Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

September 16, 2026

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Integritas dan Menulis Putusan

Integritas dan Menulis Putusan

JarkasihJarkasihApril 25, 20266 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Hari ke 2 (dua) sabtu 25 April 2026, jam 10.00-11.30 AM tema sesi ke 4 adalah Judicial Skills (Keterampilan Yudisial) yang meliputi Judicial Integrity: Objectivity, Neutrality dan Impartiality (Integritas Yudisial: Obyektifitas, Netralitas, Ketidakberpihakan) Training Program For Judges From The Republic Of Indonesia di National Judicial Academy India, dengan pemandu panel Judge Mruganka Sekhar Sahoo dan Dr. Sudhir Kumar Jain. 

1. Paradigma Integritas

Integritas sering dibahas dengan nada yang sangat normatif, seolah ia hanya soal moral pribadi hakim. Padahal, jika melihat praktik di India, konsep ini jauh lebih kompleks. Ia bukan hanya tentang kejujuran individual, tetapi tentang bagaimana sistem peradilan secara keseluruhan dibangun untuk menjaga kepercayaan publik.

Dalam konteks sesi Judicial Skills, pada hari kedua program pelatihan di National Judicial Academy India , judicial integrity ditempatkan sejajar dengan keterampilan teknis seperti manajemen perkara dan penulisan putusan. Ini menunjukkan bahwa integritas bukan pelengkap, melainkan inti dari profesi kehakiman.

Di India, integritas hakim dipahami sebagai kombinasi antara objektivitas, netralitas, dan imparsialitas. Namun, yang menarik adalah bagaimana prinsip-prinsip ini tidak hanya ditekankan secara teoritis, tetapi juga diuji melalui praktik dan putusan pengadilan. Salah satu ilustrasi yang sering dikutip adalah perkara Muzaffar Husain vs State of Uttar Pradesh. Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung India menyatakan bahwa memberikan keuntungan kepada salah satu pihak dengan alasan putusan hukum adalah bentuk paling serius dari ketidakjujuran yudisial. Bahkan ditegaskan bahwa alasan tersebut tidak harus berupa keuntungan materi, bias atau preferensi pribadi pun sudah cukup untuk merusak integritas. Pernyataan ini menunjukkan standar yang sangat tinggi, yaitu, hakim tidak hanya harus bersih, tetapi juga harus tampak bersih di mata publik.

Pendekatan India terhadap judicial integrity, juga sangat dipengaruhi oleh budaya hukum yang menekankan public confidence. Pengadilan dipandang bukan hanya sebagai institusi yang memutus perkara, tetapi sebagai simbol keadilan itu sendiri. Karena itu, setiap tindakan hakim, baik di dalam maupun di luar ruang sidang, berpotensi mempengaruhi legitimasi sistem hukum. Di sinilah integritas menjadi sesuatu yang “hidup”, bukan sekadar norma tertulis. Hakim diharapkan menjaga jarak dari pengaruh eksternal, baik itu politik, media, maupun relasi sosial, yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Jika dilihat lebih jauh, praktik di India menunjukkan bahwa integritas tidak bisa dipisahkan dari aspek manajerial dan prosedural. Misalnya, dalam pengelolaan perkara, keterlambatan yang tidak beralasan, atau penundaan yang disengaja, dapat dianggap sebagai bentuk ketidakadilan. Dalam perkara Hussain vs Union of India, Mahkamah Agung menegaskan, bahwa penundaan yang berkepanjangan dapat melanggar hak atas kebebasan pribadi. Ini memperluas makna integritas, bukan hanya tidak korup, tetapi juga tidak membiarkan sistem menjadi tidak efisien, sehingga merugikan para pihak. Dengan kata lain, integritas juga berarti harus profesional.

Baca Juga  Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif

2. Eksistensi Integritas Dalam Putusan

Integritas sangat terkait dengan kualitas penulisan putusan. Dalam praktik India, putusan yang baik harus transparan, logis, dan dapat dipahami. Hal ini terlihat dalam perkara SBI vs Ajay Kumar Sood, di mana Mahkamah Agung India menekankan pentingnya alasan yang jelas dan dapat diikuti. Jika putusan tidak memberikan alasan yang memadai, maka publik akan mempertanyakan apakah hakim benar-benar objektif. Di sini terlihat bahwa integritas tidak hanya dinilai dari niat, tetapi juga dari cara hakim menjelaskan putusannya.

Ketika kita bandingkan dengan Indonesia, ada banyak kesamaan dalam kerangka normatif. Indonesia memiliki Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta pengawasan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Prinsip-prinsip seperti independensi, imparsialitas, dan integritas juga menjadi dasar dalam sistem peradilan Indonesia. Namun, tantangan utama seringkali terletak pada implementasi. Kasus-kasus pelanggaran etik yang muncul ke publik menunjukkan bahwa integritas belum sepenuhnya terinternalisasi sebagai budaya institusional.

