Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim Pusdiklat Teknis Peradilan Laksanakan Monev Pelatihan Sertifikasi Hakim Mediator di PN Palembang

September 10, 2026

BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali

September 10, 2026

Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara

September 10, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Pandangan Filosofis tentang Perjuangan Kenaikan Gaji yang Diajukan Ikatan Panitera/Sekretaris Pengadilan Indonesia

Pandangan Filosofis tentang Perjuangan Kenaikan Gaji yang Diajukan Ikatan Panitera/Sekretaris Pengadilan Indonesia

Anton Ahmad SogiriAnton Ahmad SogiriJanuary 28, 20265 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam arsitektur Mahkamah Agung dan badan peradilan modern, terdapat dikotomi fungsional antara entitas yudisial (hakim) dan entitas pendukung (Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dan staf/unit administrasi lainnya). Dikotomi ini bukan sekadar pembagian kerja teknis, melainkan perbedaan sumber legitimasi. Hakim memperoleh legitimasi langsung dari konstitusi sebagai pemegang kekuasaan kehakiman, sedangkan supporting unit memperoleh legitimasi instrumental sebagai penopang berjalannya fungsi yudisial.

Konsekuensi dari dikotomi tersebut adalah perbedaan status, tanggung jawab, serta skema pendapatan. Ketimpangan penghasilan bukan anomali, melainkan produk desain institusional. Persoalannya bukan pada ada atau tidaknya ketimpangan, melainkan apakah ketimpangan tersebut proporsional, dapat dijustifikasi secara rasional, dan dikelola agar tidak merusak keberlangsungan lembaga.

Pengalaman Inggris menunjukkan bahwa ketimpangan penghasilan antara hakim dan supporting unit diakui secara terbuka dan diatur secara sistematis. Hakim, khususnya pada jenjang tinggi, menerima remunerasi yang jauh melampaui rata-rata pendapatan nasional, sementara supporting unit ditempatkan dalam skema gaji pelayanan sipil yang kompetitif. Model ini menegaskan prinsip bahwa independensi yudisial memerlukan perlindungan material yang kuat, tetapi pada saat yang sama supporting unit tidak direduksi menjadi subordinat yang tak bernilai.

Ketimpangan tersebut diterima sebagai wajar karena disertai dengan pemisahan fungsi yang jelas, transparansi rasionalitas pengupahan, dan pengakuan profesional terhadap peran non-yudisial. Dengan kata lain, ketimpangan tidak disangkal, tetapi dilegitimasi melalui desain institusional yang baik.

Plato, dalam Politeia, menganalogikan negara sebagai sebuah tubuh. Keadilan tidak tercapai ketika setiap bagian memperoleh hal yang sama, melainkan ketika setiap bagian menjalankan fungsinya secara selaras. Dalam konteks peradilan, penguatan kesejahteraan hakim dapat dibaca sebagai upaya memperkokoh rasionalitas dan independensi “kepala” dari tubuh institusi. Namun Plato juga menegaskan bahwa disharmoni akan muncul bila bagian lain merasa terasing dari tujuan bersama. Oleh karena itu, kecemburuan bukan semata-mata karena cedera moral, melainkan indikator adanya ketidaksinkronan struktural. John Rawls memperdalam analisis ini melalui difference principle. Ketimpangan hanya dapat dibenarkan apabila menguntungkan mereka yang paling kurang beruntung dan memperkuat sistem secara keseluruhan. Dalam kerangka ini, peningkatan remunerasi hakim hanya memperoleh legitimasi moral apabila dapat ditunjukkan secara argumentatif bahwa kebijakan tersebut meningkatkan kualitas keadilan publik, misalnya melalui penguatan independensi, integritas, dan kapasitas pengambilan putusan, bukan sekadar menaikkan status satu kelompok profesi.

Baca Juga  Transformasi Prosedur Peradilan Pidana: Bedah Mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana 2025

Hegel memandang institusi sebagai Sittlichkeit, yakni kehidupan etis yang bertumpu pada pengakuan timbal balik. Konflik internal muncul bukan semata karena perbedaan materiil, tetapi karena ketiadaan pengakuan normatif terhadap kontribusi suatu peran. Supporting unit yang merasa tidak diakui, meskipun fungsinya krusial, akan mengalami luka moral yang berpotensi meruntuhkan solidaritas lembaga. Masalahnya bukan pada peninggian satu peran, melainkan pada absennya pengakuan terhadap peran lainnya.

Nietzsche, meskipun kerap diasosiasikan dengan pembelaan terhadap hierarki, justru menawarkan peringatan penting, kekuatan tidak lahir dari kecemburuan yang dipendam, melainkan dari keberanian mentransformasikan rasa tidak adil menjadi kehendak untuk memperbaiki struktur. Dalam perspektif ini, kecemburuan dapat dibaca sebagai energi kritis, bukan untuk meruntuhkan institusi, melainkan untuk menuntut kejujuran sistemik dan pembaruan yang adil.

Pengalaman Inggris memberikan contoh konkret bagaimana ketimpangan penghasilan antara hakim dan supporting unit dirancang secara sadar dan dilegitimasi secara normatif. Secara empiris, hakim di Inggris dan Wales menerima remunerasi yang secara signifikan lebih tinggi dibandingkan supporting unit. Dengan demikian, secara rasio kasar, hakim tingkat awal dapat berpenghasilan sekitar empat hingga enam kali lipat dari supporting unit berpengalaman. Ketimpangan ini bersifat terbuka, terukur, dan tidak disembunyikan.

