Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pengadilan Negeri Garut Utamakan Perdamaian, Permohonan Eksekusi Berakhir dengan Kesepakatan Para Pihak

1 July 2026 • 15:44 WIB

Penguatan Fungsi Judicial Scrutiny dalam Upaya Paksa sebagai Pilar Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam KUHAP Baru

1 July 2026 • 15:00 WIB

Pengadilan Negeri Garut Kenalkan Sistem Peradilan kepada Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Garut

1 July 2026 • 14:22 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal
Features

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

Audrey Kartika PutriAudrey Kartika Putri1 July 2026 • 14:00 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah. Hamparan sawah, perkebunan, kawasan hutan, dan wilayah pesisir menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan usaha mikro agribisnis. Di balik kekayaan alam tersebut, terdapat kontribusi para petani, pekebun, nelayan, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang setiap hari bekerja untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Mereka tidak hanya berperan sebagai pelaku sektor primer, tetapi juga menjadi fondasi bagi ketahanan pangan dan pembangunan nasional.

Meskipun memiliki peran strategis, para petani dan pekerja sektor informal masih menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi mengancam keselamatan diri mereka. Aktivitas pertanian dan perkebunan mengandung risiko kerja yang tinggi, mulai dari kecelakaan saat mengoperasikan alat pertanian, tertimpa pohon ketika melakukan panen, paparan bahan kimia, hingga kehilangan kemampuan bekerja akibat kecelakaan kerja. Ironisnya, sebagian besar pekerja sektor informal belum memperoleh perlindungan jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, ketika risiko tersebut terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga memengaruhi kondisi ekonomi dan kesejahteraan seluruh anggota keluarganya.

Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah strategis melalui peluncuran program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 5.000 petani dan pekebun kelapa sawit serta 7.000 pelaku UMKM dan pekerja sektor informal lainnya. Sebanyak 5.000 petani dan pekebun kelapa sawit menjadi penerima program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, sedangkan 7.000 pelaku UMKM dan pekerja sektor informal lainnya didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemanfaatan DBH Sawit merefleksikan pendekatan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga pada penguatan dimensi sosial melalui penyediaan perlindungan bagi pekerja rentan di sektor perkebunan. Kebijakan ini mencerminkan bahwa pembangunan sektor perkebunan tidak hanya diarahkan pada peningkatan produktivitas, tetapi juga pada penguatan perlindungan sosial bagi para pekerja yang menopangnya.

Program tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa peluncuran program tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan melalui penyediaan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 12.000 pekerja di Bangka Belitung, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk menumbuhkan rasa aman dalam bekerja bagi para petani, pekebun, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM yang selama ini menjadi penggerak utama perekonomian daerah.

Baca Juga  Independensi dan Transparansi Peradilan Militer dalam Bingkai Negara Hukum

Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, yang menyampaikan bahwa program ini selaras dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pemberdayaan dan perlindungan masyarakat. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan instrumen kehadiran negara yang menjamin setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh hak yang sama atas perlindungan jaminan sosial.

Urgensi program ini semakin terlihat mengingat cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih mencapai 25,48 %. Padahal, sepanjang Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 36.593 klaim serta menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 2.102 anak dari peserta yang mengalami risiko pekerjaan. Data tersebut menunjukkan bahwa jaminan sosial tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan ketika terjadi risiko kerja, tetapi juga berperan dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga dan keberlangsungan pendidikan anak sebagai kebutuhan primer setiap warga negara. Bagi negara agraris seperti Indonesia, perlindungan terhadap petani dan pekerja sektor informal merupakan investasi strategis untuk menjaga produktivitas, memperkuat ketahanan pangan, serta mewujudkan pembangunan nasional.

Dalam perspektif hukum, perlindungan terhadap petani dan pekerja sektor informal merupakan pengejawantahan amanat Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28H ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak serta hak memperoleh jaminan sosial. Oleh karena itu, penyelenggaraan program jaminan sosial tidak hanya merupakan kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi wujud pemenuhan hak konstitusional warga negara. Dalam konteks negara hukum, perlindungan sosial merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar setiap warga negara secara adil dan berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, dunia peradilan memegang peranan yang tidak kalah penting dalam memastikan hak-hak tersebut terlindungi. Peradilan tidak hanya berfungsi menyelesaikan sengketa, tetapi juga menjadi penjaga tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada sektor agraria. Ketika terjadi sengketa pertanahan, konflik agraria, perselisihan hubungan kerja, maupun sengketa mengenai hak atas jaminan sosial, lembaga peradilan hadir untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan bahwa hak-hak masyarakat memperoleh perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih jauh, keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh kebijakan ekonomi dan sosial, tetapi juga oleh sistem hukum yang mampu memberikan rasa keadilan. Oleh sebab itu, perlindungan sosial perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang berkeadilan agar masyarakat tidak hanya memperoleh pengakuan atas hak-haknya, tetapi juga memiliki akses terhadap mekanisme hukum untuk mempertahankan hak tersebut.

