Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wujudkan Generasi Berakhlak dan Bertakwa, Dharmayukti Karini Cabang Dataran Hunipopu Bagikan Beasiswa BDBS

31 July 2026 • 23:19 WIB

Perbandingan KUHAP Lama dengan KUHAP Baru serta Implikasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026

31 July 2026 • 18:53 WIB

Wujudkan Peradilan Cepat dan Murah, Aparat Penegak Hukum Sosialisasi MoU Sidang Pidana Elektronik

31 July 2026 • 13:21 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » SEANDAINYA IKAHI PUNYA KOPERASI
Liputan Khusus Munas IKAHI 2025

SEANDAINYA IKAHI PUNYA KOPERASI

Syamsul AriefSyamsul Arief15 December 2025 • 13:43 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Oleh : Syamsul Arief, Kepala BSDK MA

Bayangkan sejenak: di sebuah gedung pengadilan yang dindingnya penuh putusan dan lorongnya sarat bisik perkara, berdiri sebuah koperasi.

Bukan koperasi simpan pinjam biasa, bukan pula toko kelontong yang menjual sabun dan mi instan. Melainkan koperasi para hakim, anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), yang lahir bukan dari kebutuhan pragmatis, tetapi dari kesadaran kolektif: bahwa keadilan juga butuh penyangga ekonomi yang adil.

Ini tentu hanya seandainya. Karena hingga hari ini, gagasan itu terdengar hampir seperti satire.

Hakim dan Asketisme yang Dipaksakan

Hakim di Indonesia kerap diposisikan sebagai figur asketik: hidup sederhana, bicara seperlunya, tak boleh berbisnis, tak boleh berjarak terlalu dekat dengan uang. Kode etik menuntut jarak absolut antara palu hakim dan kepentingan ekonomi pribadi. Sebuah tuntutan moral yang luhur dan sah. Namun di balik tuntutan itu, negara sering lupa satu hal elementer: kesejahteraan struktural.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menegaskan bahwa hakim harus merdeka, tidak hanya dari intervensi politik, tetapi juga dari tekanan ekonomi.

Kemerdekaan itu bukan metafora. Ia butuh sandaran nyata: penghasilan layak, jaminan sosial, dan ekosistem yang membuat hakim tidak sendirian menghadapi hidup.

Namun apa yang terjadi?
Dalam lebih dari 72 tahun perjalanan IKAHI, yang seharusnya menjadi wadah penopang kesejahteraan hakim, hanya ada sebuah mess kecil di gang sempit di Jakarta Pusat yang hampir rusak parah.

Mess yang bahkan menurut YM Yasardin, Ketua Umum IKAHI yang baru saja berakhir masa jabatannya, harus dirubuhkan dan direnovasi total. Apa yang bisa dikerjakan dengan mess yang sudah nyaris roboh ini?

Di titik inilah koperasi menjadi ide yang terasa subversif, padahal sangat konstitusional.

Jika koperasi adalah bentuk pengelolaan kekuatan ekonomi bersama, kenapa justru IKAHI, sebuah organisasi yang mewakili hampir 9.000 hakim di seluruh Indonesia belum pernah mewujudkan potensi kekuatan finansial kolektif yang substansial?

Cobalah baca AD/ART IKAHI yang mengatur uang pangkal dan iuran bagi anggota IKAHI yang menetapkan sebagai berikut:

  1. Uang pangkal untuk Pengurus Pusat sebesar Rp30.000 (tigs puluh ribu rupiah);
  2. Uang pangkal untuk Pengurus Daerah sebesar Rp50.000 (lima puluh riburupiah);
  3. Uang pangkal untuk Pengurus Cabang sebesar Rp120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah);
  4. Iuran bulanan untuk Pengurus Pusat sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah);
  5. Bulanan untuk Pengurus Daerah sebesar Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah);
  6. Iuran bulanan untuk Pengurus Cabang sebesar Rp20.000 (duaPuluh riburupiah).
Baca Juga  HUT IKAHI Ke-73, IKAHI Cabang Ungaran Gelar Bakti Sosial

