Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Putusan Jangan Hanya Menang di Atas Kertas, PTA Manado Beri Masukan Rancangan PERMA Hak Perempuan dan Anak

24 June 2026 • 20:43 WIB

Pengelolaan Administrasi Perkara Berdasarkan Aplikasi SIPP dan MIS sebagai Instrumen Modernisasi Administrasi Peradilan Militer

24 June 2026 • 20:34 WIB

Babak baru Peradilan Militer menuju modernisasi birokrasi penanganan perkara ke dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi (E-Berpadu)

24 June 2026 • 16:56 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Pengelolaan Administrasi Perkara Berdasarkan Aplikasi SIPP dan MIS sebagai Instrumen Modernisasi Administrasi Peradilan Militer
Berita

Pengelolaan Administrasi Perkara Berdasarkan Aplikasi SIPP dan MIS sebagai Instrumen Modernisasi Administrasi Peradilan Militer

Ahmad JunaediAhmad Junaedi24 June 2026 • 20:34 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap tata kelola lembaga peradilan di Indonesia. Tuntutan terhadap penyelenggaraan peradilan yang transparan, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik mengharuskan setiap satuan kerja peradilan untuk melakukan transformasi dalam pengelolaan administrasi perkara. Transformasi tersebut tidak hanya menyentuh aspek pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menyangkut perubahan pola kerja aparatur peradilan agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dalam rangka mendukung terwujudnya sistem peradilan modern tersebut, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara bagi Panitera Pengadilan Militer Tingkat Pertama Seluruh Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Juni 2026 ini menghadirkan Wina Noviani, S.T., M.Kom., Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Militer II-09 Bandung, sebagai narasumber dengan materi “Pengelolaan Administrasi Perkara Berdasarkan Aplikasi SIPP dan MIS”.

Materi ini menjadi sangat penting karena pengelolaan administrasi perkara pada era digital tidak lagi hanya dipahami sebagai kegiatan pencatatan dan pengarsipan perkara semata, melainkan telah berkembang menjadi suatu sistem manajemen informasi yang terintegrasi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks tersebut, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan Monitoring Implementasi SIPP (MIS) menjadi instrumen utama yang menentukan kualitas tata kelola administrasi perkara pada setiap pengadilan.

SIPP sebagai Fondasi Administrasi Perkara Modern

Salah satu pokok pikiran utama yang disampaikan dalam materi ini adalah bahwa SIPP bukan sekadar aplikasi pendukung pekerjaan administrasi, melainkan merupakan tulang punggung pengelolaan perkara di lingkungan peradilan Indonesia. Kehadiran SIPP telah mengubah paradigma administrasi perkara dari sistem konvensional berbasis dokumen fisik menuju sistem digital yang terintegrasi.

Secara konseptual, SIPP berfungsi sebagai pusat data perkara yang menghubungkan seluruh tahapan proses penanganan perkara mulai dari registrasi, penetapan majelis hakim, persidangan, minutasi, hingga pelaporan. Seluruh aktivitas tersebut terdokumentasi secara sistematis dan dapat dipantau secara berjenjang oleh pimpinan pengadilan maupun Mahkamah Agung.

Keberadaan SIPP juga memiliki dimensi yuridis yang kuat. Pemberlakuannya didukung oleh berbagai regulasi Mahkamah Agung, antara lain Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 71/KMA/SK/IV/2019 serta berbagai peraturan yang mengatur administrasi perkara dan persidangan secara elektronik. Dengan demikian, penggunaan SIPP bukan lagi pilihan administratif, melainkan merupakan kewajiban institusional yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh aparatur peradilan.

