Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dekatkan Keadilan, Wakil Ketua PA Baturaja Pimpin Sidang Keliling di Lubuk Raja

17 April 2026 • 12:06 WIB

Sinergi Strategis IKAHI, KPK, dan PPATK dalam Memperkokoh Integritas Peradilan dan Pencegahan Korupsi di Purwokerto

17 April 2026 • 10:08 WIB

Ketua PTA Kepri Sampaikan Kebijakan Strategis dalam Rakor Tahun 2026

17 April 2026 • 09:05 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Menguak Kunci Kekuatan Hukum Adat dan Kearifan Lokal Bahari Sebagai Benteng Penjaga Lingkungan
Artikel

Menguak Kunci Kekuatan Hukum Adat dan Kearifan Lokal Bahari Sebagai Benteng Penjaga Lingkungan

Ari GunawanAri Gunawan18 November 2025 • 10:14 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Di sela-sela kesibukan evaluasi Badan Strajak Hukum dan Peradilan MARI yang digelar di Pangandaran , terselip inisiatif positif yang berorientasi langsung pada kelestarian lingkungan hidup. Kegiatan mulia tersebut terwujud dalam penanaman seribu pohon bakau, sebuah langkah penting untuk memperkuat dan menciptakan ekosistem hutan mangrove yang vital di kawasan pesisir. Kegiatan ini akan tidak bermakna tanpa adanya kesadaran masyarakat  untuk  senantiasa menjaga lingkungan alam disekitarnya ..

Kesadaran untuk mencintai lingkungan hidup adalah rasa yang harus dipupuk terus-menerus karena Lingkungan hidup yang sehat merupakan hak asasi manusia yang perlu kita junjung tinggi dan usahakan agar terus berguna bagi diri kita dan juga bagi seluruh makhluk hidup.

Para leluhur Nusantara telah mengajarkan kepada kita bagaimana hidup seimbang di masyarakat, berusaha mengekang hawa nafsu yang abai terhadap kerusakan lingkungan demi pemenuhan kebutuhan hidup.

Ajaran luhur ini nyata dalam wujud Hukum yang Hidup di Masyarakat (Living Law), yang tumbuh subur di seluruh wilayah Nusantara dengan pesan-pesan menjaga keseimbangan alam. Salah satu contoh nyata dari kearifan ini hadir di Buton tempat penulis pernah bertugas sebagai hakim yakni , melalui praktik hukum adat yang sangat pro-natura.

Kaombo: Sistem Larangan Adat Buton untuk Kelestarian Lingkungan

Di Buton, terdapat sistem hukum adat yang dikenal sebagai Kaombo atau larangan.“Kaombo” berarti penyimpanan atau larangan untuk mengambil sumber daya alam (baik hutan maupun laut) di wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu, demi memastikan kelestariannya.

Sistem ini bisa diterapkan pada kawasan laut, seperti di Wabula, Wasuemba, Dongkala, atau kawasan hutan, seperti di wilayah Buton lainnya. Kawasan yang ditetapkan sebagai Kaombo akan dilindungi dari aktivitas seperti penangkapan ikan atau perusakan lingkungan  oleh pihak luar

Tujuan utama dari Kaombo adalah untuk keberlanjutan sumber daya alam, dan seringkali juga berfungsi sebagai cadangan sumber daya untuk keperluan mendesak di masa depan. Kaombo kini menjadi model pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan dan berbasis adat.. Bahkan, kawasan Kaombo di Desa Wasuemba telah menjadi contoh kerja sama hukum adat dengan lembaga konservasi untuk program edukasi dan ekowisata..

Kaombono Tai: Perlindungan Laut Sebelum Undang-Undang Perikanan.

Hukum adat Kaombono Tai ini dimiliki oleh masyarakat hukum adat di Desa Dongkala dan Kondowa, Kabupaten Buton.. Mereka telah lama memiliki aturan adat untuk melindungi dan melestarikan ekosistem laut, termasuk terumbu karang, jauh sebelum terbitnya UU No 31 Tahun 2004 Jo UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan..

