Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BSDK MA Terima Kunjungan Zanzibar Judiciary Office, Bahas Peradilan Keluarga dan Mediasi

10 June 2026 • 14:42 WIB

INTEGRITAS DIGITAL ASN: BENTENG KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE

10 June 2026 • 13:46 WIB

Menuju Malang, Ketua PTA Kepri Lepas Kontingen PTWP Daerah ke Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua MA RI Tahun 2026

10 June 2026 • 13:40 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Menguak Kunci Kekuatan Hukum Adat dan Kearifan Lokal Bahari Sebagai Benteng Penjaga Lingkungan
Artikel

Menguak Kunci Kekuatan Hukum Adat dan Kearifan Lokal Bahari Sebagai Benteng Penjaga Lingkungan

Ari GunawanAri Gunawan18 November 2025 • 10:14 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Di sela-sela kesibukan evaluasi Badan Strajak Hukum dan Peradilan MARI yang digelar di Pangandaran , terselip inisiatif positif yang berorientasi langsung pada kelestarian lingkungan hidup. Kegiatan mulia tersebut terwujud dalam penanaman seribu pohon bakau, sebuah langkah penting untuk memperkuat dan menciptakan ekosistem hutan mangrove yang vital di kawasan pesisir. Kegiatan ini akan tidak bermakna tanpa adanya kesadaran masyarakat  untuk  senantiasa menjaga lingkungan alam disekitarnya ..

Kesadaran untuk mencintai lingkungan hidup adalah rasa yang harus dipupuk terus-menerus karena Lingkungan hidup yang sehat merupakan hak asasi manusia yang perlu kita junjung tinggi dan usahakan agar terus berguna bagi diri kita dan juga bagi seluruh makhluk hidup.

Para leluhur Nusantara telah mengajarkan kepada kita bagaimana hidup seimbang di masyarakat, berusaha mengekang hawa nafsu yang abai terhadap kerusakan lingkungan demi pemenuhan kebutuhan hidup.

Ajaran luhur ini nyata dalam wujud Hukum yang Hidup di Masyarakat (Living Law), yang tumbuh subur di seluruh wilayah Nusantara dengan pesan-pesan menjaga keseimbangan alam. Salah satu contoh nyata dari kearifan ini hadir di Buton tempat penulis pernah bertugas sebagai hakim yakni , melalui praktik hukum adat yang sangat pro-natura.

Kaombo: Sistem Larangan Adat Buton untuk Kelestarian Lingkungan

Di Buton, terdapat sistem hukum adat yang dikenal sebagai Kaombo atau larangan.“Kaombo” berarti penyimpanan atau larangan untuk mengambil sumber daya alam (baik hutan maupun laut) di wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu, demi memastikan kelestariannya.

Sistem ini bisa diterapkan pada kawasan laut, seperti di Wabula, Wasuemba, Dongkala, atau kawasan hutan, seperti di wilayah Buton lainnya. Kawasan yang ditetapkan sebagai Kaombo akan dilindungi dari aktivitas seperti penangkapan ikan atau perusakan lingkungan  oleh pihak luar

Tujuan utama dari Kaombo adalah untuk keberlanjutan sumber daya alam, dan seringkali juga berfungsi sebagai cadangan sumber daya untuk keperluan mendesak di masa depan. Kaombo kini menjadi model pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan dan berbasis adat.. Bahkan, kawasan Kaombo di Desa Wasuemba telah menjadi contoh kerja sama hukum adat dengan lembaga konservasi untuk program edukasi dan ekowisata..

Kaombono Tai: Perlindungan Laut Sebelum Undang-Undang Perikanan.

Hukum adat Kaombono Tai ini dimiliki oleh masyarakat hukum adat di Desa Dongkala dan Kondowa, Kabupaten Buton.. Mereka telah lama memiliki aturan adat untuk melindungi dan melestarikan ekosistem laut, termasuk terumbu karang, jauh sebelum terbitnya UU No 31 Tahun 2004 Jo UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan..

