Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dua Kajian Tajam Warnai Terbitan Terbaru Jurnal Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung

3 August 2026 • 18:41 WIB

Ketika KUHP Nasional Bersinggungan dengan UU Khusus

3 August 2026 • 16:00 WIB

PTA Kepri Gelar Pertemuan Ketujuh Bimtek Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026

3 August 2026 • 15:50 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Menteri Lingkungan Hidup: Hakim Lingkungan adalah Penjaga Konstitusi dan Keadilan Ekologis
Berita

Menteri Lingkungan Hidup: Hakim Lingkungan adalah Penjaga Konstitusi dan Keadilan Ekologis

Mohammad Khairul MuqorobinMohammad Khairul Muqorobin3 August 2026 • 12:12 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Megamendung, Bogor – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII Tahun 2026, pada Senin, 3 Agustus 2026. Acara yang berlangsung secara luring di Auditorium BSDK MA RI, Megamendung, Bogor ini dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, serta para pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan BSDK dengan materi “Mencari jalan ideal antara keadilan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi dalam industri ekstraktif”.

Kepala BSDK Mahkamah Agung RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., bertindak sebagai fasilitator dalam pemaparan pembuka ini. Dalam pernyataan pembukanya, ia memperkenalkan Menteri Lingkungan Hidup sebagai sosok yang memiliki latar belakang perjuangan panjang, dari aktivis demonstrasi di era Orde Baru hingga duduk di kabinet pemerintahan saat ini.

Latar Belakang Perjuangan Menteri Lingkungan Hidup

Syamsul Arief mengungkapkan bahwa Mohammad Jumhur Hidayat pernah ditangkap pada 5 Agustus 1989 karena melakukan demonstrasi menolak kehadiran rezim Orde Baru, sehingga harus mendekam di penjara selama tiga tahun. “Bayangkan, 37 tahun yang lalu beliau berdemo. Lalu kemudian, beberapa puluh tahun kemudian, bersama Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia, beliau kembali berdemo menolak Omnibus Law. Waktu itu salah satu deklaraturnya adalah Ibu Titi Soeharto,” ujarnya.

Ia juga menceritakan bahwa saat ditahan, Jumhur Hidayat saat itu masih berusia muda. Kini, puluhan tahun kemudian, ia menjadi Menteri Lingkungan Hidup di kabinet yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Peran Strategis Hakim dalam Keadilan Iklim

Dalam pemaparannya, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa dalam perkara lingkungan hidup, putusan hakim memiliki makna yang jauh melampaui penyelesaian sengketa antar pihak. “Putusan tersebut turut menentukan apakah sungai yang tercemar dapat memberi manfaat, apakah hutan yang rusak memiliki kesempatan untuk dipulihkan, dan apakah hak konstitusional masyarakat atas hidup yang baik dan sehat benar-benar terwujud,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hakim lingkungan bukan sekadar penegak hukum, melainkan juga penjaga konstitusi dan penjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup. Landasan konstitusional hal ini terdapat dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Baca Juga  Hakim Dituntut Kuasai Bukti Ilmiah dan Utamakan Prinsip Keadilan Ekologis dalam Menerima, Memeriksa dan Mengadili Perkara Lingkungan Hidup

Ancaman Perubahan Iklim dan Peran Peradilan

Jumhur Hidayat mengingatkan bahwa perubahan iklim, pencemaran lingkungan, perusakan hutan, serta bencana hidrometeorologi dan kebakaran hutan dan lahan bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang dihadapi saat ini. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 60 persen wilayah di daerah pesisir, Indonesia sangat rentan terhadap kenaikan permukaan air laut, cuaca ekstrem, dan gangguan ketahanan pangan akibat perubahan iklim. Lebih dari 90% bencana di Indonesia bersifat hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan kekeringan.

“Dunia saat ini menghadapi apa yang disebut triple planetary crisis, yaitu krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan. Karena itu, setiap perkara yang berwarna pada perusakan hutan, lahan, danau, dan ekosistem pesisir pada hakikatnya juga adalah perkara penguatan iklim,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa lembaga peradilan memiliki peran strategis karena keputusan hakim tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga membentuk perilaku hukum masyarakat dan dunia usaha. “Keputusan yang memberikan efek jera akan mendorong kepatuhan, sedangkan keputusan yang mengutamakan pemulihan akan mengembalikan fungsi lingkungan hidup bagi generasi sekarang dan yang akan datang,” ujarnya.

Empat Pesan Kunci bagi Hakim Lingkungan

Jumhur Hidayat menyampaikan empat pesan penting bagi para hakim lingkungan sebagai berikut:

Pertama, utamakan pemulihan lingkungan hidup sebagai wujud keadilan ekologis. Penyelesaian perkara lingkungan hidup bukan sekadar menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah, melainkan memastikan lingkungan yang rusak dapat dipulihkan secara nyata. Semangat ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan diperkuat melalui Perma Nomor 1 Tahun 2023.

