Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim Penyusun Naskah Urgensi Inventarisasi Masukan Revisi PERMA Nomor 7 Tahun 2016

17 June 2026 • 13:13 WIB

Dinamika Pengamanan Persidangan: Menyelaraskan Restriksi Pasal 270 KUHAP Baru dengan Spirit PERMA Protokol Keamanan Persidangan

17 June 2026 • 13:00 WIB

KEJUARAAN NASIONAL TENIS BEREGU PTWP MAHKAMAH AGUNG RI KE-XX RESMI DITUTUP : Mahkamah Agung RI Raih Gelar Juara Putra dan Putri, Meneguhkan Semangat Integritas, Sportivitas, dan Persatuan Warga Peradilan Indonesia

17 June 2026 • 08:10 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Hakim Sebagai Subyek Sintesis : Dari Positivisme Hukum ke Kebijaksanaan
Artikel Berita Features

Hakim Sebagai Subyek Sintesis : Dari Positivisme Hukum ke Kebijaksanaan

SyihabuddinSyihabuddin17 November 2025 • 22:24 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Ada yang menarik pada seri kuliah Filsafat Keadilan yang disampaikan oleh Syamsul Arief, Kepala BSDK MA pada siang tadi (Senin, 17/11/25). Kuliah Filsafat Online pertama bagi dunia peradilan Indonesia itu diberi judul : “Hakim Sebagai Subyek Sintesis : Dari Positivisme Hukum ke Kebijaksanaan”.

Materi yang disampaikan Syamsul itu menggunakan pisau analisis Hegelian dalam membaca dialektika mazhab hukum kodrat sebagai tesis ke mazhab hukum positivisme sebagai antitesis dan memilih mazhab Critical Legal Studies (CLS) dan Economic and Law Richard Posner sebagai Sintesis.

Syamsul menjelaskan bahwa mula-mula, hukum itu lahir dari nurani, bukan dari pasal. Tapi manusia kemudian jatuh cinta pada kekuasaan, dan hukum berubah menjadi mesin birokrasi: banyak suara, sedikit makna. Hukum kodrat bicara moral, positivisme bicara kepastian. Dua kutub yang sibuk berdebat sambil lupa pada kemanusian yang mesti dilindungi.

Syamsul mengatakan bahwa Critical Legal Studies lalu datang mengetuk. Mengingatkan bahwa hukum itu bukan kitab suci, tapi arena politik yang penuh perebutan makna. Hukum harus kembali pada konteks, bukan terperangkap dalam teks.

Kemudian Syamsul mengulik pula pemikiran Richard Posner sebagai sintesa alternatif: Law & Economics. Bagi Posner hukum bukan sekadar moral atau prosedur, tapi perhitungan rasional tentang biaya dan manfaat. Posner menganggap keadilan kadang justru lahir dari putusan yang efisien, bukan dari romantisme moral atau ritual legalitas. Sebuah sintesis lain: hukum sebagai kalkulator sosial.

Syamsul yang dalam kuliahnya memiliki gaya diksi yang tajam kadang provokatif itu mengatakan pada pada akhirnya satu hal yang tetap benar: Hukum yang terlalu patuh pada teks pasti buta pada manusia.

“Tugas hakim adalah membuka mata hukum. Agar keadilan berjalan, bermanfaat, pasti dan dalam kalkulasi efesiensi bukan sekadar cetakan teks di lembar putusan”, ucap Syamsul Pejabat Eselon 1 termuda dalam sejarah organisasi MA itu.

Dalam kuliah Filsafat hukum Keadilan tersebut kemudian Syamsul mengajukan pertanyaan satire dan tajam atas 2 putusan yang berbeda atas masyarakat adat melawan korporasi melalui alat hukum pidana. Bagaimana masyarakat memuji hakim PT Medan dan MA Tahun 2025 yang membalik Putusan PN Simalungun Tahun 2023 dengan menjatuhkan putusan bebas terhadap Terdakwa Sorbatua Siallagan melawan korporasi atas tindakannya menggarap Hutan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Baca Juga  Hukum Hakim yang Hikam: Menembus Hiperrealitas, Meraih Keadilan Substantif

Sedangkan dalam peristiwa perkara lain masyarakat mengkritik putusan hakim di Pengadilan Soasio yang menjatuhkan pidana kepada masyarakat adat Maba Sangaji diwilayah Halmahera Utara yang bertahan mengolah lahan ditanah leluhurnya karena dianggap kriminal karena tindakannya melanggar formalitas kepemilikan atas lahan.

