Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

September 16, 2026

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Bencana Ekologis Sumatra : Dialektika antara Man Made Disaster dan Klaim Takdir Ilahi

Bencana Ekologis Sumatra : Dialektika antara Man Made Disaster dan Klaim Takdir Ilahi

Syailendra Anantya PrawiraSyailendra Anantya PrawiraDecember 10, 20256 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pendahuluan

Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra pada pengujung tahun 2025, khususnya di kawasan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, kembali menorehkan luka mendalam. Peristiwa ini melampaui sekadar kerugian material dan korban jiwa; ia menjadi momen kritis untuk merenungkan pertanggungjawaban kolektif dan hukum atas kerusakan ekologis yang kian masif. Ketika lumpur, air bah, dan gelondongan kayu menghantam permukiman, muncul polarisasi pertanyaan mendasar: apakah ini murni “Takdir Tuhan” yang tak terhindarkan akibat cuaca ekstrem, ataukah konsekuensi logis dari Man Made Disaster, khususnya terkait praktik deforestasi yang terstruktur dan masif?

Mitos “Takdir Ilahi” dan Fenomena Hidrometeorologi

Narasi yang sering diangkat pasca bencana alam adalah penyebutan peristiwa tersebut sebagai musibah, cobaan, atau takdir Tuhan. Secara teologis, ungkapan ini memberikan pembenaran yang menenangkan (atau malah meninabobokan) atas ketidakberdayaan. Namun, dalam konteks ilmiah dan hukum, narasi ini berisiko menjadi mitos pembenaran yang mengaburkan akar masalah yang sesungguhnya.

Secara ilmiah, banjir bandang di Sumatra dipicu oleh faktor alam yang tidak dapat dihindari: curah hujan ekstrem yang dipicu oleh dinamika atmosfer, seperti terbentuknya siklon tropis di wilayah tropis. Seorang peneliti hidrologi dari UGM, Hatma Suryatmojo, mengonfirmasi bahwa curah hujan memang mencapai tingkat yang luar biasa tinggi, melebihi 300 mm per hari di beberapa titik.

Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa curah hujan ekstrem hanyalah pemicu awal (trigger). Besaran bencana, yakni dampak merusaknya, adalah hasil dari kombinasi pemicu alam dan kerentanan ekologis yang diciptakan oleh manusia. Takdir Ilahi, dalam sudut pandang ini, hanyalah sebuah terminologi yang gagal untuk mengakomodasi kausalitas ilmiah yang jelas, yang mengarah pada faktor anthropogenik: deforestasi masif.

Deforestasi Sebagai Wujud Man Made Disaster

Data ilmiah dan laporan lingkungan secara konsisten menunjukkan bahwa kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sumatra telah mengalami laju deforestasi yang sangat signifikan. Walhi Sumatra Barat mencatat bahwa deforestasi di provinsi tersebut, termasuk konversi hutan primer dan sekunder, mencapai ratusan ribu hektare dalam dua dekade terakhir.

Hutan tropis di hulu memiliki peran vital sebagai benteng alam pengendali siklus air. Peran ini mencakup tiga fungsi hidrologis utama:

  1. Intersepsi (Pencegatan): Kanopi pohon mencegat air hujan, mengurangi energi kinetik tetesan air sehingga mencegah erosi langsung.
  2. Infiltrasi (Peresapan): Akar pohon menciptakan pori-pori di tanah (makropori), memungkinkan air meresap ke dalam tanah dan tersimpan sebagai air tanah. Food and Agriculture Organization menyebutkan hilangnya tutupan pohon dapat menurunkan infiltrasi air hingga 70%.
  3. Retensi (Penahanan): Vegetasi di lantai hutan dan akar menahan air, melepaskannya secara perlahan ke sungai (baseflow), sehingga mengurangi puncak debit air bah (peak discharge).
Baca Juga  Ketika Kredit Dinyatakan Macet: Bolehkah Bunga dan Denda Terus Bertambah?

Ketika hutan dikonversi menjadi perkebunan monokultur (seperti kelapa sawit atau Hutan Tanaman Industri) atau area pertambangan, fungsi-fungsi ini runtuh secara drastis. Akibatnya, air hujan yang masif langsung meluncur ke permukaan tanah (surface run-off), memicu erosi, longsor, dan meningkatkan volume air sungai secara eksponensial dalam waktu singkat, menghasilkan banjir bandang yang membawa material tanah dan batang-batang kayu (material alokton) yang terlepas dari lereng yang rapuh.

Banjir yang membawa material gelondongan kayu besar adalah bukti tak terbantahkan adanya aktivitas pembalakan, baik legal maupun ilegal, di kawasan hulu. Dalam perspektif hukum lingkungan, terutama merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, peristiwa ini bukan lagi bencana alam (natural disaster), melainkan bencana ekologis atau bencana yang dibuat oleh manusia (man-made disaster).

Kewajiban Negara Terhadap Lingkungan Hidup

Negara, melalui pemerintah pusat dan daerah, memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk melindungi lingkungan hidup (Pasal 28H ayat (1) UUD 1945).

