Author: Dr. Famiron

Avatar photo

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar

Dunia peradilan dan kedokteran Indonesia baru saja menyaksikan titik balik penting lewat perkara Nomor 295/Pid.Sus/2025/PN Pgp di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Kasus yang bermula dari tragedi meninggalnya seorang pasien anak berusia 10 tahun di RSUD Depati Hamzah ini sempat bergulir panas dengan dakwaan kealpaan medis yang mengakibatkan kematian. Namun, riuh perkara ini berakhir dengan putusan bebas bagi dr. Ratna Setia Asih, Sp.A., M.Kes. Satu hal yang paling menyita perhatian akademisi hukum dalam putusan ini adalah keberanian Majelis Hakim untuk mempertimbangkan secara serius Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) yang diajukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Secara sosiologis, dokumen dari IDI ini berhasil meluruskan…

Read More