Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Judiciary and Media: Menjaga Keseimbangan antara Kebebasan Pers dan Menjaga Marwah Peradilan

25 April 2026 • 17:25 WIB

Integritas dan Menulis Putusan

25 April 2026 • 14:27 WIB

Siapkah Indonesia Mengintegrasikan AI ke dalam Sistem Peradilannya? Refleksi Hari Pertama Pelatihan Hakim Indonesia di National Judicial Academy

25 April 2026 • 14:13 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Siapkah Indonesia Mengintegrasikan AI ke dalam Sistem Peradilannya? Refleksi Hari Pertama Pelatihan Hakim Indonesia di National Judicial Academy
Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy

Siapkah Indonesia Mengintegrasikan AI ke dalam Sistem Peradilannya? Refleksi Hari Pertama Pelatihan Hakim Indonesia di National Judicial Academy

Mohammad Khairul MuqorobinMohammad Khairul Muqorobin25 April 2026 • 14:13 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Bhopal, 24 April 2026 – Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Hakim dan Aparatur Peradilan Indonesia di National Judicial Academy, Bhopal, India, memasuki hari pertama pada Jumat (24/4/2026). Sesi kedua mengangkat tema Information and Communication Technology (ICT) in the Judicial System yang disampaikan oleh Professor Humayun Rasheed Khan, pengajar di lembaga tersebut. Kemudian sesi ketiga yang membahas Artificial Intelligence (AI): Potential Utility for the Judiciary and Possible Challenges bersama Professor Sumit Bhattacharya, seorang Research Fellow di National Judicial Academy. Kedua sesi ini dirancang untuk memberikan wawasan menyeluruh tentang transformasi digital dan penerapan AI di lingkungan peradilan India.

Proyek e-Courts India: Tahap Transformasi Digital terhadap Sistem Peradilan

Mengawali pemaparannya, Prof. Humayun Rasheed Khan menjelaskan bahwa Mahkamah Agung India telah menerapkan ICT melalui proyek e-Courts sejak tahun 2010 dalam tiga tahap yang berkesinambungan. Pada Tahap I yang disetujui tahun 2010, Mahkamah Agung India berhasil mengkomputerisasi beberapa satuan kerja pada pengadilan tingkat pertama hingga tahun 2015. Infrastruktur ICT yang dibangun meliputi perangkat keras komputer, LAN, WAN, UPS, dan catu daya cadangan untuk seluruh pengadilan. Kemudian pada Tahap II (dimulai 2015) Mahkamah Agung India menitikberatkan pada layanan bagi pihak berperkara, pengacara, dan pemangku kepentingan lain, dengan melengkapi pengadilan dengan video conference serta otomatisasi proses yudisial dan administratif. Pada fase ini, dibangun gudang data yudisial nasional yang diperbarui secara real time untuk mendukung layanan publik, perumusan kebijakan, dan pengambilan keputusan yang kini dikenal sebagai aplikasi e-Courts. Saat ini, India tengah menjalankan Tahap III pengembangan e-Courts dengan menggandeng para akademisi dan pakar terkait.

Salah satu fakta unik yang dihadapi India adalah adanya keragaman bahasa yang terdiri dari 22 bahasa resmi dan 12 aksara. Untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan di seluruh pelosok, dibangunlah aplikasi berbasis AI bernama SUVAS (Supreme Court Vidhik Anuvaad Software). Aplikasi ini menerapkan sistem dwibahasa yang mengakomodasi bahasa daerah, sehingga putusan dan dokumen administrasi peradilan dapat dihadirkan dalam bahasa Inggris (salah satu bahasa resmi India) serta aksara lokal seperti Devanagari, Kannada, Tamil, Gujarati, dan lainnya. Pada Februari 2023, Mahkamah Agung India telah mengintegrasikan AI ke dalam sistem peradilan melalui aplikasi e-Courts. Pengadilan tinggi di berbagai negara bagian turut mengintegrasikan AI, misalnya Pengadilan Tinggi Kerala yang menerjemahkan putusan ke bahasa Malayalam dan Pengadilan Tinggi Delhi yang memanfaatkan SUVAS untuk putusan berbahasa Hindi, salah satu bahasa resmi India.

