Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara

24 June 2026 • 09:41 WIB

Kembali ke Kawah Candradimuka, Meneguhkan Kepemimpinan, Menyalakan Perubahan

24 June 2026 • 07:56 WIB

Menutup Celah Impunitas: Rekonstruksi Pengadilan Agama sebagai Garda Terdepan Perlindungan Korban KDRT

24 June 2026 • 07:15 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » High Public Officials’ Remuneration Coupled with Zero Tolerance Enforcement
Artikel Features

High Public Officials’ Remuneration Coupled with Zero Tolerance Enforcement

Pendekatan Rasional dalam Membangun Integritas Publik
SahramSahram22 January 2026 • 16:52 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam diskursus pemberantasan korupsi, sering muncul pertanyaan klasik “mengapa pejabat tetap korup meskipun sistem pengawasan diperketat?” Banyak negara berkembang menjawabnya dengan menambah lapisan prosedur, membentuk komite etik atau meluncurkan program simbolik seperti zona integritas. Namun, sejumlah negara dengan tingkat korupsi rendah justru mengambil pendekatan yang lebih sederhana, keras dan rasional yaitu sistem gaji pejabat yang tinggi (high public officials’ remuneration) yang dipadukan dengan sanksi hukum yang tegas dan tanpa kompromi (zero tolerance enforcement).

Pendekatan ini bertumpu pada satu asumsi dasar pejabat publik adalah rational actors. Mereka mempertimbangkan untung-rugi (cost benefit calculation) sebelum bertindak. Jika keuntungan korupsi kecil dan risikonya besar baik secara finansial, hukum maupun reputasi maka korupsi menjadi pilihan yang irasional.

Rasionalitas di Balik Gaji Pejabat yang Tinggi

Konsep gaji pejabat yang tinggi sering disalahpahami sebagai pemborosan anggaran atau privilese elite. Padahal, dalam kerangka public governance, gaji tinggi adalah instrumen kebijakan (policy instrument), bukan hadiah.

Negara seperti Singapura misalnya, secara sadar menetapkan gaji menteri, hakim dan pejabat senior setara atau mendekati pendapatan sektor swasta (market competitive salary). Tujuannya bukan memanjakan pejabat, melainkan menciptakan opportunity cost yang sangat tinggi. Semakin besar pendapatan sah yang diterima, semakin besar pula kerugian yang ditanggung jika jabatan itu hilang akibat korupsi.

Dalam istilah ekonomi, ini disebut efficiency wage theory (membayar pegawai lebih tinggi dari rata-rata pasar untuk mendorong kinerja, loyalitas dan kepatuhan). Ketika pejabat tahu bahwa satu pelanggaran saja bisa menghapus karir bernilai puluhan tahun, maka pada akhirnya inisiatif untuk menyimpang akan menurun drastis.

Menghilangkan Alibi Moral

Di banyak negara, korupsi sering dibenarkan dengan narasi moral yaitu gaji kecil, kebutuhan keluarga atau tekanan sosial. Sistem gaji tinggi secara sistematis akan menghilangkan alibi tersebut (removal of moral excuse). Negara seakan berkata “kami telah membayar Anda secara layak dan terhormat, jadi tidak ada justifikasi apa pun untuk penyimpangan”.

Baca Juga  Ketua MA Tegaskan Integritas Hakim Harga Mati!

Dengan demikian, korupsi tidak lagi dipersepsikan sebagai kegagalan sistem melainkan sebagai kesalahan personal (individual moral failure). Ini penting karena akuntabilitas menjadi jelas dan tidak kabur oleh alasan struktural.

Sanksi Keras sebagai Pilar Kedua

Gaji tinggi saja tidak cukup tanpa penegakan hukum yang tegas. Gaji tinggi justru berpotensi melahirkan elite corruption. Oleh karena itu, pilar kedua dari model ini adalah sanksi yang keras dan berat (severe sanctions) yang diterapkan secara konsisten.

Sanksi keras tersebut harus mencakup:

  • hukuman penjara yang nyata (effective imprisonment),
  • denda besar dan perampasan aset (asset forfeiture),
  • pemecatan tidak hormat (dismissal with prejudice),
  • serta kehancuran reputasi publik (reputational ruin).

Dan yang terpenting adalah sanksi ini bersifat tanpa pandang bulu (non-discriminatory enforcement). Jabatan tinggi tidak menjadi perisai melainkan justru memperberat tanggung jawab (higher office, higher accountability).

Zero Tolerance dan Kredibilitas Negara

Istilah zero tolerance sering terdengar klise, tetapi dalam konteks ini ia memiliki makna konkret yaitu tidak ada ruang diskresi untuk kompromi politik. Penegakan hukum dilakukan cepat, transparan dan berbasis bukti (evidence-based prosecution).

Dalam konteks Indonesia, prinsip zero tolerance enforcement bukanlah sekadar konsep teoritis. Ketua Mahkamah Agung, dalam berbagai kesempatan resmi, secara konsisten menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran integritas aparatur peradilan. Penekanan berulang ini memiliki makna institusional yang penting bahwa integritas bukan preferensi individual, melainkan garis kebijakan (policy line) yang mengikat seluruh jajaran. Pesan tersebut menegaskan bahwa jabatan, senioritas maupun prestasi masa lalu tidak dapat dijadikan alasan untuk toleransi terhadap penyimpangan. Dengan demikian, zero tolerance diposisikan bukan sebagai slogan moral, melainkan sebagai komitmen struktural untuk menjaga kredibilitas lembaga peradilan dan kepercayaan publik.

