Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dualisme Penegakan Hukum : Implikasi Asas Legalitas Dan Pengakuan  Living Law

21 June 2026 • 08:08 WIB

Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana

21 June 2026 • 07:48 WIB

Badilum Menorehkan Prestasi Di Lingkungan Akademik Di Universitas Jember Atas Program Pengembangan Tenaga Teknis

20 June 2026 • 23:25 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Kebenaran dan Fenomena Post-Truth dalam Perspektif Argumentasi Yudisial
Berita

Kebenaran dan Fenomena Post-Truth dalam Perspektif Argumentasi Yudisial

Ahmad JunaediAhmad Junaedi4 May 2026 • 13:49 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Kegiatan Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim dari seluruh lingkungan peradilan di Indonesia meliputi peradilan umum, agama, militer, tata usaha negara, serta hakim adhoc gelombang II yang diselenggarakan pada hari Senin, 4 Mei 2026 di Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK), menghadirkan suatu ruang refleksi yang tidak sekadar akademik, melainkan juga normatif dan praksis. Dalam forum tersebut, Romo Dr. A. Setyo Wibowo menyampaikan materi mengenai “Refleksi tentang Kebenaran dan Post-Truth”, dengan penulis bertindak sebagai fasilitator yang mengarahkan jalannya diskursus secara sistematis dan kritis.

Pembahasan mengenai kebenaran pada dasarnya merupakan fondasi dari seluruh bangunan hukum. Tidak ada putusan yang dapat dipertanggungjawabkan tanpa terlebih dahulu menegakkan standar kebenaran yang jelas. Dalam konteks ini, ragam teori kebenaran baik korespondensi, koherensi, pragmatis, maupun performative memberikan perangkat konseptual bagi hakim dalam menilai, menguji, dan menyimpulkan fakta hukum.

Namun demikian, dalam praktik peradilan, teori-teori tersebut tidak berdiri secara terpisah, melainkan saling melengkapi dalam suatu konstruksi argumentasi yudisial yang utuh. Kebenaran korespondensi menjadi dasar dalam pembuktian fakta, di mana hakim wajib memastikan adanya kesesuaian antara dalil dan alat bukti yang diajukan. Kebenaran koherensi berperan dalam menjaga konsistensi logika pertimbangan hukum, sehingga putusan tidak mengandung kontradiksi internal. Kebenaran pragmatis mengingatkan bahwa hukum tidak boleh kehilangan dimensi kemanfaatan, sedangkan kebenaran performatif menegaskan bahwa putusan hakim bukan sekadar refleksi realitas, tetapi juga menciptakan realitas hukum yang mengikat.

Akan tetapi, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah menguatnya fenomena post-truth, yang secara nyata menggerus fondasi epistemologis tersebut. Dalam era ini, kebenaran tidak lagi ditentukan oleh fakta yang objektif, melainkan oleh kekuatan narasi, emosi, dan persepsi yang dikonstruksi secara masif. Dalam situasi demikian, terdapat kecenderungan yang berbahaya, yaitu subordinasi fakta terhadap opini.

Baca Juga  Ketika Hukum Lupa pada Manusia: Membaca Thomas Paine Hari Ini

Dari sudut pandang yudisial, kondisi ini harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap independensi dan integritas peradilan. Hakim tidak boleh terjebak dalam arus persepsi publik yang dibangun di atas bias kognitif, disinformasi, atau bahkan kebohongan yang disengaja. Sebaliknya, hakim harus berdiri sebagai otoritas rasional yang menguji setiap klaim berdasarkan alat bukti yang sah dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan argumentasi yudisial dalam konteks ini menuntut beberapa hal yang bersifat prinsipil.

Pertama, hakim harus menegaskan supremasi fakta yang terverifikasi. Dalam setiap perkara, fakta hukum tidak boleh ditentukan oleh intensitas opini, melainkan oleh kualitas pembuktian. Dengan demikian, pendekatan korespondensi harus tetap menjadi pijakan utama dalam menilai kebenaran materiil.

Kedua, hakim wajib menjaga integritas logika dalam pertimbangan putusan. Setiap kesimpulan harus merupakan hasil dari proses penalaran yang sahih, bukan sekadar afirmasi terhadap keyakinan subjektif. Di sinilah pentingnya pendekatan koherensi sebagai instrumen untuk memastikan bahwa argumentasi hukum tersusun secara sistematis dan bebas dari cacat logika.

Ketiga, hakim harus mampu mengidentifikasi dan menolak pengaruh bias kognitif, baik yang berasal dari dirinya sendiri maupun dari para pihak. Kesadaran akan adanya cognitive bias seperti confirmation bias, repetition effect, maupun backfire effect menjadi penting agar hakim tidak secara tidak sadar mengadopsi narasi yang menyesatkan.

