Pada tahun 1964, sekelompok peneliti melakukan sebuah eksperimen yang kemudian menjadi salah satu penelitian paling terkenal dalam kajian perilaku primata. Mereka ingin mengetahui apakah seekor monyet hanya akan bertindak demi kepentingannya sendiri, ataukah ia juga mampu memperhatikan penderitaan sesamanya.
Dalam percobaan itu, seekor monyet yang lapar ditempatkan di dalam sebuah kandang. Di hadapannya terdapat mekanisme yang dapat dioperasikan untuk memperoleh makanan. Bagi monyet yang kelaparan, seharusnya pilihan tersebut sangat mudah, yaitu menarik tuas dan mendapatkan makanan. Namun para peneliti menambahkan sebuah kondisi yang tidak biasa. Setiap kali tuas tertentu ditarik, seekor monyet lain yang berada dalam jangkauan pandang akan menerima sengatan listrik yang menimbulkan rasa sakit.
Ketika percobaan dimulai, monyet yang lapar menyaksikan secara langsung akibat dari tindakannya. Ia melihat monyet lain meringis, terkejut, dan menunjukkan tanda-tanda kesakitan setiap kali makanan diperoleh melalui tuas tersebut. Setelah memahami hubungan antara tindakannya dan penderitaan monyet lain, perilakunya mulai berubah.
Alih-alih terus mengambil makanan, banyak monyet justru mengurangi frekuensi menarik tuas. Beberapa bahkan menghentikannya sama sekali. Mereka tetap lapar, namun memilih tidak melakukan tindakan yang akan menyebabkan monyet lain tersiksa. Dalam beberapa kasus yang paling mencolok, terdapat monyet yang menolak menggunakan tuas selama berhari-hari. Salah satunya bertahan tanpa memperoleh makanan dari mekanisme tersebut selama lima hari, sedangkan yang lain hingga dua belas hari.
Hasil penelitian tersebut menarik perhatian dunia ilmiah karena menunjukkan bahwa perilaku primata tidak selalu didorong oleh kepentingan pribadi yang sempit. Meskipun para ilmuwan berhati-hati untuk tidak menyamakan perilaku monyet dengan moralitas manusia, eksperimen itu memberikan petunjuk bahwa bentuk-bentuk dasar empati mungkin telah berkembang jauh sebelum munculnya manusia modern. Monyet-monyet tersebut tampak bersedia menanggung kerugian bagi dirinya sendiri demi menghindari penderitaan individu lain.
Sejak saat itu, penelitian tersebut sering dikutip sebagai ilustrasi bahwa kemampuan untuk merasakan atau merespons penderitaan sesama bukanlah sifat yang sepenuhnya unik bagi manusia. Walaupun alasan yang sebenarnya mungkin melibatkan empati, penularan emosi, atau mekanisme sosial lain yang masih diperdebatkan para ilmuwan, eksperimen tersebut tetap meninggalkan kesan mendalam: seekor monyet yang lapar terkadang memilih menahan rasa laparnya daripada menjadi penyebab penderitaan bagi temannya.
Palu Hakim adalah The Magic Wand
Pada artikel berjudul “Pengadilan adalah mesin dialektika” yang diterbitkan oleh SuaraBSDK, terdapat penjelasan dimana Putusan Pengadilan itu mengubah realitas keadaan yang nyata. Palu Hakim itu bagaikan The Magic Wand seperti Harry Potter dimana mantranya dan tongkatnya akan mengubah kenyataan. Hakim (dan juga legislatif dan eksekutif) bisa menentukan realitas yang bagaimana kehidupan ini menjadi apa kedepannya. Entah menjadi baik ataupun menjadi buruk. Jika hakim mampu menghadirkan keadilan, maka realitas yang baiklah terjadi dimana orang akan sejahtera, tentram, penuh cinta, punya pendapatan dan bahagia karena proses dialektika itu berjalan sebagaimana mestinya. Namun, jika hakim tidak menghadirkan keadilan dalam putusannya, maka tujuan itu tidak tercapai. Kasus tanah dimana seseorang dimenangkan kepada orang yang berhak, akan menciptakan sistem ekonomi yang baik dan kemudian lapangan pekerjaan meningkat dan akhirnya si “ucok” mendapatkan pekerjaan dan tidak menjadi pencopet yang kemudian harus berhadapan dengan Hakim di sidang Pidana. Namun sebaliknya, apabila orang yang tidak berhak dimenangkan, maka proses kemajuan ekonomi itu menjadi terhambat dan akhirnya moral orang untuk melakukan tindakan ekonomi akan tersendat, dan akhirnya lapangan pekerjaan menurun dan akhirnya si “ucok” kehilangan ibunya karena tidak sanggup membeli obat dikarenakan tidak ada pekerjaan dan perusahaan farmasi juga enggan membuka investasi disana karena tidak ada kepastian, kebebasan dan keadilan.
