Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bukan Aib Korban: Mengadili Penyebaran Konten Intim Non-Konsensual

29 May 2026 • 15:00 WIB

BSDK MA RI bersama Jajaran Pengadilan Tinggi Manado Membahas Urgensi Perubahan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 terkait Disiplin Hakim dan Aparatur Pengadilan

29 May 2026 • 13:24 WIB

Penerapan Unjust Enrichment Dalam Sengketa Ekonomi Syariah

29 May 2026 • 12:46 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Trial Advocacy Dan Wajah Baru KUHAP
Artikel

Trial Advocacy Dan Wajah Baru KUHAP

Sriti Hesti AstitiSriti Hesti Astiti27 February 2026 • 09:00 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Namanya Danes, mahasiswi Indonesia yang sedang belajar hukum di salah satu kampus terbaik di Amerika, tempat ia mendalami konstitusi, hak asasi manusia, judicial review, hingga teori-teori keadilan dan perdebatan tentang putusan Mahkamah Agung. Namun semua itu bukan untuk ia menetap di sana. Mimpinya sederhana dan tegas: kembali ke Indonesia dan suatu hari menjadi hakim, mengabdi bagi bangsanya. 

Pada liburan semester ini bertepatan dengan Bulan Ramadhan, ia pulang ke Indonesia. Di tengah kegiatannya ia menyempatkan diri berkunjung ke salah 1 pengadilan negeri di Jakarta.

Pintu ruang sidang itu terbuka perlahan, menimbulkan bunyi engsel yang nyaris tak terdengar. Danes melangkah masuk dengan ragu, seolah sadar bahwa setiap jejak langkah di lantai marmer yang mengilap memiliki gema sendiri, gema yang mengingatkan bahwa tempat ini bukan ruang biasa. Di hadapannya, ruang sidang terbentang dalam tata letak yang tertib dan berwibawa. Di bagian paling depan, meja majelis hakim berdiri lebih tinggi dari yang lain, dilapisi kain hijau tua yang rapi. Lambang negara tergantung di dinding belakangnya, diam dan kokoh, seakan menjadi saksi bisu atas ribuan cerita yang pernah diputuskan di ruangan ini.

Ia berhenti sejenak, memandang kursi terdakwa yang kosong. Kursi itu sederhana, namun terasa berat oleh bayangan nasib yang kerap ditentukan di atasnya. Di sisi lain, bangku pengunjung tersusun memanjang, tempat keluarga, wartawan, atau masyarakat menahan napas menunggu keadilan menemukan suaranya. Aroma kayu tua dan kertas dokumen bercampur di udara. Cahaya matahari menembus jendela tinggi, membelah ruangan dalam garis-garis terang yang jatuh tepat di atas meja panitera. Ia membayangkan suara palu hakim diketukkan, tegas, singkat, mengakhiri perdebatan panjang dan mengganti kegaduhan dengan kepastian.

Ruang ini tidak berteriak, tidak pula berbisik. Ia berdiri dalam diam yang bermakna. Setiap sudutnya menyimpan ketegangan, harapan, juga ketakutan. Di sinilah hukum diterjemahkan menjadi nasib manusia.

Danes menarik napas dalam-dalam. Bukan hanya ruangan yang ia amati, melainkan atmosfernya. Suasana yang membuat siapa pun yang masuk akan merasa kecil di hadapan tanggung jawab besar bernama keadilan.

Sekarang, Ia membayangkan sebuah ruang sidang di Amerika. Seorang Pengacara berdiri tegap. Opening statement mengalir seperti adegan film. Juri menyimak dengan serius. Fakta dirangkai menjadi cerita. Cross-examination terasa seperti duel yang terukur. Di sana, persidangan adalah seni bercerita.

Ia teringat pada Pemikir bernama James W. Jeans dalam buku yang menjadi salah 1 buku wajib yang harus dibacanya di fakultas. Buku itu berjudul Trial Advocacy. Di dalamnya disebutkan, trial advocacy merupakan sebuah seni persuasi. Namun, fakta saja tidak cukup. Fakta harus menjadi narasi yang koheren, masuk akal, dan menyentuh nalar manusia.

