Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali

September 10, 2026

Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara

September 10, 2026

Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara

September 10, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Sidang Perdana Perkara Korupsi Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

Sidang Perdana Perkara Korupsi Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

Dedi WigandiDedi WigandiJuly 27, 20265 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026, menggelar sidang perdana perkara koneksitas tindak pidana korupsi atas pembelian lahan seluas + 700 ha oleh BUMD Kabupaten Cilacap PT Segara Artha (PT CSA) dari Yayasan Rumpun Kodam IV/Diponegoro PT Rumpun Sari Antan (PT RSA) atas nama Terdakwa Letjen TNI Widi Prasetijono dkk 3 (tiga) orang dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Persidangan dimulai pada pukul 09.45 WIB di Ruang Sidang Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta berdasarkan Penetapan Hari Sidang Nomor: 11-K/PMT.II/AD/VII/2026 tanggal 17 Juli 2026 yang menetapkan pemeriksaan perkara dilaksanakan pada 27 Juli 2026. Sidang merupakan tahapan awal pemeriksaan pokok perkara yang menjadi dasar bagi proses pembuktian dalam persidangan selanjutnya.

Majelis Hakim dipimpin oleh Marsekal Madya TNI Lokal Siti Mulyaningsih, S.H., M.H. selaku Hakim Ketua, dengan anggota Letnan Jenderal TNI Lokal Prastiti Siswayani, S.H., dan Laksamana Madya TNI Tituler Nyoto Hindaryanto, S.H., M.H. Persidangan dibantu oleh Panitera Pengganti Kapten Chk Fahri Soleh, S.H. Sejak persidangan dibuka, majelis memastikan seluruh tahapan berlangsung sesuai ketentuan hukum acara dengan tetap menjunjung tinggi asas independensi peradilan, imparsialitas hakim, serta perlindungan terhadap hak-hak para pihak.

Setelah Hakim Ketua membuka dan memeriksa identitas para Terdakwa, selanjutnya Hakim Ketua memberikan kesempatan dalam persidangan tersebut kepada Oditur Militer Tinggi II Jakarta dan Jaksa Muda PIdana Militer membacakan surat dakwaan terhadap para terdakwa. Dalam Dakwaannya Para Terdakwa dalam dakwaan Pertama Primair melanggar Pasal 603, jo. Pasal 20 huruf a, huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsider melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a, huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau kedua melanggar Pasal 606 ayat (2), jo. ayat (1), jo. Pasal 20 huruf a, jo. Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal II ayat (8) Lampiran I pada Angka 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau ketiga melanggar Pasal 12 B ayat (1) huruf a, jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 20 huruf a, jo. Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga  Implementasi Mekanisme Keadilan Restoratif Dalam Kuhap 2025

Setelah pembacaan surat dakwaan selesai, penasihat hukum para terdakwa dari Kantor Hukum Soesilo Aribowo & Rekan yang dipimpin Dr. Soesili Aribowo, S.H., M.H., M.Si., bersama tim, secara lisan menyampaikan kepada majelis hakim mengajukan eksepsi dan memohon waktu untuk mempersiapkan serta menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta dan Jaksa Muda PIdana Militer tersebut pada persidangan berikutnya yaitu pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2026. Atas permohonan tersebut, majelis hakim mempertimbangkannya sesuai mekanisme hukum acara dan selanjutnya menunda persidangan hingga hari sidang berikutnya yang telah ditetapkan.

Perkara ini diperiksa melalui mekanisme koneksitas, yaitu tata cara pemeriksaan perkara pidana yang melibatkan subjek hukum yang berada dalam lingkungan peradilan berbeda yaitu 3 (tiga) Terdakwa dari TNI dan satu Terdakwa dari sipil sehingga pemeriksaannya dilakukan oleh satu pengadilan yang ditunjuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mekanisme tersebut dimaksudkan agar pemeriksaan perkara dapat berlangsung secara terpadu, menghindari putusan yang saling bertentangan, serta mewujudkan efektivitas dan kepastian hukum dalam penanganan perkara yang memiliki keterkaitan erat antara pelaku maupun perbuatan pidana yang didakwakan.

Penunjukan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta sebagai pengadilan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara koneksitas ini didasarkan pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 112/KMA/SK.HK2.2/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026. Dengan penunjukan tersebut, pemeriksaan perkara dilakukan dalam satu forum peradilan yang memiliki kompetensi untuk mengadili perkara koneksitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Komposisi majelis hakim juga mencerminkan karakteristik pemeriksaan koneksitas, yaitu melibatkan hakim dari lingkungan peradilan militer dan hakim dari lingkungan peradilan umum sesuai penugasan yang telah ditetapkan.

Dalam kaitan tersebut, Laksamana Madya TNI Tituler Nyoto Hindaryanto, S.H., M.H. merupakan hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang ditugaskan sebagai anggota majelis setelah memperoleh pangkat militer tituler berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 66/TNI/Tahun 2026 tanggal 16 Juli 2026. Sementara itu, Hakim Ketua Marsekal Madya TNI Lokal Siti Mulyaningsih, S.H., M.H. dan Hakim Anggota Letnan Jenderal TNI Lokal Prastiti Siswayani, S.H., memperoleh pangkat lokal berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/845/VII/2026 tanggal 5 Juli 2026 sebagai konsekuensi penugasan dalam pemeriksaan perkara koneksitas. Pemberian pangkat tersebut bersifat administratif dan dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi peradilan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa memengaruhi independensi hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.

Baca Juga  Di Antara Integritas, Padang, dan Waktu yang Diam-Diam Berjalan

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan menjadi titik awal proses pemeriksaan perkara koneksitas. Pada tahapan berikutnya, persidangan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim yaitu pembacaan eksepsi dari para Terdakwa oleh penasihat hukumnya atau para terdakwa sendiri. Sebagaimana prinsip hukum acara pidana, seluruh proses persidangan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah sehingga setiap dakwaan yang diajukan Oditur Militer Tinggi dan Jaksa Muda PIdana Militer masih harus diuji di muka sidang sebelum pengadilan melanjutkan pemeriksaan berikutnya.

Dedi Wigandi
Kontributor
Dedi Wigandi
Plt. Panitera Dilmilti II Jakarta

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

KUHP Nasional Mahkamah Agung RI Oditur Militer Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Peradilan Militer Perkara Koneksitas Sidang Perdana Tindak Pidana Korupsi
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali

September 10, 2026

Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara

September 10, 2026

Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara

September 10, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026

Resensi Game: Final Fantasy VII

September 7, 2026

Menanam Nilai, Menjaga Masa Depan

September 1, 2026

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

August 15, 2026
Don't Miss

BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali

By Henri SetiawanSeptember 10, 20260

BALI – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia…

Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara

September 10, 2026

Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara

September 10, 2026

PP IKAHI Dorong Penguatan kapasitas Hakim dalam Penyelesaian Sengketa Reforma Agraria

September 10, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali
  • Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara
  • Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara
  • PP IKAHI Dorong Penguatan kapasitas Hakim dalam Penyelesaian Sengketa Reforma Agraria
  • Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

Recent Comments

  1. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  2. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  3. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
  4. Abdul Hafid PP PA Sleman on Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  5. kumalasari on Di Mana Negara Menempatkan, Di Sana Pengabdian Dijalankan: Kisah PNS Non-Homebase Menemukan Arti Ketulusan di Tanah yang Jauh dari Rumah
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.