Pulang Pisau – Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Exit Meeting Audit Kinerja Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis (25/06/2026) pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama. Kegiatan audit kinerja ini telah berlangsung sejak Selasa (23/06/2026) melalui serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, administrasi, serta layanan pada Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Dalam kesempatan tersebut, Supriyatna Rahmat, S.H., M.H., selaku Hakim Tinggi Yustisial pada Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI sekaligus Ketua Tim Audit Kinerja, menyampaikan pesan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Didampingi oleh Morindra Kresna (Hakim Yustisial Bawas), Apriyadi Romian Kardono (Auditor Ahli Madya), Syifa Rizqika Aslama Fina (Auditor Terampil), dan Iana Fahdasila (Auditor Terampil), Supriyatna mengawali sambutannya dengan memperkenalkan tim dan menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan audit selama dua hari terakhir.
Tugas Pokok Badan Pengawasan: Audit Kinerja, Pemeriksaan Kasus, dan Pengawasan Reguler
Supriyatna menjelaskan bahwa Bawas memiliki beberapa tugas pokok yang menjadi tanggung jawabnya. Pertama, audit kinerja yang dilaksanakan di seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan. Kedua, pemeriksaan kasus yang biasanya melibatkan tiga orang tim dan satu sekretaris untuk menindaklanjuti adanya laporan yang diterima. Ketiga, pengawasan reguler tentang kondisi di lapangan, di mana tim turun langsung untuk mengecek bagaimana keadaan di pengadilan-pengadilan di daerah.
Jaga Integritas, Jangan Mudah Terpengaruh
Dalam suasana yang akrab dan penuh nasihat, Supriyatna mengingatkan seluruh aparatur pengadilan agar tetap menjaga integritas di tengah segala tantangan. Ia menyadari bahwa lokasi Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang jauh dari pusat keramaian membawa risiko tersendiri, namun justru karena itulah setiap pegawai dituntut untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh situasi atau godaan.
“Jangan sampai kita terjun ke dalam hal-hal yang tidak baik. Manakala ada baik selain daripada menerima suap, jangan sampai kita terpengaruh,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa segala bentuk penyimpangan, sekecil apa pun, akan berdampak pada institusi secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar seluruh pegawai menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Anggaran Negara dan Aset: Jaga dengan Sebaik-baiknya
Supriyatna juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran dan aset negara dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan berasal dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Ia menyebut bahwa anggaran yang tersedia untuk satuan kerja di pengadilan-pengadilan cukup besar dan harus dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan publik.
“Kita disekat anggaran yang cukup oleh pemerintah dan berarti harus kita gunakan sebaik-baiknya untuk bergerak sesuai dengan apa yang kita punyai,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemeliharaan aset dan inventaris kantor, termasuk kendaraan dinas dan sarana prasarana lainnya, agar tidak rusak atau hilang. Ia berharap agar seluruh pegawai memiliki rasa kepemilikan terhadap aset-aset tersebut.
Jadilah Teladan, Bukan Sekadar Penegak Hukum
Dalam pesan yang menggugah, Supriyatna mengajak seluruh aparatur PN Pulang Pisau khususnya Hakim untuk tidak hanya menjalankan fungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa hakim, panitera, dan seluruh pegawai adalah bagian dari masyarakat dan harus mampu menunjukkan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai keadilan dan integritas.
“Kita ikut bagian dari masyarakat. Kalau ada masyarakat, kita bergabung menjadi orang biasa. Tapi ketika kita di kantor, kita adalah penegak hukum. Jangan sampai kita justru menjadi sumber masalah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa banyak laporan yang masuk ke Badan Pengawasan berasal dari perilaku pegawai yang tidak mencerminkan sikap profesionalisme. Oleh karena itu, ia berharap agar setiap pegawai menjadikan pekerjaan sebagai ibadah dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.
Harapan ke Depan
Di akhir sambutannya, Supriyatna menyampaikan bahwa hasil audit akan dituangkan dalam laporan resmi dan disampaikan kepada pimpinan. Ia berharap agar seluruh aparatur PN Pulang Pisau terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta menjadikan kegiatan audit ini sebagai momentum untuk introspeksi dan perbaikan berkelanjutan.
“Kami datang ke sini niatnya bersama-sama. Kita carikan solusi, kita sama-sama membayangkan rumah besar kita yakni Lembaga Mahkamah Agung RI agar visi Mahkamah Agung RI pada tahun 2035 dapat terwujud,” pungkasnya.
Penutup: Renungan dari Exit Meeting Audit untuk Seluruh Aparatur Peradilan
Dari pemaparan Supriyatna di atas, ada beberapa hal penting yang patut menjadi catatan bersama yang telah penulis susun berikut ini”
Pertama, nama baik institusi adalah harga mati. Setiap perbuatan yang melanggar norma, sekecil apa pun, tidak pernah hanya berdampak pada diri pribadi. Ia selalu berbicara tentang nama besar Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan di Indonesia. Kepercayaan masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah selama puluhan tahun dapat runtuh dalam sekejap karena ulah segelintir oknum. Maka, setiap langkah dan keputusan haruslah menjadi cerminan integritas institusi yang dibanggakan.
Kedua, profesionalisme dan integritas tidak boleh bersifat musiman. Jangan pernah merasa aman hanya karena tim pengawasan tidak sedang bertugas. Sebab ada Pengawas yang tak pernah tidur, yang senantiasa menyaksikan setiap gerak-gerik kita, Tuhan Yang Maha Esa. Pekerjaan adalah ibadah. Setiap amal akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan atasan, tetapi di hadapan Sang Pencipta. Karena itu, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan, setiap hari, tanpa kecuali.
Ketiga, tingkatkan profesionalisme di semua lini. Bagi hakim, tingkatkan kualitas dalam memutus perkara, selesaikan tepat waktu, buat pertimbangan hukum yang cukup dan mendalam, bukan sekadarnya. Bagi panitera pengganti, susun berita acara sidang dengan disiplin dan tepat waktu tanpa perlu diingatkan terus-menerus, hingga proses minutasi tuntas. Para panitera muda di lingkungan kepaniteraan maupun para kepala sub bagian di lingkungan kesekretariatan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kinerja setiap bagian adalah mata rantai yang saling terkait dalam mewujudkan peradilan yang agung.
Keempat, kelola anggaran dengan amanah. Anggaran dalam DIPA 01 maupun DIPA 03 adalah amanah uang rakyat yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Pertanggungjawaban harus jelas dan transparan. Jangan ada penyimpangan sekecil apa pun, karena itu adalah hak rakyat yang dipercayakan kepada aparatur peradilan. Setiap rupiah yang keluar harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral.
Pada akhirnya, seluruh aparatur peradilan adalah bagian dari rumah besar Mahkamah Agung yang bercita-cita mewujudkan peradilan yang agung dan bermartabat pada tahun 2035. Visi besar itu hanya akan tercapai jika setiap insan peradilan menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan keikhlasan. Karena mata masyarakat selalu melihat, dan Tuhan selalu mengawasi.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