Syamsul dalam sesi tanya jawab dan diskusi dengan ratusan peserta materi filsafat itu menyampaikan disclaimer ketika membahas putusan hakim harus selalu dalam rasa hormat atas putusan yang sudah dijatuhkan tersebut. Sehingga ketika dalam diskusi akademis dan filosofis atas suatu putusan hakim hal itu bukan dalam konteks salah dan benar putusan apalagi mengutuki putusan hakim oleh hakim. Tapi diskusi ini hanya untuk memahami respon kontroversi masyarakat atas putusan-putusan tersebut.

Dengan menggunakan tesis Critical Legal Studies (CLS) dalam membaca kontaradiksi kedua contoh putusan itu, Syamsul mengajak peserta pelatihan membongkar ilusi hukum. Bahwa Hukum sesungguhnya tidak netral, sesak kepentingam dan nilai. Hukum adalah produk relasi kuasa. Hukum seringnya mendefinisikan “melanggar hukum” sesuai kepentingan penguasa.

Sehingga dalam Dalam perspektif CLS: Izin korporasi bukan sekadar administrasi, tapi alat politik negara untuk membuka ruang investasi. Pidana lingkungan dapat menjadi instrumen represi terhadap kelompok yang menghambat investasi. Pengadilan tingkat pertama lebih mudah memihak negara dan korporasi karena berada lebih dekat dengan struktur tekanan politik lokal.

Selanjutnya CLS menyimpulkan: Sorbatua dibebaskan hanya ketika perkaranya naik ke tingkat yang lebih jauh dari tekanan politik kuasa lokal. Sedangkan Masyarakat adat Maba Sangaji dipidana karena berada dalam orbit kepentingan ekonomi dan politik pertambangan nikel lokal. Sehingga dalam cara pandang CLS terlihat jelas: Yang dipidana pada masyarakat adat Maba Sangaji bukan perbuatannya, tetapi keberaniannya menantang struktur kekuasaan.

Sementara itu Syamsul ketika membaca kontradiksi dua putusan pidana atas masyarakat adat itu dengan menggunakan pandangan Posner menjelaskan bahwa hukum sebagai kalkulasi rasional (Law & Economics).

Dalam logika Posner: Negara dan korporasi menghitung biaya konflik. Mengkriminalisasi masyarakat adat adalah biaya rendah. Mereka miskin, tidak punya akses advokasi, tidak punya sumber daya hukum, tidak memiliki insentif untuk litigasi panjang. Sedangkan pilihan mengkriminalisasi korporasi adalah biaya tinggi: perlawanan hukum kuat, lobi politik besar, risiko ekonomi tinggi bagi negara.

Baca Juga  Menyingkap Konsep Negara dan Paradoks Hukum

Maka menurut Syamsul dengan menggunakan pisau analisis Posner pilihan negara melalui Aparatur Penyidik dan Penuntut Umum adalah “rasional”. Kriminalisasi masyarakat adat adalah strategi murah untuk mengamankan investasi dan menekan resistensi lokal.
Karena itu pula dari cara pandang Posner, kriminalisasi terjadi bahkan ketika masyarakat adat mempertahankan tanah yang telah mereka kelola selama puluhan tahun.

Menurut syamsul Pelajaran penting dari kasus Sorbatua Siallagan ini: hak adat tidak bisa digilas oleh izin korporasi atau formalitas administratif. Konflik agraria bukan soal pidana, tapi soal pengakuan hak. Putusan ini jadi benteng yudisial. Peringatan bagi negara dan perusahaan: jangan kriminalisasi rakyat yang menegakkan haknya sendiri.

Dalam pandangan Syamsul, putusan Hakim atas perkara Sorbatua Siallagan menunjukkan bahwa hakim mampu melampaui batasan positivistik demi menjaga kemanusiaan. Dalam bahasa Radbruch, hakim sedang menegakkan justitia super legem, keadilan di atas hukum.