Putusan Hakim tidak hanya mengubah realita pada kasus yang ditanganinya saja, namun berdampak sistematis seperti butterfly effect pada keadaan ceteris paribus. Jika kita membandingkan Mahkamah Agung dengan Bank Sentral, maka kita akan melihat lebih detail lagi dampak sistemik tersebut. Ketika Bank Sentral menaikkan atau menurunkan suku bunganya, maka itu akan berdampak pada suku bunga pada bank komersil, yang mana akan mempengaruhi besaran bunga kepada peminjam dan akan mempengaruhi roda perekonomian di negara tersebut (bahkan di luar negara tersebut seperti di Amerika Serikat dimana Negara pada umumnya memiliki M0, M1 dan M2 tetapi Amerika Serikat mempunyai M3 dikarenakan mata uang mereka dipakai di luar Amerika Serikat).
Putusan Pengadilan juga memiliki pengaruh jauh lebih besar dari Bank Sentral dimana Putusan itu memiliki dampak sistemik salah satunya kepada Lembaga konsultan Hukum dan ekonomi baik yang bekerja secara nasional maupun internasional yang akan membandingkan hukum di Indonesia dengan Hukum negara lain dan melihat kelayakan melakukan investasi kedalamnya atau mengeksploitasi kelemahan hukum didalamnya, sehingga berdampak sistemik pada perekenomian kita. Ini hanya salah satu dampak dan dampaknya lebih besar dari Bank Sentral karena mempengaruhi strategi firma hukum dan lembaga konsultan yang notabene dampaknya sangat besar. Belum dampak selain daripada itu. Artinya Putusan Mahkamah Agung dan jajaran peradilan di bawahannya akan mempengaruhi masa depan Negara secara sistemik. Putusannya (dan kebijakannya) akan membuka tabir dimensi realitas. Dimana seperti gambar dibawah ini yang saya buat dengan bantuan chatgpt, putusan adil akan menghasilkan dampak seperti disebelah kiri yang mana masyarakat hidup dengan penuh cinta, setara, dan berkeadilan dan putusan tidak adil akan menghasilkan dampak disebelah kanan, dimana terjadi penindasan, pemerkosaan, kebencian, porak-poranda, kemungkaran, kesedihan, kemalangan, penderitaan, pengemis di pinggir jalan dan ketidakpercayaan satu sama lain.

(Sumber : Ide ilustrasi penulis dengan bantuan ChatGpt)
Apakah kita akan menarik tuas itu?
Suatu hari ketika saya masih seorang pengacara dan aktivis buruh garmen, saya pernah bertanya kepada aktivis di Eropa sebagai Negara pembeli garmen mengenai mengapa mereka peduli terhadap buruh-buruh yang ada di Asia Tenggara. Tidakkah seharusnya mereka diuntungkan dari produk-produk murah dari barang garmen dan tekstil hasil produksi Negara Asia Tenggara dengan buruh yang murah. Apa dasarnya mereka peduli? Padahal mayoritas dari mereka adalah atheis dan tidak percaya Tuhan dan juga tidak percaya dunia setelah kematian.
