Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

September 16, 2026

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Dialektika Kepastian dan Moralitas: Pertemuan Filsafat Hukum Barat, Islam, dan Pancasila dalam Mencari Wajah Hukum Indonesia

Dialektika Kepastian dan Moralitas: Pertemuan Filsafat Hukum Barat, Islam, dan Pancasila dalam Mencari Wajah Hukum Indonesia

Khoiruddin HasibuanKhoiruddin HasibuanDecember 8, 20256 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam setiap masyarakat yang beradab, hukum tidak pernah hadir sebagai benda mati. Ia tumbuh, berubah, bergulat dengan realitas sosial, dan terus-menerus ditanya: untuk siapa ia diciptakan? Apakah hukum harus lebih tunduk pada teks atau pada rasa keadilan? Apakah ia harus mengikuti prosedur secara mekanis atau menimbang nurani yang hidup?

Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang melahirkan dua kutub besar dalam pemikiran hukum: kepastian dan moralitas. Keduanya ibarat dua kutub magnet yang tak pernah benar-benar dapat disatukan, tetapi juga tak mungkin dipisahkan. Tanpa kepastian, hukum kehilangan kestabilannya. Tanpa moralitas, hukum kehilangan maknanya.

Ketegangan inilah yang menjadi poros utama perdebatan filsafat hukum selama ribuan tahun. Dalam tradisi Barat, perdebatan itu terwujud dalam pertarungan antara positivisme hukum dan hukum alam.

Dalam tradisi Islam, ia hadir melalui hubungan antara nas ilahi dan maqashid yang berupa tujuan moral dari syariat. Sedangkan dalam konteks Indonesia, sumbernya adalah Pancasila yang menjadi fondasi etis sekaligus arah moral kehidupan bernegara.

Ketika ketiga pandangan itu diletakkan pada meja yang sama, kita menemukan sebuah pertanyaan penting: filsafat hukum mana yang paling mampu menggambarkan wajah hukum Indonesia?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak sederhana, tetapi penting untuk memahami bagaimana hukum Indonesia seharusnya dijalankan. Apakah lebih dekat dengan kepastian formal ala positivisme Barat, atau lebih condong pada moralitas normatif dalam tradisi Islam, atau justru bergerak dalam jalur tengah Pancasila yang khas.

Filsafat hukum Barat, bisa dibilang sebagai medan pertempuran dua keyakinan besar tentang hakikat hukum. Di satu sisi berdiri kaum positivis, yang percaya bahwa hukum harus steril dari moral.

Kaum positivis berpendapat, bahwa moralitas tidak boleh ikut campur dalam keabsahan hukum. Hukum harus tegak berdasarkan sumber kewenangannya, bukan berdasarkan apakah ia “baik” atau “adil”.

John Austin, bapak positivisme klasik, menyebut hukum sebagai “perintah penguasa” yang merupakan sebuah komando yang harus dipatuhi karena ia berasal dari otoritas tertinggi.

Hans Kelsen kemudian menyempurnakan gagasan itu dengan mencabut seluruh unsur moral, agama, dan politik dari hukum. Hukum baginya adalah pure theory, teori murni yang hanya bergerak berdasarkan logika normatif, bukan nilai.

Dalam positivisme, kepastian hukum adalah puncak segala tujuan. Undang-undang harus jelas, tertulis, dan dapat diprediksi. Putusan hakim harus mengikuti prosedur dan teks hukum secara konsisten.

Menurut paham positivisme, Hukum yang baik adalah hukum yang stabil, yang tidak tergantung pada subjektivitas moral hakim atau masyarakat. Namun menurut paham hukum alam, menyebut hukum seperti itu sebagai mesin. Ia berbentuk presisi, kering, dan sering kali tidak peduli pada apakah keputusannya dirasakan adil oleh manusia yang hidup dalam konteksnya.