Baca Juga  Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan

Hukum adat Kaombo juga telah dikukuhkan dan diperkuat dengan peraturan tertulis dalam bentuk Perda Bupati Buton Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat  Hukum Adat Wabula Dalam Pengelolaan Sumber Daya Pesisir  dan Laur berdasar Hukum Adat.

Kaombono Tai telah ada sejak abad ke-15, tepatnya sejak Sultan Buton ke-4, Sultan Dayanu Ikhsanudin, membagi wilayah menjadi 72 Kadie, dengan Kondowa sebagai salah satu wilayah Kadie tersebut. Hukum adat ini bertujuan melindungi sumber daya laut agar tidak rusak dan musnah.

  • Wilayah Larangan: Di kawasan Kaombono Tai, seperti di pesisir pantai Desa Dongkala sampai Kondowa seluas 36 Ha, masyarakat dilarang mengambil ikan dan biota laut lainnya, termasuk terumbu karang dan pasir laut.
  • Waktu Pemanfaatan: Masyarakat baru boleh mengambil ikan di wilayah Kaombono Tai pada waktu dan hari tertentu, yaitu sehari sebelum pembukaan pesta adat tahunan desa dilakukan.
  • Sanksi Adat: Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, Kaombo diberikan sanksi adat yang diterapkan untuk para pelanggar. Pengawasan dilakukan oleh masyarakat, misalnya melalui Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan). Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda adat dan sosial yang berat, bahkan hingga Rp5 juta, tergantung tingkat pelanggarannya.

Pelestarian Lingkungan sebagai Warisan Leluhur di Buton

Hukum adat pro-natura seperti Kaombo dan Kaombono Tai adalah kearifan lokal yang patut dicontoh oleh daerah lainnya. Keberadaan hukum adat ini menunjukkan bahwa para leluhur telah mewariskan cara untuk mengelola lingkungan hidup agar terus Lestari.

Tujuannya jelas: agar ekosistem serta biota laut kita tidak rusak atau hilang, dan dapat terus dinikmati oleh generasi selanjutnya.Hukum adat adalah benteng penjaga yang menguak kunci kekuatan kearifan lokal bahari untuk melindungi warisan alam kita.

Disamping di suku Buton ditiap wilayah Nusantara juga menerapkan kearifan lokal masing masing  untuk menjaga alam seperti yang dilakukan oleh suku akit diwilayah Pesisir Propinsi  Riau

Kearifan Suku Akit: Menjaga Kelestarian Mangrove Sejak Generasi

Masyarakat Suku Akit dikenal memiliki kearifan lokal yang luar biasa dalam memelihara dan memanfaatkan ekosistem pohon mangrove. Bagi mereka, pengelolaan mangrove adalah seni yang berfokus pada keberlanjutan.

Baca Juga  Kewajiban Kehadiran Prinsipal Dalam Perkara Gugatan Sederhana

Saat memelihara satu rumpun pohon mangrove yang umumnya terdiri dari empat hingga enam batang, mereka tidak membiarkan semuanya tumbuh liar. Secara selektif, batang yang paling kecil atau yang pertumbuhannya tidak lurus akan dibuang. Tujuannya sederhana namun fundamental: memberikan ruang dan nutrisi yang optimal agar batang pohon yang tersisa dapat berkembang dengan baik dan maksimal.

Kearifan Lokal dalam Penebangan Mangrove

Proses penebangan mangrove oleh Suku Akit adalah pelajaran tentang minimisasi dampak. Mereka masih mengandalkan alat tradisional seperti kampak dan parang. Nilai kearifannya terletak pada penolakan penggunaan bahan bakar minyak, sehingga lingkungan mangrove terlindungi dari risiko pencemaran BBM.

Saat memanen, masyarakat menunjukkan kearifan tinggi: tidak seluruh pohon ditebang. Mereka memastikan pohon yang masih kecil dibiarkan tegak berdiri. Perilaku arif ini adalah investasi pada masa depan, memberi kesempatan bagi pohon-pohon muda untuk tumbuh dan berkembang besar, menjamin keberlanjutan sumber daya. Kayu yang diambil pun distandarisasi dengan panjang 2-3 meter dan diameter 5-10 cm.

