Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menjaga Hak Konstitusional atas Informasi Warga Negara di Era Digital dan Hambatan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dalam Menjaminnya

8 May 2026 • 19:00 WIB

Analisis Hukum Draft PERMA tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Bagian V sampai dengan Bagian VIII)

8 May 2026 • 18:37 WIB

Analisis Hukum Draft PERMA tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Bagian I sampai dengan Bagian IV)

8 May 2026 • 18:01 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Studi Kritis Hukum Sebagai Jalan Membongkar Prosedur Kosong
Berita

Studi Kritis Hukum Sebagai Jalan Membongkar Prosedur Kosong

M. Natsir AsnawiM. Natsir Asnawi8 May 2026 • 12:34 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Catatan Filosofis Rocky Gerung atas Prinsip Negara Hukum Indonesia

Studi kritis tentang hukum menjadi pembuka sesi Jumat Pendidikan Filsafat dan Kehakiman bagi seluruh hakim di Indonesia. Hadir sebagai narasumber, Rocky Gerung, filsuf yang sering dinobatkan sebagai Presiden Akal Sehat. Tema ini mengajak setiap hakim untuk mengkritisi sistem hukum yang selama ini oleh sebagian orang dianggap sebagai sistem yang final dan padu (the finite schema). Hukum, sama seperti sistem sosial lainnya, tidak pernah benar-benar final dan padu, karena struktur sosial yang menjadi dasarnya pun terus bergerak dan berubah menuju peradaban yang baru. Oleh karena itu, pemahaman bahwa hukum telah mencapai bentuk sempurna dan tidak perlu dipertanyakan lagi adalah pandangan yang keliru, sebab peradaban manusia sendiri terus berkembang dan melahirkan tantangan-tantangan baru yang tidak dapat dijawab oleh aturan yang kaku dan tak berubah.

Model studi kritis menjadi pintu masuk bagi setiap hakim untuk menelaah ulang praktik peradilan yang selama ini berjalan secara prosedural dan terkesan kaku. Tema ini mengajak setiap hakim untuk membuka mata terhadap kenyataan bahwa sistem hukum yang ada ker kali melahirkan ketidakadilan justru karena terlalu terpaku pada bentuk dan prosedur baku yang dianggap final dan padu (the finite schema). Hukum, sama seperti sistem sosial lainnya, tidak pernah berhenti pada suatu bentuk akhir yang sempurna, karena nilai-nilai keadilan yang menjadi ruhnya pun terus bergerak seiring perubahan kebutuhan dan kesadaran kolektif masyarakat menuju tatanan kehidupan yang lebih manusiawi.

Rocky Gerung memulai sesi tersebut dengan mengajukan pertanyaan: Apa sebabnya hukum kerap dinilai tidak adil? Mengapa dengan instrumen yang lengkap, hukum masih melahirkan ketidakadilan? Padahal, Indonesia adalah negara hukum yang memiliki berbagai perangkat perundang-undangan. Sistem hukum kita juga dilengkapi dengan perangkat hukum: pengadilan, kejaksaan, kepolisian, advokat, dan akademisi. Lalu, mengapa hukum tetap dipersepsikan sebagai sesuatu yang tidak adil? Pertanyaan ini penting diajukan karena kelengkapan perangkat hukum seharusnya berbanding lurus dengan rasa keadilan yang diraih masyarakat, namun realitas menunjukkan sebaliknya, di mana putusan-putusan hukum kerap terasa timpang dan melukai hati nurani publik.

Rocky Gerung melanjutkan sesi dengan kembali mengajukan pertanyaan kritis: Apa sesungguhnya akar dari ketidakadilan hukum? Mengapa meskipun prosedur sudah dijalankan sesuai undang-undang, hukum masih melahirkan keputusan yang tidak berpihak pada kebenaran substansial? Padahal, Indonesia telah mengklaim dirinya sebagai negara hukum dengan infrastruktur normatif yang lengkap. Sistem hukum kita pun diperkuat oleh aparat penegak hukum, lembaga peradilan, serta partisipasi advokat dan akademisi. Lalu, mengapa keadilan masih terus menjadi barang langka dalam praktik berhukum di negeri ini? Jawaban sementara yang ditawarkan Rocky adalah bahwa hukum telah direduksi menjadi sekadar prosedur kosong, sehingga ia kehilangan jiwanya yang sesungguhnya, yakni keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Baca Juga  Urgensi Pendidikan dan Pelatihan “Hukum Antar Tata Hukum” bagi Hakim Indonesia

