Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menimbang Kembali Pemidanaan Anak: Ketika Perundungan Berujung Kematian

October 31, 2026

Lompatan Mutu Kebijakan Peradilan: BSDK MA RI Evaluasi 30 Naskah Rekomendasi Strategis di Jakarta

October 31, 2026

Di Balik Asap Karhutla: Menelusuri Potensi Pencucian Uang dalam Green Financial Crime

October 31, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » SEANDAINYA IKAHI PUNYA KOPERASI

SEANDAINYA IKAHI PUNYA KOPERASI

Syamsul AriefBy Syamsul AriefDecember 15, 2025 · 13:43 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Oleh : Syamsul Arief, Kepala BSDK MA

Bayangkan sejenak: di sebuah gedung pengadilan yang dindingnya penuh putusan dan lorongnya sarat bisik perkara, berdiri sebuah koperasi.

Bukan koperasi simpan pinjam biasa, bukan pula toko kelontong yang menjual sabun dan mi instan. Melainkan koperasi para hakim, anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), yang lahir bukan dari kebutuhan pragmatis, tetapi dari kesadaran kolektif: bahwa keadilan juga butuh penyangga ekonomi yang adil.

Ini tentu hanya seandainya. Karena hingga hari ini, gagasan itu terdengar hampir seperti satire.

Hakim dan Asketisme yang Dipaksakan

Hakim di Indonesia kerap diposisikan sebagai figur asketik: hidup sederhana, bicara seperlunya, tak boleh berbisnis, tak boleh berjarak terlalu dekat dengan uang. Kode etik menuntut jarak absolut antara palu hakim dan kepentingan ekonomi pribadi. Sebuah tuntutan moral yang luhur dan sah. Namun di balik tuntutan itu, negara sering lupa satu hal elementer: kesejahteraan struktural.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menegaskan bahwa hakim harus merdeka, tidak hanya dari intervensi politik, tetapi juga dari tekanan ekonomi.

Kemerdekaan itu bukan metafora. Ia butuh sandaran nyata: penghasilan layak, jaminan sosial, dan ekosistem yang membuat hakim tidak sendirian menghadapi hidup.

Namun apa yang terjadi?
Dalam lebih dari 72 tahun perjalanan IKAHI, yang seharusnya menjadi wadah penopang kesejahteraan hakim, hanya ada sebuah mess kecil di gang sempit di Jakarta Pusat yang hampir rusak parah.

Mess yang bahkan menurut YM Yasardin, Ketua Umum IKAHI yang baru saja berakhir masa jabatannya, harus dirubuhkan dan direnovasi total. Apa yang bisa dikerjakan dengan mess yang sudah nyaris roboh ini?

Di titik inilah koperasi menjadi ide yang terasa subversif, padahal sangat konstitusional.

Jika koperasi adalah bentuk pengelolaan kekuatan ekonomi bersama, kenapa justru IKAHI, sebuah organisasi yang mewakili hampir 9.000 hakim di seluruh Indonesia belum pernah mewujudkan potensi kekuatan finansial kolektif yang substansial?

Cobalah baca AD/ART IKAHI yang mengatur uang pangkal dan iuran bagi anggota IKAHI yang menetapkan sebagai berikut:

  1. Uang pangkal untuk Pengurus Pusat sebesar Rp30.000 (tigs puluh ribu rupiah);
  2. Uang pangkal untuk Pengurus Daerah sebesar Rp50.000 (lima puluh riburupiah);
  3. Uang pangkal untuk Pengurus Cabang sebesar Rp120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah);
  4. Iuran bulanan untuk Pengurus Pusat sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah);
  5. Bulanan untuk Pengurus Daerah sebesar Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah);
  6. Iuran bulanan untuk Pengurus Cabang sebesar Rp20.000 (duaPuluh riburupiah).
Baca Juga  Verifikasi Bakal Calon Rampung, Prim Haryadi dan Yanto Resmi Bertarung di Pemilihan Ketua Umum IKAHI

Dari data itu mari kita hitung iuran wajib anggota IKAHI dipotong sekali ketika menjadi hakim sebesar Rp. 200.000. Katakanlah hakim baru angkatan 8 dan angkatan 9 berjumlah 3000 orang maka jumlah uang yang terkumpul dari 2 angkatan hakim itu saja sudah terkumpul 600 juta rupiah. Lalu iuran wajib setiap bulan Rp 50.000 per hakim dikalikan satu tahun dikalikan 9.000 hakim maka uang yang bisa dihimpun mencapai Rp 5.400.000.000. Bayangkan jika jumlah uang dari iuran wajib ini dikalikan dalam 10 tahun kebelakang dan 10 tahun kedepan maka dalam 20 tahun uang dari iuran wajib itu mencapai 108 Miliar Rupiah, belum termasuk bunga dan investasi.