Kedua, tegakkan prinsip hukum lingkungan secara konsisten dan berbasis penguatan ilmiah. Prinsip kehati-hatian (precautionary principle), pencemar membayar (polluter pays), dan tanggung jawab mutlak (strict liability) memastikan biaya kerusakan lingkungan ditanggung oleh pihak yang menimbulkan dampak, bukan oleh masyarakat.

Ketiga, lindungi hak masyarakat dan para pejuang lingkungan hidup. Masyarakat adat, petani, nelayan, dan setiap warga negara yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat harus mendapat perlindungan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 66 dan 67 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Keempat, jadikan setiap putusan sebagai warisan bagi masa depan Indonesia. Keberhasilan perlindungan lingkungan hidup tidak diukur dari banyak perkara yang diputus, melainkan dari sejauh mana keputusan tersebut mampu menuntut restorasi, memulihkan ekosistem, dan mencegah pelanggaran serupa terjadi lagi.

Baca Juga  Menteri LH: Keadilan Ekologis Harus Berujung pada Pemulihan, Bukan Sekadar Putusan

Kolaborasi dan Harapan bagi Masa Depan

Jumhur Hidayat menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan yang efektif tidak dapat dikerjakan oleh satu institusi saja. Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan Mahkamah Agung melalui penyediaan data dan informasi lingkungan hidup, penguatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan bersama, penyediaan tenaga ahli dan pembuktian ilmiah, serta koordinasi dalam pengawalan pelaksanaan putusan.

“Mari kita jadikan pelatihan ini sebagai momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan kompetensi, dan mewujudkan visi besar. Dalam semangat peradaban dan kebangsaan, mewujudkan penegakan hukum lingkungan yang profesional, independen, dan berorientasi pada pemulihan,” ujarnya.

Ia mengakhiri dengan harapan besar kepada para hakim lingkungan Angkatan XXIII. “Ketika saudara kembali ke satuan kerja masing-masing, ingatlah bahwa di balik setiap berkas perkara, terdapat sungai yang menunggu dipulihkan, hutan yang menunggu diselamatkan, dan masyarakat yang berharap hak konstitusionalnya atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dapat benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.

Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup Angkatan XXIII Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup ini menjadi bukti nyata komitmen berkelanjutan dalam memperkuat kapasitas hakim di tengah kompleksitas perkara lingkungan yang kian meningkat. Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, yang membawakan materi tentang pencarian jalan ideal antara keadilan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi dalam industri ekstraktif, memberikan perspektif penting bagi para hakim untuk tidak hanya menegakkan hukum secara formal, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan ekologis dan keberlanjutan bagi generasi mendatang. Dengan semangat kolaborasi antara lembaga peradilan dan pemerintah, diharapkan para hakim lingkungan yang telah mengikuti pelatihan ini dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan putusan-putusan yang berorientasi pada pemulihan lingkungan, perlindungan hak masyarakat, dan kepastian hukum yang berkeadilan, serta mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam.

Mohammad Khairul Muqorobin
Kontributor
Mohammad Khairul Muqorobin
Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

iklim keadilan ekologis menteri lingkungan hidup Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XXIII
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Dua Kajian Tajam Warnai Terbitan Terbaru Jurnal Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung

3 August 2026 • 18:41 WIB

Ketika KUHP Nasional Bersinggungan dengan UU Khusus

3 August 2026 • 16:00 WIB

PTA Kepri Gelar Pertemuan Ketujuh Bimtek Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026

3 August 2026 • 15:50 WIB
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB55 Views

Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim

27 July 2026 • 12:12 WIB38 Views

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB2 Views

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB0 Views
Don't Miss

Dua Kajian Tajam Warnai Terbitan Terbaru Jurnal Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung

By Redpel SuaraBSDK3 August 2026 • 18:41 WIB31 Views0

Jurnal Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung kembali menerbitkan edisi terbaru sebagai bagian dari upaya penyebarluasan…

Ketika KUHP Nasional Bersinggungan dengan UU Khusus

3 August 2026 • 16:00 WIB

PTA Kepri Gelar Pertemuan Ketujuh Bimtek Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026

3 August 2026 • 15:50 WIB

Hakim Dituntut Kuasai Bukti Ilmiah dan Utamakan Prinsip Keadilan Ekologis dalam Menerima, Memeriksa dan Mengadili Perkara Lingkungan Hidup

3 August 2026 • 15:11 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Dua Kajian Tajam Warnai Terbitan Terbaru Jurnal Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
  • Ketika KUHP Nasional Bersinggungan dengan UU Khusus
  • PTA Kepri Gelar Pertemuan Ketujuh Bimtek Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026
  • Hakim Dituntut Kuasai Bukti Ilmiah dan Utamakan Prinsip Keadilan Ekologis dalam Menerima, Memeriksa dan Mengadili Perkara Lingkungan Hidup
  • Menteri Lingkungan Hidup: Hakim Lingkungan adalah Penjaga Konstitusi dan Keadilan Ekologis

Recent Comments

  1. Ahmad on Anak yang Tak Ikut Mutasi
  2. Isty on Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim
  3. Abdul Kasim on Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim
  4. Agus A on Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim
  5. Sarmin syukur on Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.