Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Amanat Ketua MA “Pertahankan Terus Praktik Anti Pelayanan Transaksional”

12 June 2026 • 11:47 WIB

Pembinaan Ketua Mahkamah Agung  RI di Tengah Semangat Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI: Meneguhkan Integritas, Profesionalisme, dan Marwah Peradilan

12 June 2026 • 11:37 WIB

Rangkuman Pokok Sambutan Ketua MA dalam Rangkaian Acara PTWP

12 June 2026 • 11:32 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Integritas dan Menulis Putusan
Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy

Integritas dan Menulis Putusan

JarkasihJarkasih25 April 2026 • 14:27 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Hari ke 2 (dua) sabtu 25 April 2026, jam 10.00-11.30 AM tema sesi ke 4 adalah Judicial Skills (Keterampilan Yudisial) yang meliputi Judicial Integrity: Objectivity, Neutrality dan Impartiality (Integritas Yudisial: Obyektifitas, Netralitas, Ketidakberpihakan) Training Program For Judges From The Republic Of Indonesia di National Judicial Academy India, dengan pemandu panel Judge Mruganka Sekhar Sahoo dan Dr. Sudhir Kumar Jain. 

1. Paradigma Integritas

Integritas sering dibahas dengan nada yang sangat normatif, seolah ia hanya soal moral pribadi hakim. Padahal, jika melihat praktik di India, konsep ini jauh lebih kompleks. Ia bukan hanya tentang kejujuran individual, tetapi tentang bagaimana sistem peradilan secara keseluruhan dibangun untuk menjaga kepercayaan publik.

Dalam konteks sesi Judicial Skills, pada hari kedua program pelatihan di National Judicial Academy India , judicial integrity ditempatkan sejajar dengan keterampilan teknis seperti manajemen perkara dan penulisan putusan. Ini menunjukkan bahwa integritas bukan pelengkap, melainkan inti dari profesi kehakiman.

Di India, integritas hakim dipahami sebagai kombinasi antara objektivitas, netralitas, dan imparsialitas. Namun, yang menarik adalah bagaimana prinsip-prinsip ini tidak hanya ditekankan secara teoritis, tetapi juga diuji melalui praktik dan putusan pengadilan. Salah satu ilustrasi yang sering dikutip adalah perkara Muzaffar Husain vs State of Uttar Pradesh. Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung India menyatakan bahwa memberikan keuntungan kepada salah satu pihak dengan alasan putusan hukum adalah bentuk paling serius dari ketidakjujuran yudisial. Bahkan ditegaskan bahwa alasan tersebut tidak harus berupa keuntungan materi, bias atau preferensi pribadi pun sudah cukup untuk merusak integritas. Pernyataan ini menunjukkan standar yang sangat tinggi, yaitu, hakim tidak hanya harus bersih, tetapi juga harus tampak bersih di mata publik.

Pendekatan India terhadap judicial integrity, juga sangat dipengaruhi oleh budaya hukum yang menekankan public confidence. Pengadilan dipandang bukan hanya sebagai institusi yang memutus perkara, tetapi sebagai simbol keadilan itu sendiri. Karena itu, setiap tindakan hakim, baik di dalam maupun di luar ruang sidang, berpotensi mempengaruhi legitimasi sistem hukum. Di sinilah integritas menjadi sesuatu yang “hidup”, bukan sekadar norma tertulis. Hakim diharapkan menjaga jarak dari pengaruh eksternal, baik itu politik, media, maupun relasi sosial, yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Jika dilihat lebih jauh, praktik di India menunjukkan bahwa integritas tidak bisa dipisahkan dari aspek manajerial dan prosedural. Misalnya, dalam pengelolaan perkara, keterlambatan yang tidak beralasan, atau penundaan yang disengaja, dapat dianggap sebagai bentuk ketidakadilan. Dalam perkara Hussain vs Union of India, Mahkamah Agung menegaskan, bahwa penundaan yang berkepanjangan dapat melanggar hak atas kebebasan pribadi. Ini memperluas makna integritas, bukan hanya tidak korup, tetapi juga tidak membiarkan sistem menjadi tidak efisien, sehingga merugikan para pihak. Dengan kata lain, integritas juga berarti harus profesional.

