Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif

25 April 2026 • 21:10 WIB

Menjaga Amanah Bumi: Peran Peradilan di Tengah Krisis Lingkungan Global

25 April 2026 • 21:02 WIB

Menjaga Objektivitas di Tengah Tekanan Waktu: Pembelajaran Judicial Skills dari India bagi Peradilan Indonesia

25 April 2026 • 20:44 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Integritas dan Menulis Putusan
Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy

Integritas dan Menulis Putusan

JarkasihJarkasih25 April 2026 • 14:27 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Hari ke 2 (dua) sabtu 25 April 2026, jam 10.00-11.30 AM tema sesi ke 4 adalah Judicial Skills (Keterampilan Yudisial) yang meliputi Judicial Integrity: Objectivity, Neutrality dan Impartiality (Integritas Yudisial: Obyektifitas, Netralitas, Ketidakberpihakan) Training Program For Judges From The Republic Of Indonesia di National Judicial Academy India, dengan pemandu panel Judge Mruganka Sekhar Sahoo dan Dr. Sudhir Kumar Jain. 

1. Paradigma Integritas

Integritas sering dibahas dengan nada yang sangat normatif, seolah ia hanya soal moral pribadi hakim. Padahal, jika melihat praktik di India, konsep ini jauh lebih kompleks. Ia bukan hanya tentang kejujuran individual, tetapi tentang bagaimana sistem peradilan secara keseluruhan dibangun untuk menjaga kepercayaan publik.

Dalam konteks sesi Judicial Skills, pada hari kedua program pelatihan di National Judicial Academy India , judicial integrity ditempatkan sejajar dengan keterampilan teknis seperti manajemen perkara dan penulisan putusan. Ini menunjukkan bahwa integritas bukan pelengkap, melainkan inti dari profesi kehakiman.

Di India, integritas hakim dipahami sebagai kombinasi antara objektivitas, netralitas, dan imparsialitas. Namun, yang menarik adalah bagaimana prinsip-prinsip ini tidak hanya ditekankan secara teoritis, tetapi juga diuji melalui praktik dan putusan pengadilan. Salah satu ilustrasi yang sering dikutip adalah perkara Muzaffar Husain vs State of Uttar Pradesh. Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung India menyatakan bahwa memberikan keuntungan kepada salah satu pihak dengan alasan putusan hukum adalah bentuk paling serius dari ketidakjujuran yudisial. Bahkan ditegaskan bahwa alasan tersebut tidak harus berupa keuntungan materi, bias atau preferensi pribadi pun sudah cukup untuk merusak integritas. Pernyataan ini menunjukkan standar yang sangat tinggi, yaitu, hakim tidak hanya harus bersih, tetapi juga harus tampak bersih di mata publik.

Pendekatan India terhadap judicial integrity, juga sangat dipengaruhi oleh budaya hukum yang menekankan public confidence. Pengadilan dipandang bukan hanya sebagai institusi yang memutus perkara, tetapi sebagai simbol keadilan itu sendiri. Karena itu, setiap tindakan hakim, baik di dalam maupun di luar ruang sidang, berpotensi mempengaruhi legitimasi sistem hukum. Di sinilah integritas menjadi sesuatu yang “hidup”, bukan sekadar norma tertulis. Hakim diharapkan menjaga jarak dari pengaruh eksternal, baik itu politik, media, maupun relasi sosial, yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Jika dilihat lebih jauh, praktik di India menunjukkan bahwa integritas tidak bisa dipisahkan dari aspek manajerial dan prosedural. Misalnya, dalam pengelolaan perkara, keterlambatan yang tidak beralasan, atau penundaan yang disengaja, dapat dianggap sebagai bentuk ketidakadilan. Dalam perkara Hussain vs Union of India, Mahkamah Agung menegaskan, bahwa penundaan yang berkepanjangan dapat melanggar hak atas kebebasan pribadi. Ini memperluas makna integritas, bukan hanya tidak korup, tetapi juga tidak membiarkan sistem menjadi tidak efisien, sehingga merugikan para pihak. Dengan kata lain, integritas juga berarti harus profesional.