Sedangkan dalam Putusan Pengadilan Negeri Soasio itu putusan tersebut sah dan berlaku namun demikian menurut Syamsul jika putusan tersebut berlanjut upaya hukum oleh masyarakat Maba Sangaji ke pengadilan banding hingga kasasi mungkin saja pertimbangan dan amar putusan bisa berbeda seperti putusan hakim PN Simalungun yang dianulir PT Medan dan MA dalam perkara Sornatua Siallagan.

“Melalui cara pandang kritis CLS dan Posner : jika masyarakat adat Maba Sangaji mengajukan upaya hukum ada peluang hakim tingkat banding dan kasasi membebaskannya karena berada jauh dari orbit kepentingan ekonomi dan politik pertambangan lokal. Sekali lagi ini diskusi filsafat yang selalu membuka ruang diskusi untuk menemukan hakikat kebenaran”, Simpul Kepala BSDK MA ditengah persiapan studi komparatifnya bersama Dirjen Badilum MA dan Dirjen Miltun MA serta Kepala BUA MA, tentang protokol keamanan persidangan dan Pengadilan di Victoria Melbourne Australia itu.

Syihabuddin
Kontributor
Syihabuddin
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

filsafat
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tim Penyusun Naskah Urgensi Inventarisasi Masukan Revisi PERMA Nomor 7 Tahun 2016

17 June 2026 • 13:13 WIB

Dinamika Pengamanan Persidangan: Menyelaraskan Restriksi Pasal 270 KUHAP Baru dengan Spirit PERMA Protokol Keamanan Persidangan

17 June 2026 • 13:00 WIB

KEJUARAAN NASIONAL TENIS BEREGU PTWP MAHKAMAH AGUNG RI KE-XX RESMI DITUTUP : Mahkamah Agung RI Raih Gelar Juara Putra dan Putri, Meneguhkan Semangat Integritas, Sportivitas, dan Persatuan Warga Peradilan Indonesia

17 June 2026 • 08:10 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Tim Penyusun Naskah Urgensi Inventarisasi Masukan Revisi PERMA Nomor 7 Tahun 2016

By Achmad Pratomo17 June 2026 • 13:13 WIB0

Jakarta, 17/06/2026. Tim Penyusun Naskah Urgensi Revisi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2016…

Dinamika Pengamanan Persidangan: Menyelaraskan Restriksi Pasal 270 KUHAP Baru dengan Spirit PERMA Protokol Keamanan Persidangan

17 June 2026 • 13:00 WIB

KEJUARAAN NASIONAL TENIS BEREGU PTWP MAHKAMAH AGUNG RI KE-XX RESMI DITUTUP : Mahkamah Agung RI Raih Gelar Juara Putra dan Putri, Meneguhkan Semangat Integritas, Sportivitas, dan Persatuan Warga Peradilan Indonesia

17 June 2026 • 08:10 WIB

MAHKAMAH AGUNG RI UKIR SEJARAH : Tim Putra dan Putri PTWP Mahkamah Agung RI Sapu Bersih Gelar Juara Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua Mahkamah Agung RI Ke-XX Tahun 2026

16 June 2026 • 21:11 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Tim Penyusun Naskah Urgensi Inventarisasi Masukan Revisi PERMA Nomor 7 Tahun 2016
  • Dinamika Pengamanan Persidangan: Menyelaraskan Restriksi Pasal 270 KUHAP Baru dengan Spirit PERMA Protokol Keamanan Persidangan
  • KEJUARAAN NASIONAL TENIS BEREGU PTWP MAHKAMAH AGUNG RI KE-XX RESMI DITUTUP : Mahkamah Agung RI Raih Gelar Juara Putra dan Putri, Meneguhkan Semangat Integritas, Sportivitas, dan Persatuan Warga Peradilan Indonesia
  • MAHKAMAH AGUNG RI UKIR SEJARAH : Tim Putra dan Putri PTWP Mahkamah Agung RI Sapu Bersih Gelar Juara Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua Mahkamah Agung RI Ke-XX Tahun 2026
  • Tim Tenis Putri PTWP Peradilan Militer Raih Juara II Di Turnamen Tenis Beregu Ke-XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI Tahun 2026

Recent Comments

  1. terbinafine medical reference on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  2. ketoconazole medical summary on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  3. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  4. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  5. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.