Di Indonesia, integritas seringkali masih dipahami secara sempit sebagai anti-korupsi. Padahal, jika mengacu pada praktik India, cakupannya jauh lebih luas. Integritas mencakup cara hakim mengelola perkara, bagaimana ia berinteraksi dengan para pihak, serta bagaimana ia menulis putusan. Misalnya, penundaan sidang yang berulang tanpa alasan jelas dapat menciptakan persepsi negatif, meskipun tidak ada unsur korupsi. Demikian pula, putusan yang tidak menjawab argumen para pihak dapat menimbulkan kesan bahwa hakim tidak benar-benar mempertimbangkan perkara secara objektif.

Salah satu perbedaan mencolok adalah bagaimana India secara aktif menggunakan putusan pengadilan sebagai sarana membangun standar integritas. Mahkamah Agung India tidak ragu untuk memberikan panduan normatif yang tegas dalam putusannya. Ini menciptakan semacam “jurisprudensi integritas” yang dapat menjadi rujukan bagi hakim di tingkat bawah. Di Indonesia, meskipun ada putusan-putusan penting, pendekatan ini belum sekuat di India. Standar integritas lebih banyak diatur dalam kode etik daripada dikembangkan melalui putusan.

Dari sini, ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil Indonesia:

Baca Juga  NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

Pertama, integritas harus dipahami sebagai bagian dari kompetensi profesional, bukan hanya nilai moral. Ini berarti pelatihan hakim harus mencakup aspek praktis seperti manajemen konflik kepentingan, pengambilan keputusan yang objektif, dan komunikasi putusan yang transparan.

Kedua, perlu ada penguatan peran putusan pengadilan sebagai sumber standar integritas. Mahkamah Agung Indonesia dapat lebih aktif dalam menegaskan prinsip-prinsip ini melalui yurisprudensi.

Ketiga, transparansi menjadi kunci. India telah mengembangkan berbagai mekanisme untuk meningkatkan keterbukaan, termasuk akses publik terhadap putusan dan penggunaan teknologi informasi. Transparansi ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik. Indonesia sebenarnya sudah berada di jalur yang sama dengan e-Court dan publikasi putusan, tetapi implementasinya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar efektif.

Keempat, budaya institusional harus dibangun secara konsisten. Integritas tidak bisa hanya bergantung pada individu. Ia haruslah menjadi bagian dari sistem. Ini berarti adanya mekanisme pengawasan yang efektif, tetapi juga lingkungan kerja yang mendukung perilaku etis. Di India, tekanan sosial terhadap hakim yang melanggar integritas cukup kuat. Di Indonesia, meskipun ada mekanisme disiplin, budaya ini masih perlu diperkuat.

3. Penutup

Akhirnya, penting untuk menyadari bahwa integritas adalah fondasi dari semua fungsi peradilan. Tanpa integritas, keahlian teknis sekalipun tidak akan cukup. Hakim bisa saja sangat cerdas dan memahami hukum dengan baik, tetapi jika integritasnya diragukan, maka seluruh putusannya akan kehilangan legitimasi. Sebaliknya, hakim yang berintegritas tinggi, akan mampu membangun kepercayaan, bahkan dalam situasi yang sulit.

Melihat praktik di India, kita bisa menyimpulkan bahwa judicial integrity bukan sesuatu yang statis. Ia terus berkembang melalui praktik, putusan, dan interaksi dengan masyarakat. Indonesia memiliki dasar yang kuat untuk mengembangkan konsep ini, tetapi perlu langkah-langkah konkret untuk menjadikannya sebagai budaya yang hidup. Dengan mengadopsi best practices dari India, seperti penekanan pada transparansi, penguatan yurisprudensi, dan integrasi antara integritas dan profesionalisme, Indonesia dapat memperkuat sistem peradilannya dan meningkatkan kepercayaan publik secara signifikan.

Pada akhirnya, integritas bukan hanya tentang menjaga diri dari kesalahan, tetapi tentang secara aktif membangun keadilan. Dan di sinilah peran hakim menjadi sangat penting, bukan hanya sebagai penafsir hukum, tetapi sebagai penjaga nilai-nilai yang mendasari sistem hukum itu sendiri.

Jarkasih
Kontributor
Jarkasih
Ketua Kopsera BSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Etika Yudisial Hakim Indonesia Judicial Integrity Kepercayaan Publik Peradilan Modern
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Cermin di Balik Layar Kaca: Filosofi Gawai, Kepribadian, dan Manajemen Peradilan Modern

September 7, 2026

Pelatihan Prisma Menjadi Bukti Nyata MA RI Dalam Meraih Kembali Kepercayaan Publik

August 10, 2026

BSDK Mahkamah Agung Gelar Outbound, Perkuat Kebersamaan Peserta Sertifikasi Mediator dan Lingkungan Hidup

August 10, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,403 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

By Sri Nurmina Sari, S.HSeptember 16, 20260

PENDAHULUAN Salah satu adagium hukum yang pertama kali diperkenalkan pada telinga penulis saat menjadi mahasiswa…

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi
  • Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan
  • Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok
  • Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe
  • Meredefinisi Peran Ahli Hukum dalam Persidangan Perkara Pidana

Recent Comments

  1. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  2. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  3. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  4. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  5. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Sri Nurmina Sari, S.H
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.