Dari data itu mari kita hitung iuran wajib anggota IKAHI dipotong sekali ketika menjadi hakim sebesar Rp. 200.000. Katakanlah hakim baru angkatan 8 dan angkatan 9 berjumlah 3000 orang maka jumlah uang yang terkumpul dari 2 angkatan hakim itu saja sudah terkumpul 600 juta rupiah. Lalu iuran wajib setiap bulan Rp 50.000 per hakim dikalikan satu tahun dikalikan 9.000 hakim maka uang yang bisa dihimpun mencapai Rp 5.400.000.000. Bayangkan jika jumlah uang dari iuran wajib ini dikalikan dalam 10 tahun kebelakang dan 10 tahun kedepan maka dalam 20 tahun uang dari iuran wajib itu mencapai 108 Miliar Rupiah, belum termasuk bunga dan investasi.

Namun, apakah dana tersebut dikelola secara maksimal? Apakah ada transparansi, akuntabilitas, dan inovasi yang memadai? Ataukah hanya berputar di tempat, terkunci dalam ketergantungan pada iuran yang terhimpun untuk kebutuhan organisasi semata?

Jawabannya sudah jelas: kapitalisasi dana tersebut menghasilkan mess yang kumuh dan sebuah tradisi yang menua tanpa terobosan.

Apakah sulit mengembangankan kesejahteraan melalui potensi keuangan IKAHI itu? Bukan bermaksud subyektif mari contohkan Koperasi BSDK yang didirikan kurang lebih 6 bulan lalu. Dari modal dasar hanya Rp 25 juta, kontribusi masing-masing 10 orang anggota awal yang hanya menyisihkan uangnya, koperasi ini kini berhasil menggerakkan dana menuju 1 miliar rupiah bukan hanya simpan pinjam tapi dari penjualan puluhan Laptop, Smartphone dan puluhan motor bagi 448 anggotanya.

Dalam waktu kurang dari setahun, koperasi ini tidak hanya mampu menyediakan pinjaman bagi anggotanya, tetapi juga melakukan investasi yang menghasilkan keuntungan.

Koperasi: Institusi yang Terlalu Rakyat untuk Elit Peradilan?

Koperasi sering dipandang sebagai institusi ekonomi rakyat kecil. Ia identik dengan petani, nelayan, guru honorer, atau pegawai rendahan. Jarang sekali dibayangkan sebagai instrumen ekonomi kelas menengah terdidik, apalagi profesi yudisial.

Padahal Pasal 33 UUD 1945 jelas menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Ia bukan pilihan kelas bawah; ia pilihan ideologis bangsa.

Baca Juga  Dari Nilai Keibuan Menuju Keadilan Substantif, BPHPI Suarakan Peran Hakim Perempuan di MPR RI

Jika dosen memiliki koperasi, wartawan punya koperasi, bahkan aparat penegak hukum lain mengelola koperasi internal, mengapa hakim justru absen?

Apakah karena takut konflik kepentingan? Ataukah karena ada ketidakpercayaan diam-diam terhadap kemampuan kolektif para hakim sendiri?

Seandainya IKAHI Punya Koperasi

Seandainya IKAHI punya koperasi, ia tak perlu menjadi raksasa bisnis. Cukuplah menjadi instrumen sunyi yang bekerja di balik layar:

  • membantu pembiayaan pendidikan anak hakim,
  • menyediakan pinjaman darurat yang transparan dan tanpa rente predator,
  • mengelola kebutuhan dasar anggota dengan harga wajar,
  • bahkan menjadi wadah literasi keuangan yang selama ini absen dalam dunia peradilan.

Lebih jauh lagi, koperasi bisa menjadi penyangga etik. Hakim yang memiliki akses ekonomi kolektif yang sehat akan lebih sulit ditarik ke pusaran relasi transaksional yang gelap.

Dalam bahasa yang lebih jujur: koperasi bukan ancaman bagi integritas hakim, ia justru bentengnya.

Satire yang Terasa Terlalu Nyata

Ironisnya, sistem peradilan kita sering berbicara tentang keadilan distributif dalam putusan putusan panjang, tetapi gagap ketika keadilan itu harus diterapkan ke dalam rumah sendiri.

