Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hamemayu Hayuning Bawana Menjadi Inspirasi Penguatan Sinergi Mahkamah Agung, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan

14 July 2026 • 13:23 WIB

Perkuat Sinergi, MA, BI, dan OJK Gelar Temu Wicara Gelombang II di Yogyakarta untuk Samakan Persepsi Hukum

14 July 2026 • 13:05 WIB

Business Judgment Rule Dalam Keputusan Direksi Badan Usaha Milik Negara Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi

14 July 2026 • 10:17 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana
Berita

Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana

Yoshito SiburianYoshito Siburian21 June 2026 • 07:48 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Jakarta, 19 Juni 2026 –   Tim Pokja “Focus Group Discussion Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara dan Putusan Pidana Terkait Penyiapan Kebijakan dalam Rangka Implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)” telah merampungkan hasil kerjanya. Bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Tim Pokja yang terbagi dalam empat tim tersebut telah menghasilkan  produk penetapan administrasi perkara pidana, berita acara sidang perkara pidana, templat putusan perkara pidana beserta alur proses dan alur penyusunan penetapan.

Sebagaimana suatu linimasa, maka suatu kegiatan memiliki awal dan setiap awal pastilah ada akhirnya. Kegiatan konsinyering yang telah berlangsung selama sehari tersebut pada akhirnya harus selesai, sebab sesegera mungkin hasil kerja Tim akan digunakan oleh Badan Peradilan Umum dan Satuan Kerja Pengadilan di bawahnya sebagai penerima manfaat dari kegiatan ini.  Selanjutnya, masing-masing Tim (Tim I Penetapan, Tim II BAS, Tim II Putusan dan Tim IV Alur Proses) memaparkan hasil kerjanya kepada Pimpinan Mahkamah Agung RI, di antaranya bpk. Letkol Rahmansyah Faharuddin, S.H., M.H., M.Han. (Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung RI, mewakili Tim I), bpk. Arie Andhika Adhikresna, S.H., M.H.  (Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, mewakili Tim II), bpk. Bagus Sujatmiko, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Pasuruan, mewakili Tim III) dan bpk. Dany Agustinus, S.H., M.Kn. (Hakim Pengadilan Negeri Probolinggo, mewakili Tim IV). Mewakili pimpinan Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar Pidana Yang Mulia Bpk. Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. menyampaikan beberapa pesan penting yang sifatnya substantif dan motivatif.

Yang Mulia Ketua Kamar Pidana menyampaikan pesan substantif  berupa ungkapan terima kasih disampaikan kepada TIM I Produk Penetapan yang ternyata seudah membuat Penetapan mengenai penyitaan uang palsu. Namun ada hal yang harus diperhatikan bahwa penetapan ketua pengadilan tersebut harus memperhatikan Laporan Kerja Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), yang melibatkan unsur Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Bank Indonesia (BI), Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan; (2) Penetapan jika tidak memenuhi syarat formal, misalnya penetapan mengenai upaya hukum banding yang tidak memenuhi syarat formal untuk putusan perkara bebas, yang untuk hal ini masih akan ditentukan lebih lanjut keputusan definitifnya; selanjutnya mengenai Penetapan Banding Gugur, misalnya karena Penuntut Umum tidak mengajukan Memori Banding atau Terlambat Mengajukan Memori Banding.

Baca Juga  “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”

