tertentu, berdampak pengadilan dapat mendistribusikan hakim secara merata untuk menangani lebih banyak perkara sekaligus;
  2. Prosedur Administrasi yang Ringkas: Pengambilan keputusan, penyusunan berita acara sidang, hingga penyelesaian salinan putusan menjadi lebih ringkas karena hanya melibatkan satu pemikiran dan satu otoritas tanda tangan, meminimalisir hambatan birokrasi di internal pengadilan;
  3. Peningkatan kapabilitas dan konsistensi Hakim dalam putusan. Tanggung jawab personal Hakim akan lebih tinggi sekaligus menuntut peningkatan kemampuan, pengetahuan dan keteraturan penanganan perkara. Pandangan hukum dalam putusan akan konsisten, sebab tidak mengalami pertentangan atau dipertentangkan dengan pendapat hakim lainnya;
  4. Proses Persidangan Lebih Cepat (Asas Sederhana & Cepat). Tanpa perlu mencocokkan jadwal tiga hakim atau melakukan musyawarah majelis yang panjang, persidangan dapat berjalan jauh lebih cepat. Hal ini memangkas waktu tunggu dari satu persidangan ke persidangan berikutnya.
Baca Juga  Penutupan Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim

Sebagai komparasi, pada negara dengan sistem Common Law, persidangan di pengadilan tingkat pertama dilakukan oleh Hakim Tunggal, baik perkara perdata maupun pidana, dengan opsi adanya Jury System untuk perkara pidana yang berat. Negara seperti Inggris, Amerika Serikat, Singapura dan Malaysia, menggunakan Hakim Tunggal.

Di sisi lain, Belanda sebagai patron awal sistem hukum Indonesia, Prancis, Jerman maupun Norwegia yang bertendensi sebagai penganut Civil Law, juga menggunakan Hakim Tunggal dalam perkara-perkara regular, baik pidana maupun perdata.

Untuk perkara administrasi negara atau TUN? Di negara Civil Law, masih bertendensi diselesaikan oleh Majelis (Panel) kecuali untuk sengketa administrasi ringan. Demikian pula di negara Common Law yang mengalami pergeseran penyelesaian melalui lembaga semi-peradilan (tribunal), juga menerapkan pemeriksaan oleh Hakim Tunggal dalam sengketa administrasi tertentu.

Secara global, tren modernisasi peradilan memang mengarah pada perluasan wewenang hakim tunggal di tingkat pertama untuk mengatasi backlog (penumpukan perkara), beban perkara yang tidak proporsional. Sementara sistem majelis (3 hakim atau lebih) dipertahankan khusus untuk pengadilan tingkat banding (Court of Appeal) dan kasus-kasus dengan komplesitas tinggi.

Persoalan keterbatasan, baik berkenaan dengan jumlah dan sebaran hakim di pengadilan tingkat pertama, terlebih mengenai anggaran, secara simultan bisa dijawab dengan perubahan revolusioner ini. Tentu harus disertai dengan aturan dan kebijakan yang revolusioner juga. Output yang diharapkan tentu adalah krisis regenerasi hakim dapat terurai dan dijawab, dengan mengoptimalkan potensi yang telah ada, dibanding menambah personil yang tentu perlu kajian mendalam dari aspek teknis yudisial maupun manajerial dan finansial.

Sebaik-baik sistem, tentu terdapat kelemahan dan kekurangan. Pun demikian dengan mekanisme pemeriksaan oleh Hakim Tunggal. Akan tetapi dengan sokongan teknologi informasi maupun tuntutan percepatan penyelesaian perkara, hal ini dirasa masuk akal mengingat kian derasnya sorotan dan tuntutan akan pemenuhan keadilan oleh masyarakat.

Febby Fajrurrahman
Kontributor
Febby Fajrurrahman
Hakim Yustisial Kamar Tata Usaha Negara

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

BSDK MA RI Disparitas Putusan Feri Amsari Hakim Tunggal Krisis Regenerasi Hakim Mahkamah Agung RI Modernisasi Peradilan Pendidikan Filsafat Keadilan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anak yang Tak Ikut Mutasi

27 July 2026 • 20:00 WIB

Sidang Perdana Perkara Korupsi Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

27 July 2026 • 14:22 WIB

Reputasi dan Komunikasi Krisis: Menjaga Kepercayaan Publik di Era Digital

27 July 2026 • 07:04 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim

27 July 2026 • 12:12 WIB

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB
Don't Miss

Anak yang Tak Ikut Mutasi

By Irvan Mawardi27 July 2026 • 20:00 WIB0

Refleksi Hari Anak tentang keluarga, mobilitas kedinasan, dan harga yang dibayar oleh masa kecil Setiap…

Hakim Tunggal: Jawaban Krisis Regenerasi Hakim?

27 July 2026 • 18:01 WIB

Pengadilan Negeri Namlea Terapkan Keadilan Restoratif dalam Perkara Pencurian Perhiasan

27 July 2026 • 16:14 WIB

Tolak Permohonan Plea Bargaining, PN Wangi-Wangi Perintahkan Sidang Pemeriksaan Biasa

27 July 2026 • 16:08 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Anak yang Tak Ikut Mutasi
  • Hakim Tunggal: Jawaban Krisis Regenerasi Hakim?
  • Pengadilan Negeri Namlea Terapkan Keadilan Restoratif dalam Perkara Pencurian Perhiasan
  • Tolak Permohonan Plea Bargaining, PN Wangi-Wangi Perintahkan Sidang Pemeriksaan Biasa
  • PTA Kepri Gelar Pertemuan Keenam Bimtek Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026

Recent Comments

  1. baccarat En ligne en direct Gros gains on Irah-Irah Putusan Hakim: Jejak Pancasila dalam Ruang Sidang
  2. Jefferylog on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. HarveySaugs on Mahkamah Agung RI Gelar Rapat Finalisasi Landmark Decision 2025: Meningkatkan Kualitas dan Konsistensi Hukum
  4. HarveySaugs on Kenaikan Tunjangan dan Kontrak Moral Baru Hakim
  5. HarveySaugs on Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.