Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Integritas di Balik Palu Hakim: Refleksi Etika Peradilan dari Kisah Di Renjie

8 March 2026 • 12:46 WIB

INSTRUMEN REKAMAN PENGAWAS ATAU CLOSED CIRCUIT TELEVISION SEBAGAI DOKUMENTASI OBJEKTIF INTERAKSI VERBAL DAN VISUAL

8 March 2026 • 12:42 WIB

TAJUK EDITORIAL SUARABSDK : Ketika Hakim Menjaga Demokrasi

8 March 2026 • 12:33 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » “Manunggaling Kawulo Gusti”: Etika Tertinggi Penegak Hukum
Artikel Features

“Manunggaling Kawulo Gusti”: Etika Tertinggi Penegak Hukum

Yudhistira Ary PrabowoYudhistira Ary Prabowo18 January 2026 • 12:40 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Hakikat Seorang Hakim

Profesi Hakim merupakan salah satu dari sekian banyak profesi Penegak Hukum yang mendapatkan label sebagai profesi yang mulia (officium nobile). Hakim tidak hanya dituntut keahlian secara intelektual untuk menguasai berbagai macam jenis norma atau kaidah hukum guna menjawab dan menyelesaikan persengketaan yang ada di tengah masyarakat, namun juga diharuskan untuk memiliki sikap ataupun pribadi yang mencerminkan 10 (sepuluh) nilai Kode Etik Pedoman Prilaku Hakim (KEPPH), [1] terdiri dari: Pertama, berperilaku adil. Kedua, berperilaku jujur. Ketiga, berperilaku arif dan bijaksana. Keempat, bersikap mandiri. Kelima, berintegritas tinggi. Keenam, bertanggung jawab. Ketujuh, menjunjung tinggi harga diri. Kedelapan, berdisiplin tinggi. Kesembilan, berperilaku rendah hati. Kesepuluh, professional.

  Hakim adalah Penegak Hukum yang diberi amanah oleh Undang-Undang untuk memegang fungsi kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan (vide Pasal 24 UUD 1945). Kehadiran Hakim tidak semata-mata sebagai corong Undang-Undang, melainkan sebagai aktor utama di persidangan untuk menegakkan keadilan, sejalan dengan asas Summum Ius, Summa Iniuria, Summa Lex, Summa Crux, yang artinya “kepastian hukum yang absolut adalah ketidakadilan tertinggi, oleh karena itu hukum dapat melukai, namun hanya keadilan yang dapat menolongnya”[2].

Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman membagi Hakim dalam beberapa tingkat, yaitu: Pertama, Hakim pada badan peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung RI dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara dan pada pengadilan khusus yang berada di lingkungan peradilan tersebut (vide Pasal 1 angka 5). Kedua, Hakim Agung: hakim pada Mahkamah Agung (vide Pasal 1 angka 6). Ketiga, Hakim Kontitusi: hakim pada Mahkamah Konstitusi (vide Pasal 1 angka 7). Keempat, Hakim ad hoc: hakim yang bersifat sementara yang memiliki keahlian dan pengalaman dibidang tertentu untuk memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara yang pengangkatannya diatur dalam Undang-Undang (vide Pasal 1 angka 9).

Berangkat dari uraian penjelasan di atas, meskipun Hakim dibedakan berdasarkan tingkat maupun jenis peradilannya, berdasarkan jenjang kepangkatan atau masa lama pengabdiannya, maupun berdasarkan model rekruitment atau metode penerimaannya, sejatinya mereka semua secara hakikat tetap di juluki sebagai Hakim atau biasa disebut “Yang Mulia/Wakil Tuhan di Bumi”. Hakim, terutama yang berada di tingkat pertama, banding, maupun kasasi, sejatinya berada dalam satu kesatuan korps yang sama, yakni di bawah naungan Mahkamah Agung RI.  Karenanya baik Hakim Karir maupun Hakim Ad Hoc dalam menjalankan tugas yudisial maupun kehidupan kesehariannya, hendaknya mencerminkan nilai-nilai yang terdapat dalam Kode Etik Dan Perdoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Baca Juga  Sui Generis Kekhususan Pengadilan Pajak dan Hakim Ad Hoc Pajak dalam Kekuasaan Kehakiman Indonesia