Bahkan teknik penebangan pun dilakukan dengan cermat. Alih-alih memotong mendatar, mereka menebang secara miring sekitar 45 derajat. Kearifan di balik sudut ini adalah memastikan pohon mudah tumbang dan posisi jatuhnya tidak menimpa atau merusak pohon-pohon kecil di sekitarnya sehingga hutan mangrove terap akan lestari dan menjaga ekosistem lingkungan di tepi pantai dan laut.

Kearifan lokal  yang ditunjukkan dan dipegang hingga sekarang oleh suku diwilayah Buton dan Suku Akit di Riau  sebagaimana contoh diatas  dan juga suku suku  lain yang tersebar  di seluruh Nusantara yang sifatnya menjaga keseimbangan alam  agar tetap lestari  dan mampu menjamin keberlangsungan makluk hidup yang berada dialam agar tetap hidup dan berdampingan secara kodrati yang saling membutuhkan satu sama lain tanpa harus merusak alam sekitar, Tanpa keikut sertaan masyarakat adat  dalam menjaga lingkungan hidup sebagaimana kearifan lokal yang diwariskan leluhurnya  maka akan sulit sekali akan menemukan benteng pejaga lingkungan hidup yang senantiasa mendatangkan inspirasi bagi generasi mendatang. yang peduli betapa pentingnya mensyukuri nikmat tuhan atas karunia alam yang melimpah.

Ari Gunawan
Kontributor
Ari Gunawan
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

adat artikel
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Ketika Diversi Menjadi Wujud Keadilan yang Memulihkan di Pengadilan Negeri Merauke

16 April 2026 • 09:18 WIB

Bullion Bank dan Celah Hukum: Saat Emas Menjadi Sumber Gugatan

16 April 2026 • 08:52 WIB

Geliat PTWP : Menjaga Sportivitas Tanpa Mengorbankan Integritas

15 April 2026 • 08:08 WIB
Demo
Top Posts

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

Dekatkan Keadilan, Wakil Ketua PA Baturaja Pimpin Sidang Keliling di Lubuk Raja

By Aman17 April 2026 • 12:06 WIB0

LUBUK RAJA – Pengadilan Agama (PA) Baturaja terus berinovasi dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat…

Sinergi Strategis IKAHI, KPK, dan PPATK dalam Memperkokoh Integritas Peradilan dan Pencegahan Korupsi di Purwokerto

17 April 2026 • 10:08 WIB

Ketua PTA Kepri Sampaikan Kebijakan Strategis dalam Rakor Tahun 2026

17 April 2026 • 09:05 WIB

Delegasi PN Dataran Hunipopu Sumbang Suara Daerah Dalam Fgd Identifikasi Masalah Penerapan Rj Bersama Kemenko Polkam Ri Di Ambon

17 April 2026 • 07:56 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Dekatkan Keadilan, Wakil Ketua PA Baturaja Pimpin Sidang Keliling di Lubuk Raja
  • Sinergi Strategis IKAHI, KPK, dan PPATK dalam Memperkokoh Integritas Peradilan dan Pencegahan Korupsi di Purwokerto
  • Ketua PTA Kepri Sampaikan Kebijakan Strategis dalam Rakor Tahun 2026
  • Delegasi PN Dataran Hunipopu Sumbang Suara Daerah Dalam Fgd Identifikasi Masalah Penerapan Rj Bersama Kemenko Polkam Ri Di Ambon
  • PT Ambon Perkuat Pembangunan Zona Integritas Di PN Dataran Hunipopu

Recent Comments

  1. doxycycline monohydrate 100mg on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. lasix for dogs 12.5 mg on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  3. esomeprazole magnesium 40 mg generic on Debu di Atas Map Hijau
  4. lasix water pill on Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
  5. udenafil tablet price on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.