Landasan utama kebijakan ini adalah perlindungan independensi yudisial, hakim diposisikan sebagai pejabat konstitusional yang harus bebas dari tekanan ekonomi maupun tekanan eksternal lainnya yang berpotensi memengaruhi putusan. Gaji yang tinggi dipandang sebagai instrumen institusional untuk menjaga integritas, menarik insan hukum terbaik, dan mencegah konflik kepentingan. Sedangkan supporting unit diperlakukan sebagai bagian dari aparatur sipil negara yang profesional. Skema gajinya mengikuti prinsip kewajaran dari beban kerja, daya saing dengan sektor publik lain, serta kejelasan jenjang karier. Dengan cara ini, sistem Inggris memisahkan secara tegas antara legitimasi konstitusional hakim dan legitimasi administratif supporting unit, tanpa meniadakan nilai salah satunya.

Dari pengalaman Inggris, dapat ditarik pelajaran bahwa kerukunan antara hakim dan supporting unit tidak dicapai dengan menyeragamkan penghasilan, melainkan dengan menyediakan justifikasi yang transparan atas ketimpangan tersebut. Ketimpangan diterima karena ia dapat dijelaskan sebagai kebutuhan struktural untuk melindungi fungsi yudisial yang harus merdeka dari segala bentuk kerawanan.

Baca Juga  Mediasi di PTUN: Oase Keadilan Deliberatif

Institusi peradilan yang sehat bukanlah institusi yang bebas dari perbedaan, melainkan institusi yang mampu mengelola perbedaan secara etis. Keadilan harus bermula dari dalam, dari cara lembaga peradilan menjelaskan, mengakui, dan menata relasi antarperan di dalam tubuhnya sendiri. Tanpa itu, tuntutan keadilan kepada masyarakat luas akan kehilangan dasar legitimasi moralnya.

Pandangan yang menuntut agar penghasilan disamakan, atau setidaknya mencapai setengah dari penghasilan hakim, perlu dibaca secara kritis karena berangkat dari premis yang keliru. Komparasi dengan Inggris justru menunjukkan bahwa struktur kebijakan Indonesia secara prinsip sudah sejalan, namun masih disalahartikan sebagai peninggian entitas yudisial semata tanpa memandang bahwa peninggian tersebut dilandasi dengan alasan yang kuat, yaitu kerawanan penyimpangan integritas.

Di Inggris, perbedaan pendapatan antara hakim dan supporting unit tidak dipahami sebagai ketidakadilan, melainkan sebagai pembedaan fungsional yang sah secara konstitusional. Hakim diposisikan sebagai entitas pemegang kekuasaan yudisial yang konstitusional dengan tanggung jawab pengambilan putusan yang mengikat hak, kebebasan, dan harta warga negara, sementara supporting unit berada dalam rezim pelayanan sipil yang menopang fungsi tersebut secara administratif dan teknis. Oleh karena itu, tuntutan penyamaan atau rasio setengah gaji hakim tidak memiliki landasan teoretik maupun praktik komparatif yang kuat.

Kesalahan berpikir muncul ketika keadilan direduksi menjadi kesamaan nominal, bukan proporsionalitas peran. Sebagaimana ditegaskan oleh prinsip difference principle John Rawls, ketimpangan hanya dapat dibenarkan apabila meningkatkan kualitas sistem secara keseluruhan dan terutama menguntungkan pihak yang paling dirugikan oleh struktur tersebut. Dalam konteks peradilan, peningkatan kesejahteraan hakim ditujukan untuk menjaga independensi dan kualitas putusan, yang manfaat akhirnya bersifat publik, bukan hanya untuk kepentingan lembaga.

Dengan demikian, problem kebijakan remunerasi supporting unit bukan terletak pada jarak dengan gaji hakim, melainkan pada apakah kesejahteraannya sudah wajar, layak, stabil, dan bermartabat sesuai fungsi dan tanggung jawabnya. Menarik garis tuntutan ke arah penyamaan dengan hakim justru berisiko mengaburkan logika independensi yudisial dan menciptakan kecemburuan institusional yang salah alamat. Reformasi yang sehat seharusnya memperjuangkan fairness within role, bukan equality across fundamentally different roles.

Anton Ahmad Sogiri
Kontributor
Anton Ahmad Sogiri
Hakim Pengadilan Negeri Larantuka

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel gaji panitera sekretaris
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026

Resensi Game: Final Fantasy VII

September 7, 2026

Cermin di Balik Layar Kaca: Filosofi Gawai, Kepribadian, dan Manajemen Peradilan Modern

September 7, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026

Resensi Game: Final Fantasy VII

September 7, 2026

Menanam Nilai, Menjaga Masa Depan

September 1, 2026

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

August 15, 2026
Don't Miss

Tim Pusdiklat Teknis Peradilan Laksanakan Monev Pelatihan Sertifikasi Hakim Mediator di PN Palembang

By Syihabuddin and Siti AnisSeptember 10, 20260

Palembang – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan…

BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali

September 10, 2026

Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara

September 10, 2026

Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara

September 10, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Tim Pusdiklat Teknis Peradilan Laksanakan Monev Pelatihan Sertifikasi Hakim Mediator di PN Palembang
  • BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali
  • Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara
  • Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara
  • PP IKAHI Dorong Penguatan kapasitas Hakim dalam Penyelesaian Sengketa Reforma Agraria

Recent Comments

  1. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  2. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  3. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
  4. Abdul Hafid PP PA Sleman on Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  5. kumalasari on Di Mana Negara Menempatkan, Di Sana Pengabdian Dijalankan: Kisah PNS Non-Homebase Menemukan Arti Ketulusan di Tanah yang Jauh dari Rumah
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.