Mereka menjawab bahwa, walaupun mereka atheis, mereka peduli terhadap ethics. Mereka berbuat baik agar mereka nyaman melihat dirinya sendiri karena itu adalah salah satu bagian dari mental health mereka. Ketika mereka mengetahui bahwa makanan yang mereka makan mengandung CPO dari hasil perusakan hutan yang membuat satwa asli Indonesia kehilangan rumahnya, ketika dia memakai baju dari buruh-buruh garmen yang upahnya tidak dibayar dengan layak dan standard keselamatan kerjanya tidak dijamin, ketika dia mengetahui bahwa masih ada genosida yang terjadi di dunia, maka mereka tidak nyaman menikmati kemajuan yang mereka terima. Alasan yang egois. Tapi, egois yang membuat dunia menjadi baik. Karena pada dasarnya mereka berbuat baik adalah demi kepentingan diri sendiri. Cara pandang mereka ini sudah lama ada, salah satunya adalah politik etis Belanda yang terjadi setelah tulisan dari Max Havelaar yang menggambarkan penderitaan Pribumi Hindia Belanda. Jika membandingkan dengan moralitas di Indonesia, konsep ini sama seperti konsep halal di ajaran agama Islam, dimana bagi umat Muslim ketika memakan makanan yang tidak halal, maka akan menimbulkan ketidaknyamanan dan dosa bagi dirinya. Begitu juga dengan konsep ethics, dimana ketika barang yang mereka terima berasal dari tindakan yang tidak sesuai dengan ethics, tidak sesuai dengan kemanusiaan, tidak sesuai dengan kepedulian lingkungan, tidak sesuai dengan keadilan universal, maka mereka tidak nyaman menggunakannya. Tidak bangga memakainya. Teman-temannya akan melakukan shamming terhadapnya. Karena sejatinya, produk mewah adalah masalah keindahan. Namun, jika keindahan itu mengandung darah dan penderitaan, maka apa yang harus disombongkan dari situ? Kita memamerkan sesuatu karena kita bangga akan sejarahnya. Ini yang hilang di Indonesia. Hilang moral dan tidak tahu malu. Berjiwa pengemis, namun ingin flexing. Padahal, asal usul dari barang branded dan mengapa kita menghormati orang-orang kaya adalah karena menyimbolkan kontribusinya ke masyarakat. Dia kaya dan memberikan pekerjaan. Dia kaya karena memberikan inovasi. Sehingga, layaklah dia membeli barang-barang prestisetersebut. Dan ketika dia memamerkannya, kita bangga melihatnya karena menyimbolkan kontribusinya. Namun, yang terjadi di era sekarang, orang mengincar simbol prestise dan tidak lagi mempedulikan bagaimana dia mendapatkan prestise tersebut. Orang peduli terhadap gelar, tetapi tidak lagi mempedulikan proses mendapatkan gelar dan isi kepalanya. Apakah orang yang mendapatkan gelar tersebut berjiwa keilmuan atau tidak? Apakah memiliki hasrat rasa ingin tahu atau tidak? Itu sudah tidak dipedulikan lagi. Yang dipedulikan hanyalah simbol, dan tidak isi. Orang ingin jadi pejabat karena ingin dihormati sana sini, ingin memamerkan iring-iringan voorijder, ingin supaya dapat privilege, ingin dapat uang dari jabatannya, namun tidak lagi berfikir mengapa dia ingin menjabat? Apa idenya untuk membuat negara ini lebih baik dari jabatan itu?
Dahulu kaum elit diberikan fasilitas berlebih karena ada ide dikepalanya yang akan mengubah dunia, namun sekarang yang dikejar oleh para pejabat adalah fasilitasnya dan bukan hasrat pengimplementasian idenya. Ingin berkuasa, namun setelah berkuasa bingung menggunakan kekuasaanya. Berkuasa hanya untuk pamer bahwa dia bisa berkuasa. Padahal kekuasaan itu adalah pekerjaan. Padahal, awalnya orang ingin berkuasa karena dia punya ide di kepalanya yang ingin diaplikasikan ke dunia, agar keindahan yang dia inginkan di dunia ini terwujud.