Baca Juga  YM Heru Pramono: “Eksekusi Lamban, Kepercayaan Publik Terancam”

2. Eksistensi Integritas Dalam Putusan

Integritas sangat terkait dengan kualitas penulisan putusan. Dalam praktik India, putusan yang baik harus transparan, logis, dan dapat dipahami. Hal ini terlihat dalam perkara SBI vs Ajay Kumar Sood, di mana Mahkamah Agung India menekankan pentingnya alasan yang jelas dan dapat diikuti. Jika putusan tidak memberikan alasan yang memadai, maka publik akan mempertanyakan apakah hakim benar-benar objektif. Di sini terlihat bahwa integritas tidak hanya dinilai dari niat, tetapi juga dari cara hakim menjelaskan putusannya.

Ketika kita bandingkan dengan Indonesia, ada banyak kesamaan dalam kerangka normatif. Indonesia memiliki Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta pengawasan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Prinsip-prinsip seperti independensi, imparsialitas, dan integritas juga menjadi dasar dalam sistem peradilan Indonesia. Namun, tantangan utama seringkali terletak pada implementasi. Kasus-kasus pelanggaran etik yang muncul ke publik menunjukkan bahwa integritas belum sepenuhnya terinternalisasi sebagai budaya institusional.

Di Indonesia, integritas seringkali masih dipahami secara sempit sebagai anti-korupsi. Padahal, jika mengacu pada praktik India, cakupannya jauh lebih luas. Integritas mencakup cara hakim mengelola perkara, bagaimana ia berinteraksi dengan para pihak, serta bagaimana ia menulis putusan. Misalnya, penundaan sidang yang berulang tanpa alasan jelas dapat menciptakan persepsi negatif, meskipun tidak ada unsur korupsi. Demikian pula, putusan yang tidak menjawab argumen para pihak dapat menimbulkan kesan bahwa hakim tidak benar-benar mempertimbangkan perkara secara objektif.

Salah satu perbedaan mencolok adalah bagaimana India secara aktif menggunakan putusan pengadilan sebagai sarana membangun standar integritas. Mahkamah Agung India tidak ragu untuk memberikan panduan normatif yang tegas dalam putusannya. Ini menciptakan semacam “jurisprudensi integritas” yang dapat menjadi rujukan bagi hakim di tingkat bawah. Di Indonesia, meskipun ada putusan-putusan penting, pendekatan ini belum sekuat di India. Standar integritas lebih banyak diatur dalam kode etik daripada dikembangkan melalui putusan.

Dari sini, ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil Indonesia:

Baca Juga  Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif

Pertama, integritas harus dipahami sebagai bagian dari kompetensi profesional, bukan hanya nilai moral. Ini berarti pelatihan hakim harus mencakup aspek praktis seperti manajemen konflik kepentingan, pengambilan keputusan yang objektif, dan komunikasi putusan yang transparan.

Kedua, perlu ada penguatan peran putusan pengadilan sebagai sumber standar integritas. Mahkamah Agung Indonesia dapat lebih aktif dalam menegaskan prinsip-prinsip ini melalui yurisprudensi.

Ketiga, transparansi menjadi kunci. India telah mengembangkan berbagai mekanisme untuk meningkatkan keterbukaan, termasuk akses publik terhadap putusan dan penggunaan teknologi informasi. Transparansi ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik. Indonesia sebenarnya sudah berada di jalur yang sama dengan e-Court dan publikasi putusan, tetapi implementasinya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar efektif.

Keempat, budaya institusional harus dibangun secara konsisten. Integritas tidak bisa hanya bergantung pada individu. Ia haruslah menjadi bagian dari sistem. Ini berarti adanya mekanisme pengawasan yang efektif, tetapi juga lingkungan kerja yang mendukung perilaku etis. Di India, tekanan sosial terhadap hakim yang melanggar integritas cukup kuat. Di Indonesia, meskipun ada mekanisme disiplin, budaya ini masih perlu diperkuat.