Konsep Manunggaling Kawulo Gusti dalam Masyaralat Jawa

Manunggaling Kawulo Gusti merupakan konsep yang pertama kali dipopulerkan oleh Syekh Siti Jenar. Konsep filsafat yang mengandung nilai spiritual terkemuka dalam masyarakat Jawa pada waktu itu. Filosofi tersebut turut melahirkan berbagai nilai moral, etika dan cara pandang masyarakat Jawa dalam kehidupan sehari-hari. Manungaling Kawulo Gusti memiliki makna dari beberapa kata, yakni “manunggal-ing” yang berarti “menyatu”, “kawulo” yang berarti hamba atau diartikan sebagai “aku”, dan “gusti” yang bermakna “tuhan”. Sehingga dapat disimpulkan, Manunggaling Kawulo Gusti dimaknai sebagai “bersatunya hamba/manusia dengan tuhannya” [3].

Masyarakat Jawa menghayati kehidupan sebagai satu kesatuan yang manunggal, yakni satu realitas tunggal dalam tata tertib yang harmonis dalam tatanan kosmis. Dalam hal ini, masyarakat Jawa dapat digolongkan sebagai suatu kebudayaan yang memiliki pemahaman kosmonisme, yang berarti terdapat satu realitas tunggal dalam tata tertib yang harmonis atau kosmos. Hanya ada satu realitas tunggal di dalam kehidupan semesta, dengan demikian setiap unsur yang ada di dalamnya memiliki tempat dan perannya sendiri dalam keselarasan di kehidupan. Sebagai realitas tunggal, Tuhan dan alam semesta beserta segala isinya memiliki tata tertibnya sendiri [4].

Filosofi Manunggaling Kawulo Gusti Bagi Hakim

Falsafah Jawa Manunggaling Kawulo Gusti ini bisa diinternalisasi dan diterapkan dalam diri tiap-tiap Hakim. Dengan kesadaran “bersatunya hamba/manusia dengan tuhannya”, diharapkan seorang Hakim mampu:  Pertama: menyadari asal-usul dan tujuan hidupnya: dari Tuhan dan kembali kepada Tuhan; Kedua: menanggalkan ego, nafsu, dan keserakahan, sehingga hidup selaras dengan kehendak Ilahi; Ketiga: mencapai kesempurnaan budi dan laku, tercermin dalam sikap rendah hati, ikhlas, sabar, dan adil; dan Keempat: menjalani harmoni kosmis, seimbang antara hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.

Baca Juga  Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

Dengan memahami falsafah tersebut, jauh sebelum diri pribadi bercita-cita menjadi seorang Hakim, hendaknya mempersiapkan diri dan menyadari dengan sepenuh hati akan mendarma baktikan hidup dan kehidupannya untuk menegakan hukum dan keadilan sebagai titah Ilahi, dengan senantiasa berpegang teguh pada nilai integritas, kejujuran dan profesional, hingga akhirnya membentuk diri menjadi seorang Hakim dan “wakil Tuhan” dalam arti yang sebenarnya.

Oleh karena itu, sejatinya perlu ditanamkan dalam benak diri seorang Hakim sebagai penegak hukum, bahwa bukan hanya sekedar usaha pribadi yang menyebabkan suatu cita-cita itu tercapai, melainkan adanya campur tangan dari langit (Tuhan Yang Maha Esa/Gusti). Jika setiap Hakim dapat memahami konsep dasar dari falsafah “Manunggaling Kawulo Gusti”, sejatinya dalam diri seorang Hakim tidak perlu dan tidak akan pernah terfikirkan untuk tamak akan urusan duniawi atau bahkan iri dan dengki dengan sesama. Dengan mengingat dari mana kita dahulu berasal, dan menyadari masih terdapat kehendak Tuhan yang Maha Esa yang akan memberikan ketetapan-Nya, apapun yang kita alami dan lalui, semua itu dipahami sebagai  “kehendak ku yang selaras dengan kehendak Tuhan”.

