Banyak orang bermimpi menjadi hakim.
Mereka melihat kehormatan jabatannya. Mereka melihat kewibawaannya. Mereka melihat toga yang dikenakan, kursi persidangan yang dihormati, serta kewenangan untuk mengetukkan palu atas nama keadilan.
Namun sangat sedikit yang benar-benar memahami kehidupan di baliknya.
Sebab menjadi hakim bukan sekadar memperoleh profesi yang terhormat. Menjadi hakim adalah memilih sebuah jalan hidup. Jalan yang mungkin membuat seseorang dihormati banyak orang, tetapi pada saat yang sama menuntut pengorbanan yang tidak sedikit.
Apa yang terlihat dari luar sering kali jauh lebih indah daripada kenyataan yang harus dijalani.
Menjadi hakim berarti bersiap hidup dalam kesepian yang tidak dialami oleh banyak profesi lain.
Saat orang lain bebas membangun kedekatan dengan siapa saja, seorang hakim harus menjaga jarak. Saat orang lain bebas menerima berbagai bentuk perhatian, seorang hakim harus selalu berhati-hati. Sedikit saja keliru menjaga batas, integritas yang dibangun selama bertahun-tahun dapat dipertanyakan dalam hitungan detik.
Lambat laun, ruang pergaulan menjadi semakin sempit.
Bukan karena tidak ada yang ingin berteman. Bukan pula karena seorang hakim merasa lebih tinggi dari orang lain.
Melainkan karena jabatan menuntutnya untuk menjaga independensi, bahkan dari hal-hal yang bagi orang lain dianggap biasa.
Di saat yang sama, seorang hakim harus siap hidup jauh dari keluarga.
Negara membutuhkan hakim di seluruh penjuru negeri, bukan hanya di kota tempat seseorang dilahirkan atau dibesarkan. Hari ini mungkin bertugas dekat rumah. Besok bisa dipindahkan ke daerah yang bahkan belum pernah dikunjungi sebelumnya. Dan perpindahan itu bisa terjadi lebih dari sekali sepanjang karier.
Tahun demi tahun berlalu.
Orang tua semakin menua.
Saudara membangun kehidupannya masing-masing.
Anak-anak tumbuh dewasa.
Berbagai momen keluarga terjadi silih berganti.
Namun tidak sedikit dari momen-momen itu yang hanya dapat disaksikan dari kejauhan.
Ada harga yang harus dibayar untuk sebuah pengabdian. Dan sering kali harga itu adalah kebersamaan dengan orang-orang yang paling dicintai.
Jika berpikir tantangannya berhenti sampai di sana, kenyataannya tidak.
Dalam perkara-perkara tertentu, terutama yang menyangkut kepentingan besar, kekuasaan, uang, atau konflik yang menyita perhatian publik, seorang hakim tidak hanya berhadapan dengan berkas perkara.
Ia berhadapan dengan kepentingan.
Ia berhadapan dengan tekanan.
Ia berhadapan dengan harapan dan kemarahan banyak pihak.
Tidak semua orang siap menerima putusan yang berbeda dari keinginannya. Karena itu, ancaman dapat muncul dalam berbagai bentuk.
Nama baik diserang.
Informasi pribadi disebarluaskan.
Fitnah diproduksi.
Intimidasi dilakukan.
Bahkan keluarga dapat ikut menjadi sasaran.
Di era digital, doxing dan serangan di media sosial menjadi risiko yang semakin nyata.
Masyarakat sering membaca putusan yang telah dijatuhkan. Namun jarang membayangkan risiko yang harus ditanggung oleh orang yang mengetuk palu atas putusan tersebut.
Belum lagi tekanan yang datang dari berbagai arah.
Dari luar institusi.
Dari dalam institusi.
Dari pihak yang berperkara.
Dari opini publik.
Dari media sosial.
Dari berbagai kelompok yang memiliki kepentingan.
Semua ingin hakim memutus sesuai harapan mereka. Semua merasa memiliki alasan yang benar. Semua ingin didengar.
Sementara hakim dituntut tetap berdiri tegak di tengah semua tekanan itu.