Baca Juga  Dikotomi Masa Jabatan Hakim: Antara Periode Waktu Tertentu, Usia Pensiun, Dan Konsep Life Tenure

Lalu ia membandingkan dengan KUHAP yang saat ini ramai dibahas di Indonesia, melalui ruang-ruang diskusi, seminar, bahkan pelatihan-pelatihan aparat penegak hukum.  Ia  membandingkan, bagaimana Indonesia setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP? Apakah ruang sidang akan berubah menjadi panggung drama?

Jawabannya: tidak sesederhana itu. Ada perbedaan paling mendasar antara Amerika dan Indonesia, yaitu Indonesia tidak mengenal juri.

Di Amerika, pengacara berbicara kepada warga biasa yang duduk sebagai juri. Mereka harus diyakinkan. Karena itu, retorika dan framing moral menjadi sangat penting.

Di Indonesia, yang diyakinkan adalah hakim. Dan hakim bukan penonton pasif. Hakim aktif bertanya, menggali, menguji, bahkan mengonfirmasi ulang fakta. Ia bukan sekadar wasit, tetapi arsitek putusan. Karakter ini membuat ruang sidang Indonesia tidak pernah sepenuhnya menjadi arena adu retorika. Ia adalah forum rasional.

KUHAP Baru: Lebih Modern, Bukan Lebih Dramatis

KUHAP Baru membawa pembaruan penting: penguatan hak tersangka, pengaturan pengakuan bersalah, modernisasi alat bukti elektronik, serta penataan prosedur yang lebih sistematis. Sekilas, ada nuansa sistem adversarial. Ada efisiensi. Ada penyederhanaan acara. Tetapi Indonesia tidak sedang berubah menjadi Amerika. Kita tidak menggeser hakim menjadi penonton. Justru sebaliknya, KUHAP Baru menuntut hakim semakin profesional dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi dan kebenaran materiil.

Pengakuan Bersalah: Jalan Pintas atau Jalan Hati-hati?

Mekanisme pengakuan bersalah menjadi salah satu sorotan.

Di Amerika, plea bargaining adalah denyut utama sistem. Banyak perkara selesai tanpa sidang panjang.

Indonesia memilih jalan yang lebih berhati-hati.

Pengakuan bersalah bukan sekadar pernyataan “saya mengaku salah”. Hakim tetap harus memastikan:

  • Apakah pengakuan itu sukarela?
  • Apakah didukung alat bukti lain?
  • Apakah tidak ada tekanan?

Artinya, pengakuan tidak boleh menjadi sekadar alat efisiensi administratif. Ia tetap harus diuji dalam kerangka keadilan.

Narasi Tetap Penting  Namun dalam Bentuk Rasional.

Walaupun sistem kita berbeda, satu hal tidak berubah: manusia berpikir dalam bentuk cerita.

Hakim juga manusia.

Dalam setiap putusan, selalu ada rekonstruksi peristiwa. Ada alur kejadian. Ada penilaian tentang siapa melakukan apa, bagaimana, dan mengapa. Itu semua adalah narasi. Bedanya, narasi di Indonesia harus tunduk pada alat bukti yang sah. Ia tidak boleh berdiri di atas retorika kosong. Storytelling dalam sistem kita bukan untuk membakar emosi, tetapi untuk membangun koherensi antar bukti. Karena pada akhirnya hakim menilai: 

  • Apakah alat bukti ini saling bersesuaian?
  • Apakah masuk akal?
  • Apakah membentuk keyakinan?
Baca Juga  Dialektika Lex Specialis dan Lex Posterior dalam Konflik Norma

Tantangan Baru bagi Penegak Hukum

KUHAP Baru membawa pesan yang sederhana namun berat: ‘profesionalisme harus naik kelas’.

Jaksa dan penasihat hukum tidak cukup hanya menyusun unsur pasal. Mereka harus mampu membangun konstruksi perkara yang runtut dan konsisten.

Hakim tidak cukup hanya mengulang dakwaan atau tuntutan. Ia harus mampu memisahkan cerita yang menarik dari cerita yang terbukti.