Baca Juga  Kenaikan Tunjangan dan Kontrak Moral Baru Hakim

2. Eksistensi Integritas Dalam Putusan

Integritas sangat terkait dengan kualitas penulisan putusan. Dalam praktik India, putusan yang baik harus transparan, logis, dan dapat dipahami. Hal ini terlihat dalam perkara SBI vs Ajay Kumar Sood, di mana Mahkamah Agung India menekankan pentingnya alasan yang jelas dan dapat diikuti. Jika putusan tidak memberikan alasan yang memadai, maka publik akan mempertanyakan apakah hakim benar-benar objektif. Di sini terlihat bahwa integritas tidak hanya dinilai dari niat, tetapi juga dari cara hakim menjelaskan putusannya.

Ketika kita bandingkan dengan Indonesia, ada banyak kesamaan dalam kerangka normatif. Indonesia memiliki Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta pengawasan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Prinsip-prinsip seperti independensi, imparsialitas, dan integritas juga menjadi dasar dalam sistem peradilan Indonesia. Namun, tantangan utama seringkali terletak pada implementasi. Kasus-kasus pelanggaran etik yang muncul ke publik menunjukkan bahwa integritas belum sepenuhnya terinternalisasi sebagai budaya institusional.

Di Indonesia, integritas seringkali masih dipahami secara sempit sebagai anti-korupsi. Padahal, jika mengacu pada praktik India, cakupannya jauh lebih luas. Integritas mencakup cara hakim mengelola perkara, bagaimana ia berinteraksi dengan para pihak, serta bagaimana ia menulis putusan. Misalnya, penundaan sidang yang berulang tanpa alasan jelas dapat menciptakan persepsi negatif, meskipun tidak ada unsur korupsi. Demikian pula, putusan yang tidak menjawab argumen para pihak dapat menimbulkan kesan bahwa hakim tidak benar-benar mempertimbangkan perkara secara objektif.

Salah satu perbedaan mencolok adalah bagaimana India secara aktif menggunakan putusan pengadilan sebagai sarana membangun standar integritas. Mahkamah Agung India tidak ragu untuk memberikan panduan normatif yang tegas dalam putusannya. Ini menciptakan semacam “jurisprudensi integritas” yang dapat menjadi rujukan bagi hakim di tingkat bawah. Di Indonesia, meskipun ada putusan-putusan penting, pendekatan ini belum sekuat di India. Standar integritas lebih banyak diatur dalam kode etik daripada dikembangkan melalui putusan.

Dari sini, ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil Indonesia:

Baca Juga  Di Hadapan Raja Vikramaditya: Catatan Mencari Makna Keadilan di Jabalpur

Pertama, integritas harus dipahami sebagai bagian dari kompetensi profesional, bukan hanya nilai moral. Ini berarti pelatihan hakim harus mencakup aspek praktis seperti manajemen konflik kepentingan, pengambilan keputusan yang objektif, dan komunikasi putusan yang transparan.

Kedua, perlu ada penguatan peran putusan pengadilan sebagai sumber standar integritas. Mahkamah Agung Indonesia dapat lebih aktif dalam menegaskan prinsip-prinsip ini melalui yurisprudensi.

Ketiga, transparansi menjadi kunci. India telah mengembangkan berbagai mekanisme untuk meningkatkan keterbukaan, termasuk akses publik terhadap putusan dan penggunaan teknologi informasi. Transparansi ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik. Indonesia sebenarnya sudah berada di jalur yang sama dengan e-Court dan publikasi putusan, tetapi implementasinya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar efektif.

Keempat, budaya institusional harus dibangun secara konsisten. Integritas tidak bisa hanya bergantung pada individu. Ia haruslah menjadi bagian dari sistem. Ini berarti adanya mekanisme pengawasan yang efektif, tetapi juga lingkungan kerja yang mendukung perilaku etis. Di India, tekanan sosial terhadap hakim yang melanggar integritas cukup kuat. Di Indonesia, meskipun ada mekanisme disiplin, budaya ini masih perlu diperkuat.

3. Penutup

Akhirnya, penting untuk menyadari bahwa integritas adalah fondasi dari semua fungsi peradilan. Tanpa integritas, keahlian teknis sekalipun tidak akan cukup. Hakim bisa saja sangat cerdas dan memahami hukum dengan baik, tetapi jika integritasnya diragukan, maka seluruh putusannya akan kehilangan legitimasi. Sebaliknya, hakim yang berintegritas tinggi, akan mampu membangun kepercayaan, bahkan dalam situasi yang sulit.

