Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Tipis antara Kebenaran relatif dan Kebenaran Hakiki  : Pantaskah AI Menggantikan Peran Hakim?

September 25, 2026

Diklat Sertifikasi Hakim Niaga 2026 Resmi ditutup

September 25, 2026

Menutup Pelatihan AI: Ketika Hakim Dituntut Terus Belajar di Tengah Perkembangan Teknologi

September 25, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Pustrajak MA RI Perluas Jejaring Akademik Bersama FH Universitas Katolik Widya Karya Malang

Pustrajak MA RI Perluas Jejaring Akademik Bersama FH Universitas Katolik Widya Karya Malang

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengembangan kajian hukum dan kebijakan peradilan berbasis riset
Buang YusufBy Buang YusufJune 16, 2026 · 09:42 WIB6 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Malang, 15 Juni 2026 – Pusat Strategi dan Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia terus memperkuat jejaring kelembagaan dengan dunia akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang yang punya historis tidak akan terlupakan karena Ketua Mahkamah Agung RI sekarang YM Bapak Prof. Dr. H. Sunarto, SH., MH pernah bergabung sebagai Dosen selama kurang lebih 7 tahun.  Senin (15/7/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan kuliah umum dan berlangsung di Aula St. Thomas Aquino Lt.2, Universitas Katolik Widya Karya Malang. Hadir dalam forum tersebut Kepala Pustrajak Mahakamah Agung RI, Dr.H. Andi Akram, SH., MH., Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Katolik (PTK) Adisucipto Malang, Bapak Budi Santoso Djaja, S.H., M.M.,Rektor Universitas Katolik Widya Karya Malang , Bapak Fr. Dr. Klemens Mere, S.E., M.Pd., M.M., M.H., M.A.P., M.Ak., BHK dan  Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang,  Ibu Dr. Diah Imaningrum Susanti, S.H., M.Hum.,M.Pd., beserta jajaran pimpinan Universitas Katolik Widya Karya Malang yang lainnya. Turut hadir Perwakilan dari   Pengadilan Negeri Malang  dan   Pengadilan Agama Kota Malang, Hakim Tinggi Yustisial Pustrajak Dr.H. Buang Yusuf, SH, MH, dan Pejabat Pusat Strategi Kebijakan MA RI, serta para mahasiswa Universitas Katolik Widya Karya Malang.

Foto PKS

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas kolaborasi antara Mahkamah Agung dan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pengembangan kajian hukum, penelitian kebijakan peradilan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran pengetahuan di bidang hukum dan peradilan.

Melalui kerja sama tersebut, Pusat Strategi dan Kebijakan Mahkamah Agung dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang diharapkan dapat membangun sinergi yang produktif dalam mendukung penguatan kebijakan hukum dan peradilan berbasis riset. Kolaborasi ini juga menjadi ruang bersama bagi akademisi dan praktisi peradilan untuk saling bertukar gagasan, pengalaman, serta perspektif dalam menjawab berbagai tantangan hukum yang terus berkembang.

Dalam kesempatan tersebut, Pusat Strategi dan Kebijakan Mahkamah Agung menegaskan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam mendukung lahirnya kebijakan peradilan yang adaptif, responsif, dan berbasis data. Dunia akademik memiliki peran penting dalam memberikan masukan ilmiah, melakukan kajian kritis, serta memperkaya perspektif dalam penyusunan arah kebijakan hukum dan peradilan.

Sementara itu, Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan ilmu hukum yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga relevan dengan kebutuhan praktik peradilan. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang bagi dosen, mahasiswa, dan peneliti untuk terlibat dalam kegiatan akademik, penelitian, diskusi ilmiah, serta program pengembangan kapasitas di bidang hukum dan peradilan.

Baca Juga  Yurisdiksi Peradilan Militer terhadap Kejahatan Siber: Analisis Penjatuhan Sanksi Terhadap Prajurit TNI dalam Perspektif Hukum Pidana Militer

Perjanjian kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Pusat Strategi dan Kebijakan Mahkamah Agung dalam memperluas jejaring akademik di berbagai daerah. Dengan semakin luasnya kolaborasi bersama perguruan tinggi, diharapkan proses penyusunan strategi dan kebijakan hukum serta peradilan dapat semakin inklusif, partisipatif, dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat pencari keadilan.

Melalui sinergi ini, Pusat Strategi dan Kebijakan Mahkamah Agung dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang berkomitmen untuk mendorong penguatan budaya riset, peningkatan kualitas kajian hukum, serta pengembangan gagasan inovatif dalam rangka mendukung terwujudnya badan peradilan Indonesia yang modern, transparan, dan berkeadilan.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pustrajak MA memperluas jejaring akademik dengan perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni kelembagaan, tetapi bergerak menjadi ruang kerja bersama dalam penelitian, penulisan akademik, pengembangan jurnal, serta penyusunan rekomendasi kebijakan hukum dan peradilan.

Dalam sambutannya, Dr. H. Andi Akram juga  menegaskan bahwa arah kerja Pustrajak saat ini semakin menuntut dukungan riset yang kuat, terukur, dan berbasis kepakaran. Menurutnya, isu hukum dan peradilan yang menjadi perhatian Mahkamah Agung terus berkembang, termasuk sedang dipersiapkan Naskah Akademik  terkait Pengadilan Pajak, Pengadilan Niaga Syariah, serta berbagai isu hukum lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang membuka peluang pelibatan dosen, guru besar, peneliti, dan mahasiswa dalam kegiatan riset kebijakan. Setiap kepakaran yang relevan dengan hukum dan peradilan dapat menjadi bagian penting dalam memperkaya basis akademik bagi Mahkamah Agung.