Di era digital, ketika opini publik mudah terbentuk dan bukti elektronik melimpah, ruang sidang harus tetap menjadi ruang rasional. ‘Bukan panggung drama’, ‘Bukan arena emosi’. Melainkan forum pencarian kebenaran yang terukur, integritas di atas retorika.

KUHAP Baru bukan sekadar perubahan pasal. Ia adalah ujian kedewasaan.

Ia menguji apakah kita akan tergoda pada efisiensi yang dangkal, atau tetap setia pada kedalaman pemeriksaan. Ia menguji apakah pengakuan bersalah akan menjadi alat percepatan statistik perkara, atau tetap dijaga sebagai instrumen keadilan yang berhati-hati.

Di tengah arus modernisasi, ruang sidang Indonesia tidak boleh kehilangan jiwanya.

Kita boleh belajar teknik dari luar. Kita boleh mengadopsi struktur yang lebih efisien. Tetapi kita tidak boleh mengorbankan prinsip bahwa kebenaran tidak lahir dari retorika, melainkan dari pembuktian yang jernih.

Hakim Indonesia hari ini bukan hanya pembaca berkas. Ia adalah penjaga integritas proses. Ia harus berani mengatakan: cerita yang indah belum tentu benar. Dan cerita yang sunyi belum tentu salah.

Di era KUHAP Baru, profesionalisme bukan lagi pilihan. Ia adalah keharusan. Karena pada akhirnya, yang diuji bukan hanya terdakwa di kursi pesakitan. Yang diuji adalah wibawa peradilan itu sendiri.

Di ruang sidang yang hening inilah, Danes menyadari bahwa seluruh perjalanannya kelak akan bermuara pada satu janji: menegakkan hukum dengan akal yang jernih dan hati yang nurani, karena setiap putusan bukan sekadar pasal, melainkan tanggung jawab pada Yang Maha Kuasa dan juga bangsa dan Negara.

Sumber bacaan: Buku Trial Advocacy

Sriti Hesti Astiti
Kontributor
Sriti Hesti Astiti
Hakim Niaga Jakarta Pusat

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel baru KUHAP trial trial advocacy wajah
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Bukan Aib Korban: Mengadili Penyebaran Konten Intim Non-Konsensual

29 May 2026 • 15:00 WIB

Penerapan Unjust Enrichment Dalam Sengketa Ekonomi Syariah

29 May 2026 • 12:46 WIB

Berqurban Mengikis Hawa Nafsu, Berintegritas Mengikis Konflik Kepentingan

28 May 2026 • 19:00 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Bukan Aib Korban: Mengadili Penyebaran Konten Intim Non-Konsensual

By Muamar Azmar Mahmud Farig29 May 2026 • 15:00 WIB0

Dalam banyak perkara kekerasan seksual digital, korban tidak hanya berhadapan dengan pelaku. Korban juga berhadapan…

BSDK MA RI bersama Jajaran Pengadilan Tinggi Manado Membahas Urgensi Perubahan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 terkait Disiplin Hakim dan Aparatur Pengadilan

29 May 2026 • 13:24 WIB

Penerapan Unjust Enrichment Dalam Sengketa Ekonomi Syariah

29 May 2026 • 12:46 WIB

Dari Manila Menyalakan Asa : Memperkuat Perlindungan Korban Perdagangan Orang di ASEAN

29 May 2026 • 08:16 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Bukan Aib Korban: Mengadili Penyebaran Konten Intim Non-Konsensual
  • BSDK MA RI bersama Jajaran Pengadilan Tinggi Manado Membahas Urgensi Perubahan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 terkait Disiplin Hakim dan Aparatur Pengadilan
  • Penerapan Unjust Enrichment Dalam Sengketa Ekonomi Syariah
  • Dari Manila Menyalakan Asa : Memperkuat Perlindungan Korban Perdagangan Orang di ASEAN
  • Di Meja Hijau, Saya Belajar Tentang Manusia

Recent Comments

  1. cialis med interactions on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  2. tadalafil other name on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  3. cialis and kidneys on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  4. is sildenafil used to treat high blood pressure on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  5. metronidazole treatment for bv dosage on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.