Referensi

[1]     Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 047KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009, Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim, 2009, Jakarta.

[2]     Yudhistira Ary Prabowo, Dilema Antara Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Peradilan Indonesia, diakses pada tanggal 9 Januari 2026 pukul 23.59 WIT, https://dandapala.com/article/detail/dilema-antara-kepastian-hukum-dan-keadilan-dalam-peradilan-indonesia.

[3]     Muhammad Rakha Khairunafi’, Manunggaling Kawula Gusti:Sufisme Syekh Siti Jenar, diakses pada tanggal 10 Januari 2026, pukul 01.56 WIT, Sejarah.fkip.uns.ac.id, https://sejarah.fkip.uns.ac.id/2025/01/02/manunggaling-kawula-gusti-sufisme-syekh-siti-jenar/. 

[4]     David Ryantama Sitorus, Manunggaling Kawula Gusti: Etika dan Spiritualitas Jawa Sehari-hari, dakses pada tanggal 10 Januari 2026, pukul 02.19 WIT,  https://lsfdiscourse.org/manunggaling-kawula-gusti-etika-dan-spiritualitas-jawa-sehari-hari/.

Yudhistira Ary Prabowo
Kontributor
Yudhistira Ary Prabowo
Hakim Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Etika Hakim Filsafat Hukum Kekuasaan Kehakiman Kode Etik Hakim Manunggaling Kawulo Gusti Penegak Hukum
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

INSTRUMEN REKAMAN PENGAWAS ATAU CLOSED CIRCUIT TELEVISION SEBAGAI DOKUMENTASI OBJEKTIF INTERAKSI VERBAL DAN VISUAL

8 March 2026 • 12:42 WIB

TAJUK EDITORIAL SUARABSDK : Ketika Hakim Menjaga Demokrasi

8 March 2026 • 12:33 WIB

Menata Standar Reliabilitas Ilmiah dan Integritas Prosedural dalam Pembuktian Digital

8 March 2026 • 12:30 WIB
Demo
Top Posts

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB
Don't Miss

Integritas di Balik Palu Hakim: Refleksi Etika Peradilan dari Kisah Di Renjie

By Ahmad Junaedi8 March 2026 • 12:46 WIB0

Hakim memegang peran yang sangat menentukan dalam mewujudkan keadilan. Tidak hanya sebagai penerap hukum, hakim…

INSTRUMEN REKAMAN PENGAWAS ATAU CLOSED CIRCUIT TELEVISION SEBAGAI DOKUMENTASI OBJEKTIF INTERAKSI VERBAL DAN VISUAL

8 March 2026 • 12:42 WIB

TAJUK EDITORIAL SUARABSDK : Ketika Hakim Menjaga Demokrasi

8 March 2026 • 12:33 WIB

Merajut Kebersamaan, Kolaborasi IKAHI Dan Dharmayukti Cabang Dataran Hunipopu Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

8 March 2026 • 12:32 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Integritas di Balik Palu Hakim: Refleksi Etika Peradilan dari Kisah Di Renjie
  • INSTRUMEN REKAMAN PENGAWAS ATAU CLOSED CIRCUIT TELEVISION SEBAGAI DOKUMENTASI OBJEKTIF INTERAKSI VERBAL DAN VISUAL
  • TAJUK EDITORIAL SUARABSDK : Ketika Hakim Menjaga Demokrasi
  • Merajut Kebersamaan, Kolaborasi IKAHI Dan Dharmayukti Cabang Dataran Hunipopu Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H
  • Menata Standar Reliabilitas Ilmiah dan Integritas Prosedural dalam Pembuktian Digital

Recent Comments

  1. erythromycin ointment on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  2. lisinopril 20 mg tablet on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  3. ciprofloxacin 500 mg on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  4. diflucan for yeast on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  5. amlodipine besylate 5mg on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.