Soreang – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama (PA) Soreang, Jumat pagi 26 Juni 2026.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Wakil Ketua PA Soreang Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy., bersama para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur PA Soreang.
Dirjen Badilag tiba di PA Soreang sekitar pukul 09.15 WIB. Tanpa berlama-lama di ruang tamu, ia langsung berkeliling meninjau berbagai fasilitas pelayanan, yang diberikan kepada masyarakat.
Didampingi Wakil Ketua PA Soreang, para hakim, pejabat kepaniteraan, dan kesekretariatan, Muchlis mengecek secara langsung ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang tunggu sidang, fasilitas pelayanan penyandang disabilitas, hingga berbagai inovasi pelayanan yang dikembangkan satuan kerja tersebut.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat benar-benar memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan para pencari keadilan.
Selain melihat pelayanan, Muchlis juga melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek kesiapan PA Soreang, sebagai satuan kerja yang secara mandatory diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan juga meninjau lokasi hibah dari Pemerintah Kabupaten Bandung, yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir bagi masyarakat Kabupaten Bandung, yang berperkara di Pengadilan Agama Soreang.
Keberadaan lahan tersebut diharapkan mampu mengatasi persoalan keterbatasan parkir, yang selama ini menjadi salah satu kendala pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.
Beban Perkara Sangat Tinggi Dengan Minimnya Pegawai
Usai peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan seluruh aparatur PA Soreang yang dipandu langsung oleh Wakil Ketua PA Soreang, Dr. Rio Satria.
Dalam pengantarnya, Rio menyampaikan bahwa kehadiran Dirjen Badilag, menjadi spirit bagi seluruh aparatur PA Soreang, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi penyemangat dalam perjuangan meraih predikat WBK.
“Kehadiran Bapak Dirjen merupakan kehormatan, sekaligus memberikan spirit dan motivasi bagi kami agar terus melakukan perbaikan, dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rio kemudian memperkenalkan seluruh aparatur PA Soreang, sekaligus memaparkan berbagai capaian yang berhasil diraih.

Salah satu prestasi yang menjadi kebanggaan aparatur PA Soreang ialah keberhasilan PA Soreang meraih peringkat pertama nasional dalam implementasi penyampaian relaas panggilan melalui surat tercatat bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan bentuk transformasi pelayanan yang memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan efektivitas proses persidangan.
Namun demikian, Rio juga menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi PA Soreang, khususnya keterbatasan aparatur PA Soreang di bidang kepaniteraan.
Jumlah Panitera Pengganti yang berjumlah 10 (sepuluh) orang, dinilai belum sebanding dengan jumlah hakim yang berjumlah 24 (dua puluh empat) orang. Dengan keterbatasan tersebut, tidak menyurutkan semangat pegawai di PA Soreang, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan juga dalam menangani hampir sepuluh ribu perkara setiap tahunnya.
Berdasarkan data perkara yang dipaparkan kepada Dirjen, PA Soreang merupakan salah satu pengadilan agama dengan beban perkara terbesar di Indonesia.
Hingga 25 Juni 2026, PA Soreang telah menerima 5.626 perkara, terdiri dari 5.360 gugatan, 265 permohonan, dan 1 gugatan sederhana. Dalam periode yang sama, PA Soreang berhasil menyelesaikan 5.043 perkara, sehingga tersisa 1.034 perkara yang masih berjalan.
Sementara pada tahun 2025 lalu, PA Soreang menangani 9.603 perkara masuk, memutus 9.424 perkara, dengan sisa perkara sebanyak 854 perkara. Data tersebut menunjukkan tingginya produktivitas, sekaligus besarnya beban kerja aparatur PA Soreang.

“PA Kelas IB Rasa Kelas IA”
Mendengar paparan tersebut, Dirjen Badilag memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja seluruh aparatur PA Soreang. Bahkan ia menyebut PA Soreang sebagai “Pengadilan Agama Kelas IB rasa Kelas IA.”
Menurutnya, dari sisi beban perkara, kualitas pelayanan, prestasi, hingga inovasi yang dilakukan, PA Soreang sudah layak menyandang status kelas IA.
“Saya minta agar PA Soreang segera diusulkan menjadi Pengadilan Agama Kelas IA. Apa yang telah dilakukan PA Soreang sudah menunjukkan kapasitas sebagai pengadilan kelas IA. Mudah-mudahan prosesnya bisa segera terealisasi,” ujar Muchlis.

