Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dinamika Proses Mediasi dan Realita Penumpukan Perkara di Peradilan India

26 April 2026 • 20:08 WIB

Hakim Agung India: Musyawarah-Mufakat dan Mediasi adalah Warisan Bersama Indonesia dan India

26 April 2026 • 19:58 WIB

Di Bawah Terik 41 Derajat Celsius 30 Peserta menuju kelas Pelatihan ITEC di NJA India

26 April 2026 • 18:51 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » TAJUK EDITORIAL SUARABSDK : Ketika Hakim Menjaga Demokrasi
Artikel SuaraBSDK

TAJUK EDITORIAL SUARABSDK : Ketika Hakim Menjaga Demokrasi

Putusan bebas Delpedro Marhaen dkk. mengingatkan bahwa di tengah tarik-menarik antara pasal karet dan kebebasan berekspresi, ruang sidang tetap menjadi tempat di mana hakim diuji: apakah hukum berdiri di pihak kekuasaan atau di pihak demokrasi
Redaktur SuaraBSDKRedaktur SuaraBSDK8 March 2026 • 12:33 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam bukunya The Judge in a Democracy, Aharon Barak menulis sebuah pengingat yang keras sekaligus jernih: tugas hakim dalam demokrasi bukan sekadar menerapkan hukum, tetapi juga melindungi demokrasi itu sendiri. “The second role of the judge in a democracy is to protect the constitution and democracy itself.” Lebih jauh ia mengingatkan, demokrasi tidak pernah aman dengan sendirinya: “If we do not protect democracy, democracy will not protect us.” 

Pesan Barak terasa menemukan relevansinya dalam putusan bebas terhadap Delpedro Marhaen dan sejumlah rekannya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari Jumat, 6 Maret 2026 yang lalu. Perkara ini sejak awal melampaui batas perkara pidana biasa. Ia berkembang menjadi ujian terhadap sejauh mana negara hukum mampu menempatkan kebebasan berekspresi dalam orbit demokrasi.

Penangkapan aktivis, dakwaan penghasutan, serta perdebatan mengenai tafsir pasal pidana yang digunakan memperlihatkan sesuatu yang sudah lama menjadi kegelisahan publik: kerentanan hukum pidana untuk ditarik terlalu jauh ke wilayah ekspresi politik warga negara. Salah satu persoalan klasik dalam hukum pidana Indonesia adalah keberadaan sejumlah norma yang sering disebut sebagai “pasal karet.” Rumusan pasal-pasal ini kerap bersifat elastis, terbuka terhadap berbagai tafsir, dan dalam praktiknya tidak jarang menjangkau ekspresi publik yang seharusnya berada dalam ruang kebebasan sipil.

Masalahnya bukan semata-mata pada keberadaan norma tersebut, tetapi pada bagaimana ia digunakan. Ketika pasal yang lentur diterapkan terhadap kritik politik atau ekspresi warga negara, maka hukum berisiko bergeser dari instrumen keadilan menjadi alat pembungkaman. Dalam titik itulah hakim memegang peran yang sangat menentukan.

Hakimlah yang harus memastikan bahwa norma hukum tidak ditarik melampaui batas konstitusionalnya. Hakimlah yang harus menjaga agar hukum tetap berada dalam orbit demokrasi. Dengan kata lain, ketika pasal karet berhadapan dengan nurani konstitusi, maka nurani hakimlah yang menentukan arah keadilan.

Baca Juga  Wali Dalam Perkawinan Janda: Antara Otoritas Wali dan Otonomi Perempuan dalam Pandangan Hukum

Ketika norma hukum membuka ruang tafsir yang luas, maka keadilan tidak lagi hanya bergantung pada teks undang-undang, tetapi juga pada keberanian hakim untuk membaca hukum secara konstitusional. Putusan bebas dalam perkara ini memperlihatkan satu hal penting: bahwa pengadilan dapat berfungsi sebagai pagar terakhir yang menjaga agar hukum tidak berubah menjadi instrumen pembungkaman.

Dari perspektif teori demokrasi, situasi semacam ini dapat dibaca melalui gagasan Jürgen Habermas tentang public sphere. Habermas menggambarkan demokrasi sebagai ruang diskursus publik tempat warga negara menyampaikan kritik terhadap kekuasaan secara rasional dan terbuka. Ruang itu tidak hanya berada di jalanan, di kampus, atau di ruang redaksi media. Dalam banyak kasus, ruang sidang pengadilan juga menjadi bagian dari ruang publik demokratis itu.

Ketika ekspresi publik dipersoalkan melalui hukum pidana, maka perdebatan tentang kebebasan berpindah dari jalanan ke ruang yudisial. Di sana, negara harus menjelaskan batas-batas kewenangannya, argumen diuji secara rasional, dan hakim pada akhirnya menentukan apakah hukum berdiri di pihak kebebasan atau justru mengekangnya. Karena itu, putusan seperti dalam perkara Delpedro dkk itu bukan sekadar putusan bebas. Ia adalah pengingat bahwa demokrasi juga dipertahankan melalui pertimbangan hukum yang jernih.