Melihat praktik di India, kita bisa menyimpulkan bahwa judicial integrity bukan sesuatu yang statis. Ia terus berkembang melalui praktik, putusan, dan interaksi dengan masyarakat. Indonesia memiliki dasar yang kuat untuk mengembangkan konsep ini, tetapi perlu langkah-langkah konkret untuk menjadikannya sebagai budaya yang hidup. Dengan mengadopsi best practices dari India, seperti penekanan pada transparansi, penguatan yurisprudensi, dan integrasi antara integritas dan profesionalisme, Indonesia dapat memperkuat sistem peradilannya dan meningkatkan kepercayaan publik secara signifikan.

Pada akhirnya, integritas bukan hanya tentang menjaga diri dari kesalahan, tetapi tentang secara aktif membangun keadilan. Dan di sinilah peran hakim menjadi sangat penting, bukan hanya sebagai penafsir hukum, tetapi sebagai penjaga nilai-nilai yang mendasari sistem hukum itu sendiri.

Jarkasih
Kontributor
Jarkasih
Hakim Tinggi Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Etika Yudisial Hakim Indonesia Judicial Integrity Kepercayaan Publik Peradilan Modern
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Amanat Ketua MA “Pertahankan Terus Praktik Anti Pelayanan Transaksional”

12 June 2026 • 11:47 WIB

Sidang Ngaret, Peradilan Tidak Layak Dipercaya? Tunggu Dulu.

8 June 2026 • 08:28 WIB

Kualitas Putusan Dan Integritas Hakim Ad Hoc Tipikor Dalam Menghadapi Kompleksitas Perkara Korupsi Modern Serta Implikasinya Terhadap Kepercayaan Publik

8 June 2026 • 07:35 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Amanat Ketua MA “Pertahankan Terus Praktik Anti Pelayanan Transaksional”

By Agus Digdo Nugroho12 June 2026 • 11:47 WIB0

(12/06) Masih di dalam Rangkaian kegiatan Acara Pembinaan Teknis & Administrasi Yudisial Bagi Jajaran 4…

Pembinaan Ketua Mahkamah Agung  RI di Tengah Semangat Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI: Meneguhkan Integritas, Profesionalisme, dan Marwah Peradilan

12 June 2026 • 11:37 WIB

Rangkuman Pokok Sambutan Ketua MA dalam Rangkaian Acara PTWP

12 June 2026 • 11:32 WIB

Kunjungan Tim Pengkajian Pokja Roadmap Pengembangan Tata Kelola Teknologi Informasi Mahkamah Agung RI & Badan Peradilan Di Bawahnya pada Pengadilan Tingkat Banding Wilayah Jawa Timur

12 June 2026 • 10:24 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Amanat Ketua MA “Pertahankan Terus Praktik Anti Pelayanan Transaksional”
  • Pembinaan Ketua Mahkamah Agung  RI di Tengah Semangat Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI: Meneguhkan Integritas, Profesionalisme, dan Marwah Peradilan
  • Rangkuman Pokok Sambutan Ketua MA dalam Rangkaian Acara PTWP
  • Kunjungan Tim Pengkajian Pokja Roadmap Pengembangan Tata Kelola Teknologi Informasi Mahkamah Agung RI & Badan Peradilan Di Bawahnya pada Pengadilan Tingkat Banding Wilayah Jawa Timur
  • Redam Ego, Sengketa Waris di Pengadilan Agama Rembang Berakhir Damai

Recent Comments

  1. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  2. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  3. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  4. Tipisnya Hidup dan Kematian dalam Perjalanan dari Jabalpur ke Bhopal: “Ketika Tasbih Mengalahkan Klakson” Suara BSDK Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy on Catatan Perjalanan: Dari Bhopal ke Jabalpur, “Roller Coaster” Darat Menuju Madhya Pradesh High Court
  5. Analisis Batas Fungsi Pengawasan DPR dan Prinsip Judicial Independence dalam Seruan Komisi III pada Kasus Vonis Bebas Amsal Sitepu - LP2KI FH-UH on Batas Kewenangan Konstitusional: Antara Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.