Bukankah karena itu, mengapa oligarki ingin lebih kaya dan kaya lebih lagi? Suatu hari saya pernah bertanya kepada salah seorang “oligarki”. Saya bertanya mengapa dia ingin menjadi kaya dan kaya lebih lagi? Tidakkah uangnya sudah bisa untuk melakukan apa saja yang ingin dia mau? Bahkan dia dan keluarganya pun tidak sanggup menghabiskannya. Lantas, dia berkata bahwa dia ingin berkuasa. Dia ingin seperti pejabat, namun dia tidak bisa. Oleh karena itu, dia ingin menjadi “pejabat bayangan” dengan cara lobby sana sini agar secara tidak langsung dialah memegang kekuasaan tersebut, sehingga keindahan versinyalah yang terjadi. Di sisi lain, para pejabat bermental badut iri terhadap oligarki itu. Mereka pun ingin punya uang sebanyak oligarki itu dan kemudian merendahkan jabatannya agar bisa punya uang banyak. Padahal jika dihitung, uang yang dibutuhkan pejabat itu tidak sebanyak yang dia pikirkan. Namun, dia rela melacurkan dirinya, memberikan mahkotanya dan menjual ketenangannya untuk para oligarki. Yang mana justru seharusnya orang kaya itulah yang mestinya iri terhadap pejabat. Karena pejabat punya kekuatan untuk mengubah dunia ini menjadi indah seperti yang diinginkannya, yang mana oligarki tidak punya kekuasaan itu. Memang ini sudah diprediksi oleh filsuf bernama Jean Baudrillard tentang hyperreality, dimana realitas yang benar adalah simbol yang merepresentasikannya, bukan lagi realitas yang sejatinya. Inilah yang sedang terjadi didunia dan sudah selayaknya kita mendorong itu kembali kepada realitas yang sesungguhnya, bahwa raja adalah raja dan badut adalah badut. Jangan lagi ada badut di posisi raja dan raja diposisi badut. Kembalikan realitas itu sebagaimana mestinya.
Ketika kita telah memahami bahwa Putusan Pengadilan memiliki dampak sistemik kepada dunia dan realitas yang ada, lantas, apakah kita akan menarik “tuas” itu dimana membuat suatu Keputusan demi kepentingan sendiri, namun mendatangkan penderitaan pada masyarakat luas sama seperti monyet dalam eksperimen itu?
Mungkin ada yang berpikir bahwa dia tidak peduli terhadap orang-orang lain dan dampak sistemiknya. Dan tetap ingin mendapatkan keuntungan pribadi terlepas dari dampak yang dia hasilkan secara sistemik. Artinya dia ingin lebih rendah dari monyet.
[Guna mencegah orang-orang yang sudah tidak punya nurani seperti ini, saya pernah membuat tulisan berjudul analisis ekonomi terhadap kesejahteraan hakim yang diterbitkan pada salah satu platform yang mana pada waktu itu digunakan untuk memperjuangkan kesejahteraan Hakim dimana ide yang saya masukkan pada waktu itu adalah terinspirasi dari alignment interest dari Warren Buffet dalam menilai corporate good governance tentang bagaimana mengikatkan kepentingan pribadi dengan tujuan Negara. Salah satu idenya adalah dengan menjabarkan dampak indikator keadilan dan memberikan reward kepada seluruh hakim dan staff berdasarkan persentase APBN yang diterima oleh Mahkamah Agung jika mampu menaikkan dampak indikator keadilan serta memberikan persentase reward khusus kepada Hakim atau staff pengadilan yang bersangkutan yang mampu membuat Putusan ataupun ide tulisan yang berdampak pada naiknya dampak indikator keadilan tersebut. Serta bagaimana membuat calon koruptor berada dalam keadaan prisoner’s dilemma dengan mengadopsi leniency program yang digunakan untuk pemberantasan kartel di Uni Eropa.
