Tanjungpinang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau menyelenggarakan Pertemuan ke-3 Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Jum’at, (26/6/2026) yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana di lingkungan PTA Kepulauan Riau serta Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana di lingkungan Pengadilan Agama (PA) sewilayah PTA Kepulauan Riau baik yang Work From Office (WFO) maupun yang Work From Home (WFH).
Pada kesempatan ini, materi disampaikan oleh Analis Perkara Peradilan sekaligus Agen Perubahan, Muhammad Rizqi Hengki, S.H., dengan tema “Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026”. Materi difokuskan pada langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan oleh PA untuk menghadapi proses Monev KIP secara optimal.

Dokumentasi Penulis
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa keberhasilan Monev KIP tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen pendukung/eviden di bidang sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, pelayanan informasi (inovasi dan strategi), serta digitialisasi, tetapi juga oleh konsistensi penerapan standar pelayanan informasi publik di pengadilan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, setiap PA didorong untuk memastikan seluruh dokumen pendukung/eviden yang dipersyaratkan terdokumentasi dengan baik, mutakhir, dan mudah ditelusuri.
Peserta juga memperoleh penguatan mengenai strategi pemenuhan indikator penilaian, optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengelolaan website pengadilan, serta pentingnya kolaborasi antara pimpinan, PPID, dan seluruh aparatur dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan berbagi pengalaman dari peserta mengenai tantangan yang dihadapi dalam memenuhi indikator penilaian Monev KIP. Sesi ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi oleh PA.
Melalui pertemuan ketiga ini, PTA Kepulauan Riau berharap seluruh PA sewilayah semakin siap menghadapi Monev KIP Tahun 2026 yang akan diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dan mampu meraih predikat Informatif sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