Baca Juga  Pelatihan Kebebasan Berekspresi dalam KUHP 2023: Hak Fundamental yang Harus Dijaga Hakim

Hukum adat Kaombo juga telah dikukuhkan dan diperkuat dengan peraturan tertulis dalam bentuk Perda Bupati Buton Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat  Hukum Adat Wabula Dalam Pengelolaan Sumber Daya Pesisir  dan Laur berdasar Hukum Adat.

Kaombono Tai telah ada sejak abad ke-15, tepatnya sejak Sultan Buton ke-4, Sultan Dayanu Ikhsanudin, membagi wilayah menjadi 72 Kadie, dengan Kondowa sebagai salah satu wilayah Kadie tersebut. Hukum adat ini bertujuan melindungi sumber daya laut agar tidak rusak dan musnah.

  • Wilayah Larangan: Di kawasan Kaombono Tai, seperti di pesisir pantai Desa Dongkala sampai Kondowa seluas 36 Ha, masyarakat dilarang mengambil ikan dan biota laut lainnya, termasuk terumbu karang dan pasir laut.
  • Waktu Pemanfaatan: Masyarakat baru boleh mengambil ikan di wilayah Kaombono Tai pada waktu dan hari tertentu, yaitu sehari sebelum pembukaan pesta adat tahunan desa dilakukan.
  • Sanksi Adat: Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, Kaombo diberikan sanksi adat yang diterapkan untuk para pelanggar. Pengawasan dilakukan oleh masyarakat, misalnya melalui Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan). Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda adat dan sosial yang berat, bahkan hingga Rp5 juta, tergantung tingkat pelanggarannya.

Pelestarian Lingkungan sebagai Warisan Leluhur di Buton

Hukum adat pro-natura seperti Kaombo dan Kaombono Tai adalah kearifan lokal yang patut dicontoh oleh daerah lainnya. Keberadaan hukum adat ini menunjukkan bahwa para leluhur telah mewariskan cara untuk mengelola lingkungan hidup agar terus Lestari.

Tujuannya jelas: agar ekosistem serta biota laut kita tidak rusak atau hilang, dan dapat terus dinikmati oleh generasi selanjutnya.Hukum adat adalah benteng penjaga yang menguak kunci kekuatan kearifan lokal bahari untuk melindungi warisan alam kita.

Disamping di suku Buton ditiap wilayah Nusantara juga menerapkan kearifan lokal masing masing  untuk menjaga alam seperti yang dilakukan oleh suku akit diwilayah Pesisir Propinsi  Riau

Kearifan Suku Akit: Menjaga Kelestarian Mangrove Sejak Generasi

Masyarakat Suku Akit dikenal memiliki kearifan lokal yang luar biasa dalam memelihara dan memanfaatkan ekosistem pohon mangrove. Bagi mereka, pengelolaan mangrove adalah seni yang berfokus pada keberlanjutan.

Baca Juga  Usulan Sumpah Tambahan bagi Hakim: Suatu Telaah atas Kekeliruan Konseptual terhadap Makna Irah-Irah sebagai Landasan Motto dan Moralitas Kehakiman

Saat memelihara satu rumpun pohon mangrove yang umumnya terdiri dari empat hingga enam batang, mereka tidak membiarkan semuanya tumbuh liar. Secara selektif, batang yang paling kecil atau yang pertumbuhannya tidak lurus akan dibuang. Tujuannya sederhana namun fundamental: memberikan ruang dan nutrisi yang optimal agar batang pohon yang tersisa dapat berkembang dengan baik dan maksimal.

Kearifan Lokal dalam Penebangan Mangrove

Proses penebangan mangrove oleh Suku Akit adalah pelajaran tentang minimisasi dampak. Mereka masih mengandalkan alat tradisional seperti kampak dan parang. Nilai kearifannya terletak pada penolakan penggunaan bahan bakar minyak, sehingga lingkungan mangrove terlindungi dari risiko pencemaran BBM.

