Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penerapan SOP Administrasi Perkara dari Pendaftaran hingga Minutasi

23 June 2026 • 21:52 WIB

Penyelesaian Permasalahan Administrasi Perkara Berdasarkan SOP: Memperkuat Akuntabilitas Dan Profesionalitas Kepaniteraan Peradilan Militer

23 June 2026 • 21:33 WIB

Frans: Active listening sebagai kunci keberhasilan mediasi

23 June 2026 • 21:04 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Penyelesaian Permasalahan Administrasi Perkara Berdasarkan SOP: Memperkuat Akuntabilitas Dan Profesionalitas Kepaniteraan Peradilan Militer
Berita

Penyelesaian Permasalahan Administrasi Perkara Berdasarkan SOP: Memperkuat Akuntabilitas Dan Profesionalitas Kepaniteraan Peradilan Militer

Ahmad JunaediAhmad Junaedi23 June 2026 • 21:33 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan militer yang profesional, transparan, dan akuntabel, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara bagi Panitera Pengadilan Militer Tingkat Pertama Seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di ruang kelas BSDK Mahkamah Agung RI.

Salah satu materi penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah “Penyelesaian Permasalahan Administrasi Perkara Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP)” yang dibawakan oleh Letkol Chk Atta Wijaya, S.H., M.H., Panitera Pengganti Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama). Materi ini memiliki relevansi yang sangat tinggi mengingat administrasi perkara merupakan fondasi utama yang menopang keseluruhan proses peradilan. Keberhasilan penyelenggaraan fungsi yudisial tidak hanya ditentukan oleh kualitas putusan hakim, tetapi juga oleh tertibnya administrasi perkara yang mendukung setiap tahapan proses peradilan.

Dalam praktiknya, tidak sedikit permasalahan administrasi yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap prosedur baku, lemahnya dokumentasi, maupun ketidakcermatan dalam menjalankan tugas kepaniteraan. Oleh karena itu, materi ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas teknis para panitera agar mampu mengidentifikasi, mencegah, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan administrasi perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Administrasi Perkara sebagai Pilar Akuntabilitas Peradilan

Narasumber mengawali pembahasan dengan menegaskan bahwa administrasi perkara bukan sekadar pekerjaan administratif yang bersifat rutin dan formalistik. Administrasi perkara merupakan instrumen yang menjamin keabsahan proses peradilan, memberikan kepastian hukum bagi para pihak, serta menjadi sarana pertanggungjawaban lembaga peradilan kepada publik.

Dalam konteks peradilan militer, fungsi administrasi memiliki dimensi yang lebih kompleks karena beririsan dengan sistem pembinaan personel militer, kewenangan Ankum, Papera, dan Oditurat Militer. Oleh sebab itu, setiap tindakan administratif harus dilakukan secara cermat, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.

Panitera dalam hal ini tidak hanya bertindak sebagai pelaksana teknis persidangan, melainkan juga sebagai penjaga tertib administrasi peradilan (guardian of judicial administration). Posisi tersebut menuntut profesionalitas, ketelitian, serta pemahaman yang mendalam terhadap seluruh prosedur administrasi perkara.

Pentingnya Penerapan SOP dalam Administrasi Perkara

Salah satu pokok pembahasan yang mendapat perhatian besar adalah urgensi penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam seluruh tahapan administrasi perkara.

Menurut narasumber, SOP berfungsi sebagai instrumen yang memastikan bahwa setiap perkara diperlakukan secara sama dan konsisten. SOP juga menjadi alat pengendali mutu administrasi yang mampu mencegah terjadinya kesalahan formil yang berpotensi memengaruhi keabsahan proses peradilan.

Baca Juga  Pembukaan Bimtek dan Pokja di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

Lebih lanjut dijelaskan bahwa keberadaan SOP memberikan perlindungan bagi pejabat kepaniteraan dalam menjalankan tugasnya. Ketika setiap tindakan dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, maka risiko kesalahan administratif maupun temuan pengawasan dapat diminimalisasi.