Baca Juga  The Digital Siege of Justice: A Reflection on Truth, Sovereignty, and the Algorithmic Frontier

Menimbang Risiko Global: Menghindari Bias, Membangun Sistem Hybrid

Di kancah global, alat AI berbasis risiko seperti COMPAS (Correctional Offender Management Profiling for Alternative Sanctions) telah digunakan di Amerika Serikat. Alat ini mampu menganalisis data terdakwa secara mendalam layaknya Black Box ini termasuk riwayat residivisme, gender, bahkan analisis berbasis ras, untuk membantu Hakim dalam Menyusun pertimbangan hukum dalam perkara pidana. Sedangkan di Britania raya (Inggris) terdapat juga aplikasi berbasis AI yang bernama Harm Assessment Risk Tool (HART), dengan memasukkan informasi mengenai riwayat tindak pidana seseorang, usia, dan karakteristik latar belakang lainnya ke dalam algoritma, yang kemudian mengklasifikasikan mereka sebagai berisiko rendah, sedang, atau tinggi sebagai potensi dalam melakukan tindak pidana lagi di masa depan. Namun, pendekatan semacam itu dianggap berpotensi menimbulkan bias diskriminatif jika diimplementasikan secara mentah-mentah. India sendiri secara sadar tidak mengadopsi sistem COMPAS maupaun HART tersebut ke dalam sistem ICT peradilannya. Sebagai gantinya, India telah mengembangkan aplikasi bernama SUPACE (Supreme Court Portal for Assistance in Court’s Efficiency), yang diluncurkan Mahkamah Agung India pada tahun 2020. Portal ini merupakan aplikasi pembelajaran mesin yang dirancang untuk membantu Hakim mengakses informasi, namun tidak mengambil alih fungsi pengambilan keputusan. Fitur-fiturnya mencakup peninjauan terhadap berkas perkara, chatbot untuk merangkum kasus dan menjawab pertanyaan, pencarian dokumen secara universal, memantau perkembangan suatu perkara yang sedang berjaolan secara real time, logic gate untuk proses mengekstraksi fakta-fakta penting, serta buku catatan digital guna menyusun ringkasan dokumen. SUPACE bekerja dengan mengumpulkan fakta dan hukum yang relevan sebagai masukan bagi Hakim, sehingga menciptakan sistem hybrid.

E-Court Indonesia dan eCourts India: Kemiripan dan Perbedaan

Dalam sesi diskusi, para hakim Indonesia menjelaskan implementasi teknologi dalam sistem informasi peradilan di Indonesia. Di Indonesia, aplikasi e-Court digunakan dalam perkara perdata dan e-Berpadu dalam perkara pidana. Sementara itu, India memiliki eCourts yang mencakup baik perkara pidana, perdata, maupun family court di semua tingkatan, mulai dari tingkat pertama, banding, hingga Mahkamah Agung. Secara umum, fitur-fitur dasar di kedua negara memiliki kemiripan. Namun, perbedaan signifikan terletak pada integrasi AI, dimana India telah mengintegrasikan teknologi AI melalui SUPACE dan SUVAS ke dalam sistem e-Courts, sedangkan Indonesia baru memulai langkah serupa dengan fitur SMART Majelis ke dalam Sistem Informasi Peradilan (SIP). Pengalaman India ini menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia untuk lebih jauh mengembangkan integrasi AI dalam SIP.

Baca Juga  UNESCO Rumuskan 15 Prinsip Penggunaan AI dalam Proses Peradilan, ini Daftarnya!

Keseimbangan Etika: AI tidak akan pernah Menggantikan Peran Hakim

Memasuki sesi AI, Prof. Sumit Bhattacharya menekankan bahwa di balik janji efisiensi, pemanfaatan AI harus diimbangi dengan pertimbangan etika yang kuat. Prof. Sumit mengingatkan bahwa AI dapat menghasilkan respons palsu dan berdampak pada ketidakadilan jika tidak diaudit secara memadai. Risiko bias dan diskriminasi tidak langsung muncul dari data latih yang tidak lengkap atau algoritma Black Box yang tidak transparan. Maka dari itu, pendekatan Responsible Artificial Intelligence serta mekanisme audit yang ketat menjadi keharusan.

Lebih lanjut, Prof. Sumit menegaskan bahwa AI sejatinya tidak akan pernah menggantikan peran Hakim. Pengambilan keputusan yang memerlukan emosi, empati, rasa keadilan, dan hati nurani tetap memerlukan sentuhan manusia. Menurutnya, AI lebih sesuai untuk tugas-tugas repetitif bervolume besar yang tidak membutuhkan penalaran yudisial.

