Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menemukan Keadilan: Dari Ne Bis In Idem Ke Double Jeopardy

September 22, 2026

Ketika Wajah, Suara, dan Bukti Digital Tak Lagi Bisa Dipercaya

September 22, 2026

Pelawan Arah: Kultur Pelanggar Yang Mengakar

September 22, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana

Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana

Yoshito SiburianBy Yoshito SiburianJune 21, 2026 · 07:48 WIB6 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Jakarta, 19 Juni 2026 –   Tim Pokja “Focus Group Discussion Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara dan Putusan Pidana Terkait Penyiapan Kebijakan dalam Rangka Implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)” telah merampungkan hasil kerjanya. Bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Tim Pokja yang terbagi dalam empat tim tersebut telah menghasilkan  produk penetapan administrasi perkara pidana, berita acara sidang perkara pidana, templat putusan perkara pidana beserta alur proses dan alur penyusunan penetapan.

Sebagaimana suatu linimasa, maka suatu kegiatan memiliki awal dan setiap awal pastilah ada akhirnya. Kegiatan konsinyering yang telah berlangsung selama sehari tersebut pada akhirnya harus selesai, sebab sesegera mungkin hasil kerja Tim akan digunakan oleh Badan Peradilan Umum dan Satuan Kerja Pengadilan di bawahnya sebagai penerima manfaat dari kegiatan ini.  Selanjutnya, masing-masing Tim (Tim I Penetapan, Tim II BAS, Tim II Putusan dan Tim IV Alur Proses) memaparkan hasil kerjanya kepada Pimpinan Mahkamah Agung RI, di antaranya bpk. Letkol Rahmansyah Faharuddin, S.H., M.H., M.Han. (Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung RI, mewakili Tim I), bpk. Arie Andhika Adhikresna, S.H., M.H.  (Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, mewakili Tim II), bpk. Bagus Sujatmiko, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Pasuruan, mewakili Tim III) dan bpk. Dany Agustinus, S.H., M.Kn. (Hakim Pengadilan Negeri Probolinggo, mewakili Tim IV). Mewakili pimpinan Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar Pidana Yang Mulia Bpk. Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. menyampaikan beberapa pesan penting yang sifatnya substantif dan motivatif.

Yang Mulia Ketua Kamar Pidana menyampaikan pesan substantif  berupa ungkapan terima kasih disampaikan kepada TIM I Produk Penetapan yang ternyata seudah membuat Penetapan mengenai penyitaan uang palsu. Namun ada hal yang harus diperhatikan bahwa penetapan ketua pengadilan tersebut harus memperhatikan Laporan Kerja Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), yang melibatkan unsur Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Bank Indonesia (BI), Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan; (2) Penetapan jika tidak memenuhi syarat formal, misalnya penetapan mengenai upaya hukum banding yang tidak memenuhi syarat formal untuk putusan perkara bebas, yang untuk hal ini masih akan ditentukan lebih lanjut keputusan definitifnya; selanjutnya mengenai Penetapan Banding Gugur, misalnya karena Penuntut Umum tidak mengajukan Memori Banding atau Terlambat Mengajukan Memori Banding.

Baca Juga  Sistem Pengawasan “No Mercy” Untuk Melayakkan Kesejahteraan Finansial Hakim

Yang Mulia Ketua Kamar Pidana menyampaikan pesan substantif kepada Tim II Berita Acara Sidang, bahwa dalam pemeriksaan di tingkat banding biasanya penetapan sidang pembacaan putusan bersamaan dengan penetapan hari sidang, padahal di KUHAP dan SEMA Nomor 2 Tahun 2026 pengaturannya tidak demikian. Dalam hal ini apresiasi diberikan kepada Tim II karena telah membuat Berita Acara Sidang Pemeriksaan Banding dan Berita Acara Sidang Pembacaan Putusan Banding. Dalam pesannya tersebut, Beliau berharap agar Tim bisa menyampaikan pesan kepada Pengadilan Tingkat Banding agar tidak mudah mengabulkan permohonan untuk pemeriksaan di tingkat banding secara langsung / fisik, sebab sarana dan prasarana yang ada belum memungkinkan untuk saat ini, sehingga harus selektif dalam mengabulkan permohonan tersebut. Jika dibuka kesempatan untuk pemeriksaan di tingkat banding, maka pemeriksaan diprioritaskan melalui teleconference. Harapan dari Yang Mulia agar Tim II bisa mengakomodasi persidangan secara teleconference dalam Berita Acara Sidang tersebut. Untuk Berita Acara Sidang ini, karena pemeriksaan dilaksanakan secara teleconference, Beliau meminta kepastian apakah ada perubahan dari nomenklatur terhadap berita acara dan bagaimana teknis acara persidangan.

Lebih lanjut Beliau menyampaikan agar Tim juga bisa menyediakan Berita Acara Pemberitahuan Putusan Banding, sebab itu merupakan syarat untuk mengajukan upaya hukum kasasi. Perlu diingat bahwa kepastian untuk pemberitahuan putusan banding dari Penuntut Umum kepada Terdakwa juga sebagai syarat pengajuan upaya hukum kasasi.