Namun editorial ini juga perlu mengingatkan satu hal yang lebih mendasar. Dalam negara hukum modern, setiap putusan pengadilan sesungguhnya selalu memiliki dimensi hak asasi manusia. Bahkan ketika hakim menjatuhkan hukuman sekalipun, keputusan itu tetap harus berangkat dari kesadaran bahwa hukum bekerja dalam kerangka penghormatan terhadap martabat manusia.

Ada sebuah refleksi yang sering muncul di kalangan hakim sendiri: berapa banyak pertimbangan hukum dalam sebuah putusan yang benar-benar memuat pesan perlindungan hak asasi manusia? Pertanyaan itu sederhana, tetapi jawabannya tidak selalu mudah. Padahal semestinya setiap putusan—baik menghukum, membebaskan, menerima gugatan, ataupun menolaknya—selalu memiliki jejak pertimbangan yang berakar pada prinsip-prinsip HAM sebagai fondasi demokrasi.

Baca Juga  Hukum sebagai The Emergence

Di titik inilah hakim tidak hanya bekerja sebagai penafsir undang-undang, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai konstitusi. Setiap pertimbangan hukum adalah kesempatan untuk memastikan bahwa hukum tetap berpihak pada martabat manusia.

Redaksi suarabsdk memandang bahwa putusan dalam perkara ini memberikan pesan penting bagi demokrasi Indonesia. Ia menunjukkan bahwa di tengah kekhawatiran terhadap penggunaan norma pidana yang terlalu elastis, peradilan masih memiliki kapasitas korektif untuk menjaga batas antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan sipil.

Demokrasi memang tidak hanya dirawat oleh pers, masyarakat sipil, akademisi kampus atau gerakan mahasiswa. Demokrasi juga membutuhkan hakim yang berani membaca hukum dengan nurani konstitusi—hakim yang memahami bahwa di balik setiap perkara terdapat wajah kebebasan yang harus dijaga.Karena itu, ruang sidang tidak boleh dipahami sekadar sebagai tempat menjatuhkan vonis. Ia adalah ruang di mana hukum diuji: apakah ia masih setia pada demokrasi.

Dan pada akhirnya, sejarah sering mengingat satu hal yang sederhana namun menentukan: kebebasan tidak selalu diselamatkan oleh suara yang paling keras di jalanan, tetapi oleh pertimbangan hukum yang paling jernih di ruang sidang. Sebab ketika hukum kehilangan keberanian untuk melindungi kebebasan, demokrasi akan menjadi sunyi. Dan ketika hakim masih berani berdiri di antara kekuasaan dan kebebasan, di situlah harapan demokrasi tetap menyala.

Redaktur SuaraBSDK
Kontributor
Redaktur SuaraBSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel demokrasi editorial Editorial Team hakim menjaga
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Memperkuat Integritas Keuangan: Perbandingan Hukum Anti Pencucian Uang Indonesia dan India

26 April 2026 • 18:21 WIB

Menjadi Ruang Belajar Global, NJA Dan BSDK Tunjukkan Infrastruktur Berkelas Dunia

26 April 2026 • 18:02 WIB

Bandingkan Praktik Mediasi dan Arbitrase, Hakim Tinggi Madras: Indonesia Miliki Sistem Sertifikasi yang Lebih Formal

26 April 2026 • 14:34 WIB
Demo
Top Posts

Dinamika Proses Mediasi dan Realita Penumpukan Perkara di Peradilan India

26 April 2026 • 20:08 WIB

Hakim Agung India: Musyawarah-Mufakat dan Mediasi adalah Warisan Bersama Indonesia dan India

26 April 2026 • 19:58 WIB

Di Bawah Terik 41 Derajat Celsius 30 Peserta menuju kelas Pelatihan ITEC di NJA India

26 April 2026 • 18:51 WIB

Saree, Martabat, dan Wajah Keadilan di India

26 April 2026 • 18:46 WIB
Don't Miss

Dinamika Proses Mediasi dan Realita Penumpukan Perkara di Peradilan India

By Mohammad Khairul Muqorobin26 April 2026 • 20:08 WIB0

Bhopal, Minggu 26 April 2026 – Rangkaian sesi ketujuh short course bagi 30 delegasi hakim dan aparatur…

Hakim Agung India: Musyawarah-Mufakat dan Mediasi adalah Warisan Bersama Indonesia dan India

26 April 2026 • 19:58 WIB

Di Bawah Terik 41 Derajat Celsius 30 Peserta menuju kelas Pelatihan ITEC di NJA India

26 April 2026 • 18:51 WIB

Saree, Martabat, dan Wajah Keadilan di India

26 April 2026 • 18:46 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Dinamika Proses Mediasi dan Realita Penumpukan Perkara di Peradilan India
  • Hakim Agung India: Musyawarah-Mufakat dan Mediasi adalah Warisan Bersama Indonesia dan India
  • Di Bawah Terik 41 Derajat Celsius 30 Peserta menuju kelas Pelatihan ITEC di NJA India
  • Saree, Martabat, dan Wajah Keadilan di India
  • Hadapi Kejahatan Lintas Negara, Hakim Agung India Tekankan Kerja Sama Ekstradisi dan Bantuan Hukum Timbal Balik India-Indonesia

Recent Comments

  1. is cenforce legal on Debu di Atas Map Hijau
  2. kamagra north sydney on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. what is vidalista 80 on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  4. hims tadalafil atorvastatin on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  5. cenforce pillen on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.