Integritas Lebih Penting daripada Kepintaran
Dalam pembinaannya, Dirjen Badilag kemudian menyampaikan pesan Ketua Mahkamah Agung, yang menitikberatkan pada pentingnya menjaga integritas dan spiritualitas bagi setiap hakim maupun aparatur peradilan.
Ia mengingatkan bahwa kecerdasan tanpa iman justru dapat menjadi ancaman bagi lembaga peradilan.
“Jabatan hakim diberikan kepada orang yang tidak tahu apa-apa, berisiko. Tetapi jabatan diberikan kepada orang yang pintar, smart, namun tidak memiliki iman, juga berisiko,” katanya sambil membacakan pesan Ketua Mahkamah Agung di depan seluruh aparatur PA Soreang.
Lalu Muchlis, melanjutkan pesan Ketua Mahkamah Agung kepada para hakim, agar memiliki rasa takut kepada Tuhan, karena para hakim yang tidak memiliki rasa takut kepada Tuhan, akan lebih mudah tergelincir melakukan penyimpangan. Sebaliknya, hakim yang memiliki keimanan kuat akan selalu merasa diawasi, bukan hanya oleh atasan, tetapi juga oleh Allah SWT dan malaikat.
“Tapi, hakim yang memiliki iman kuat, merasa ada waskat (pengawasan melekat) dari Malaikat dan Tuhan, mereka tidak akan macam-macam, tidak akan berani melanggar.” Ujar Muchlis yang membacakan langsung pesan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Zero Tolerance terhadap Praktik Transaksional
Selain mengingatkan untuk menjaga integritas, Dirjen Badilag juga menegaskan komitmen Mahkamah Agung dalam memberantas praktik transaksional di lingkungan peradilan.
Ia menyebut beberapa bulan terakhir, Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menjatuhkan sanksi berat kepada sejumlah hakim, bahkan hingga pejabat tinggi peradilan.
“Ada Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang diberhentikan dengan tidak hormat, karena tindakan transaksional. Tidak ada toleransi.” Ujarnya.
Menurutnya, pelanggaran tidak diukur dari besar kecilnya nominal. Ia mencontohkan ketika ada oknum aparatur peradilan yang hanya meminta pulsa Rp200 ribu, minta dibelikan rokok, atau bentuk pemberian apa pun, sedikit ataupun banyak, itu tetap pelanggaran. Zero tolerance terhadap pelanggaran-pelanggaran seperti itu, tetap akan ditindak tegas.
Ia kemudian mengingatkan seluruh aparatur agar tidak menjual harga diri hanya demi keuntungan sesaat.
“Jangan mengecilkan diri sendiri. Kalau kita menjual diri dengan harga murah, kita akan kecil selamanya.” Ungkapnya.
Muchlis juga mengingatkan bahwa jabatan hanyalah titipan yang bersifat sementara, sedangkan akhirat itu pasti. Jangan sampai atribut keduniawian merusak hubungan kita kepada Allah maupun kepada sesama manusia. Ketika pensiun, jabatan terakhir semua manusia sama, yaitu almarhum.

WBK Bukan Kerja Individu
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Badilag juga memberikan arahan khusus mengenai pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
Menurutnya, keberhasilan meraih WBK tidak bisa bergantung pada satu atau dua orang, tetapi harus menjadi gerakan kolektif seluruh aparatur. Karena, WBK adalah kerja sama dan sama-sama kerja. Semua aparatur peradilan harus terlibat, tanpa terkecuali.
Ia mengingatkan adanya mekanisme mystery shopper yang sewaktu-waktu dapat menguji integritas seluruh aparatur.
Bahkan petugas kebersihan maupun petugas keamanan tidak luput dari pengawasan.
“Bisa saja ada orang datang menawarkan uang Rp5 juta agar perkara cerai diproses tanpa sidang. Jangan dianggap remeh. Mystery shopper bisa datang dari pintu depan, berbicara dengan petugas keamanan, kebersihan, baru masuk ke PTSP. Kalau gagal di situ, predikat WBK juga bisa gagal.” Ujarnya.
Karena itu, Dirjen meminta evaluasi dilakukan secara rutin. Bisa dilakukan setiap Jumat akhir pekan. Jangan sampai persoalan yang sama muncul lagi pada minggu berikutnya.
Di akhir arahannya, Muchlis mengajak seluruh aparatur menjaga semangat persatuan di tengah berbagai perbedaan.
“Bersatu dalam perbedaan, berbeda dalam persatuan. Itulah budaya organisasi yang harus dibangun.”, tegasnya.
Ia menutup pembinaan dengan kalimat yang harus diresapi maknanya oleh setiap apratur PA Soreang.
“Sertifikat hanyalah kertas, tetapi implementasi adalah jiwa. Yang terpenting bukan sekadar memperoleh predikat WBK, melainkan menjaga integritas itu setiap hari dalam melayani masyarakat.”
Setelah pembinaan, kemudian Dirjen Badilag melakukan foto bersama, dan bersiap-siap untuk melaksanakan sholat Jumat. Kunjungan tersebut sangat berharga bagi aparatur PA Soreang, yang membawa semangat dan spirit dalam meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Aparatur PA Soreang menyatakan siap untuk menjaga integritas sebagaimana yang dipesankan oleh Ketua Mahkamah Agung, dan akan semaksimal mungkin untuk meraih predikat WBK pada tahun 2026 ini. Semoga.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