Kepala Pustrajak sedang memberikan kuliah umum

Dalam rangkaian kegiatan kerja sama tersebut, Kepala Pusat Strategi dan Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., turut memberikan kuliah umum di hadapan para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang.

Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Peluang dan Tantangan Mahasiswa Fakultas Hukum di Dunia Profesi,”. Tema ini dipilih untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai dinamika dunia profesi hukum yang terus berkembang, sekaligus memberikan gambaran mengenai kompetensi, integritas, dan kesiapan yang perlu dibangun sejak berada di bangku kuliah.

Dalam paparannya, Dr. H. Andi Akram menyampaikan bahwa mahasiswa hukum memiliki peluang yang sangat luas untuk berkarier di berbagai bidang profesi hukum, baik sebagai hakim, jaksa, advokat, akademisi, legal officer, konsultan hukum, maupun profesi hukum lainnya. Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan kesiapan yang matang, tidak hanya dari sisi penguasaan teori hukum, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, analitis, komunikatif, serta kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga  Kolaborasi PT Kalimantan Utara dan Badilum Learning Center Tingkatkan Kompetensi Kepaniteraan untuk Percepatan Penyelesaian Perkara

Beliau menekankan bahwa profesi hukum, khususnya hakim, jaksa, dan lawyer, bukan hanya menuntut kecerdasan intelektual, tetapi juga integritas moral dan tanggung jawab etik yang tinggi. Seorang sarjana hukum harus mampu memahami hukum tidak semata-mata sebagai teks peraturan, tetapi juga sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Mahasiswa fakultas hukum harus mulai mempersiapkan diri sejak dini. Kuasai dasar-dasar ilmu hukum, bangun kemampuan menulis dan berargumentasi, perkuat etika profesi, serta biasakan diri membaca perkembangan hukum dan putusan pengadilan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kuliah umum tersebut.

Di hadapan para mahasiswa, beliau juga menjelaskan bahwa profesi hakim memerlukan kedalaman ilmu, ketenangan berpikir, keberanian mengambil keputusan, serta komitmen kuat terhadap independensi dan imparsialitas. Sementara itu, profesi jaksa menuntut kemampuan penegakan hukum yang objektif dan bertanggung jawab, sedangkan profesi lawyer atau advokat membutuhkan kemampuan advokasi, argumentasi, strategi hukum, dan keberpihakan pada kepentingan klien dengan tetap menjunjung tinggi kode etik profesi.

Kuliah umum berlangsung secara interaktif. Para mahasiswa tampak antusias mengikuti pemaparan dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar peluang karier di dunia hukum, proses menjadi hakim, tantangan profesi advokat, serta pentingnya pengalaman organisasi, magang, dan kemampuan riset hukum dalam menunjang kesiapan memasuki dunia kerja.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang untuk semakin serius mempersiapkan diri menjadi insan hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa depan.

Melalui kegiatan kuliah umum ini, kerja sama antara Pusat Strategi dan Kebijakan Mahkamah Agung RI dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang tidak hanya berhenti pada tataran kelembagaan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi pengembangan wawasan akademik dan profesional mahasiswa. Sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi diharapkan terus berlanjut melalui kegiatan penelitian, diskusi ilmiah, pertukaran pengetahuan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan.

Buang Yusuf
Kontributor
Buang Yusuf
Hakim Tinggi Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Fakultas Hukum Kajian Hukum Kebijakan Peradilan Kerja Sama Akademik Kuliah Umum Mahkamah Agung RI Pustrajak MARI Universitas Katolik Widya Karya Malang
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Batas Tipis antara Kebenaran relatif dan Kebenaran Hakiki  : Pantaskah AI Menggantikan Peran Hakim?

September 25, 2026

Diklat Sertifikasi Hakim Niaga 2026 Resmi ditutup

September 25, 2026

Menutup Pelatihan AI: Ketika Hakim Dituntut Terus Belajar di Tengah Perkembangan Teknologi

September 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,477 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Batas Tipis antara Kebenaran relatif dan Kebenaran Hakiki  : Pantaskah AI Menggantikan Peran Hakim?

By Eddy Daulatta SembiringSeptember 25, 20260

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (BSDK MA…

Diklat Sertifikasi Hakim Niaga 2026 Resmi ditutup

September 25, 2026

Menutup Pelatihan AI: Ketika Hakim Dituntut Terus Belajar di Tengah Perkembangan Teknologi

September 25, 2026

“Spionase Bayangan” Mengupas dibalik Profiling Integritas dan Mystery Shopper Mahkamah Agung

September 25, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Batas Tipis antara Kebenaran relatif dan Kebenaran Hakiki  : Pantaskah AI Menggantikan Peran Hakim?
  • Diklat Sertifikasi Hakim Niaga 2026 Resmi ditutup
  • Menutup Pelatihan AI: Ketika Hakim Dituntut Terus Belajar di Tengah Perkembangan Teknologi
  • “Spionase Bayangan” Mengupas dibalik Profiling Integritas dan Mystery Shopper Mahkamah Agung
  • Ketika Pekerja Meninggal, Mengapa Ahli Waris Harus Menggugat?

Recent Comments

  1. Yeheskel Haurissa on Ketika Pekerja Meninggal, Mengapa Ahli Waris Harus Menggugat?
  2. Hendi Rustandi on Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok
  3. Nikmah Aeni on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
  4. aievangelist on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
  5. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Wiwid Ariyanto
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Muhammad Yunus Tazryan
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.