3. Penutup

Akhirnya, penting untuk menyadari bahwa integritas adalah fondasi dari semua fungsi peradilan. Tanpa integritas, keahlian teknis sekalipun tidak akan cukup. Hakim bisa saja sangat cerdas dan memahami hukum dengan baik, tetapi jika integritasnya diragukan, maka seluruh putusannya akan kehilangan legitimasi. Sebaliknya, hakim yang berintegritas tinggi, akan mampu membangun kepercayaan, bahkan dalam situasi yang sulit.

Melihat praktik di India, kita bisa menyimpulkan bahwa judicial integrity bukan sesuatu yang statis. Ia terus berkembang melalui praktik, putusan, dan interaksi dengan masyarakat. Indonesia memiliki dasar yang kuat untuk mengembangkan konsep ini, tetapi perlu langkah-langkah konkret untuk menjadikannya sebagai budaya yang hidup. Dengan mengadopsi best practices dari India, seperti penekanan pada transparansi, penguatan yurisprudensi, dan integrasi antara integritas dan profesionalisme, Indonesia dapat memperkuat sistem peradilannya dan meningkatkan kepercayaan publik secara signifikan.

Pada akhirnya, integritas bukan hanya tentang menjaga diri dari kesalahan, tetapi tentang secara aktif membangun keadilan. Dan di sinilah peran hakim menjadi sangat penting, bukan hanya sebagai penafsir hukum, tetapi sebagai penjaga nilai-nilai yang mendasari sistem hukum itu sendiri.

Jarkasih
Kontributor
Jarkasih
Hakim Tinggi Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Etika Yudisial Hakim Indonesia Judicial Integrity Kepercayaan Publik Peradilan Modern
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif

25 April 2026 • 21:10 WIB

Menjaga Amanah Bumi: Peran Peradilan di Tengah Krisis Lingkungan Global

25 April 2026 • 21:02 WIB

Menjaga Objektivitas di Tengah Tekanan Waktu: Pembelajaran Judicial Skills dari India bagi Peradilan Indonesia

25 April 2026 • 20:44 WIB
Demo
Top Posts

Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif

25 April 2026 • 21:10 WIB

Menjaga Amanah Bumi: Peran Peradilan di Tengah Krisis Lingkungan Global

25 April 2026 • 21:02 WIB

Menjaga Objektivitas di Tengah Tekanan Waktu: Pembelajaran Judicial Skills dari India bagi Peradilan Indonesia

25 April 2026 • 20:44 WIB

Catatan Street Food Hari Pertama Short Course Hakim di India

25 April 2026 • 20:32 WIB
Don't Miss

Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif

By Ahmad Junaedi25 April 2026 • 21:10 WIB0

Dalam forum pelatihan bagi hakim dan personel yudisial Indonesia yang diselenggarakan melalui program Indian Technical…

Menjaga Amanah Bumi: Peran Peradilan di Tengah Krisis Lingkungan Global

25 April 2026 • 21:02 WIB

Menjaga Objektivitas di Tengah Tekanan Waktu: Pembelajaran Judicial Skills dari India bagi Peradilan Indonesia

25 April 2026 • 20:44 WIB

Catatan Street Food Hari Pertama Short Course Hakim di India

25 April 2026 • 20:32 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif
  • Menjaga Amanah Bumi: Peran Peradilan di Tengah Krisis Lingkungan Global
  • Menjaga Objektivitas di Tengah Tekanan Waktu: Pembelajaran Judicial Skills dari India bagi Peradilan Indonesia
  • Catatan Street Food Hari Pertama Short Course Hakim di India
  • National Judicial Academy (NJA): Wajah Pendidikan Hakim India untuk Hakim Indonesia

Recent Comments

  1. vidalista tablets side effects on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  2. cenforce d on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  3. vidalista 40mg tablets on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  4. vidalista 10 on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  5. cialis peak time on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.