Bantul – Upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Bantul. Salah satunya melalui kegiatan Kampanye Publik Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta penguatan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang digelar pada Jumat (19/6/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bantul tersebut dilaksanakan dengan konsep berjalan kaki menyusuri sejumlah ruas jalan hingga kawasan Pasar Bantul. Para peserta membawa poster dan spanduk berisi pesan-pesan integritas, antigratifikasi, antisuap, serta ajakan untuk mendukung pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Ketua Pengadilan Agama Bantul, Septianah, S.H.I., M.H., saat melepas peserta kampanye menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada komitmen internal lembaga, tetapi juga memerlukan dukungan dari masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Pembangunan WBBM dan implementasi SMAP membutuhkan keterlibatan semua pihak. Oleh karena itu, kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengajak bersama-sama menjaga integritas dan menolak segala bentuk praktik yang dapat mencederai pelayanan publik,” ungkapnya.
Sepanjang perjalanan menuju Pasar Bantul, para peserta secara bergantian menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat. Wakil Ketua Pengadilan Agama Bantul, Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I., mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan gratifikasi kepada aparatur pengadilan dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, seluruh layanan yang diberikan telah memiliki mekanisme dan ketentuan resmi sehingga masyarakat tidak perlu memberikan imbalan di luar aturan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Agama Bantul, Fajar Widodo, S.H.I., M.H.P., mengajak masyarakat untuk menghindari penggunaan jasa perantara atau calo dalam pengurusan perkara.
“Setiap pencari keadilan dapat mengurus keperluannya secara mandiri. Jika terdapat hal-hal yang belum dipahami, petugas informasi siap memberikan penjelasan dan pendampingan sesuai prosedur pelayanan yang berlaku,” jelasnya.
Pesan senada juga disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Bantul, Maulina Nuril Izzati, S.Sy., M.Sos., yang menegaskan komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, kami mengimbau agar tidak ada pemberian uang, hadiah, ataupun bentuk imbalan lainnya kepada aparatur pengadilan,” ujarnya di hadapan masyarakat.
Setibanya di Pasar Bantul, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian orasi publik mengenai pentingnya membangun budaya antikorupsi serta menjaga pelayanan publik yang bebas dari praktik penyuapan. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi tampak memperhatikan pesan-pesan yang disampaikan para aparatur Pengadilan Agama Bantul.

Selain kampanye integritas, kegiatan juga dirangkaikan dengan program Jumat Berbagi (P.A.G.I) melalui pembagian nasi kotak kepada masyarakat. Aksi sosial tersebut menjadi wujud kepedulian Pengadilan Agama Bantul sekaligus sarana mempererat hubungan antara lembaga peradilan dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bantul berharap pesan mengenai pentingnya Zona Integritas, WBBM, dan SMAP dapat semakin dipahami oleh masyarakat sehingga tercipta kolaborasi yang kuat dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