Yang Mulia Ketua Kamar Pidana menyampaikan pesan substantif kepada Tim II Berita Acara Sidang, bahwa dalam pemeriksaan di tingkat banding biasanya penetapan sidang pembacaan putusan bersamaan dengan penetapan hari sidang, padahal di KUHAP dan SEMA Nomor 2 Tahun 2026 pengaturannya tidak demikian. Dalam hal ini apresiasi diberikan kepada Tim II karena telah membuat Berita Acara Sidang Pemeriksaan Banding dan Berita Acara Sidang Pembacaan Putusan Banding. Dalam pesannya tersebut, Beliau berharap agar Tim bisa menyampaikan pesan kepada Pengadilan Tingkat Banding agar tidak mudah mengabulkan permohonan untuk pemeriksaan di tingkat banding secara langsung / fisik, sebab sarana dan prasarana yang ada belum memungkinkan untuk saat ini, sehingga harus selektif dalam mengabulkan permohonan tersebut. Jika dibuka kesempatan untuk pemeriksaan di tingkat banding, maka pemeriksaan diprioritaskan melalui teleconference. Harapan dari Yang Mulia agar Tim II bisa mengakomodasi persidangan secara teleconference dalam Berita Acara Sidang tersebut. Untuk Berita Acara Sidang ini, karena pemeriksaan dilaksanakan secara teleconference, Beliau meminta kepastian apakah ada perubahan dari nomenklatur terhadap berita acara dan bagaimana teknis acara persidangan.

Lebih lanjut Beliau menyampaikan agar Tim juga bisa menyediakan Berita Acara Pemberitahuan Putusan Banding, sebab itu merupakan syarat untuk mengajukan upaya hukum kasasi. Perlu diingat bahwa kepastian untuk pemberitahuan putusan banding dari Penuntut Umum kepada Terdakwa juga sebagai syarat pengajuan upaya hukum kasasi.

Dalam kesempatan yang diberikan oleh forum, Tim III Templat Putusan menyampaikan paparannya dengan apik dan mengemukakan hal-hal baru sehubungan dengan format baku putusan. Dalam kesempatan tersebut, Tim menyampaikan hal-hal baru dalam putusan perkara pidana format terbukti, di antaranya: adanya keterangan mengenai berita acara penolakan untuk Advokat; paragraf mengenai keberadaan saksi mahkota berdasarkan penetapan ketua pengadilan; autentikasi alat bukti, yang dalam penjelasannya autentikasi alat bukti tidak dapat diajukan sebagai fakta hukum; pertimbangan pedoman pemidanaan; pertimbangan penjatuhan pidana penjara, penjatuhan pidana pengawasan, penjatuhan pidana kerja sosial dan penjatuhan pidana denda. Hal yang menarik adalah untuk penjatuhan pidana denda terdapat suatu keterangan berdasarkan ketentuan Pasal 80 KUHP bahwa pidana denda harus memperhatikan “kemampuan Terdakwa berdasarkan penghasilan dan pengeluaran terdakwa secara nyata.” Setelah mendengar paparan tersebut, Yang Mulia menyatakan paparan sangat komprehensif karena sudah mempertimbangkan di antaranya pedoman pemidanaan dan autentikasi alat bukti.

Baca Juga  Prof. Barda Nawawi Arief: Sang Arsitek di Balik Lahirnya KUHP Nasional

Dalam kesempatan yang diberikan oleh forum, Tim IV Alur Proses menjelaskan daftar isi yang memuat alur proses penanganan perkara dan alur proses penerbitan produk penetapan, selanjutnya menyampaikan beberapa isu krusial mengenai (1) apakah perlawanan atas surat dakwaan membuat pengakuan bersalah menjadi gugur; (2) kapan perkara pidana dengan acara pemeriksaan singkat diregister; dan (3) bagaimana pengajuan perlawanan atas putusan sela, bersamaan dengan upaya hukum banding atau bisa tersendiri. Terhadap isu-isu krusial tersebut, Yang Mulia menyambut baik dan akan membawanya dalam Rapat Pimpinan untuk mendapat keputusan lebih lanjut. Khusus untuk Tim IV, Yang Mulia berpesan agar Tim IV betul-betul memperhatikan bagaimana proses berjalannya MKR dan mengikuti juga perkembangan pemikiran mengenai MKR dalam hukum acara pidana.