Namun, apakah dana tersebut dikelola secara maksimal? Apakah ada transparansi, akuntabilitas, dan inovasi yang memadai? Ataukah hanya berputar di tempat, terkunci dalam ketergantungan pada iuran yang terhimpun untuk kebutuhan organisasi semata?

Jawabannya sudah jelas: kapitalisasi dana tersebut menghasilkan mess yang kumuh dan sebuah tradisi yang menua tanpa terobosan.

Apakah sulit mengembangankan kesejahteraan melalui potensi keuangan IKAHI itu? Bukan bermaksud subyektif mari contohkan Koperasi BSDK yang didirikan kurang lebih 6 bulan lalu. Dari modal dasar hanya Rp 25 juta, kontribusi masing-masing 10 orang anggota awal yang hanya menyisihkan uangnya, koperasi ini kini berhasil menggerakkan dana menuju 1 miliar rupiah bukan hanya simpan pinjam tapi dari penjualan puluhan Laptop, Smartphone dan puluhan motor bagi 448 anggotanya.

Dalam waktu kurang dari setahun, koperasi ini tidak hanya mampu menyediakan pinjaman bagi anggotanya, tetapi juga melakukan investasi yang menghasilkan keuntungan.

Koperasi: Institusi yang Terlalu Rakyat untuk Elit Peradilan?

Koperasi sering dipandang sebagai institusi ekonomi rakyat kecil. Ia identik dengan petani, nelayan, guru honorer, atau pegawai rendahan. Jarang sekali dibayangkan sebagai instrumen ekonomi kelas menengah terdidik, apalagi profesi yudisial.

Padahal Pasal 33 UUD 1945 jelas menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Ia bukan pilihan kelas bawah; ia pilihan ideologis bangsa.

Jika dosen memiliki koperasi, wartawan punya koperasi, bahkan aparat penegak hukum lain mengelola koperasi internal, mengapa hakim justru absen?

Apakah karena takut konflik kepentingan? Ataukah karena ada ketidakpercayaan diam-diam terhadap kemampuan kolektif para hakim sendiri?

Baca Juga  Jimly: Komposisi MKH perlu memasukkan lebih banyak dari unsur Masyarakat

Seandainya IKAHI Punya Koperasi

Seandainya IKAHI punya koperasi, ia tak perlu menjadi raksasa bisnis. Cukuplah menjadi instrumen sunyi yang bekerja di balik layar:

  • membantu pembiayaan pendidikan anak hakim,
  • menyediakan pinjaman darurat yang transparan dan tanpa rente predator,
  • mengelola kebutuhan dasar anggota dengan harga wajar,
  • bahkan menjadi wadah literasi keuangan yang selama ini absen dalam dunia peradilan.

Lebih jauh lagi, koperasi bisa menjadi penyangga etik. Hakim yang memiliki akses ekonomi kolektif yang sehat akan lebih sulit ditarik ke pusaran relasi transaksional yang gelap.

Dalam bahasa yang lebih jujur: koperasi bukan ancaman bagi integritas hakim, ia justru bentengnya.

Satire yang Terasa Terlalu Nyata

Ironisnya, sistem peradilan kita sering berbicara tentang keadilan distributif dalam putusan putusan panjang, tetapi gagap ketika keadilan itu harus diterapkan ke dalam rumah sendiri.

Hakim diminta memutus perkara korupsi bernilai triliunan, sambil diam-diam bergulat dengan cicilan, biaya pindah tugas, dan kebutuhan keluarga yang tak mengenal jargon independensi yudisial.

Di sini satire menjadi pahit: negara berharap hakim steril dari uang, tetapi tidak cukup serius memastikan mereka aman dari kekurangan.

