Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dualisme Penegakan Hukum : Implikasi Asas Legalitas Dan Pengakuan  Living Law

21 June 2026 • 08:08 WIB

Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana

21 June 2026 • 07:48 WIB

Badilum Menorehkan Prestasi Di Lingkungan Akademik Di Universitas Jember Atas Program Pengembangan Tenaga Teknis

20 June 2026 • 23:25 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana
Berita

Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana

Yoshito SiburianYoshito Siburian21 June 2026 • 07:48 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Jakarta, 19 Juni 2026 –   Tim Pokja “Focus Group Discussion Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara dan Putusan Pidana Terkait Penyiapan Kebijakan dalam Rangka Implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)” telah merampungkan hasil kerjanya. Bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Tim Pokja yang terbagi dalam empat tim tersebut telah menghasilkan  produk penetapan administrasi perkara pidana, berita acara sidang perkara pidana, templat putusan perkara pidana beserta alur proses dan alur penyusunan penetapan.

Sebagaimana suatu linimasa, maka suatu kegiatan memiliki awal dan setiap awal pastilah ada akhirnya. Kegiatan konsinyering yang telah berlangsung selama sehari tersebut pada akhirnya harus selesai, sebab sesegera mungkin hasil kerja Tim akan digunakan oleh Badan Peradilan Umum dan Satuan Kerja Pengadilan di bawahnya sebagai penerima manfaat dari kegiatan ini.  Selanjutnya, masing-masing Tim (Tim I Penetapan, Tim II BAS, Tim II Putusan dan Tim IV Alur Proses) memaparkan hasil kerjanya kepada Pimpinan Mahkamah Agung RI, di antaranya bpk. Letkol Rahmansyah Faharuddin, S.H., M.H., M.Han. (Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung RI, mewakili Tim I), bpk. Arie Andhika Adhikresna, S.H., M.H.  (Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, mewakili Tim II), bpk. Bagus Sujatmiko, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Pasuruan, mewakili Tim III) dan bpk. Dany Agustinus, S.H., M.Kn. (Hakim Pengadilan Negeri Probolinggo, mewakili Tim IV). Mewakili pimpinan Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar Pidana Yang Mulia Bpk. Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. menyampaikan beberapa pesan penting yang sifatnya substantif dan motivatif.

Yang Mulia Ketua Kamar Pidana menyampaikan pesan substantif  berupa ungkapan terima kasih disampaikan kepada TIM I Produk Penetapan yang ternyata seudah membuat Penetapan mengenai penyitaan uang palsu. Namun ada hal yang harus diperhatikan bahwa penetapan ketua pengadilan tersebut harus memperhatikan Laporan Kerja Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), yang melibatkan unsur Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Bank Indonesia (BI), Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan; (2) Penetapan jika tidak memenuhi syarat formal, misalnya penetapan mengenai upaya hukum banding yang tidak memenuhi syarat formal untuk putusan perkara bebas, yang untuk hal ini masih akan ditentukan lebih lanjut keputusan definitifnya; selanjutnya mengenai Penetapan Banding Gugur, misalnya karena Penuntut Umum tidak mengajukan Memori Banding atau Terlambat Mengajukan Memori Banding.

Baca Juga  Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

Yang Mulia Ketua Kamar Pidana menyampaikan pesan substantif kepada Tim II Berita Acara Sidang, bahwa dalam pemeriksaan di tingkat banding biasanya penetapan sidang pembacaan putusan bersamaan dengan penetapan hari sidang, padahal di KUHAP dan SEMA Nomor 2 Tahun 2026 pengaturannya tidak demikian. Dalam hal ini apresiasi diberikan kepada Tim II karena telah membuat Berita Acara Sidang Pemeriksaan Banding dan Berita Acara Sidang Pembacaan Putusan Banding. Dalam pesannya tersebut, Beliau berharap agar Tim bisa menyampaikan pesan kepada Pengadilan Tingkat Banding agar tidak mudah mengabulkan permohonan untuk pemeriksaan di tingkat banding secara langsung / fisik, sebab sarana dan prasarana yang ada belum memungkinkan untuk saat ini, sehingga harus selektif dalam mengabulkan permohonan tersebut. Jika dibuka kesempatan untuk pemeriksaan di tingkat banding, maka pemeriksaan diprioritaskan melalui teleconference. Harapan dari Yang Mulia agar Tim II bisa mengakomodasi persidangan secara teleconference dalam Berita Acara Sidang tersebut. Untuk Berita Acara Sidang ini, karena pemeriksaan dilaksanakan secara teleconference, Beliau meminta kepastian apakah ada perubahan dari nomenklatur terhadap berita acara dan bagaimana teknis acara persidangan.

Lebih lanjut Beliau menyampaikan agar Tim juga bisa menyediakan Berita Acara Pemberitahuan Putusan Banding, sebab itu merupakan syarat untuk mengajukan upaya hukum kasasi. Perlu diingat bahwa kepastian untuk pemberitahuan putusan banding dari Penuntut Umum kepada Terdakwa juga sebagai syarat pengajuan upaya hukum kasasi.

Dalam kesempatan yang diberikan oleh forum, Tim III Templat Putusan menyampaikan paparannya dengan apik dan mengemukakan hal-hal baru sehubungan dengan format baku putusan. Dalam kesempatan tersebut, Tim menyampaikan hal-hal baru dalam putusan perkara pidana format terbukti, di antaranya: adanya keterangan mengenai berita acara penolakan untuk Advokat; paragraf mengenai keberadaan saksi mahkota berdasarkan penetapan ketua pengadilan; autentikasi alat bukti, yang dalam penjelasannya autentikasi alat bukti tidak dapat diajukan sebagai fakta hukum; pertimbangan pedoman pemidanaan; pertimbangan penjatuhan pidana penjara, penjatuhan pidana pengawasan, penjatuhan pidana kerja sosial dan penjatuhan pidana denda. Hal yang menarik adalah untuk penjatuhan pidana denda terdapat suatu keterangan berdasarkan ketentuan Pasal 80 KUHP bahwa pidana denda harus memperhatikan “kemampuan Terdakwa berdasarkan penghasilan dan pengeluaran terdakwa secara nyata.” Setelah mendengar paparan tersebut, Yang Mulia menyatakan paparan sangat komprehensif karena sudah mempertimbangkan di antaranya pedoman pemidanaan dan autentikasi alat bukti.