Baca Juga  Tim Penyusun Naskah Urgensi Perubahan PERMA 3/2020 Audiensi ke PT Bandung dan PTA Bandung

Dalam perspektif pelayanan publik, SIPP memberikan manfaat yang sangat besar karena memungkinkan masyarakat memperoleh informasi perkara secara cepat, mudah, dan transparan. Informasi mengenai jadwal sidang, status perkara, hingga putusan pengadilan dapat diakses secara terbuka sehingga mendukung terwujudnya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Tanggung Jawab Kepaniteraan dalam Pengelolaan Data Perkara

Materi ini juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SIPP sangat bergantung pada kualitas pengelolaan data oleh unsur kepaniteraan. Panitera dan Panitera Pengganti tidak hanya bertugas melakukan pencatatan administrasi, tetapi juga menjadi penanggung jawab utama terhadap validitas dan akurasi data perkara yang diinput ke dalam sistem.

Setiap tahapan perkara harus dicatat secara tepat waktu dan sesuai dengan kondisi faktual yang terjadi dalam persidangan. Keterlambatan maupun ketidaksesuaian penginputan data akan menimbulkan konsekuensi yang tidak sederhana, karena data yang tersaji pada SIPP menjadi dasar pengawasan, evaluasi kinerja, serta sumber informasi publik.

Oleh karena itu, pengelolaan administrasi perkara berbasis SIPP menuntut adanya budaya kerja yang disiplin, teliti, dan bertanggung jawab. Akurasi data bukan hanya persoalan teknis administratif, melainkan merupakan bagian dari integritas aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dalam praktiknya, tanggung jawab tersebut mencakup registrasi perkara, penginputan jadwal sidang, pencatatan penundaan sidang, pengunggahan dokumen persidangan, pengelolaan putusan, pelaksanaan minutasi, hingga pengarsipan elektronik. Keseluruhan tahapan tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan dan terdokumentasi dengan baik agar menghasilkan basis data perkara yang berkualitas.

MIS sebagai Instrumen Pengawasan dan Pengendalian

Apabila SIPP berfungsi sebagai instrumen pengelolaan administrasi perkara, maka MIS berfungsi sebagai instrumen pengawasan dan pengendalian terhadap implementasi SIPP itu sendiri. Dalam materi ini dijelaskan bahwa MIS merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat kepatuhan satuan kerja dalam melaksanakan penginputan data perkara sesuai standar yang telah ditetapkan.

Keberadaan MIS menunjukkan bahwa modernisasi peradilan tidak hanya berhenti pada digitalisasi administrasi, tetapi juga mencakup digitalisasi pengawasan. Melalui MIS, pimpinan pengadilan dapat mengetahui secara cepat dan objektif kondisi administrasi perkara pada satuan kerjanya tanpa harus melakukan pemeriksaan berkas secara manual.

MIS mampu menampilkan berbagai indikator kinerja, antara lain kepatuhan penginputan data perkara, ketepatan waktu penyelesaian perkara, kepatuhan publikasi putusan, serta kualitas pengelolaan dokumen elektronik. Data tersebut menjadi dasar dalam melakukan evaluasi, identifikasi permasalahan, dan pengambilan kebijakan perbaikan administrasi perkara.

Baca Juga  Kedudukan dan Model Peradilan Militer di India

Lebih jauh lagi, MIS mendorong lahirnya budaya kerja berbasis kinerja dan data. Setiap keterlambatan, kekurangan, maupun kesalahan penginputan dapat terdeteksi secara dini sehingga tindakan korektif dapat segera dilakukan. Dengan demikian, MIS berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) dalam pengelolaan administrasi perkara.

Tantangan dan Strategi Peningkatan Kualitas Administrasi Perkara

Meskipun sistem digital telah tersedia dengan baik, tantangan utama dalam implementasi SIPP dan MIS tetap terletak pada sumber daya manusia yang mengoperasikannya. Tidak sedikit permasalahan yang muncul akibat keterlambatan penginputan data, kurangnya ketelitian petugas, maupun rendahnya pemanfaatan data MIS sebagai alat pengendalian kinerja.

Dalam konteks tersebut, peningkatan kualitas administrasi perkara tidak cukup hanya dilakukan melalui pengembangan aplikasi. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran bahwa setiap data yang diinput ke dalam SIPP merupakan representasi langsung dari kualitas pelayanan peradilan.