Tidak takut.
Tidak tergoda.
Tidak berpihak.
Tidak tunduk.
Kalimat itu mungkin terdengar sederhana. Namun dalam kenyataan, itulah salah satu ujian paling berat yang dapat dihadapi manusia.
Di ruang sidang, hakim bukan hanya berhadapan dengan pasal-pasal dan teori hukum. Ia berhadapan dengan nasib manusia.
Ada kebebasan seseorang yang dipertaruhkan.
Ada masa depan keluarga yang dipertaruhkan.
Ada hak yang harus dilindungi.
Ada keadilan yang harus ditegakkan.
Dan sering kali tidak ada keputusan yang mampu membuat semua pihak merasa puas.
Ada perkara yang secara hukum harus diputus dengan satu cara, tetapi secara kemanusiaan meninggalkan rasa getir.
Ada perkara yang menyentuh hati, tetapi tidak cukup kuat sebagai dasar hukum.
Ada putusan yang benar menurut hukum, tetapi akan mengundang kemarahan sebagian orang.
Inilah bagian yang tidak pernah terlihat dalam foto-foto seremonial dan pemberitaan singkat.
Pergulatan batin.
Konflik nurani.
Beban psikologis yang tetap tinggal bahkan setelah ruang sidang kosong dan semua orang pulang.
Sementara itu, pekerjaan tidak pernah benar-benar selesai.
Berkas perkara terus berdatangan.
Tumpukan dokumen terus bertambah.
Sidang berlangsung dari pagi hingga malam.
Putusan harus disusun.
Pertimbangan hukum harus ditulis dengan teliti.
Setiap fakta harus diperiksa dengan cermat.
Setiap kalimat harus dipertanggungjawabkan.
Satu putusan yang dibacakan dalam hitungan menit sering kali lahir dari puluhan bahkan ratusan jam kerja yang tidak pernah dilihat publik.
Ketika banyak orang telah beristirahat, tidak sedikit hakim yang masih duduk di balik meja, membaca berkas demi berkas yang harus diputus dengan penuh kehati-hatian.
Lalu datang ujian yang mungkin paling berat dari semuanya yakni integritas.
Jangan bayangkan ujian itu selalu hadir dalam bentuk suap bernilai fantastis.
Sering kali ia datang dalam bentuk yang jauh lebih sederhana.
Pertemanan.
Kedekatan.
Rasa sungkan.
Balas budi.
Fasilitas.
Hadiah.
Kemudahan.
Hal-hal kecil yang perlahan mengikis independensi tanpa disadari.
Karena itulah kode etik hakim dibuat begitu ketat. Karena keadilan hanya dapat berdiri tegak apabila hakim tetap bersih bahkan ketika tidak ada seorang pun yang melihat.
Dan di atas seluruh beban itu, ada satu tanggung jawab yang mungkin paling berat.
Hakim tidak hanya mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada negara. Tidak hanya kepada institusi. Tidak hanya kepada masyarakat.
Pada akhirnya, ia juga harus mempertanggungjawabkannya kepada hati nuraninya sendiri.
Bahkan bagi mereka yang beriman, kepada Tuhan.
Sebab setiap putusan mungkin selesai dibacakan di dunia. Namun pertanggungjawabannya belum tentu selesai di sana.
Maka sebelum bercita-cita menjadi hakim, jangan hanya melihat kehormatannya.
Lihat juga kesepiannya.
Lihat juga perpindahan tugasnya.
Lihat juga tekanan yang mengitarinya.
Lihat juga ancamannya.
Lihat juga godaannya.
Lihat juga beban moral yang harus dipikul sepanjang hidup.
Karena menjadi hakim bukan sekadar tentang mengenakan toga dan mengetukkan palu.
Menjadi hakim adalah kesiapan untuk hidup dalam pengabdian, menjaga integritas di tengah godaan, tetap tegak di tengah tekanan, serta mempertanggungjawabkan setiap putusan ketika banyak orang hanya melihat hasil akhirnya.
Jika setelah memahami semua itu seseorang masih ingin menjadi hakim, maka memang di situlah panggilan hidupnya berada.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