Kredibilitas sistem bergantung pada konsistensi. Sekali negara ragu menindak pejabat tinggi, seluruh bangunan integritas runtuh. Sebaliknya, satu kasus penindakan tegas terhadap elite dapat menciptakan efek jera yang luas (deterrence effect).

Perbandingan dengan Pendekatan Administratif

Baca Juga  Transformasi Prosedur Peradilan Pidana: Bedah Mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana 2025

Banyak negara memilih jalur administrative seperti pedoman etik, laporan kepatuhan dan evaluasi berbasis dokumen. Pendekatan ini penting tetapi memiliki keterbatasan. Ia rawan menjadi formalistic compliance (patuh di atas kertas, rapuh dalam praktik).

Model gaji yang tinggi + sanksi keras berbeda karena:

  1. berfokus pada individu, bukan sekadar institusi,
  2. menargetkan insentif ekonomi dan risiko hukum,
  3. tidak bergantung pada simbol atau predikat.

Integritas tidak diukur dari sertifikat, melainkan dari ketiadaan impunitas (absence of impunity).

Risiko dan Kritik

Tentu, model ini bukan tanpa kritik. Ada kekhawatiran tentang kecemburuan sosial (social resentment) dan persepsi ketidakadilan. Namun, kritik ini dapat dijawab dengan transparansi dan hasil nyata. Publik cenderung akan menerima kenyataan gaji pejabat yang tinggi jika disertai dengan layanan publik yang berkualitas dan rendahnya korupsi.

Risiko lain adalah kegagalan penegakan hukum. Jika sanksi keras tidak benar-benar diterapkan, maka gaji yang tinggi justru memperparah ketimpangan. Artinya, kedua pilar harus berjalan simultan (jointly and consistently).

Integritas sebagai Keputusan Rasional

Model ini menempatkan integritas bukan sebagai slogan moral melainkan sebagai keputusan rasional (rational choice). Pejabat jujur bukan karena diawasi terus-menerus tetapi karena secara logis kejujuran adalah pilihan paling menguntungkan.

Dalam konteks ini, negara bertindak seperti arsitek insentif (incentive architect). Ia mendesain sistem di mana perilaku benar dihargai dan penyimpangan dihukum secara mahal.

Penutup

Sistem gaji pejabat yang tinggi yang dipadukan dengan sanksi keras adalah pendekatan yang realistis dan terbukti efektif di beberapa negara. Ia tidak menjanjikan kesempurnaan moral tetapi menawarkan stabilitas perilaku. Dengan menggabungkan high remuneration, strict enforcement, dan zero tolerance policy, negara menciptakan lingkungan di mana korupsi bukan hanya salah tetapi juga bodoh.

Pada akhirnya, integritas publik tidak tumbuh dari spanduk dan jargon, melainkan dari keputusan rasional yang dipaksa oleh sistem yang kredibel (credible institutional framework).

Sahram
Sahram
Hakim Pengadilan Agama Sungailiat
Sahram
Kontributor
Sahram
Hakim Pengadilan Agama Sungailiat

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel integritas
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara

24 June 2026 • 09:41 WIB

Kembali ke Kawah Candradimuka, Meneguhkan Kepemimpinan, Menyalakan Perubahan

24 June 2026 • 07:56 WIB

Menutup Celah Impunitas: Rekonstruksi Pengadilan Agama sebagai Garda Terdepan Perlindungan Korban KDRT

24 June 2026 • 07:15 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara

By Wilsa Suharyadi24 June 2026 • 09:41 WIB0

Administrasi perkara merupakan, tulang punggung peradilan. militer, yang menjamin kelancaran proses bukum, tanpa, administrasi. yang…

Kembali ke Kawah Candradimuka, Meneguhkan Kepemimpinan, Menyalakan Perubahan

24 June 2026 • 07:56 WIB

Menutup Celah Impunitas: Rekonstruksi Pengadilan Agama sebagai Garda Terdepan Perlindungan Korban KDRT

24 June 2026 • 07:15 WIB

Penerapan SOP Administrasi Perkara dari Pendaftaran hingga Minutasi

23 June 2026 • 21:52 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara
  • Kembali ke Kawah Candradimuka, Meneguhkan Kepemimpinan, Menyalakan Perubahan
  • Menutup Celah Impunitas: Rekonstruksi Pengadilan Agama sebagai Garda Terdepan Perlindungan Korban KDRT
  • Penerapan SOP Administrasi Perkara dari Pendaftaran hingga Minutasi
  • Penyelesaian Permasalahan Administrasi Perkara Berdasarkan SOP: Memperkuat Akuntabilitas Dan Profesionalitas Kepaniteraan Peradilan Militer

Recent Comments

  1. toradol short term risks on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. toradol analgesic duration on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. toradol for acute pain on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. toradol migraine key facts on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  5. terbinafine nail infection treatment on Debu di Atas Map Hijau
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Kapten CHK Rohim, S.H.
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Wilsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.