Baca Juga  2026: Momentum Menulis Ulang Sejarah Lembaga Peradilan di Indonesia

Teori hukum alam berdiri tegak sebagai antitesis positivisme. Para pemikir seperti Thomas Aquinas, Hugo Grotius, hingga John Finnis berargumen bahwa hukum tidak bisa dilepaskan dari moralitas.

Sebuah aturan yang tidak adil, kata Aquinas, bukanlah hukum sama sekali: lex iniusta non est lex. Hukum seperti itu bukan hanya prosedur, tetapi harus selaras dengan nilai-nilai kebaikan universal.

Lon Fuller bahkan menyatakan bahwa setiap sistem hukum mengandung “moralitas internal”. Hukum yang baik harus koheren, tidak kontradiktif, dapat dipahami, dan bertujuan menuju kebaikan manusia. Tanpa moralitas, hukum akan kehilangan legitimasi sosialnya.

Pertarungan antara kepastian dan moralitas inilah yang sejak lama menjadi pusat gravitasi filsafat hukum Barat. Keduanya saling mempengaruhi, tetapi tidak saling meniadakan. Perdebatan mereka kemudian menjalar ke seluruh dunia, termasuk ke Indonesia.

Jika tradisi hukum Barat dipenuhi pertarungan antara dua arus yang saling menegasikan, maka tradisi hukum Islam justru menawarkan bangunan pemikiran yang lebih dialogis.

Dalam hukum Islam, teks suci (Al-Qur’an dan Hadis) memang menjadi sumber utamanya. Namun teks itu tidak berdiri sendiri. Ia selalu ditafsirkan melalui perangkat epistemologis yang luas: ijma’, qiyas, istihsan, istislah, hingga maqāshid al-syarī‘ah. Di sinilah prinsip moralitas dan kemanusiaan berkelindan dengan kepastian teks.

Hukum Islam tidak memisahkan teks dari tujuan moral. Tujuan-tujuan itu disebut maqāshid, yang menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, yang kemudian berkembang menjadi tujuan yang lebih luas seperti keadilan sosial, martabat manusia, dan kemaslahatan umum.

Melalui maqāshid inilah, moralitas menjadi bagian tak terpisahkan dari hukum. Tetapi pada saat yang sama, hukum Islam tetap memiliki kepastian melalui nas yang bersifat tetap. Di sinilah keunikan hukum Islam. Ia memiliki dua kaki: kepastian dari nas, moralitas dari maqāshid.

Secara historis, para ulama juga tidak memandang hukum sebagai benda mati. Imam Syafi’i menegaskan pentingnya metodologi baku untuk menafsirkan teks agar tidak liar.

Sementara ulama seperti Ibn Qayyim dan Al-Thufi, lebih menekankan bahwa tujuan moral dan kemaslahatan harus menjadi inti hukum. Dalam tradisi ini, moralitas bukan musuh kepastian. Ia adalah nafas yang membuat kepastian tetap hidup dan manusiawi.

Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas Muslim, tetapi berfondasi pada Pancasila, berada pada persimpangan ketiga tradisi itu. Pancasila bukan positivisme murni, bukan pula hukum alam klasik, dan bukan hukum Islam dalam pengertian tekstual. Tetapi Pancasila mengandung elemen-elemen yang meminjam dari ketiganya.

Pancasila mengakui nilai transenden, sebagaimana tradisi hukum Islam dan hukum alam. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, menempatkan moralitas sebagai fondasi etik dari hukum nasional.

Namun Pancasila juga menekankan kemanusiaan, musyawarah, dan keadilan sosial. Nilai moral yang bersifat universal, sangat dekat dengan prinsip hukum alam.

Baca Juga  Fahruddin Faiz: Hakim adalah Insan Kamil Penyeimbang Akal dan Wahyu

Di sisi lain, sistem hukum Indonesia tetap bekerja berdasarkan undang-undang yang dibentuk oleh lembaga berwenang, sehingga positivisme hukum tetap menjadi kerangka kerja operasionalnya.