Sebaliknya, pelanggaran terhadap SOP berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi, mulai dari cacat administrasi perkara, tertundanya pelaksanaan putusan, munculnya temuan pengawasan, hingga kemungkinan dikenakannya sanksi disiplin dan kode etik terhadap aparatur yang bersangkutan.

Implementasi SOP dari Pendaftaran hingga Minutasi

Pembahasan selanjutnya difokuskan pada penerapan SOP administrasi perkara pidana militer sejak berkas perkara diterima sampai dengan proses minutasi.

Narasumber menjelaskan bahwa tahapan administrasi perkara harus dilaksanakan secara berjenjang dan sistematis, dimulai dari penerimaan berkas perkara dari Oditurat Militer, penelitian kelengkapan administrasi, pendaftaran perkara, penetapan majelis hakim, penetapan hari sidang, pelaksanaan persidangan, pengucapan putusan, hingga proses minutasi dan pengarsipan.

Pada tahap penerimaan berkas, Panitera wajib melakukan penelitian terhadap kelengkapan dokumen yang diajukan. Surat dakwaan, surat pelimpahan perkara, identitas terdakwa, serta daftar alat bukti harus diperiksa secara teliti sebelum perkara diregister.

Narasumber menekankan bahwa berkas yang belum memenuhi syarat administratif tidak boleh langsung didaftarkan. Pengembalian berkas harus dilakukan secara resmi dan disertai dokumentasi yang memadai. Ketelitian pada tahap awal ini sangat menentukan kualitas administrasi pada tahapan berikutnya.

Dalam proses persidangan, tanggung jawab Panitera tidak hanya terbatas pada pencatatan jalannya sidang, tetapi juga memastikan bahwa seluruh berita acara sidang disusun secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan fakta yang terjadi di persidangan. Ketidakakuratan berita acara sidang dapat menimbulkan persoalan serius yang berpengaruh terhadap kualitas putusan maupun proses pengawasan.

Sementara itu, pada tahap minutasi, Panitera memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh dokumen perkara telah lengkap, tersusun sesuai pedoman, serta terdokumentasi secara sistematis. Minutasi bukan sekadar proses administrasi akhir, melainkan bentuk pertanggungjawaban administratif atas keseluruhan proses penanganan perkara.

Identifikasi Permasalahan Administrasi yang Sering Terjadi

Salah satu bagian yang paling menarik dalam penyampaian materi adalah pembahasan mengenai berbagai kesalahan administrasi yang kerap ditemukan dalam praktik peradilan.

Narasumber menguraikan sejumlah bentuk kesalahan yang sering terjadi, antara lain penerimaan berkas perkara tanpa penelitian yang memadai, kesalahan pencatatan register perkara, ketidaksesuaian berita acara sidang dengan fakta persidangan, administrasi penundaan sidang yang tidak terdokumentasi dengan baik, hingga kesalahan dalam proses minutasi dan pengarsipan perkara.

Kesalahan-kesalahan tersebut sering kali dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Namun demikian, apabila ditelaah lebih mendalam, dampaknya dapat sangat signifikan terhadap jalannya proses peradilan. Bahkan dalam beberapa kasus, kesalahan administratif dapat menghambat pelaksanaan putusan dan menimbulkan persoalan hukum baru yang seharusnya dapat dihindari sejak awal.

Baca Juga  Merawat Keadilan Konsumen di Ruang Sidang

Melalui berbagai contoh kasus yang disampaikan, peserta diajak untuk memahami bahwa kualitas administrasi perkara tidak ditentukan oleh banyaknya dokumen yang dibuat, melainkan oleh ketepatan prosedur dan kedisiplinan dalam mendokumentasikan setiap tahapan pekerjaan.

Penanganan Perkara dalam Kondisi Khusus

Selain membahas administrasi perkara dalam kondisi normal, narasumber juga mengulas penanganan perkara yang menghadapi kondisi khusus.

Dalam praktik peradilan militer, tidak jarang ditemui perkara dengan terdakwa yang tidak hadir, berkas perkara yang belum lengkap, hambatan teknis maupun nonteknis, serta kondisi tertentu yang memerlukan penyimpangan prosedural yang sah.

