Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Putusan Bebas: Finalitas Atau Rivalitas?

September 24, 2026

Reformasi Manajemen SDM Peradilan: Mahkamah Agung Gelar FGD Penyusunan Raperma Sistem Merit Terintegrasi

September 24, 2026

Ketika AI Memasuki Ruang Sidang: Menguji Batas Hukum di Era Serangan Digital

September 24, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Mengungkap Kecurangan di Balik Angka Bersih: Catatan Penting Pembuktian Ilmiah terhadap Limbah Industri

Mengungkap Kecurangan di Balik Angka Bersih: Catatan Penting Pembuktian Ilmiah terhadap Limbah Industri

Anggi PermanaBy Anggi PermanaAugust 10, 2026 · 10:25 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Perkara pencemaran lingkungan hidup tidak selalu bermula ketika limbah cair mulai dibuang secara terang-terangan ke aliran sungai atau cerobong pabrik mengepulkan asap hitam legam. Jauh sebelum kerusakan itu tampak kasat mata dan merusak ekosistem, ada deretan dokumen uji laboratorium, rancangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga sistem pemantauan mandiri yang semestinya menjadi benteng kejujuran korporasi. Di sinilah tantangan terbesarnya: pengadilan sering kali diuji oleh ilusi data yang tampak rapi di atas kertas administratif, namun menyimpan anomali saintifik yang mematikan.

Perspektif krusial tersebut mengemuka dalam sesi pelatihan bagi Hakim Peradilan Umum, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII. Bertempat di Kelas A, akademisi sekaligus auditor lingkungan utama, Ir. Eddy Soentjahjo, M.T., mengajak para hakim untuk melihat lebih dekat bagaimana pembuktian ilmiah pencemaran hasil industry dimulai dari celah IPAL, praktik bypass, hingga manipulasi data, harus dibongkar secara terang-benderang demi keadilan ekologis.

Ketika “Angka Laboratorium” Perlu Diuji dengan Kritis

Dalam memutus perkara lingkungan, baku mutu lingkungan hidup menjadi landasan utama berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). Namun, Eddy mengingatkan para hakim agar tidak serta-merta takluk pada klaim administratif semata tanpa verifikasi ketat.

“Kita harus memastikan bahwa sertifikasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang dimiliki laboratorium mencakup parameter yang spesifik. Bisa saja parameter Biological Oxygen Demand (BOD) terakreditasi, namun parameter amoniaknya tidak.”

Akreditasi dari KAN memang menjamin instrumen yang terkalibrasi dan metode berstandar SNI. Namun, ketika dua hasil laboratorium yang dihadirkan di persidangan saling bertentangan, hakim diajak untuk menelisik rekam jejak operasional di lapangan. Pengadilan tidak boleh terkecoh oleh anomali yang mencederai logika sains dasar, seperti laporan pemantauan internal yang menunjukkan air limbah sebelum masuk IPAL (inlet) justru tercatat lebih bersih daripada air yang keluar menuju badan air (outlet).

Membongkar Modus Bypass Lewat Hukum Kekekalan Massa

Modus operandi kejahatan industri kini semakin canggih dan terselubung. Pelanggaran klasik yang paling sering disembunyikan adalah praktik bypass atau praktik membuang air limbah mentah secara langsung ke media lingkungan tanpa melalui proses pengolahan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Jalur pembuangan ini kerap disamarkan di bawah tanah, melalui pipa siluman, atau dialirkan ke kolam ilegal yang meresap langsung ke dalam air tanah.

Baca Juga  Ketua Kamar Perdata MA: Eksekusi Putusan Lingkungan Hidup Harus Berorientasi Pemulihan, Bukan Sekadar Ganti Rugi

Untuk membongkar kecurangan ini di persidangan, pemateri membekali para hakim dengan logika dasar fisika yang mematikan bagi pelaku industri, yakni Hukum Kekekalan Massa (Neraca Massa). Prinsip dasarnya sangat logis dan mutlak, yakni apa yang masuk ke dalam sistem produksi dan operasional harus setara dengan apa yang keluar.

Adapun ilustrasi teknis membongkar modus bypass dengan hukum kekekalan massa tersebut yakni: jika debit air limbah yang masuk ke instalasi pabrik tercatat mencapai 1.000 meter kubik per hari, tetapi volume air limbah yang tercatat keluar di meteran akhir hanya 250 meter kubik, hakim harus kritis mempertanyakan ke mana perginya sisa 750 meter kubik tersebut. Di celah selisih angka inilah kejahatan lingkungan terungkap secara telak, mengindikasikan adanya kebocoran sistemik atau praktik bypass yang disengaja.

Menghirup Bahaya di Udara dan Memahami Daya Tampung Alam

Ancaman industri modern tidak hanya merusak ekosistem perairan, tetapi juga mengoyak kualitas udara yang dihirup oleh masyarakat sekitar. Partikel mikroskopis berbahaya, seperti debu silika dari aktivitas pabrik, menyimpan ancaman fatal berupa silikosis (paru-paru hitam) atau risiko kesehatan lainnya karena bentuk fisik partikel silika yang tajam menyerupai serpihan kaca renik yang dapat merobek jaringan pernapasan. . Sehingga Penggunaan teknologi seperti Wet Scrubber atau Electrostatic Precipitator (ESP) menjadi keharusan yang harus dievaluasi di persidangan.


Wet Scrubber: Sistem pembersih udara yang menggunakan semprotan kabut air bertekanan tinggi untuk menangkap gas buang pencemar dan partikel debu halus sebelum keluar cerobong.