 Negara harus hadir secara utuh untuk menunaikan kewajibannya terhadap lingkungan hidup, fenomena bencana ekologis tersebut tentu tak lepas dari faktor man made disaster yang dapat terlihat dari; Pertama, Inkonsistensi Kebijakan (Regulasi Kontradiktif), di satu sisi negara memiliki peraturan ketat tentang perlindungan kawasan hutan lindung dan konservasi. Di sisi lain, negara mengeluarkan izin konsesi (Hak Guna Usaha, Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu) di kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi atau berada di hulu Daerah Aliran Sungai yang rentan. Ketika kepentingan ekonomi jangka pendek mendominasi, prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi terdegradasi. Kedua, kegagalan dalam tata ruang, dimana tata ruang berbasis mitigasi bencana tidak terimplementasi dengan optimal, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Ketiga, pemanfaatan ruang yang tidak mengindahkan fungsi ekologis (seperti penetapan kawasan permukiman atau industri di area rawan bencana atau hulu Daerah Aliran Sungai) adalah pelanggaran hukum, dan kelalaian pengawasan (Failure to Supervise), keberadaan gelondongan kayu dalam banjir bandang menunjukkan kurangnya penegakan hukum atas pembalakan liar, dan indikasi adanya kejahatan kehutanan yang terorganisir. Hal tersebut merupakan alarm keras tehadap negara agar melakukan pengawasan ketat terhadap izin yang telah diterbitkan dan menindak aktivitas ilegal di wilayah konservasi dan hutan lindung.

Dalam hukum lingkungan, khususnya terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, konsep tanggung jawab mutlak (strict liability) dapat diterapkan pada korporasi pemegang izin yang kegiatannya terbukti merusak lingkungan dan berkorelasi langsung dengan dampak bencana. Alih-alih hanya fokus berorkestrasi membalut luka pasca-bencana, negara harus menjalankan perannya sebagai arsitek pencegahan. Yang dapat dimanifestasikan dengan cara membangun pertahanan yang kokoh: menegakkan hukum dengan ketegasan yang tak tergoyahkan untuk mencegah kerusakan lingkungan, merumuskan perencanaan tata ruang yang visioner dan selaras dengan alam, dan secara proaktif merehabilitasi ekosistem yang rusak agar kembali berfungsi sebagai benteng alami. Tindakan-tindakan tersebut adalah investasi kebijaksanaan yang menyelamatkan kehidupan, bukan sekadar respons darurat.

Baca Juga  Restorative Justice di Pengadilan Pasca KUHAP 2025

Kesimpulan

Banjir bandang di Sumatra bukanlah semata-mata “Takdir Tuhan” yang harus diterima dengan pasrah. Meskipun curah hujan ekstrem adalah faktor pemicu, skala dan dampak destruktif bencana adalah hasil dari kerentanan ekologis yang diciptakan oleh deforestasi masif di kawasan hulu. Tragedi ini harus menjadi titik balik untuk menghentikan mitos “Takdir Tuhan” yang dapat mengaburkan permasalahan sesungguhnya. Secara hukum, negara wajib melakukan:

  1. Audit Lingkungan Komprehensif: Audit secara menyeluruh pada seluruh izin konsesi (pertambangan, perkebunan) di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai dan area terdampak bencana untuk menentukan kausalitas hukum dan mencabut izin yang bermasalah.
  2. Penegakan Hukum Tegas: Melakukan penyelidikan pidana yang luas, tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga struktur korporasi dan birokrasi yang terlibat dalam memberikan izin atau membiarkan praktik illegal logging.
  3. Rehabilitasi Ekosistem (Reforestasi): Memulihkan tutupan hutan di area tangkapan air strategis guna mengembalikan fungsi ekologis hutan sebagai pengendali daur air.

Kelalaian signifikan yang mengakibatkan dampak katastrofik patut dipertimbangkan sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia, terutama hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang berkualitas baik dan sehat, serta hak atas rasa aman. Dengan demikian, bencana di Sumatra merefleksikan adanya erosi implementasi tanggung jawab konstitusional negara, dan bukan semata-mata manifestasi dari siklus alam yang tak terelakkan.

Daftar Referensi :

  • Antaranews. (2025). Kemenhut telusuri sumber gelondongan kayu terseret banjir di Sumatra. (Ditemukan melalui pencarian Google, diakses 1 Desember 2025).
  • Food and Agriculture Organization (FAO). (2021). The State of the World’s Forests. Roma: FAO.
  • Harian Indonesia News. (2025). Banjir dan Tanah Longsor di Sumatra : “Hutan Dirusak, Rakyat Jadi Korban, Siklus Brutal Kebijakan Lingkungan”. (Ditemukan melalui pencarian Google, diakses 1 Desember 2025).
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Universitas Gadjah Mada (UGM). (2025). Bencana Banjir Bandang Sumatra, Pakar UGM Sebut Akibat Kerusakan Ekosistem Hutan di Hulu DAS. (Ditemukan melalui pencarian Google, diakses 3 Desember 2025).
  • Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat. (2025). Bencana Banjir Bandang di Sumbar karena Deforestasi Bukit Barisan. (Ditemukan melalui pencarian Google, diakses 4 Desember 2025).
Syailendra Anantya Prawira
Kontributor
Syailendra Anantya Prawira
Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

September 16, 2026

Meredefinisi Peran Ahli Hukum dalam Persidangan Perkara Pidana

September 16, 2026

Jadi Hakim Tuh Harus Pinter!

September 14, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,403 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

By Sri Nurmina Sari, S.HSeptember 16, 20260

PENDAHULUAN Salah satu adagium hukum yang pertama kali diperkenalkan pada telinga penulis saat menjadi mahasiswa…

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi
  • Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan
  • Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok
  • Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe
  • Meredefinisi Peran Ahli Hukum dalam Persidangan Perkara Pidana

Recent Comments

  1. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  2. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  3. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  4. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  5. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Sri Nurmina Sari, S.H
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.