Secara normatif, Indonesia adalah negara hukum, yakni negara yang seluruh sistem dan penyelenggaraan pemerintahannya didasarkan pada hukum. Setiap tindakan penguasa harus berlandaskan pada norma hukum yang berlaku. Akan tetapi, hukum yang sebagian besar diwujudkan dalam bentuk perundang-undangan, jumlahnya sangat banyak sehingga berpotensi menimbulkan pertentangan antaraturan. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga dapat berakibat pada kerancuan dalam penerapan norma pada penanganan perkara. Akibatnya, aparat penegak hukum seringkali berada dalam posisi sulit ketika harus memilih aturan mana yang lebih diutamakan, sementara kepastian hukum justru menjadi kabur karena benturan norma yang tidak terselesaikan secara sistematis.

Sejatinya, Indonesia telah menegaskan jati dirinya sebagai negara hukum, yakni negara yang setiap kebijakan dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahannya bersumber dan bertumpu pada hukum. Setiap perbuatan pejabat publik pun harus berpedoman pada norma hukum yang sah dan berlaku. Akan tetapi, realitas menunjukkan bahwa hukum yang terwujud dalam berbagai peraturan perundang-undangan telah mengalami hipertrofi atau pembengkakan jumlah yang luar biasa, sehingga antaraturan kerap kali saling bertentangan dan tumpang tindih. Kondisi ini tidak sekadar menimbulkan kebingungan di kalangan penegak hukum, tetapi juga berpotensi melahirkan ketidakpastian dan kesewenang-wenangan dalam penerapan norma pada proses penanganan perkara, karena setiap pihak dapat memilih aturan yang menguntungkan dirinya.

Rocky Gerung menegaskan bahwa di tengah kompleksitas persoalan hukum saat ini, perlu dikedepankan demokrasi liberatif yang memungkinkan nalar kritis masyarakat terhadap tatanan hukum yang ada. Demokrasi liberatif menuntut adanya kesadaran kehendak politik yang kuat untuk memberikan porsi lebih besar bagi sistem sosial dalam menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak selamanya harus mengandalkan prosedur litigasi dalam menyelesaikan sengketa. Dengan kata lain, hukum negara bukanlah satu-satunya jalan untuk mencapai keadilan, karena masyarakat sendiri memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalahnya secara damai melalui mekanisme sosial yang hidup dan berkembang di tengah mereka.

Demokrasi liberatif tidak dapat berjalan tanpa adanya ruang publik yang sehat bagi masyarakat untuk mengemukakan kritik terhadap sistem hukum yang berlaku. Demokrasi liberatif menuntut adanya kesadaran kehendak politik yang kuat untuk memberikan porsi lebih besar bagi sistem sosial dalam menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak selamanya harus mengandalkan prosedur litigasi dalam menyelesaikan sengketa. Hal ini penting karena litigasi cenderung memenjarakan para pihak dalam prosedur formal yang panjang, mahal, dan seringkali mengabaikan rasa keadilan substansial yang sesungguhnya.

Baca Juga  Mahkamah Agung Percepat Transformasi Digital Peradilan Lewat Belasan Aplikasi Layanan Terintegrasi

Indonesia kaya dengan nilai-nilai kearifan lokal, sehingga seharusnya sistem hukum kita memberi porsi yang lebih besar bagi hidup dan terlaksananya nilai hukum yang hidup dalam setiap aktivitas penyelesaian sengketa. Kenyataan tentang gemuknya postur perundang-undangan saat ini justru menunjukkan lemahnya demokrasi liberatif dalam sistem hukum. Mengapa demikian? Sebab hal itu menandakan bahwa nilai-nilai hukum yang hidup semakin tidak dipercaya sebagai kaidah mengikat yang mampu menyelesaikan persoalan sosial. Seolah-olah hanya undang-undang yang mampu memberi panduan perilaku bagi masyarakat dan penegak hukum untuk menyelesaikan masalah.

