Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Membumikan Ekonomi Islam: Dr. Yasardin, S.H.,M.Hum (Tuaka Agama MA RI) Ajak Hakim PA Menyelami Maqasid Syariah dalam Penyelesaian Sengketa Niaga Syariah

20 April 2026 • 19:11 WIB

Dualisme Kewenangan dan Formasi Majelis: Solusi Penyelesaian Sengketa Niaga Syari’ah di Pengadilan Niaga

20 April 2026 • 19:00 WIB

Antara Komando dan Keadilan: Ujian Etika dan Independensi Hakim Militer Pasca KUHAP Baru

20 April 2026 • 18:49 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Menjangkau Keadilan: Transformasi Kesadaran Yudisial Dari Reifikasi Critical Legal Studies Menuju Hakim Meditatif
Artikel

Menjangkau Keadilan: Transformasi Kesadaran Yudisial Dari Reifikasi Critical Legal Studies Menuju Hakim Meditatif

Bony DanielBony Daniel19 November 2025 • 06:13 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Di tengah ketegangan ruang sidang, hakim memikul pergulatan batin fundamental. Ini adalah persimpangan abadi antara panggilan keadilan sejati yang berakar pada nurani dan kenyataan hidup, melawan tumpukan hukum positif dan aturan prosedur yang menuntut kepatuhan kaku. Banyak yang keliru menganggap ini hanya debat metodologi. Padahal, ini merupakan krisis kesadaran. Sikap yang terlalu kaku pada aturan, formalisme hukum, bukanlah pilihan alat kerja yang netral. Itu adalah cerminan dari tingkat kesadaran hakim yang mungkin belum utuh.

Kelompok pemikir Critical Legal Studies (CLS) telah lama membongkar ilusi ini dan mengingatkan bahwa hukum tidak pernah netral. Ruang sidang bukanlah laboratorium steril, melainkan “arena publik” tempat negara secara aktif melegitimasi tatanan sosial, yang seringkali terasa menindas dan mengasingkan. Lalu, apa jadinya saat hakim berlindung di balik dalih, “Saya hanya menjalankan undang-undang,” seolah-olah mesin objektif? Ironisnya, saat itulah hakim justru tidak objektif. Entah disadari atau tidak, Hakim sedang ikut andil melestarikan status quo yang timpang itu. Inti masalahnya ada di sini. Sikap mekanis itu adalah cerminan dari “kesadaran dualistik”, sebuah kondisi pikiran yang hidup dalam “ilusi keterpisahan”. Pikiran itu menciptakan tembok palsu antara “subjek” (hakim) dan “objek” (teks hukum, nasib manusia di depannya). Jika ingin melahirkan putusan yang benar-benar sampai pada rasa keadilan, hakim harus berani melampaui jebakan pikiran yang memisahkan terlebih dahulu.

Cara berpikir yang kaku dan memisahkan, atau “Kesadaran Distingtif Dualistik” (KDD), ternyata punya dampak langsung di ruang sidang. Para kritikus hukum (CLS) menyebut dampaknya dengan istilah tajam: “reifikasi” atau “pembekuan”. Ini bukan sekadar masalah hakim keliru mengambil putusan. “Pembekuan” ini adalah proses berpikir di mana kekuatan hukum yang konservatif, yang ingin mempertahankan keadaan apa adanya, justru bersembunyi di dalam kategori-kategori hukum itu sendiri. Begini cara kerjanya: hakim yang terjebak KDD mengambil sebuah kenyataan hidup yang rumit, penuh sejarah, dan seringkali timpang (seperti relasi “tuan tanah – penyewa” atau “buruh – pemilik modal”), lalu membekukannya menjadi “aturan hukum” yang kaku, seolah-olah aturan itu abadi dan netral.

Tindakan memperlakukan label yang sarat muatan politik dan sejarah kekuasaan (seperti “buruh” atau “kontrak”) seolah-olah netral dan alami, adalah inti masalahnya. Ini merupakan akibat tidak terhindarkan dari cara berpikir KDD. Demi mempertahankan ilusi “objektivitas”, hakim terpaksa (secara mental) memisahkan dirinya dari realitas sosial di depannya. Sederhananya, KDD adalah mesin filosofis yang terus memproduksi “pembekuan realitas”.