Hakim diminta memutus perkara korupsi bernilai triliunan, sambil diam-diam bergulat dengan cicilan, biaya pindah tugas, dan kebutuhan keluarga yang tak mengenal jargon independensi yudisial.

Di sini satire menjadi pahit: negara berharap hakim steril dari uang, tetapi tidak cukup serius memastikan mereka aman dari kekurangan.

Keadilan yang Dimulai dari Dalam

Tulisan ini bukan seruan romantik agar hakim “berbisnis”. Ini ajakan berpikir ulang tentang cara kita memaknai martabat profesi hakim.

Koperasi IKAHI, seandainya ada, bukan simbol kemewahan. Ia justru tanda kedewasaan institusional: bahwa para penjaga keadilan berani mengurus kesejahteraan mereka sendiri secara kolektif, transparan, dan etis.

Karena keadilan yang besar selalu lahir dari sistem yang adil, bahkan atau terutama ke dalam dirinya sendiri. Dan mungkin, suatu hari nanti, satire ini tak lagi perlu ditulis dengan kata seandainya.

Syamsul Arief
Kontributor
Syamsul Arief
Penyeduh Kopi & Penggemar Lari Gunung

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

ikahi
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Jimly: Komposisi MKH perlu memasukkan lebih banyak dari unsur Masyarakat

15 July 2026 • 13:34 WIB

Ketua MA: Pemidanaan Bukan Lagi Sekadar Pembalasan

21 April 2026 • 12:06 WIB

IKAHI Sampaikan Pandangan Strategis Terkait RUU HPI dalam RDPU bersama Pansus DPR RI

2 April 2026 • 16:05 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB49 Views

Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim

27 July 2026 • 12:12 WIB25 Views

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB2 Views

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB0 Views
Don't Miss

Wujudkan Generasi Berakhlak dan Bertakwa, Dharmayukti Karini Cabang Dataran Hunipopu Bagikan Beasiswa BDBS

By Yudhistira Ary Prabowo31 July 2026 • 23:19 WIB21 Views0

Jum’at 24 Juli 2026, Dharmayukti Karini Cabang Dataran Hunipopu yang terdiri dari Pengadilan Negeri dan…

Perbandingan KUHAP Lama dengan KUHAP Baru serta Implikasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026

31 July 2026 • 18:53 WIB

Wujudkan Peradilan Cepat dan Murah, Aparat Penegak Hukum Sosialisasi MoU Sidang Pidana Elektronik

31 July 2026 • 13:21 WIB

Permudah Akses Hukum di Daerah Terpencil, PN Dataran Hunipopu Selenggarakan Sidang Keliling

31 July 2026 • 13:15 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Wujudkan Generasi Berakhlak dan Bertakwa, Dharmayukti Karini Cabang Dataran Hunipopu Bagikan Beasiswa BDBS
  • Perbandingan KUHAP Lama dengan KUHAP Baru serta Implikasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026
  • Wujudkan Peradilan Cepat dan Murah, Aparat Penegak Hukum Sosialisasi MoU Sidang Pidana Elektronik
  • Permudah Akses Hukum di Daerah Terpencil, PN Dataran Hunipopu Selenggarakan Sidang Keliling
  • Pusdiklat Teknis MA Gelar Monev Diklat Hakim Lingkungan Hidup di PTUN Denpasar

Recent Comments

  1. Jerryrig on BSDK Mengkaji Perbandingan Hukum Acara Peratun dengan Pengadilan Pajak di Manado
  2. Jerryrig on Perkuat Profesionalitas Hakim PA, Badan Strajak DIklat Kumdil MA RI Selenggarakan Pelatihan Eksekusi bagi PA se-Wilayah PTA Padang
  3. MilanMoofs on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. Jerryrig on BSDK Finalisasi Draft PERMA Pemeriksaan Setempat di Empat Lingkungan Peradilan
  5. Jerryrig on Tim Putri PTWP Peradilan Militer Melaju Ke  Babak 32 Besar, Tim Putra Tunjukan Perjuangan Luar Biasa Di Hari Kedua Turnamen Tenis Beregu Ke-XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI Tahun 2026
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.