Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dekatkan Keadilan, Wakil Ketua PA Baturaja Pimpin Sidang Keliling di Lubuk Raja

17 April 2026 • 12:06 WIB

Sinergi Strategis IKAHI, KPK, dan PPATK dalam Memperkokoh Integritas Peradilan dan Pencegahan Korupsi di Purwokerto

17 April 2026 • 10:08 WIB

Ketua PTA Kepri Sampaikan Kebijakan Strategis dalam Rakor Tahun 2026

17 April 2026 • 09:05 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Hakim Sebagai Subyek Sintesis : Dari Positivisme Hukum ke Kebijaksanaan
Artikel Berita Features

Hakim Sebagai Subyek Sintesis : Dari Positivisme Hukum ke Kebijaksanaan

SyihabuddinSyihabuddin17 November 2025 • 22:24 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Ada yang menarik pada seri kuliah Filsafat Keadilan yang disampaikan oleh Syamsul Arief, Kepala BSDK MA pada siang tadi (Senin, 17/11/25). Kuliah Filsafat Online pertama bagi dunia peradilan Indonesia itu diberi judul : “Hakim Sebagai Subyek Sintesis : Dari Positivisme Hukum ke Kebijaksanaan”.

Materi yang disampaikan Syamsul itu menggunakan pisau analisis Hegelian dalam membaca dialektika mazhab hukum kodrat sebagai tesis ke mazhab hukum positivisme sebagai antitesis dan memilih mazhab Critical Legal Studies (CLS) dan Economic and Law Richard Posner sebagai Sintesis.

Syamsul menjelaskan bahwa mula-mula, hukum itu lahir dari nurani, bukan dari pasal. Tapi manusia kemudian jatuh cinta pada kekuasaan, dan hukum berubah menjadi mesin birokrasi: banyak suara, sedikit makna. Hukum kodrat bicara moral, positivisme bicara kepastian. Dua kutub yang sibuk berdebat sambil lupa pada kemanusian yang mesti dilindungi.

Syamsul mengatakan bahwa Critical Legal Studies lalu datang mengetuk. Mengingatkan bahwa hukum itu bukan kitab suci, tapi arena politik yang penuh perebutan makna. Hukum harus kembali pada konteks, bukan terperangkap dalam teks.

Kemudian Syamsul mengulik pula pemikiran Richard Posner sebagai sintesa alternatif: Law & Economics. Bagi Posner hukum bukan sekadar moral atau prosedur, tapi perhitungan rasional tentang biaya dan manfaat. Posner menganggap keadilan kadang justru lahir dari putusan yang efisien, bukan dari romantisme moral atau ritual legalitas. Sebuah sintesis lain: hukum sebagai kalkulator sosial.

Syamsul yang dalam kuliahnya memiliki gaya diksi yang tajam kadang provokatif itu mengatakan pada pada akhirnya satu hal yang tetap benar: Hukum yang terlalu patuh pada teks pasti buta pada manusia.

“Tugas hakim adalah membuka mata hukum. Agar keadilan berjalan, bermanfaat, pasti dan dalam kalkulasi efesiensi bukan sekadar cetakan teks di lembar putusan”, ucap Syamsul Pejabat Eselon 1 termuda dalam sejarah organisasi MA itu.

Dalam kuliah Filsafat hukum Keadilan tersebut kemudian Syamsul mengajukan pertanyaan satire dan tajam atas 2 putusan yang berbeda atas masyarakat adat melawan korporasi melalui alat hukum pidana. Bagaimana masyarakat memuji hakim PT Medan dan MA Tahun 2025 yang membalik Putusan PN Simalungun Tahun 2023 dengan menjatuhkan putusan bebas terhadap Terdakwa Sorbatua Siallagan melawan korporasi atas tindakannya menggarap Hutan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Baca Juga  Grand Design Diklat Filsafat: Antara Mengarang Bebas, Berpikir Kritis & Fondasi Kesadaran

Sedangkan dalam peristiwa perkara lain masyarakat mengkritik putusan hakim di Pengadilan Soasio yang menjatuhkan pidana kepada masyarakat adat Maba Sangaji diwilayah Halmahera Utara yang bertahan mengolah lahan ditanah leluhurnya karena dianggap kriminal karena tindakannya melanggar formalitas kepemilikan atas lahan.