Dalam kesempatan yang diberikan oleh forum, Tim III Templat Putusan menyampaikan paparannya dengan apik dan mengemukakan hal-hal baru sehubungan dengan format baku putusan. Dalam kesempatan tersebut, Tim menyampaikan hal-hal baru dalam putusan perkara pidana format terbukti, di antaranya: adanya keterangan mengenai berita acara penolakan untuk Advokat; paragraf mengenai keberadaan saksi mahkota berdasarkan penetapan ketua pengadilan; autentikasi alat bukti, yang dalam penjelasannya autentikasi alat bukti tidak dapat diajukan sebagai fakta hukum; pertimbangan pedoman pemidanaan; pertimbangan penjatuhan pidana penjara, penjatuhan pidana pengawasan, penjatuhan pidana kerja sosial dan penjatuhan pidana denda. Hal yang menarik adalah untuk penjatuhan pidana denda terdapat suatu keterangan berdasarkan ketentuan Pasal 80 KUHP bahwa pidana denda harus memperhatikan “kemampuan Terdakwa berdasarkan penghasilan dan pengeluaran terdakwa secara nyata.” Setelah mendengar paparan tersebut, Yang Mulia menyatakan paparan sangat komprehensif karena sudah mempertimbangkan di antaranya pedoman pemidanaan dan autentikasi alat bukti.

Baca Juga  Integritas sebagai Core Value Judiciary: Fondasi Etik yang Tak Bisa Ditawar

Dalam kesempatan yang diberikan oleh forum, Tim IV Alur Proses menjelaskan daftar isi yang memuat alur proses penanganan perkara dan alur proses penerbitan produk penetapan, selanjutnya menyampaikan beberapa isu krusial mengenai (1) apakah perlawanan atas surat dakwaan membuat pengakuan bersalah menjadi gugur; (2) kapan perkara pidana dengan acara pemeriksaan singkat diregister; dan (3) bagaimana pengajuan perlawanan atas putusan sela, bersamaan dengan upaya hukum banding atau bisa tersendiri. Terhadap isu-isu krusial tersebut, Yang Mulia menyambut baik dan akan membawanya dalam Rapat Pimpinan untuk mendapat keputusan lebih lanjut. Khusus untuk Tim IV, Yang Mulia berpesan agar Tim IV betul-betul memperhatikan bagaimana proses berjalannya MKR dan mengikuti juga perkembangan pemikiran mengenai MKR dalam hukum acara pidana.

Setelah menyampaikan masukan-masukan yang mengandung pesan substantif tersebut, tibalah saatnya bagi Yang Mulia Ketua Kamar Pidana atas nama Pimpinan Mahkamah Agung menutup kegiatan tersebut. Terdapat beberapa pernyataan Beliau yang mengandung pesan motivatif untuk mengantarkan kegiatan ini sampai pada tahap penutupan, di antaranya (1) Semua Anggota Tim harus memahami bahwa pekerjaan ini selesai kini dan di ruangan ini, tetapi masih akan berproses di tahap selanjutnya, yang lebih banyak tantangannya yaitu harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan, peraturan kebijakan di Mahkamah Agung dan penyusunan Buku II yang sudah memasuki tahap akhir. Setelah itu masih ada pokja yang lebih besar lagi untuk membahas hasil kerja ini; (2) Beliau berharap agar Tim Pokja bisa bekerja secara dinamis, artinya terbuka terhadap berbagai masukan yang ada; (3) pekerjaan ini belum usai, sebab jika suatu saat Pimpinan membutuhkan sumbangsih pemikiran, maka suatu waktu kontribusi Tim akan diminta kembali; dan (4) Beliau mengucapkan terima kasih atas segala usul yang bermanfaat, berdampak dan berbobot, yang tentunya sangat membantu Pimpinan dalam merumuskan kebijakan. Pertemuan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bpk. Catur Alfath Satriya, S.H., Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung RI, selanjutnya Yang Mulia Ketua Kamar Pidana bersalaman dengan seluruh anggota Tim dan pamit meninggalkan ruangan acara.

Yoshito Siburian
Kontributor
Yoshito Siburian
Hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Berita Acara Sidang hukum pidana Implementasi KUHAP Penetapan Perkara Peradilan Umum Reformasi Peradilan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok

September 22, 2026

Tantangan Hakim dalam Menghadapi Hubungan Kejahatan Siber Dan Perkembangan Artificial Inteligence: Kerangka Analisis Hakim

September 22, 2026

Perkuat Kompetensi Aparatur Peradilan, PT Kepulauan Riau Gelar Bimtek Percepatan Penyelesaian Perkara

September 22, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,451 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Menemukan Keadilan: Dari Ne Bis In Idem Ke Double Jeopardy

By Syamsul AriefSeptember 22, 20260

Tulisan ini semacam sekuel dari tulisan saya sebelumnya, “Finalitas Putusan Bebas” di dandapala.com. Seperti film,…

Ketika Wajah, Suara, dan Bukti Digital Tak Lagi Bisa Dipercaya

September 22, 2026

Pelawan Arah: Kultur Pelanggar Yang Mengakar

September 22, 2026

Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok

September 22, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menemukan Keadilan: Dari Ne Bis In Idem Ke Double Jeopardy
  • Ketika Wajah, Suara, dan Bukti Digital Tak Lagi Bisa Dipercaya
  • Pelawan Arah: Kultur Pelanggar Yang Mengakar
  • Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok
  • Palu di antara Cinta dan Hukum

Recent Comments

  1. Hendi Rustandi on Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok
  2. Nikmah Aeni on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
  3. aievangelist on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
  4. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  5. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.