Karena itu, falsafah hukum Indonesia sebenarnya adalah hibrida, yaitu sebuah upaya menemukan sintesis antara kepastian hukum ala positivisme, moralitas sosial ala hukum alam, dan basis nilai ketuhanan seperti dalam hukum Islam.

Ketika hakim Indonesia memutus perkara, maka ia dituntut bukan hanya mengikuti teks undang-undang, tetapi juga menimbang moralitas Pancasila dan rasa keadilan masyarakat. Di sinilah terlihat bahwa hukum Indonesia tidak mungkin dijalankan secara mekanis. Ia berwatak manusiawi.

Pertanyaannya kemudian menjadi lebih jelas: filsafat mana yang paling cocok untuk hukum Indonesia?

Jika dilihat dari struktur nilai dan praktik yudisial, maka jelas Indonesia tidak bisa hanya menggunakan satu pendekatan saja.

Positivisme hukum memberi kita kepastian, melalui peraturan yang tertulis, prosedur yang jelas, dan sistem yang terprediksi. Tanpanya, negara hukum tidak dapat berdiri.

Namun pengalaman selama ini menunjukkan bahwa kepastian saja tidak cukup. Ada banyak putusan yang sah secara hukum tetapi terasa timpang secara moral. Di situlah muncul kekuatan tradisi hukum alam dan hukum Islam yang menekankan pentingnya keadilan substantif.

Tetapi Syariat Islam pun tidak bisa diletakkan sebagai sistem hukum negara secara utuh, karena Indonesia dibangun bukan hanya oleh satu komunitas agama. Disinilah Pancasila hadir sebagai ruang penengah. Ia menyerap nilai-nilai universal dari hukum alam, mengakui nilai moral keagamaan, seperti dalam hukum Islam, tetapi tetap mempertahankan kerangka hukum positif.

Dalam konteks itu, jawaban atas pertanyaan tadi menjadi lebih terang: wajah hukum Indonesia paling cocok ditopang oleh filsafat hukum Pancasilais. Ia bukan sekadar kompromi, tetapi sebuah bangunan nilai yang sadar bahwa kepastian tidak boleh menghilangkan moralitas, dan moralitas tidak boleh mengabaikan kepastian. Pancasila menjadi jembatan filosofis antara keduanya.

Pada akhirnya, hukum Indonesia perlu memadukan tiga hal. Pertama tentang kepastian yang membuat masyarakat merasa aman. Kedua, tentang moralitas yang membuat putusan dirasakan adil, dan Ketiga tentang spiritualitas sosial yang menjadi ciri khas Pancasila.

Hukum Indonesia idealnya bukan mesin, bukan pula khotbah moral, tetapi sebuah ruang manusiawi tempat teks dan nurani bertemu.

Di ruang pertemuan itulah wajah hukum Indonesia seharusnya dibentuk, bukan sekadar mengikuti arus Barat atau menyalin tradisi Islam, tetapi menjadi dirinya sendiri; sebuah hukum yang pasti sekaligus bermoral, kuat sekaligus berperasaan, modern tanpa kehilangan akar kebijaksanaan lokalnya.

Khoiruddin Hasibuan
Kontributor
Khoiruddin Hasibuan
Hakim Pengadilan Agama Soreang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel filsafat
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

September 16, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Meredefinisi Peran Ahli Hukum dalam Persidangan Perkara Pidana

September 16, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,403 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

By Sri Nurmina Sari, S.HSeptember 16, 20260

PENDAHULUAN Salah satu adagium hukum yang pertama kali diperkenalkan pada telinga penulis saat menjadi mahasiswa…

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi
  • Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan
  • Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok
  • Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe
  • Meredefinisi Peran Ahli Hukum dalam Persidangan Perkara Pidana

Recent Comments

  1. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  2. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  3. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  4. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  5. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Sri Nurmina Sari, S.H
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.