Keempat, hakim harus menempatkan dirinya sebagai penjaga batas antara kebenaran dan retorika. Dalam era post-truth, retorika sering kali dikemas sedemikian rupa sehingga tampak sebagai kebenaran. Oleh karena itu, hakim dituntut untuk memiliki ketajaman analitis dalam membedakan antara argumen yang berbasis data dan argumen yang sekadar bersifat persuasif tanpa dasar.

Kelima, hakim harus berani mempertahankan kebenaran meskipun berhadapan dengan tekanan eksternal. Independensi kekuasaan kehakiman tidak hanya diukur dari bebasnya hakim dari intervensi struktural, tetapi juga dari kemampuannya untuk tidak tunduk pada tekanan opini publik yang tidak rasional.

Baca Juga  Refleksi HUT IKAHI ke-73: KPA Baturaja Perkuat Otoritas Yudisial Melalui Sosialisasi Hasil Rakor dan Pembinaan

Dalam kerangka yang lebih luas, fenomena post-truth juga menuntut revitalisasi peran peradilan sebagai benteng terakhir rasionalitas. Ketika ruang publik dipenuhi oleh informasi yang tidak terverifikasi, maka putusan pengadilan harus tampil sebagai rujukan yang otoritatif, berbasis fakta, dan disusun melalui argumentasi yang ketat. Dengan kata lain, putusan hakim harus menjadi antitesis dari praktik post-truth.

Sebagai fasilitator dalam kegiatan tersebut, penulis memandang bahwa penguatan dimensi filosofis dalam pendidikan hakim bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Tanpa landasan epistemologis yang kokoh, hakim berpotensi terjebak dalam relativisme yang justru merusak legitimasi putusan. Sebaliknya, dengan pemahaman yang mendalam tentang kebenaran, hakim akan mampu menempatkan dirinya secara tepat sebagai penegak hukum yang tidak hanya adil, tetapi juga rasional dan berintegritas.

Dengan demikian, refleksi atas kebenaran dalam konteks post-truth tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan harus terinternalisasi dalam praktik argumentasi yudisial. Hanya dengan cara itulah peradilan dapat tetap berdiri tegak sebagai institusi yang menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kebenaran.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Argumentasi Yudisial Cognitive Bias Etika Yudisial Filsafat Hukum independensi peradilan Integritas Hakim Kebenaran Hukum Post Truth Reformasi Peradilan Teori Kebenaran
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana

21 June 2026 • 07:48 WIB

Badilum Menorehkan Prestasi Di Lingkungan Akademik Di Universitas Jember Atas Program Pengembangan Tenaga Teknis

20 June 2026 • 23:25 WIB

Prof. Harkristuti: Semua Pasal KUHP yang Diuji di MK Ditolak, Doktrin Open Legal Policy dan Judicial Restraint Jadi Dasar

20 June 2026 • 19:46 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Dualisme Penegakan Hukum : Implikasi Asas Legalitas Dan Pengakuan  Living Law

By Muhammad Rizqi Hengki21 June 2026 • 08:08 WIB0

Orang dapat dihukum jika perbuatan yang dilakukan sudah ditentukan sebelumnya bahwa perbuatan itu dilarang dan…

Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana

21 June 2026 • 07:48 WIB

Badilum Menorehkan Prestasi Di Lingkungan Akademik Di Universitas Jember Atas Program Pengembangan Tenaga Teknis

20 June 2026 • 23:25 WIB

Prof. Harkristuti: Semua Pasal KUHP yang Diuji di MK Ditolak, Doktrin Open Legal Policy dan Judicial Restraint Jadi Dasar

20 June 2026 • 19:46 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Dualisme Penegakan Hukum : Implikasi Asas Legalitas Dan Pengakuan  Living Law
  • Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana
  • Badilum Menorehkan Prestasi Di Lingkungan Akademik Di Universitas Jember Atas Program Pengembangan Tenaga Teknis
  • Prof. Harkristuti: Semua Pasal KUHP yang Diuji di MK Ditolak, Doktrin Open Legal Policy dan Judicial Restraint Jadi Dasar
  • Membentuk Hakim Ideal: Telaah Reflektif Perspektif Turats

Recent Comments

  1. terbinafine adverse effects on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  2. ketoconazole mechanism study on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  3. toradol therapeutic uses on Debu di Atas Map Hijau
  4. terbinafine mechanism for nail fungus on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  5. ketoconazole shampoo basics on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.