Setelah menyampaikan masukan-masukan yang mengandung pesan substantif tersebut, tibalah saatnya bagi Yang Mulia Ketua Kamar Pidana atas nama Pimpinan Mahkamah Agung menutup kegiatan tersebut. Terdapat beberapa pernyataan Beliau yang mengandung pesan motivatif untuk mengantarkan kegiatan ini sampai pada tahap penutupan, di antaranya (1) Semua Anggota Tim harus memahami bahwa pekerjaan ini selesai kini dan di ruangan ini, tetapi masih akan berproses di tahap selanjutnya, yang lebih banyak tantangannya yaitu harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan, peraturan kebijakan di Mahkamah Agung dan penyusunan Buku II yang sudah memasuki tahap akhir. Setelah itu masih ada pokja yang lebih besar lagi untuk membahas hasil kerja ini; (2) Beliau berharap agar Tim Pokja bisa bekerja secara dinamis, artinya terbuka terhadap berbagai masukan yang ada; (3) pekerjaan ini belum usai, sebab jika suatu saat Pimpinan membutuhkan sumbangsih pemikiran, maka suatu waktu kontribusi Tim akan diminta kembali; dan (4) Beliau mengucapkan terima kasih atas segala usul yang bermanfaat, berdampak dan berbobot, yang tentunya sangat membantu Pimpinan dalam merumuskan kebijakan. Pertemuan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bpk. Catur Alfath Satriya, S.H., Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung RI, selanjutnya Yang Mulia Ketua Kamar Pidana bersalaman dengan seluruh anggota Tim dan pamit meninggalkan ruangan acara.

Yoshito Siburian
Kontributor
Yoshito Siburian
Hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Berita Acara Sidang hukum pidana Implementasi KUHAP Penetapan Perkara Peradilan Umum Reformasi Peradilan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Hamemayu Hayuning Bawana Menjadi Inspirasi Penguatan Sinergi Mahkamah Agung, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan

14 July 2026 • 13:23 WIB

Perkuat Sinergi, MA, BI, dan OJK Gelar Temu Wicara Gelombang II di Yogyakarta untuk Samakan Persepsi Hukum

14 July 2026 • 13:05 WIB

Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Mempunyai Nakhoda Baru

13 July 2026 • 20:56 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB
Don't Miss

Hamemayu Hayuning Bawana Menjadi Inspirasi Penguatan Sinergi Mahkamah Agung, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan

By Taufikurrahman14 July 2026 • 13:23 WIB0

Yogyakarta, Di sebuah kota yang sejak lama dikenal sebagai penjaga kebudayaan dan kearifan Nusantara, perjumpaan…

Perkuat Sinergi, MA, BI, dan OJK Gelar Temu Wicara Gelombang II di Yogyakarta untuk Samakan Persepsi Hukum

14 July 2026 • 13:05 WIB

Business Judgment Rule Dalam Keputusan Direksi Badan Usaha Milik Negara Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi

14 July 2026 • 10:17 WIB

Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Mempunyai Nakhoda Baru

13 July 2026 • 20:56 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Hamemayu Hayuning Bawana Menjadi Inspirasi Penguatan Sinergi Mahkamah Agung, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan
  • Perkuat Sinergi, MA, BI, dan OJK Gelar Temu Wicara Gelombang II di Yogyakarta untuk Samakan Persepsi Hukum
  • Business Judgment Rule Dalam Keputusan Direksi Badan Usaha Milik Negara Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi
  • Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Mempunyai Nakhoda Baru
  • “Bukan Anak yang Sulit Diatur, Bisa Jadi Baterai Kasih Sayangnya Kosong” : Pesan dr. Aisah Dahlan untuk Para Ibu

Recent Comments

  1. geo163 54 on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  2. digwel 690 on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  3. работа сварщиком в нн сегодня on Irah-Irah Putusan Hakim: Jejak Pancasila dalam Ruang Sidang
  4. skillstaff2 617 on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  5. neftegazlogistica 280 on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.