Gagasan tersebut menegaskan bahwa pengembangan kompetensi merupakan proses berkelanjutan yang menjadi denyut nadi sebuah organisasi. Dalam konteks kelembagaan modern, semangat inilah yang melandasi konsep Corporate University (Corpu), sebuah pendekatan strategis untuk memastikan pengembangan sumber daya manusia berjalan selaras dengan visi organisasi.
Bertempat di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, pada 23–27 Juni 2026, Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) melalui Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Urgensi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Mahkamah Agung Corporate University.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Badan Strajak Diklat Kumdil, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kumdil, tim penulis naskah urgensi, serta para pejabat dan staf di lingkungan BSDK. Rapat koordinasi ini merupakan tahap krusial dalam mematangkan substansi kebijakan yang akan menjadi landasan implementasi Corporate University di lingkungan Mahkamah Agung. Rapat koordinasi kali ini difokuskan pada tahap akhir, yakni melakukan review menyeluruh terhadap naskah urgensi yang disusun oleh tim penulis, guna memastikan naskah telah memenuhi standar konseptual dan implementatif.
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan (24/6), Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dedikasi tim penulis yang telah bekerja secara optimal dalam menyusun naskah urgensi. Beliau menjelaskan bahwa proses penyusunan naskah ini didukung oleh serangkaian kegiatan komprehensif, mulai dari rapat pendahuluan, audiensi, wawancara, hingga benchmarking ke berbagai instansi, seperti Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rangkaian kegiatan tersebut memberikan penguatan substantif terhadap kualitas naskah urgensi.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Badan Strajak Diklat Kumdil, Dr. Drs. Ach. Jufri, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim penulis. Beliau menekankan pentingnya menghadirkan indikator yang konkret dan terukur dalam implementasi Corporate University, khususnya yang mencerminkan semangat pembelajaran terintegrasi. Lebih lanjut, beliau menegaskan perlunya penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sebagai instrumen untuk mengukur tingkat implementasi Corporate University secara objektif. Dengan adanya LKE, organisasi diharapkan mampu melakukan evaluasi internal secara sistematis dan berkelanjutan. Selain itu, aspek manajemen talenta turut menjadi perhatian penting. Beliau mengingatkan agar desain pembelajaran terintegrasi yang dirumuskan tetap selaras dengan roadmap Mahkamah Agung, sehingga mampu menghasilkan manfaat nyata bagi organisasi. Integrasi antara pengembangan kompetensi dan manajemen talenta dinilai sebagai kunci dalam mewujudkan efektivitas Corporate University.
Sementara itu, Koordinator Tim Penulis Naskah, Muh. Ridha Hakim, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas arahan dan dukungan pimpinan selama proses penyusunan naskah. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga memaparkan draft Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung yang mengatur implementasi Corporate University. Draft tersebut mencakup tujuh elemen utama Corporate University sebagaimana dirumuskan oleh LAN, yaitu: struktur Corporate University, manajemen pengetahuan, forum pembelajaran, sistem pembelajaran, strategi pembelajaran, teknologi pembelajaran, serta integrasi sistem.
Dalam diskusi lanjutan yang berlangsung selama beberapa hari, peserta rapat memperdalam sejumlah aspek krusial, khususnya terkait implementasi manajemen talenta, termasuk mekanisme penentuan pejabat pada posisi strategis. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada integrasi sistem sebagai salah satu elemen utama Corporate University, yang harus selaras dengan blueprint Mahkamah Agung.
Upaya penyusunan naskah urgensi Corporate University ini mencerminkan komitmen Mahkamah Agung dalam membangun ekosistem pembelajaran yang adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Corporate University merupakan instrumen transformasi kelembagaan yang menempatkan pengetahuan sebagai fondasi utama. Dengan perencanaan yang matang dan implementasi yang terukur, Mahkamah Agung tidak hanya memperkuat kapasitas internal, tetapi juga menegaskan perannya sebagai institusi peradilan modern yang responsif terhadap dinamika zaman. Pada akhirnya, kualitas sumber daya manusia yang unggul akan menjadi pilar utama dalam menjaga marwah dan integritas peradilan di Indonesia.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


