Jember, 20 Juni 2026 – Dalam acara PERISAI Episode ke-16, yang merupakan program rutin diskusi yang diadakan setiap bulan oleh Badan Peradilan Umum, terdapat sesuatu yang berbeda sekaligus membahagiakan. Acara yang biasanya diadakan secara daring dan luring dengan tempat di Ditjen Badan Peradilan Umum, yang mekanismenya mengundang pembicara ke kantor Ditjen Badan Peradilan Umum kini tampil dalam suasana yang berbeda. Tim PERISAI Badilum bersama Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, bpk. Dr. Hasanuddin, S.H., M.H. berangkat menuju Jember dan mengadakan acara PERISAI di Fakultas Hukum Universitas Jember. Pada acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Yang Mulia bpk. H. Suharto, S.H., M.Hum., yang juga merupakan alumni Universitas Jember, hadir sebagai Pembicara Kunci (keynote speaker) dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Yang Mulia Bpk. Puji Harian, S.H., M.Hum juga bertindak sebagai Pembicara. Acara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Ditjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI dengan Fakultas Hukum Universitas Jember untuk Studi S2 dan S3 di Bidang Hukum.
Sebagaimana disampaikan pada paragraf sebelumnya ada “yang berbeda dan membahagiakan”, sebab bukan hanya format acaranya yang berbeda dan bukan hanya karena ada MoU, tetapi membahagiakan karena ada apresiasi dari pihak eksternal atas inovasi yang ditelurkan oleh Badilum selama ini. Fakultas Hukum Universitas Jember telah memperhatikan program-program Badilum, khususnya dalam bidang pengembangan tenaga teknis, sebagai sesuatu yang berharga dan membawa inspirasi di dalam dunia akademik. Adapun program-program tersebut adalah PERISAI (Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif), DANDAPALA (Portal Berita, Opini dan Majalah Digital Peradilan Umum), PODIUM (Podcast Ditjen Badilum), ARUNIKA (Artikel Hukum Hakim Nusantara), serta program KOLABORASI Pendidikan dan Penelitian dengan Perguruan Tinggi.

Penhargaan ini diberikan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember karena kontribusi, dedikasi dan komitmen Badilum dalam pembangunan hukum yang edukatif, inovatif, transformatif dan berkelanjutan. Kontribusi berarti adanya keikutsertaan dalam sesuatu; dedikasi tentu suatu usaha yang tiada henti; dam komitmen adalah kemauan untuk mempertahankan sesuatu; yang tentunya sesuatu di sini adalah literasi hukum dan peradilan.
Badilum layak memperoleh penghargaan karena senantiasa mendidik (edukatif), memikirkan sesuatu yang baru (inovatif), mengubah sesuatu (transformatif) dan terus-menerus membangun lingkungan yang dekat dengan dunia akademis. Penghargaan ini menunjukkan bahwa suatu instansi bukan hanya bekerja dalam ranah administratif birokratis semata, tetapi bisa juga mengajak seluruh kalangan termasuk universitas untuk berpikir secara reflektif dan dekat dengan dunia akademis.
Yang menarik adalah pemikiran reflektif akademis tersebut digali dari praktik-praktik penyelenggaraan peradilan dan dikemas secara ringan. PERISAI merupakan diskusi rutin setiap bulan dengan tema khusus, DANDAPALA adalah sarana menuangkan pikiran untuk suatu fakta (berita) dan gagasan (opini), PODIUM adalah obrolan santai mengenai tugas-tugas peradilan dan hal lain yang berhubungan dengan peradilan, serta KOLABORASI sebagai upaya mendekatkan pola pikir instansi dengan pola pikir lingkungan akademis, yang berarti bersahabat dengan dunia akademis.
Badilum terus bertekad mendekatkan diri kepada masyarakat dalam meningkatkan literasi di bidang hukum dan peradilan, dengan selalu menjunjung tinggi nilai integritas sebagai fondasi. Penghargaan ini menjadi suatu motivasi bagi Badilum untuk terus berkarya dan menyalakan cahaya pemikiran yang baik dalam dunia peradilan sekaligus menambah khasanah pengetahuan para hakim pada umumnya dan literasi masyarakat di bidang hukum dam peradilan pada khususnya.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