Keadilan yang Dimulai dari Dalam

Tulisan ini bukan seruan romantik agar hakim “berbisnis”. Ini ajakan berpikir ulang tentang cara kita memaknai martabat profesi hakim.

Koperasi IKAHI, seandainya ada, bukan simbol kemewahan. Ia justru tanda kedewasaan institusional: bahwa para penjaga keadilan berani mengurus kesejahteraan mereka sendiri secara kolektif, transparan, dan etis.

Karena keadilan yang besar selalu lahir dari sistem yang adil, bahkan atau terutama ke dalam dirinya sendiri. Dan mungkin, suatu hari nanti, satire ini tak lagi perlu ditulis dengan kata seandainya.

Syamsul Arief

SYAMSUL ARIEF adalah Hakim Agung Kamar Pidana. Ia adalah hakim karir yang menjalani 20 tahun menjadi hakim tingkat pertama dan ditambah 4 tahun menjalani pekerjaan non judisial sebagai Kapusdiklat Teknis Peradilan dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil MA.

Dia adalah peminat Filsafat dan mengasuh kelas Pelatihan Filsafat Keadilan bagi Hakim di BSDK MA.

Dia pelari trail, pendaki gunung, petani kopi dan durian, senang menyelam, bersepeda, pecinta sastra, musik, film dan teater serta penggemar hutan, sungai, gunung dan laut.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

ikahi
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Wali Lingkungan

October 12, 2026

Menemukan Keadilan: Dari Ne Bis In Idem Ke Double Jeopardy

September 22, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Dari FGD hingga Semangkuk Mi Kuah, BSDK Tunjukkan Wajah Pendidikan Peradilan yang Humanis

October 28, 2026

Adu Domba: Bukan Sekedar Adu Kekuatan

October 23, 2026

Asap di Bumi Serambi Makkah: Jauh dari Titik Api, Dekat dengan Ujian Keadilan

October 20, 2026

Menata Sekretariat, Menjaga Nalar Peradilan

October 19, 2026
Don't Miss

Menimbang Kembali Pemidanaan Anak: Ketika Perundungan Berujung Kematian

By Wilmar Ibni Rusydan and Daniel H. NapitupuluOctober 31, 20260

Kabar meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Pemalang pada awal Oktober 2026 cukup menyita perhatian…

Lompatan Mutu Kebijakan Peradilan: BSDK MA RI Evaluasi 30 Naskah Rekomendasi Strategis di Jakarta

October 31, 2026

Di Balik Asap Karhutla: Menelusuri Potensi Pencucian Uang dalam Green Financial Crime

October 31, 2026

Merawat Janji 1928: Pengadilan Agama Jakarta Pusat Gelar Upacara Sumpah Pemuda Ke-98 Bersama BSDK MA RI

October 31, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menimbang Kembali Pemidanaan Anak: Ketika Perundungan Berujung Kematian
  • Lompatan Mutu Kebijakan Peradilan: BSDK MA RI Evaluasi 30 Naskah Rekomendasi Strategis di Jakarta
  • Di Balik Asap Karhutla: Menelusuri Potensi Pencucian Uang dalam Green Financial Crime
  • Merawat Janji 1928: Pengadilan Agama Jakarta Pusat Gelar Upacara Sumpah Pemuda Ke-98 Bersama BSDK MA RI
  • 90 Warga di Gugat, Hakim PN Dataran Hunipopu Cek Langsung Objek Sengketa

Recent Comments

  1. Rizka on Problematika Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang Terhadap Objek Jaminan Berupa Benda Bergerak
  2. Auzir on KUHAP Baru: Menanggalkan Jubah Interogator, Transformasi Menuju Sistem Adversarial
  3. Budi Santoso on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  4. PrP on Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia
  5. Grace Hall on Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Ahmad Muzayyin Destuladoe
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Imaniar
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Ali Sobirin
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Antok Wibowo
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Asep Ridwan Hotoya
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Billy Saut Mangoloi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Avatar photo Danny Agus Setiyanto
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Engli Thirta Satria
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ichsan Muhammad
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Intan Widiastuti
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Kadek Dwi Krisna Ananda
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Deni Saputra
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Noak Mispa Sianturi
  • Avatar photo Noor Ichwan Ichlas Ria Adha
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Reynold Mauliate Panggabean
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.