Pada situasi demikian, Panitera dituntut untuk tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian administrasi. Setiap tindakan harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, terdokumentasi secara lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan atau pengawasan.

Narasumber menegaskan bahwa kondisi khusus tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan prosedur. Sebaliknya, semakin kompleks suatu persoalan, semakin tinggi pula tuntutan terhadap ketelitian administrasi yang harus dilakukan oleh Panitera.

Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara kepaniteraan, majelis hakim, Oditurat Militer, dan unsur terkait lainnya menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan proses peradilan tanpa mengurangi kualitas administrasi perkara.

Refleksi dan Kesimpulan

Materi yang disampaikan oleh Letkol Chk Atta Wijaya, S.H., M.H. memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya administrasi perkara sebagai bagian integral dari sistem peradilan militer. Melalui pemaparan yang sistematis dan berbasis pengalaman praktik, peserta memperoleh gambaran yang jelas mengenai berbagai potensi permasalahan administrasi serta langkah-langkah penyelesaiannya berdasarkan SOP yang berlaku.

Dari keseluruhan pembahasan dapat disimpulkan bahwa tertib administrasi bukan sekadar kewajiban prosedural, melainkan merupakan manifestasi dari integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas aparatur peradilan. Semakin baik kualitas administrasi perkara yang dilaksanakan, semakin kuat pula jaminan terhadap terwujudnya proses peradilan yang adil, transparan, dan dapat dipercaya.

Bagi Panitera Pengadilan Militer, penguasaan terhadap SOP administrasi perkara menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Ketelitian dalam setiap tahapan pekerjaan, kedisiplinan dalam dokumentasi, serta konsistensi dalam menerapkan prosedur merupakan kunci utama untuk menjaga kualitas layanan peradilan dan sekaligus mempertahankan wibawa lembaga peradilan militer di tengah tuntutan profesionalisme yang semakin tinggi.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

administrasi berita panitera Panitera Pengganti Peradilan Militer perkara
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Penerapan SOP Administrasi Perkara dari Pendaftaran hingga Minutasi

23 June 2026 • 21:52 WIB

Frans: Active listening sebagai kunci keberhasilan mediasi

23 June 2026 • 21:04 WIB

Pengadilan Agama Bantul Libatkan Masyarakat dalam Kampanye WBBM dan Anti Penyuapan

23 June 2026 • 12:26 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Penerapan SOP Administrasi Perkara dari Pendaftaran hingga Minutasi

By Kapten CHK Rohim, S.H.23 June 2026 • 21:52 WIB0

Administrasi perkara merupakan salah satu unsur terpenting dalam penyelenggaraan peradilan yang berfungsi sebagai tulang punggung…

Penyelesaian Permasalahan Administrasi Perkara Berdasarkan SOP: Memperkuat Akuntabilitas Dan Profesionalitas Kepaniteraan Peradilan Militer

23 June 2026 • 21:33 WIB

Frans: Active listening sebagai kunci keberhasilan mediasi

23 June 2026 • 21:04 WIB

Menjaga Marwah Peradilan dari Korosi Internal

23 June 2026 • 19:47 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Penerapan SOP Administrasi Perkara dari Pendaftaran hingga Minutasi
  • Penyelesaian Permasalahan Administrasi Perkara Berdasarkan SOP: Memperkuat Akuntabilitas Dan Profesionalitas Kepaniteraan Peradilan Militer
  • Frans: Active listening sebagai kunci keberhasilan mediasi
  • Menjaga Marwah Peradilan dari Korosi Internal
  • Menghukum Tanpa Menghancurkan: Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak dalam Cahaya KUHP Nasional

Recent Comments

  1. toradol short term risks on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. toradol analgesic duration on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. toradol for acute pain on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. toradol migraine key facts on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  5. terbinafine nail infection treatment on Debu di Atas Map Hijau
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Kapten CHK Rohim, S.H.
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.