Diskusi kemudian mengerucut pada pertanyaan krusial: bagaimana peran hakim dalam menggunakan AI, khususnya untuk menyusun pertimbangan hukum? Menanggapi hal ini, Prof. Sumit Bhattacharya menyatakan bahwa belum ada regulasi resmi yang melarang hakim memanfaatkan AI dalam penyusunan pertimbangan hukum. Selama AI dimanfaatkan sebagai alat bantu dan bukan sebagai pengganti penalaran hakim serta tidak disalahgunakan, maka penggunaannya dapat dibenarkan.

Pelatihan ini menjadi cermin bagi Indonesia bahwa India telah membuktikan bahwa integrasi AI dalam sistem peradilan bukanlah mimpi yang mustahil, melainkan realitas yang tengah berjalan. Kini pertanyaannya bukan lagi mengenai “Apakah kita mampu?”, melainkan “Akankah kita segera melangkah?” Sebenarnya fondasi tersebut telah diletakkan melalui SMART Majelis, namun PR besar masih menanti, mulai dari penyiapan regulasi yang kokoh, infrastruktur yang andal, hingga jaminan bahwa algoritma tidak akan pernah menenggelamkan Nurani dan yang terpening adalah ketersedian anggaran yang memadai.

Mohammad Khairul Muqorobin
Kontributor
Mohammad Khairul Muqorobin
Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artificial intelligence Inovasi Hukum Open Justice Peradilan Digital Transformasi Digital
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Judiciary and Media: Menjaga Keseimbangan antara Kebebasan Pers dan Menjaga Marwah Peradilan

25 April 2026 • 17:25 WIB

Integritas dan Menulis Putusan

25 April 2026 • 14:27 WIB

Bagaimana India Mengubah Pengadilan Menjadi Sistem Digital: Sebuah Pelajaran tentang Akses, Data, dan Outcome

25 April 2026 • 14:01 WIB
Demo
Top Posts

Judiciary and Media: Menjaga Keseimbangan antara Kebebasan Pers dan Menjaga Marwah Peradilan

25 April 2026 • 17:25 WIB

Integritas dan Menulis Putusan

25 April 2026 • 14:27 WIB

Siapkah Indonesia Mengintegrasikan AI ke dalam Sistem Peradilannya? Refleksi Hari Pertama Pelatihan Hakim Indonesia di National Judicial Academy

25 April 2026 • 14:13 WIB

Bagaimana India Mengubah Pengadilan Menjadi Sistem Digital: Sebuah Pelajaran tentang Akses, Data, dan Outcome

25 April 2026 • 14:01 WIB
Don't Miss

Judiciary and Media: Menjaga Keseimbangan antara Kebebasan Pers dan Menjaga Marwah Peradilan

By Ach. Jufri25 April 2026 • 17:25 WIB0

Pada hari kedua short course yang diadakan di National Judicial Academy, Bhopal, India, 30 Delegasi…

Integritas dan Menulis Putusan

25 April 2026 • 14:27 WIB

Siapkah Indonesia Mengintegrasikan AI ke dalam Sistem Peradilannya? Refleksi Hari Pertama Pelatihan Hakim Indonesia di National Judicial Academy

25 April 2026 • 14:13 WIB

Bagaimana India Mengubah Pengadilan Menjadi Sistem Digital: Sebuah Pelajaran tentang Akses, Data, dan Outcome

25 April 2026 • 14:01 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Judiciary and Media: Menjaga Keseimbangan antara Kebebasan Pers dan Menjaga Marwah Peradilan
  • Integritas dan Menulis Putusan
  • Siapkah Indonesia Mengintegrasikan AI ke dalam Sistem Peradilannya? Refleksi Hari Pertama Pelatihan Hakim Indonesia di National Judicial Academy
  • Bagaimana India Mengubah Pengadilan Menjadi Sistem Digital: Sebuah Pelajaran tentang Akses, Data, dan Outcome
  • Judicial Activism, PIL, dan Digitalisasi Peradilan: Pelajaran dari Mahkamah Agung India

Recent Comments

  1. vidalista tablets side effects on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  2. cenforce d on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  3. vidalista 40mg tablets on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  4. vidalista 10 on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  5. cialis peak time on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.