Saat memanen, masyarakat menunjukkan kearifan tinggi: tidak seluruh pohon ditebang. Mereka memastikan pohon yang masih kecil dibiarkan tegak berdiri. Perilaku arif ini adalah investasi pada masa depan, memberi kesempatan bagi pohon-pohon muda untuk tumbuh dan berkembang besar, menjamin keberlanjutan sumber daya. Kayu yang diambil pun distandarisasi dengan panjang 2-3 meter dan diameter 5-10 cm.

Bahkan teknik penebangan pun dilakukan dengan cermat. Alih-alih memotong mendatar, mereka menebang secara miring sekitar 45 derajat. Kearifan di balik sudut ini adalah memastikan pohon mudah tumbang dan posisi jatuhnya tidak menimpa atau merusak pohon-pohon kecil di sekitarnya sehingga hutan mangrove terap akan lestari dan menjaga ekosistem lingkungan di tepi pantai dan laut.

Kearifan lokal  yang ditunjukkan dan dipegang hingga sekarang oleh suku diwilayah Buton dan Suku Akit di Riau  sebagaimana contoh diatas  dan juga suku suku  lain yang tersebar  di seluruh Nusantara yang sifatnya menjaga keseimbangan alam  agar tetap lestari  dan mampu menjamin keberlangsungan makluk hidup yang berada dialam agar tetap hidup dan berdampingan secara kodrati yang saling membutuhkan satu sama lain tanpa harus merusak alam sekitar, Tanpa keikut sertaan masyarakat adat  dalam menjaga lingkungan hidup sebagaimana kearifan lokal yang diwariskan leluhurnya  maka akan sulit sekali akan menemukan benteng pejaga lingkungan hidup yang senantiasa mendatangkan inspirasi bagi generasi mendatang. yang peduli betapa pentingnya mensyukuri nikmat tuhan atas karunia alam yang melimpah.

Ari Gunawan
Kontributor
Ari Gunawan
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

adat artikel
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

INTEGRITAS DIGITAL ASN: BENTENG KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE

10 June 2026 • 13:46 WIB

Diam Bukan Damai: Membaca Silent Treatment sebagai Alasan Perceraian

10 June 2026 • 12:18 WIB

KUHP Nasional dan Ikhtiar Menjinakkan Main Hakim Sendiri

9 June 2026 • 16:00 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

BSDK MA Terima Kunjungan Zanzibar Judiciary Office, Bahas Peradilan Keluarga dan Mediasi

By Cik Basir10 June 2026 • 14:42 WIB0

Megamendung, suarabsdk.com — Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik…

INTEGRITAS DIGITAL ASN: BENTENG KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE

10 June 2026 • 13:46 WIB

Menuju Malang, Ketua PTA Kepri Lepas Kontingen PTWP Daerah ke Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua MA RI Tahun 2026

10 June 2026 • 13:40 WIB

Diam Bukan Damai: Membaca Silent Treatment sebagai Alasan Perceraian

10 June 2026 • 12:18 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • BSDK MA Terima Kunjungan Zanzibar Judiciary Office, Bahas Peradilan Keluarga dan Mediasi
  • INTEGRITAS DIGITAL ASN: BENTENG KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE
  • Menuju Malang, Ketua PTA Kepri Lepas Kontingen PTWP Daerah ke Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua MA RI Tahun 2026
  • Diam Bukan Damai: Membaca Silent Treatment sebagai Alasan Perceraian
  • Pertama di Serui, Sinergitas Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas, Pengadilan Negeri Serui, Polres Yapen dan Kejaksaan Yapen Gelar Sidang di Tempat

Recent Comments

  1. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  2. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  3. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  4. Tipisnya Hidup dan Kematian dalam Perjalanan dari Jabalpur ke Bhopal: “Ketika Tasbih Mengalahkan Klakson” Suara BSDK Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy on Catatan Perjalanan: Dari Bhopal ke Jabalpur, “Roller Coaster” Darat Menuju Madhya Pradesh High Court
  5. Analisis Batas Fungsi Pengawasan DPR dan Prinsip Judicial Independence dalam Seruan Komisi III pada Kasus Vonis Bebas Amsal Sitepu - LP2KI FH-UH on Batas Kewenangan Konstitusional: Antara Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.