Untuk orang-orang yang tidak punya Nurani tersebut yang mana sudah mengerti dampak sistemik dari apa yang dilakukannya bahwa akan menimbulkan penderitaan bagi orang lain, namun tetap melakukannya, maka kita dapat belajar dari kasus Anwar Congo berikut ini.
Anwar Congo (menurut pengakuannya sendiri dan orang lain) adalah seorang eksekutor terkenal dari Medan dimana ditugaskan untuk memberantas orang-orang yang dituduh sebagai komunis pada waktu itu. Dalam fim The Act of Killing tersebut, Anwar Congo ditawarkan untuk membuat film oleh seorang sutradara bernama Joshua Oppenheimer dimana dengan dalih bahwa untuk membuat film yang bagus dan serealistis mungkin, dia membutuhkan pemeran asli dan juga keadaan bagaimana dia melakukan tindakan pembasmian pada waktu itu. Ternyata, rekaan adegan ulang itulah film intinya.
Pada akhir rekaan ulang tersebut, Anwar Congo diperlihatkan rekaman reka ulang itu. Kemudian, dia merasa bersalah dan kemudian gejala PTSD keluar dari dalam kepalanya. Memori atas kesalahan yang dia buat tetap muncul walaupun telah lama itu terjadi.

(Sumber : Youtube – JAGAL – The Act of Killing )
“Tapi saya merasakan yos. Benar-benar saya rasakan.. atau saya mungkin… saya tuh.. apa dosa sama saya… banyak ya yos manusia yang saya pernah bikin begitu yos..apakah ini akan kembali dia kepada saya?” Anwar Congo ketika diperlihatkan reka adegan ulang yang dia lakukan.
Manusia sebejat apapun tetap memiliki hati Nurani dalam dirinya. Apalagi Hakim yang makanan sehari-hari tidak lepas dari moralitas. Karena selama dia berbahasa, maka selama itu pula dia meminjam definisi kebaikan itu dalam dirinya. Rekaan ulang dari kesalahan kita akan tetap ada didalam pikiran kita. Ada suatu penelitian, walaupun penelitian ini diperdebatkan karena datanya berdasarkan subjektifitas manusia, bernama Near Death Experience. Dimana orang yang koma atau hampir mati diceritakan mengenai bagaimana rasanya ketika akan mati. Ada satu benang merah yang Peneliti dapatkan dimana orang yang hampir mati itu mengalami reka ulang segala memori yang pernah mereka lakukan. Ketika kita akan mati nanti, proses menuju mati itu akan mengulang semua memori kita. Bahkan ketika kita masih hidup, memori itu masih ada di dalam diri kita dan berada dalam alam bawah sadar kita dan tanpa sadar mengutuki kita sendiri karena pada dasarnya kita tahu apa itu benar.
Mungkin itu mengapa alam semesta menampakkan hasil eksperimen mengenai monyet itu kepada kita. Mungkin alam ingin berkata bahwa ada konsekuensinya, walaupun tidak terlihat.
Daftar Pustaka :
Baudrillard, Jean. Simulacra and Simulation. Diterjemahkan oleh Sheila Faria Glaser. Ann Arbor: The University of Michigan Press, 1994.
Buffett, Warren. Surat kepada Pemegang Saham Berkshire Hathaway. Omaha: Berkshire Hathaway Inc., berbagai tahun.
Camerer, Colin. Teori Permainan Perilaku: Eksperimen dalam Interaksi Strategis. Princeton: Princeton University Press, 2003.
Masserman, Jules H., Stanley Wechkin, dan William Terris. “Perilaku Altruistik pada Monyet Rhesus.” American Journal of Psychiatry 121, no. 6 (1964): 584–585.
Oppenheimer, Joshua (sutradara). Jagal (The Act of Killing). Denmark: Final Cut for Real, 2012.
Artikel dan Sumber Daring
“Pengadilan adalah Mesin Dialektika.” Gerry Michael Purba : SuaraBSDK, 2026.
“JAGAL – The Act of Killing.” YouTube. Diakses tanggal 29 Mei 2026.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