Baca Juga  Camar-Camar yang Mengawasi Sejarah

Bentuk kekakuan (formalisme) yang paling mutakhir, dan mungkin paling berbahaya, adalah mazhab “Hukum dan Ekonomi” (L&E). Ini merupakan upaya puncak dari KDD untuk lari dari kenyataan bahwa hukum itu politis. Caranya? Dengan bersembunyi di balik topeng netralitas ilmu ekonomi. Mazhab ini tampil seolah sedang melakukan “analisis teknis yang apolitis”, seakan punya “rumus pasti” untuk semua kerumitan hukum. Namun, para kritikus menyebut ini “mimpi buruk yang disamarkan”. Konsep “efisiensi” yang didewakan, ternyata sama sekali bukan kriteria teknis yang netral. Itu merupakan proyek yang sangat politis dan ideologis, yang di dalamnya sudah disisipkan berbagai penilaian kontroversial, yang ujung- ujungnya hampir selalu membela “pasar bebas”.

L&E sebenarnya adalah “pembekuan” lapis kedua. Jika “pembekuan” lapis pertama mengubah hubungan sosial yang timpang menjadi kategori hukum “netral” (hubungan kontraktual), maka L&E melakukan lapis kedua: mengubah kategori “netral” menjadi formula matematis “objektif” (seperti “analisis biaya – manfaat”). Bagi hakim yang terjebak KDD, analisis biaya – manfaat ini tampak seperti jawaban final yang bebas dari politik. Padahal, di situlah letak pilihan politik yang tersembunyi. Keputusan tentang apa yang harus dihitung, misalnya, bagaimana memberi nilai rupiah pada “biaya kejiwaan” akibat kerusakan lingkungan? adalah murni pilihan politik yang disamarkan dalam bentuk angka-angka.

Jadi, kalau cara berpikir yang kaku (KDD) itu ibarat penyakit dan “pembekuan realitas” (reifikasi) adalah gejalanya, lalu bagaimana memperbaikinya? Para kritikus hukum (CLS) menawarkan “perlawanan”. Tapi, “perlawanan” macam apa yang bisa dilakukan seorang hakim yang sudah disumpah? Jelas ini bukan soal aktivisme yang teatrikal di ruang sidang. Bagi seorang hakim, perjuangan itu harus terjadi di dalam batinnya sendiri. Ini adalah sebuah disiplin internal. Sebuah perjuangan hening untuk membongkar “pembekuan-pembekuan” itu di dalam kesadarannya. Perjuangan ini menuntut hakim untuk “belajar melihat konflik dengan cara yang baru”. Itu harus dimulai dari dalam benaknya sendiri, jauh sebelum palu diketuk. Sederhananya, kritik hukum (CLS) memberi tahu “apa” yang harus dilakukan, sedangkan teori transformasi kesadaran memberi tahu “bagaimana” cara melakukannya (yaitu, dengan mengubah kesadaran dari dalam). Perlawanan batin ini dimulai dari satu langkah sederhana: berhenti “menelan mentah-mentah” apa yang tersaji di depannya, lalu mulai berani bertanya, contohnya: “Kenapa undang-undang ini selalu memberi hak istimewa pada ‘kreditur’?” “Sebenarnya, sejak kapan dan bagaimana ceritanya ‘perusahaan’ bisa dianggap punya hak seperti manusia di mata hukum?” Di sinilah pergeseran kesadaran itu dimulai. Pelan-pelan beranjak dari cara berpikir kaku yang memisah-misahkan (KDD), menuju “Kesadaran yang Larut” (Immersif) yang dapat merasakan denyut kemanusiaan dan “rasa terasing” yang selama ini tersembunyi di balik pasal-pasal aturan, kemudian menuju “Kesadaran yang Utuh” yang bergerak lebih jauh lagi, yang akhirnya memunculkan kesadaran bahwa semua pihak itu saling terkait dan melihat dengan jernih bahwa “hak” yang dimiliki satu pihak, seringkali, adalah bayangan langsung dari “penderitaan” yang dialami pihak lain.

