Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menguatkan Kapabilitas Peradilan Agraria

September 12, 2026

PN Tapaktuan Perkuat Sinergi bersama FORKIMPDA dan Masyarakat dalam Pencegahan Gratifikasi

September 12, 2026

PN Dataran Hunipopu, Kejari SBB, dan Lapas Piru Resmi Penandatanganan MoU Sidang Pidana Elektronik

September 12, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Pustrajak Gali Desain Peradilan Pajak Modern di Universitas Brawijaya

Pustrajak Gali Desain Peradilan Pajak Modern di Universitas Brawijaya

Marta Satria PutraMarta Satria PutraJune 12, 20265 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Malang — Tim Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan audiensi dan diskusi akademik dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir pengumpulan data dalam penyusunan Naskah Akademik perubahan Undang-Undang tentang Pengadilan Pajak.

Diskusi yang berlangsung di Ruang Sidang I Lantai 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Dalam sambutannya, Dekan menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia hakim serta transparansi dalam proses integrasi Pengadilan Pajak ke lingkungan Mahkamah Agung, khususnya lingkungan peradilan tata usaha negara.

Menurut Dekan, persyaratan untuk menjadi hakim Pengadilan Pajak perlu dirumuskan secara lebih terbuka dan proporsional agar tersedia lebih banyak calon hakim yang memiliki kompetensi di bidang perpajakan. Namun, keterbukaan tersebut tetap harus disertai standar integritas, profesionalitas, dan kemampuan teknis yang memadai.

Dekan juga menyoroti keterbukaan persidangan dan publikasi putusan sebagai unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Persoalan peradilan pajak, menurutnya, bukan semata-mata mengenai pihak yang menang atau kalah, melainkan sejauh mana proses persidangan dan pertimbangan putusan dapat diakses serta dipertanggungjawabkan kepada publik.

Narasumber utama dalam diskusi tersebut, Prof. Dr. Tunggul Anshari, pakar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, menjelaskan bahwa sengketa pajak harus dipahami sebagai sengketa administrasi yang memiliki karakter khusus. Kekhususan tersebut tidak hanya terletak pada kelembagaan dan hukum acaranya, tetapi juga pada hukum material, teknik penghitungan, pembuktian, dan bentuk pemulihan yang diberikan oleh pengadilan.

“Pengadilan dalam sengketa pajak tidak hanya menguji sah atau tidaknya suatu keputusan administrasi, tetapi juga harus mampu menemukan kebenaran mengenai jumlah pajak yang sebenarnya terutang,” ujar Prof. Tunggul. Oleh karena itu, hakim pajak harus memiliki penguasaan hukum sekaligus kemampuan memahami perpajakan, akuntansi, laporan keuangan, dan transaksi ekonomi.

Prof. Tunggul berpandangan bahwa integrasi Pengadilan Pajak ke dalam lingkungan peradilan tata usaha negara tidak berarti seluruh hukum acara PTUN diterapkan secara penuh. Pengadilan Pajak tetap membutuhkan hukum acara tersendiri yang mengadopsi secara selektif prinsip-prinsip hukum acara PTUN, seperti hakim aktif, pemeriksaan persiapan, serta mekanisme penyaringan perkara.

Baca Juga  Regulatory Impact Assessment (RIA) Dalam Naskah Urgensi Perubahan PNBP MA, Bahas Masukan Stakeholder Kunci

Mekanisme penyaringan tersebut, menurutnya, tidak boleh digunakan untuk menutup akses wajib pajak kepada pengadilan. Penyaringan diperlukan untuk menentukan jalur pemeriksaan yang sesuai berdasarkan nilai, kompleksitas, dampak, serta kepentingan hukum suatu perkara. Perkara sederhana dapat diselesaikan melalui prosedur cepat, sedangkan perkara yang kompleks atau berdampak luas diperiksa melalui prosedur yang lebih lengkap.

Diskusi juga membahas keberatan administratif sebagai mekanisme yang wajib ditempuh sebelum perkara diajukan ke pengadilan. Prof. Tunggul menilai keberatan masih relevan, tetapi harus direkonstruksi agar tidak sekadar menjadi formalitas. Keberatan harus diperiksa secara substantif, objektif, disertai alasan yang lengkap, serta memberikan akses yang memadai kepada wajib pajak terhadap dokumen yang menjadi dasar penetapan pajak.

Dalam aspek pembuktian, Prof. Tunggul menekankan perlunya keseimbangan antara fiskus dan wajib pajak. Dokumen yang digunakan sebagai dasar koreksi atau penetapan pajak, termasuk bagian relevan dari kertas kerja pemeriksaan, perlu dibuka secara proporsional. Sebaliknya, wajib pajak juga berkewajiban menunjukkan pembukuan, transaksi, dan alat bukti yang mencerminkan keadaan sebenarnya.

Mengenai komposisi hakim, Prof. Tunggul mengusulkan perpaduan antara hakim karier dan hakim yang memiliki keahlian teknis perpajakan. Hakim karier diperlukan untuk menjaga independensi, penguasaan hukum acara, dan kesinambungan kelembagaan, sedangkan hakim dari kalangan ahli dibutuhkan untuk memperkuat kemampuan majelis dalam memahami aspek teknis perpajakan, akuntansi, audit, dan transaksi bisnis.

Forum juga mendiskusikan kemungkinan penerapan biaya perkara untuk mencegah litigasi spekulatif. Namun, biaya perkara tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan. Karena itu, besarannya harus proporsional serta disertai mekanisme pembebasan atau keringanan bagi wajib pajak tidak mampu dan perkara bernilai kecil.