Baca Juga  Membangun Paradigma Baru Pemidanaan Nasional: Peran Strategis Hakim Militer dalam Implementasi KUHP Baru dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026

Dalam kesempatan yang diberikan oleh forum, Tim IV Alur Proses menjelaskan daftar isi yang memuat alur proses penanganan perkara dan alur proses penerbitan produk penetapan, selanjutnya menyampaikan beberapa isu krusial mengenai (1) apakah perlawanan atas surat dakwaan membuat pengakuan bersalah menjadi gugur; (2) kapan perkara pidana dengan acara pemeriksaan singkat diregister; dan (3) bagaimana pengajuan perlawanan atas putusan sela, bersamaan dengan upaya hukum banding atau bisa tersendiri. Terhadap isu-isu krusial tersebut, Yang Mulia menyambut baik dan akan membawanya dalam Rapat Pimpinan untuk mendapat keputusan lebih lanjut. Khusus untuk Tim IV, Yang Mulia berpesan agar Tim IV betul-betul memperhatikan bagaimana proses berjalannya MKR dan mengikuti juga perkembangan pemikiran mengenai MKR dalam hukum acara pidana.

Setelah menyampaikan masukan-masukan yang mengandung pesan substantif tersebut, tibalah saatnya bagi Yang Mulia Ketua Kamar Pidana atas nama Pimpinan Mahkamah Agung menutup kegiatan tersebut. Terdapat beberapa pernyataan Beliau yang mengandung pesan motivatif untuk mengantarkan kegiatan ini sampai pada tahap penutupan, di antaranya (1) Semua Anggota Tim harus memahami bahwa pekerjaan ini selesai kini dan di ruangan ini, tetapi masih akan berproses di tahap selanjutnya, yang lebih banyak tantangannya yaitu harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan, peraturan kebijakan di Mahkamah Agung dan penyusunan Buku II yang sudah memasuki tahap akhir. Setelah itu masih ada pokja yang lebih besar lagi untuk membahas hasil kerja ini; (2) Beliau berharap agar Tim Pokja bisa bekerja secara dinamis, artinya terbuka terhadap berbagai masukan yang ada; (3) pekerjaan ini belum usai, sebab jika suatu saat Pimpinan membutuhkan sumbangsih pemikiran, maka suatu waktu kontribusi Tim akan diminta kembali; dan (4) Beliau mengucapkan terima kasih atas segala usul yang bermanfaat, berdampak dan berbobot, yang tentunya sangat membantu Pimpinan dalam merumuskan kebijakan. Pertemuan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bpk. Catur Alfath Satriya, S.H., Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung RI, selanjutnya Yang Mulia Ketua Kamar Pidana bersalaman dengan seluruh anggota Tim dan pamit meninggalkan ruangan acara.

Yoshito Siburian
Kontributor
Yoshito Siburian
Hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Berita Acara Sidang hukum pidana Implementasi KUHAP Penetapan Perkara Peradilan Umum Reformasi Peradilan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Dualisme Penegakan Hukum : Implikasi Asas Legalitas Dan Pengakuan  Living Law

21 June 2026 • 08:08 WIB

Badilum Menorehkan Prestasi Di Lingkungan Akademik Di Universitas Jember Atas Program Pengembangan Tenaga Teknis

20 June 2026 • 23:25 WIB

Prof. Harkristuti: Semua Pasal KUHP yang Diuji di MK Ditolak, Doktrin Open Legal Policy dan Judicial Restraint Jadi Dasar

20 June 2026 • 19:46 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Dualisme Penegakan Hukum : Implikasi Asas Legalitas Dan Pengakuan  Living Law

By Muhammad Rizqi Hengki21 June 2026 • 08:08 WIB0

Orang dapat dihukum jika perbuatan yang dilakukan sudah ditentukan sebelumnya bahwa perbuatan itu dilarang dan…

Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana

21 June 2026 • 07:48 WIB

Badilum Menorehkan Prestasi Di Lingkungan Akademik Di Universitas Jember Atas Program Pengembangan Tenaga Teknis

20 June 2026 • 23:25 WIB

Prof. Harkristuti: Semua Pasal KUHP yang Diuji di MK Ditolak, Doktrin Open Legal Policy dan Judicial Restraint Jadi Dasar

20 June 2026 • 19:46 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Dualisme Penegakan Hukum : Implikasi Asas Legalitas Dan Pengakuan  Living Law
  • Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana
  • Badilum Menorehkan Prestasi Di Lingkungan Akademik Di Universitas Jember Atas Program Pengembangan Tenaga Teknis
  • Prof. Harkristuti: Semua Pasal KUHP yang Diuji di MK Ditolak, Doktrin Open Legal Policy dan Judicial Restraint Jadi Dasar
  • Membentuk Hakim Ideal: Telaah Reflektif Perspektif Turats

Recent Comments

  1. terbinafine adverse effects on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  2. ketoconazole mechanism study on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  3. toradol therapeutic uses on Debu di Atas Map Hijau
  4. terbinafine mechanism for nail fungus on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  5. ketoconazole shampoo basics on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.