Electrostatic Precipitator (ESP): Teknologi canggih yang memanfaatkan medan gaya elektrostatis untuk mengendapkan debu dan partikel fly ash, umumnya krusial pada industri semen dan pembakaran massal.

Selain instrumen teknologi pengolahan, arah penyebaran emisi (plume) dari cerobong sangat dipengaruhi oleh dinamika meteorologis seperti arah dan kecepatan angin. Oleh karena itu, keluhan warga yang tinggal cukup jauh dari lokasi pabrik sering kali terbukti secara ilmiah, karena akumulasi partikel pencemar justru turun mendarat di titik yang lebih jauh akibat dorongan hembusan angin.

Baca Juga  79 Peserta Diklat Sertifikasi Mediator MA Lulus 100%: Diharapkan Menjadi Agent of Justice Penebar Perilaku Damai

Lebih jauh lagi, sebuah kekeliruan berpikir kerap terjadi ketika industri berargumen, “Asal konsentrasi limbah sudah memenuhi baku mutu, membuangnya ke sungai adalah sah.” Argumen ini mengabaikan fakta ekologis bahwa alam memiliki batas ambang toleransi yang disebut daya tampung lingkungan.

Jika sebuah pabrik membuang limbah dengan kadar Chemical Oxygen Demand (COD) di angka 120 mg/L ke sungai kecil yang kapasitas aslinya hanya mampu menoleransi beban maksimal di angka 25 mg/L, pencemaran mutlak tetap terjadi. Fungsi pengenceran alami (dilusi) sungai telah lumpuh total. Degradasi kualitas ekosistem air kita adalah cermin nyata akumulasi beban lingkungan yang diabaikan oleh pendekatan legal-formal semata.

Menjahit Keadilan Ekologis di Ruang Sidang

Diskusi interaktif yang hangat bersama para hakim dari berbagai wilayah yurisdiksi turut memperkaya sudut pandang penyelesaian masalah konkret di lapangan. Contoh inspiratif muncul dari penyediaan IPAL komunal bagi industri rumah tangga di Balikpapan untuk mengatasi pencemaran dari sentra perajin tahu dan tempe. Pemerintah daerah mengambil langkah progresif dengan mengumpulkan sekitar 30 pengrajin di satu lokasi terpadu, menyediakan pasokan air bersih, dan membangun IPAL komunal. Hasilnya luar biasa: limbah diolah bersama, biaya operasional turun drastis, produk menjadi lebih higienis, dan perekonomian warga meningkat melalui klaster sentra ruko, sementara generasi muda tumbuh dengan kesadaran ekologis yang tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, pemateri juga menegaskan bahwa doktrin pertanggungjawaban mutlak (strict liability) dalam perkara lingkungan tetap membutuhkan pembuktian hubungan kausalitas teknis yang solid, termasuk pemanfaatan pelacakan jejak emisi menggunakan teknologi sidik jari lingkungan (environmental fingerprinting).

Pada akhirnya, pembekalan ini membawa pesan moral dan yuridis yang mendalam: menegakkan hukum lingkungan bukanlah sekadar menerapkan pasal-pasal undang-undang secara kaku di atas kertas. Dengan menguasai pembacaan data laboratorium secara kritis, menerapkan logika neraca massa, dan menjunjung tinggi ketelitian saintifik, para hakim di ruang sidang sedang memegang palu keadilan yang kokoh, yakni melindungi hak konstitusional warga negara dan generasi masa depan atas lingkungan hidup yang baik, sehat, dan lestari.

Anggi Permana
Kontributor
Anggi Permana
Hakim Pengadilan Negeri Labuha

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

hakim lingkungan Kejahatan Lingkungan Limbah Industri\ Pembuktian Ilmiah
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Ketika Algoritma Mengecoh Penegak Hukum

September 24, 2026

Yurisdiksi Peradilan Militer terhadap Kejahatan Siber: Analisis Penjatuhan Sanksi Terhadap Prajurit TNI dalam Perspektif Hukum Pidana Militer

September 24, 2026

Integrasi IQ, EQ, dan SQ dalam Putusan Pidana: Membangun Keadilan Substantif Melalui Pendekatan Peradilan Holistik

September 24, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,460 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Putusan Bebas: Finalitas Atau Rivalitas?

By Jimmy Maruli AlfianSeptember 24, 20260

Pagi (24/9) di Bandar Lampung belum sepenuhnya terang ketika halaman Fakultas Hukum Universitas Lampung mulai…

Reformasi Manajemen SDM Peradilan: Mahkamah Agung Gelar FGD Penyusunan Raperma Sistem Merit Terintegrasi

September 24, 2026

Ketika AI Memasuki Ruang Sidang: Menguji Batas Hukum di Era Serangan Digital

September 24, 2026

Memperkuat Wawasan Kelembagaan, 81 Hakim Adhoc PHI Kunjungi BSDK MA

September 24, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Putusan Bebas: Finalitas Atau Rivalitas?
  • Reformasi Manajemen SDM Peradilan: Mahkamah Agung Gelar FGD Penyusunan Raperma Sistem Merit Terintegrasi
  • Ketika AI Memasuki Ruang Sidang: Menguji Batas Hukum di Era Serangan Digital
  • Memperkuat Wawasan Kelembagaan, 81 Hakim Adhoc PHI Kunjungi BSDK MA
  • Ketika Algoritma Mengecoh Penegak Hukum

Recent Comments

  1. Hendi Rustandi on Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok
  2. Nikmah Aeni on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
  3. aievangelist on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
  4. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  5. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Wiwid Ariyanto
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Muhammad Yunus Tazryan
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.