Baca Juga  Court Security System : Pelajaran dari lantai 27 Victoria Police Centre

Puncak dari perjalanan batin hakim ini adalah menjadi “Hakim Meditatif”. Ini bukan konsep mistis, tetapi sosok hakim ideal yang telah berhasil “lulus” dari jebakan pikirannya yang kaku yang mampu bertindak dari “Kesadaran Murni”, sebuah keadaan batin yang jernih, yang ada “sebelum konsep” dan “sebelum pikiran” (sebelum batinnya sibuk menempelkan label “benar-salah”, “buruh-majikan”, atau “kalah-menang”). Hakim yang sudah sampai di sini tidak lagi terpenjara oleh “pembekuan” kategori-kategori hukum, tidak lagi tertipu oleh ilusi “efisiensi” dan angka-angka statistik yang seringkali tidak adil. Sederhananya, mampu melihat kenyataan “apa adanya”. Putusan yang lahir dari kejernihan batin ini, secara otomatis, adalah keadilan itu sendiri. Putusannya menjadi “melawan tatanan” bukan karena hakim punya niat politik untuk memberontak. Putusannya menjadi adil karena menolak untuk ikut larut dalam ilusi dan “pembekuan” yang selama ini dilestarikan oleh hukum yang kaku.

Pada akhirnya, keadilan bukan soal objektivitas yang dingin. Formalisme yang lahir dari kesadaran distingtif dualistik bukan netralitas, itu adalah pilihan politik yang tidak disadari untuk melegitimasi status quo. Netralitas yudisial yang sejati tidak ditemukan dalam objektivitas semu kesadaran distingtif dualistik, melainkan dalam kejernihan “Kesadaran Meditatif”. Keadilan sejati bukan produk dari penerapan aturan yang lebih baik atau kalkulasi yang lebih efisien, melainkan produk dari kesadaran hakim yang telah bertransformasi, seorang yuris yang telah berevolusi dari “ilusi keterpisahan” menuju realisasi mendalam akan “kesalingbergantungan”.

Bony Daniel
Kontributor
Bony Daniel
Hakim Pengadilan Negeri Serang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

australia
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Dualisme Kewenangan dan Formasi Majelis: Solusi Penyelesaian Sengketa Niaga Syari’ah di Pengadilan Niaga

20 April 2026 • 19:00 WIB

Antara Komando dan Keadilan: Ujian Etika dan Independensi Hakim Militer Pasca KUHAP Baru

20 April 2026 • 18:49 WIB

BSDK MA Respon Cepat, Gelar Pelatihan Teknis Yudisial Niaga Syariah bagi Hakim Peradilan Agama

20 April 2026 • 09:31 WIB
Demo
Top Posts

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

Membumikan Ekonomi Islam: Dr. Yasardin, S.H.,M.Hum (Tuaka Agama MA RI) Ajak Hakim PA Menyelami Maqasid Syariah dalam Penyelesaian Sengketa Niaga Syariah

By Khoiriyah Roihan20 April 2026 • 19:11 WIB0

Megamendung, 20 April 2026 – Suasana ruang pelatihan di Pusdiklat Mahkamah Agung tampak berbeda hari…

Dualisme Kewenangan dan Formasi Majelis: Solusi Penyelesaian Sengketa Niaga Syari’ah di Pengadilan Niaga

20 April 2026 • 19:00 WIB

Antara Komando dan Keadilan: Ujian Etika dan Independensi Hakim Militer Pasca KUHAP Baru

20 April 2026 • 18:49 WIB

Wakil Ketua PTA Kepri Sampaikan Hasil Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2026

20 April 2026 • 16:31 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Membumikan Ekonomi Islam: Dr. Yasardin, S.H.,M.Hum (Tuaka Agama MA RI) Ajak Hakim PA Menyelami Maqasid Syariah dalam Penyelesaian Sengketa Niaga Syariah
  • Dualisme Kewenangan dan Formasi Majelis: Solusi Penyelesaian Sengketa Niaga Syari’ah di Pengadilan Niaga
  • Antara Komando dan Keadilan: Ujian Etika dan Independensi Hakim Militer Pasca KUHAP Baru
  • Wakil Ketua PTA Kepri Sampaikan Hasil Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2026
  • Kisah Dibalik Video Clip “Kau yang Teristimewa”

Recent Comments

  1. tadalafil cost goodrx on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  2. tadalafil 5mg directions on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  3. doxycycline monohydrate 100mg on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  4. lasix for dogs 12.5 mg on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  5. esomeprazole magnesium 40 mg generic on Debu di Atas Map Hijau
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Emna Aulia
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.