Tanjungpinang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau kembali memperkuat komitmen mewujudkan badan publik yang Informatif dengan menggelar Pertemuan Ketujuh Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026, Jum’at, (31/7/2026). Kegiatan ini membahas strategi meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 melalui pemahaman yang lebih mendalam terhadap indikator penilaian dan penguatan tata kelola layanan informasi.
Materi disampaikan oleh Alfian Zainal, S.S., Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau. Ia menegaskan bahwa predikat Informatif tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya kerja lembaga peradilan.

Pembahasan kemudian diarahkan pada langkah strategis yang perlu diterapkan setiap satuan kerja. Peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengelolaan pelayanan informasi, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta kesiapan menghadapi setiap tahapan Monev KIP secara berkelanjutan.
Melalui pertemuan ini, PTA Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi seluruh satuan kerja dalam membangun sistem keterbukaan informasi publik yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Hadir dalam kegiatan, Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana di lingkungan PTA Kepulauan Riau, Wakil Ketua dan Bagian Kesekretariatan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, serta Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana di lingkungan PA sewilayah PTA Kepulauan Riau baik yang Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH).
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