Terkait mediasi, Prof. Tunggul menjelaskan bahwa ruang penyelesaian secara konsensual dalam sengketa pajak sangat terbatas. Pokok pajak, subjek, objek, tarif, dan kewajiban yang telah ditetapkan secara imperatif oleh undang-undang tidak dapat dinegosiasikan. Mediasi hanya mungkin diterapkan terhadap aspek administratif, prosedural, atau sanksi yang menurut undang-undang dapat dikurangi maupun dihapuskan.

Dalam desain peradilan pajak modern, Prof. Tunggul mengemukakan pentingnya prinsip qualified open justice. Persidangan dan putusan pada dasarnya terbuka untuk umum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas, tetapi keterbukaan tersebut harus tetap melindungi data pribadi, rahasia usaha, informasi finansial, dan data perpajakan yang dilindungi undang-undang.

Baca Juga  Hakim Agung Lulik: Hakim Harus Cermat Membedakan Tindakan Faktual dan Keputusan Tertulis

Ia juga menekankan bahwa pembaruan peradilan pajak perlu dibangun di atas tiga prinsip utama, yaitu negara hukum, akses terhadap keadilan, dan kepastian fiskal. Ketiga prinsip tersebut kemudian dijabarkan melalui independensi, profesionalitas, transparansi, efektivitas, kompetensi hakim, kejelasan hukum acara, serta kepastian pelaksanaan putusan.

Diskusi turut membahas bentuk amar putusan dan eksekusinya. Putusan Pengadilan Pajak tidak cukup hanya mengabulkan atau menolak permohonan, tetapi harus dapat memuat pembatalan, koreksi penghitungan, penetapan kembali, restitusi, atau perintah melakukan tindakan administratif tertentu sesuai dengan karakter kesalahan yang ditemukan.

Pelaksanaan putusan, menurut Prof. Tunggul, harus diposisikan sebagai kewajiban jabatan bagi pejabat atau badan pemerintahan. Karena itu, undang-undang perlu mengatur batas waktu pelaksanaan, pejabat yang bertanggung jawab, prosedur pengembalian kelebihan pembayaran, pengawasan pengadilan, serta konsekuensi apabila putusan tidak dilaksanakan.

Dalam forum tersebut juga berkembang gagasan agar penyelesaian sengketa pajak dilakukan secara cepat melalui pembatasan jenjang upaya hukum. Untuk sengketa pajak daerah, pemeriksaan dapat dimulai pada PTUN dan berakhir pada tingkat banding. Sementara itu, sengketa pajak pusat dapat ditangani oleh Pengadilan Pajak dalam lingkungan peradilan tata usaha negara dengan hukum acara dan hakim yang memiliki kompetensi khusus.

Tim Pustrajak dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI, Andi Akram, dengan anggota antara lain M. Slamet Turhamun, Khoirul Anwar, Syofyan Iskandar, serta anggota tim dan sekretariat penyusun Naskah Akademik perubahan Undang-Undang tentang Pengadilan Pajak.

Audiensi di Universitas Brawijaya menjadi lokasi akhir rangkaian pengumpulan data tim setelah sebelumnya melakukan diskusi dengan berbagai pengadilan, instansi perpajakan, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi. Seluruh temuan tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan Naskah Akademik, Daftar Inventarisasi Masalah, dan rancangan perubahan pasal demi pasal Undang-Undang tentang Pengadilan Pajak.

Marta Satria Putra
Kontributor
Marta Satria Putra

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Naskah Akademik Pengadilan Pajak Peradilan Pajak Peradilan TUN Pustrajak Kumdil Sengketa Pajak Universitas Brawijaya
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

PN Tapaktuan Perkuat Sinergi bersama FORKIMPDA dan Masyarakat dalam Pencegahan Gratifikasi

September 12, 2026

PN Dataran Hunipopu, Kejari SBB, dan Lapas Piru Resmi Penandatanganan MoU Sidang Pidana Elektronik

September 12, 2026

Pengadilan sebagai Ruang Rekonsiliasi PN Putussibau Dorong Penyelesaian Perkara Melalui Mediasi

September 12, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026

Resensi Game: Final Fantasy VII

September 7, 2026

Menanam Nilai, Menjaga Masa Depan

September 1, 2026
Don't Miss

Menguatkan Kapabilitas Peradilan Agraria

By Hanry Ichfan AdityoSeptember 12, 20260

Pasuruan — Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria kembali menghangat. Rancangan tersebut telah disetujui…

PN Tapaktuan Perkuat Sinergi bersama FORKIMPDA dan Masyarakat dalam Pencegahan Gratifikasi

September 12, 2026

PN Dataran Hunipopu, Kejari SBB, dan Lapas Piru Resmi Penandatanganan MoU Sidang Pidana Elektronik

September 12, 2026

Pengadilan sebagai Ruang Rekonsiliasi PN Putussibau Dorong Penyelesaian Perkara Melalui Mediasi

September 12, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menguatkan Kapabilitas Peradilan Agraria
  • PN Tapaktuan Perkuat Sinergi bersama FORKIMPDA dan Masyarakat dalam Pencegahan Gratifikasi
  • PN Dataran Hunipopu, Kejari SBB, dan Lapas Piru Resmi Penandatanganan MoU Sidang Pidana Elektronik
  • Pengadilan sebagai Ruang Rekonsiliasi PN Putussibau Dorong Penyelesaian Perkara Melalui Mediasi
  • Merajut Integritas Peradilan: Mahkamah Agung Gelar Konsinyering Finalisasi Naskah Urgensi Berikut Draf Perubahan PB 03 dan PB 04 di Bali

Recent Comments

  1. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  2. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  3. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
  4. Abdul Hafid PP PA Sleman on Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  5. kumalasari on Di Mana Negara Menempatkan, Di Sana Pengabdian Dijalankan: Kisah PNS Non-Homebase Menemukan Arti Ketulusan di Tanah yang Jauh dari Rumah
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.