Indonesia juga dikenal memiliki beragam tradisi musyawarah dan perdamaian berbasis lokal, sehingga seharusnya sistem hukum kita memberi porsi yang lebih besar bagi hidup dan terlaksananya nilai hukum yang hidup dalam setiap aktivitas penyelesaian sengketa. Kenyataan tentang gemuknya postur perundang-undangan saat ini justru menunjukkan lemahnya demokrasi liberatif dalam sistem hukum. Mengapa demikian? Sebab hal itu menandakan bahwa nilai-nilai hukum yang hidup semakin terpinggirkan dan tidak lagi dianggap sebagai sumber penyelesaian sengketa yang sah. Seolah-olah hanya undang-undang yang mampu memberi panduan perilaku bagi masyarakat dan penegak hukum untuk menyelesaikan masalah, padahal kearifan lokal telah terbukti mampu menyelesaikan konflik secara berkeadilan sejak lama.

Terkait dengan fenomena tersebut, Rocky Gerung menekankan perlunya dekonstruksi sistem hukum guna mendorong reformasi hukum. Dekonstruksi akan menelusuri permasalahan hukum hingga ke akar-akarnya dan membangun kembali tatanan hukum yang lebih baik serta lebih adil. Dengan dekonstruksi, kita tidak sekadar memperbaiki aturan yang rusak, tetapi meruntuhkan asumsi-asumsi keliru yang selama ini dianggap kebenaran mutlak dalam sistem hukum kita.

Seturut dengan realitas berhukum tersebut, diperlukan pengarusutamaan dekonstruksi sistem hukum guna mendorong reformasi hukum secara menyeluruh. Dekonstruksi akan menelusuri permasalahan hukum hingga ke akar-akarnya, yaitu pada struktur kekuasaan dan kepentingan politik yang membentuk hukum itu sendiri, lalu membangun kembali tatanan hukum yang lebih baik serta lebih adil. Hanya dengan cara inilah hukum dapat dikembalikan pada fungsinya yang sejati, yakni melayani keadilan masyarakat, bukan sebaliknya.

M. Natsir Asnawi
Kontributor
M. Natsir Asnawi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

filsafat keadilan hukum pelatihan filsafat Rocky Gerung
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Membangun Indonesia Sejahtera: Transformasi Ekonomi dan Peradilan Bersih dalam Cengkeraman Oligarki

8 May 2026 • 17:57 WIB

Soroti Judicial Well-Being, KPTA Semarang Lakukan Sidak dan Pembinaan di PA Rembang

8 May 2026 • 15:12 WIB

Sinergi Transformasi Ekonomi dan Peradilan Bersih: Menjawab Tantangan Oligarki dan Transisi Energi

8 May 2026 • 15:02 WIB
Demo
Top Posts

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB

Lok Adalat: Tools Efektif Penyelesaian Perkara Perdata Hingga Pidana Ringan di India

29 April 2026 • 15:30 WIB
Don't Miss

Menjaga Hak Konstitusional atas Informasi Warga Negara di Era Digital dan Hambatan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dalam Menjaminnya

By Fery Rochmad Ramadhan8 May 2026 • 19:00 WIB0

Beberapa waktu lalu, dunia media online Indonesia heboh dengan pemblokiran konten media online Magdalene.id terkait…

Analisis Hukum Draft PERMA tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Bagian V sampai dengan Bagian VIII)

8 May 2026 • 18:37 WIB

Analisis Hukum Draft PERMA tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Bagian I sampai dengan Bagian IV)

8 May 2026 • 18:01 WIB

Membangun Indonesia Sejahtera: Transformasi Ekonomi dan Peradilan Bersih dalam Cengkeraman Oligarki

8 May 2026 • 17:57 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menjaga Hak Konstitusional atas Informasi Warga Negara di Era Digital dan Hambatan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dalam Menjaminnya
  • Analisis Hukum Draft PERMA tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Bagian V sampai dengan Bagian VIII)
  • Analisis Hukum Draft PERMA tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Bagian I sampai dengan Bagian IV)
  • Membangun Indonesia Sejahtera: Transformasi Ekonomi dan Peradilan Bersih dalam Cengkeraman Oligarki
  • Soroti Judicial Well-Being, KPTA Semarang Lakukan Sidak dan Pembinaan di PA Rembang

Recent Comments

  1. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  5. buy udenafil online on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.