Baca Juga  Belajar dari India: Ketika Anggaran Menjadi Kunci Integrasi Peradilan Digital

Bagi insan peradilan, upaya mewujudkan Indonesia yang berkeadilan tidak hanya diwujudkan melalui putusan yang berkualitas, tetapi juga melalui dukungan terhadap kebijakan yang memperluas akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice). Petani, pekebun, nelayan, dan pelaku UMKM merupakan kelompok masyarakat yang tidak hanya membutuhkan perlindungan ekonomi, tetapi juga memerlukan perlindungan dan kepastian hukum agar mampu menjalankan usahanya secara berkelanjutan dan berdaya hasil. Dalam konteks ini, kesejahteraan dan keadilan merupakan dua aspek yang saling melengkapi. Perlindungan sosial menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat, sedangkan perlindungan dan kepastian hukum melalui peran lembaga peradilan menjamin bahwa hak-hak masyarakat tetap terlindungi di hadapan hukum.

Dalam negara hukum yang berlandaskan Pancasila, kekuatan Indonesia sebagai negara agraris tidak hanya diukur dari luas lahan pertanian atau tingginya hasil produksi, tetapi juga dari keberpihakan negara kepada para petani, pekebun, nelayan, dan pekerja sektor informal yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Keadilan diwujudkan melalui kebijakan yang melindungi masyarakat dari berbagai risiko kehidupan, menjamin hak-hak pekerja, serta memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara. Ketika perlindungan sosial berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang adil, yang dibangun bukan hanya kesejahteraan masyarakat, melainkan fondasi negara hukum yang berkeadilan sosial sebagaimana bunyi tujuan negara Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan demikian, perlindungan sosial dan penegakan hukum bukanlah dua kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan dua pilar yang saling menguatkan dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Audrey Kartika Putri
Kontributor
Audrey Kartika Putri
Hakim PTUN Pangkalpinang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Kebijakan Publik Lembaga Peradilan Negara Hukum pekerja sektor informal perlindungan sosial
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menjaga Tunas Bangsa melalui Integritas Hakim sebagai Penjaga Negara Hukum

25 May 2026 • 10:12 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

Republikanisme, Demokrasi, dan Negara Hukum

7 May 2026 • 10:42 WIB
Demo
Top Posts

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB
Don't Miss

Pengadilan Negeri Garut Utamakan Perdamaian, Permohonan Eksekusi Berakhir dengan Kesepakatan Para Pihak

By Dhea Sutaryana1 July 2026 • 15:44 WIB0

(Foto Doc. PN Garut) Garut – Upaya persuasif yang dilakukan Pengadilan Negeri Garut Kelas IB…

Penguatan Fungsi Judicial Scrutiny dalam Upaya Paksa sebagai Pilar Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam KUHAP Baru

1 July 2026 • 15:00 WIB

Pengadilan Negeri Garut Kenalkan Sistem Peradilan kepada Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Garut

1 July 2026 • 14:22 WIB

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Pengadilan Negeri Garut Utamakan Perdamaian, Permohonan Eksekusi Berakhir dengan Kesepakatan Para Pihak
  • Penguatan Fungsi Judicial Scrutiny dalam Upaya Paksa sebagai Pilar Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam KUHAP Baru
  • Pengadilan Negeri Garut Kenalkan Sistem Peradilan kepada Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Garut
  • Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal
  • BSDK Mengkaji Perbandingan Hukum Acara Peratun dengan Pengadilan Pajak di Manado

Recent Comments

  1. minoxidil regrowth timeline on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. minoxidil men’s treatment breakdown on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  3. minoxidil mechanism summary on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  4. minoxidil foam vs liquid application guide on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  5. minoxidil clarification faq on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.