Panitera dan seluruh aparatur kepaniteraan harus memandang SIPP sebagai instrumen kerja utama yang menentukan kredibilitas lembaga peradilan. Sementara itu, pimpinan pengadilan perlu memanfaatkan MIS secara optimal sebagai sarana monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.

Dengan sinergi tersebut, administrasi perkara tidak hanya menjadi tertib secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penutup

Materi mengenai Pengelolaan Administrasi Perkara Berdasarkan Aplikasi SIPP dan MIS memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya teknologi informasi dalam mendukung penyelenggaraan peradilan modern. SIPP dan MIS bukan sekadar aplikasi administratif, melainkan instrumen strategis yang berfungsi menjaga kualitas pelayanan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas lembaga peradilan.

Bagi aparatur kepaniteraan, khususnya Panitera Pengadilan Militer Tingkat Pertama, penguasaan terhadap kedua aplikasi tersebut merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Ketepatan dan kedisiplinan dalam pengelolaan data perkara akan berimplikasi langsung terhadap kualitas pelayanan peradilan serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengadilan.

Melalui pemanfaatan SIPP dan MIS secara optimal, diharapkan terwujud sistem administrasi perkara yang modern, profesional, efektif, dan berorientasi pada terwujudnya peradilan yang agung sebagaimana menjadi cita-cita Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

administrasi bsdk mahkamah agung Militer MIS Peradilan Militer perkara SIPP
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Putusan Jangan Hanya Menang di Atas Kertas, PTA Manado Beri Masukan Rancangan PERMA Hak Perempuan dan Anak

24 June 2026 • 20:43 WIB

Babak baru Peradilan Militer menuju modernisasi birokrasi penanganan perkara ke dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi (E-Berpadu)

24 June 2026 • 16:56 WIB

Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) dalam Mendukung Modernisasi Administrasi Perkara di Lingkungan Peradilan Militer

24 June 2026 • 14:57 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Putusan Jangan Hanya Menang di Atas Kertas, PTA Manado Beri Masukan Rancangan PERMA Hak Perempuan dan Anak

By Marulam J Sembiring24 June 2026 • 20:43 WIB0

MANADO — Setelah sebelumnya menggali masukan di Pengadilan Tinggi Manado, Tim Penyusun Naskah Urgensi Rancangan…

Pengelolaan Administrasi Perkara Berdasarkan Aplikasi SIPP dan MIS sebagai Instrumen Modernisasi Administrasi Peradilan Militer

24 June 2026 • 20:34 WIB

Babak baru Peradilan Militer menuju modernisasi birokrasi penanganan perkara ke dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi (E-Berpadu)

24 June 2026 • 16:56 WIB

Dialektika Asas Hakim Pasif dan Peran Aktif Hakim dalam Persidangan Perdata: Upaya Menembus Formalitas Menuju Keadilan Substantif

24 June 2026 • 15:42 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Putusan Jangan Hanya Menang di Atas Kertas, PTA Manado Beri Masukan Rancangan PERMA Hak Perempuan dan Anak
  • Pengelolaan Administrasi Perkara Berdasarkan Aplikasi SIPP dan MIS sebagai Instrumen Modernisasi Administrasi Peradilan Militer
  • Babak baru Peradilan Militer menuju modernisasi birokrasi penanganan perkara ke dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi (E-Berpadu)
  • Dialektika Asas Hakim Pasif dan Peran Aktif Hakim dalam Persidangan Perdata: Upaya Menembus Formalitas Menuju Keadilan Substantif
  • Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) dalam Mendukung Modernisasi Administrasi Perkara di Lingkungan Peradilan Militer

Recent Comments

  1. ivermectin explained on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. toradol short term risks on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  3. toradol analgesic duration on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  4. toradol for acute pain on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  5. toradol migraine key facts on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Kapten CHK Rohim, S.H.
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.