Syamsul dalam sesi tanya jawab dan diskusi dengan ratusan peserta materi filsafat itu menyampaikan disclaimer ketika membahas putusan hakim harus selalu dalam rasa hormat atas putusan yang sudah dijatuhkan tersebut. Sehingga ketika dalam diskusi akademis dan filosofis atas suatu putusan hakim hal itu bukan dalam konteks salah dan benar putusan apalagi mengutuki putusan hakim oleh hakim. Tapi diskusi ini hanya untuk memahami respon kontroversi masyarakat atas putusan-putusan tersebut.

Dengan menggunakan tesis Critical Legal Studies (CLS) dalam membaca kontaradiksi kedua contoh putusan itu, Syamsul mengajak peserta pelatihan membongkar ilusi hukum. Bahwa Hukum sesungguhnya tidak netral, sesak kepentingam dan nilai. Hukum adalah produk relasi kuasa. Hukum seringnya mendefinisikan “melanggar hukum” sesuai kepentingan penguasa.

Sehingga dalam Dalam perspektif CLS: Izin korporasi bukan sekadar administrasi, tapi alat politik negara untuk membuka ruang investasi. Pidana lingkungan dapat menjadi instrumen represi terhadap kelompok yang menghambat investasi. Pengadilan tingkat pertama lebih mudah memihak negara dan korporasi karena berada lebih dekat dengan struktur tekanan politik lokal.

Selanjutnya CLS menyimpulkan: Sorbatua dibebaskan hanya ketika perkaranya naik ke tingkat yang lebih jauh dari tekanan politik kuasa lokal. Sedangkan Masyarakat adat Maba Sangaji dipidana karena berada dalam orbit kepentingan ekonomi dan politik pertambangan nikel lokal. Sehingga dalam cara pandang CLS terlihat jelas: Yang dipidana pada masyarakat adat Maba Sangaji bukan perbuatannya, tetapi keberaniannya menantang struktur kekuasaan.

Sementara itu Syamsul ketika membaca kontradiksi dua putusan pidana atas masyarakat adat itu dengan menggunakan pandangan Posner menjelaskan bahwa hukum sebagai kalkulasi rasional (Law & Economics).

Dalam logika Posner: Negara dan korporasi menghitung biaya konflik. Mengkriminalisasi masyarakat adat adalah biaya rendah. Mereka miskin, tidak punya akses advokasi, tidak punya sumber daya hukum, tidak memiliki insentif untuk litigasi panjang. Sedangkan pilihan mengkriminalisasi korporasi adalah biaya tinggi: perlawanan hukum kuat, lobi politik besar, risiko ekonomi tinggi bagi negara.

Baca Juga  Relevansi Pemikiran Jalaluddin Rumi terhadap Transformasi Keadilan Substansial dalam Putusan Hakim

Maka menurut Syamsul dengan menggunakan pisau analisis Posner pilihan negara melalui Aparatur Penyidik dan Penuntut Umum adalah “rasional”. Kriminalisasi masyarakat adat adalah strategi murah untuk mengamankan investasi dan menekan resistensi lokal.
Karena itu pula dari cara pandang Posner, kriminalisasi terjadi bahkan ketika masyarakat adat mempertahankan tanah yang telah mereka kelola selama puluhan tahun.

Menurut syamsul Pelajaran penting dari kasus Sorbatua Siallagan ini: hak adat tidak bisa digilas oleh izin korporasi atau formalitas administratif. Konflik agraria bukan soal pidana, tapi soal pengakuan hak. Putusan ini jadi benteng yudisial. Peringatan bagi negara dan perusahaan: jangan kriminalisasi rakyat yang menegakkan haknya sendiri.

Dalam pandangan Syamsul, putusan Hakim atas perkara Sorbatua Siallagan menunjukkan bahwa hakim mampu melampaui batasan positivistik demi menjaga kemanusiaan. Dalam bahasa Radbruch, hakim sedang menegakkan justitia super legem, keadilan di atas hukum.

Sedangkan dalam Putusan Pengadilan Negeri Soasio itu putusan tersebut sah dan berlaku namun demikian menurut Syamsul jika putusan tersebut berlanjut upaya hukum oleh masyarakat Maba Sangaji ke pengadilan banding hingga kasasi mungkin saja pertimbangan dan amar putusan bisa berbeda seperti putusan hakim PN Simalungun yang dianulir PT Medan dan MA dalam perkara Sornatua Siallagan.

“Melalui cara pandang kritis CLS dan Posner : jika masyarakat adat Maba Sangaji mengajukan upaya hukum ada peluang hakim tingkat banding dan kasasi membebaskannya karena berada jauh dari orbit kepentingan ekonomi dan politik pertambangan lokal. Sekali lagi ini diskusi filsafat yang selalu membuka ruang diskusi untuk menemukan hakikat kebenaran”, Simpul Kepala BSDK MA ditengah persiapan studi komparatifnya bersama Dirjen Badilum MA dan Dirjen Miltun MA serta Kepala BUA MA, tentang protokol keamanan persidangan dan Pengadilan di Victoria Melbourne Australia itu.

Syihabuddin
Kontributor
Syihabuddin
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

filsafat
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Dekatkan Keadilan, Wakil Ketua PA Baturaja Pimpin Sidang Keliling di Lubuk Raja

17 April 2026 • 12:06 WIB

Sinergi Strategis IKAHI, KPK, dan PPATK dalam Memperkokoh Integritas Peradilan dan Pencegahan Korupsi di Purwokerto

17 April 2026 • 10:08 WIB

Ketua PTA Kepri Sampaikan Kebijakan Strategis dalam Rakor Tahun 2026

17 April 2026 • 09:05 WIB
Demo
Top Posts

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

Dekatkan Keadilan, Wakil Ketua PA Baturaja Pimpin Sidang Keliling di Lubuk Raja

By Aman17 April 2026 • 12:06 WIB0

LUBUK RAJA – Pengadilan Agama (PA) Baturaja terus berinovasi dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat…

Sinergi Strategis IKAHI, KPK, dan PPATK dalam Memperkokoh Integritas Peradilan dan Pencegahan Korupsi di Purwokerto

17 April 2026 • 10:08 WIB

Ketua PTA Kepri Sampaikan Kebijakan Strategis dalam Rakor Tahun 2026

17 April 2026 • 09:05 WIB

Delegasi PN Dataran Hunipopu Sumbang Suara Daerah Dalam Fgd Identifikasi Masalah Penerapan Rj Bersama Kemenko Polkam Ri Di Ambon

17 April 2026 • 07:56 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Dekatkan Keadilan, Wakil Ketua PA Baturaja Pimpin Sidang Keliling di Lubuk Raja
  • Sinergi Strategis IKAHI, KPK, dan PPATK dalam Memperkokoh Integritas Peradilan dan Pencegahan Korupsi di Purwokerto
  • Ketua PTA Kepri Sampaikan Kebijakan Strategis dalam Rakor Tahun 2026
  • Delegasi PN Dataran Hunipopu Sumbang Suara Daerah Dalam Fgd Identifikasi Masalah Penerapan Rj Bersama Kemenko Polkam Ri Di Ambon
  • PT Ambon Perkuat Pembangunan Zona Integritas Di PN Dataran Hunipopu

Recent Comments

  1. doxycycline monohydrate 100mg on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. lasix for dogs 12.5 mg on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  3. esomeprazole magnesium 40 mg generic on Debu di Atas Map Hijau
  4. lasix water pill on Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
  5. udenafil tablet price on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.