Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Badilum Menorehkan Prestasi Di Lingkungan Akademik Di Universitas Jember Atas Program Pengembangan Tenaga Teknis

20 June 2026 • 23:25 WIB

Prof. Harkristuti: Semua Pasal KUHP yang Diuji di MK Ditolak, Doktrin Open Legal Policy dan Judicial Restraint Jadi Dasar

20 June 2026 • 19:46 WIB

Membentuk Hakim Ideal: Telaah Reflektif Perspektif Turats

20 June 2026 • 19:43 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Logika, Etika, dan Jebakan Logical Fallacy: Refleksi bagi Hakim dalam Memeriksa dan Mengadili Suatu Perkara
Artikel

Logika, Etika, dan Jebakan Logical Fallacy: Refleksi bagi Hakim dalam Memeriksa dan Mengadili Suatu Perkara

Sebuah Catatan dari Pemaparan Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., S.H.
Mohammad Khairul MuqorobinMohammad Khairul Muqorobin5 May 2026 • 13:35 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pendahuluan

Forum Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara, dan Hakim ad hoc seluruh Indonesia ini merupakan ruang istimewa, bukan forum politik, melainkan wahana perjumpaan gagasan-gagasan kritis yang membentuk profesionalitas dan integritas seorang Hakim. Kehadiran Prof. Mahfud MD, dengan latar pengalaman yang merentang dari akademisi, menteri, anggota legislatif, Ketua Mahkamah Konstitusi, hingga calon wakil presiden, menjadi pengingat bahwa wawasan doktrinal semata tidaklah cukup. Keterbukaan Mahkamah Agung melalui BSDK (Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan) dalam forum Pendidikan ini untuk menghadirkan narasumber yang justru dikenal kritis terhadap kehidupan peradilan dan sosial-politik menunjukkan komitmen memperbaiki diri. Namun, lebih dari sekadar menambah wawasan, yang kini bisa diperoleh dengan membuka gawai untuk membuka search engine maupun Artifficial Intellgience kapan saja, forum ini justru mengajak para Hakim untuk menyambung rasa hati berdasar pengalaman masing-masing, demi ikut serta menjadikan negeri ini lebih baik.

Pemaparan yang disampaikan oleh Prof. Mahfud MD. mengingatkan pada kita pada sebuah kebenaran mendasar, bahwa Hakim tidak hanya bertugas menegakkan hukum, melainkan juga harus menimbang dan memutus perkara dengan keadilan. Dua kata kunci yang menjadi fondasi peradaban hukum “logika dan etika” dihadirkan sebagai pasangan yang tak terpisahkan. Logika adalah alat untuk berpikir jernih dan runtut, sementara etika adalah kompas moral yang menunjuk arah kebaikan. Namun, dalam praktiknya, kedua hal ini sering diuji oleh apa yang disebut logical fallacy, atau sesat pikir, yang dapat menggerogoti putusan dari dalam, baik karena ketidaksengajaan maupun karena rekayasa.

Hakim diantara dua sisi : Hukum dan Keadilan

Sejak awal, Prof. Mahfud menekankan bahwa hukum dan keadilan tidak selalu identik. Hukum adalah norma abstrak yang bersifat umum, sementara keadilan adalah penerapan norma itu ke dalam situasi konkret yang selalu unik. Pencurian oleh seseorang yang terpaksa karena kelaparan dan pencurian oleh perencana yang licik, meski melanggar pasal yang sama, menuntut pertimbangan keadilan yang berbeda. Di sinilah letak seni seorang Hakim dengan cara menginterpretasi teks hukum agar sesuai dengan rasa keadilan masyarakat dan hati nurani.

Tugas ini menuntut penguasaan logika yang kuat. Silogisme, premis mayor (aturan hukum), premis minor (fakta kasus), dan kesimpulan (amar putusan), harus tersusun secara sahih. Namun, logika formal tak selalu cukup. Ada kalanya Hakim harus menggunakan pendekatan abduktif, memilih penjelasan terbaik dari fakta-fakta yang beragam dan kadang bertentangan. Di titik ini, kemampuan bernalar saja tak memadai tanpa etika yang menjadi landasannya. Etika menentukan kejujuran intelektual dalam memilih dan menimbang fakta.

Baca Juga  Kejujuran sebagai Fondasi Moral Hakim

Jebakan Logical Fallacy: Antara Kecelakaan Pikir dan Manipulasi

Logical fallacy adalah sesat pikir yang membuat suatu penalaran terdengar logis namun sebenarnya cacat. Prof. Mahfud memaparkan belasan jenisnya, mulai dari ad hominem (menyerang pribadi, bukan argumen), straw man (menyederhanakan secara keliru), hasty generalization (generalisasi terburu-buru), hingga circular reasoning (menyimpulkan dengan premis yang seharusnya dibuktikan). Kecacatan ini bisa lahir dari kelemahan nalar, emosi sesaat, prasangka, atau justru karena kesengajaan untuk memenangkan satu pihak. Di sinilah pemaparan ini mencapai lapisan terdalamnya bahwa logical fallacy sebagai cara koruptif. Seorang Hakim atau penegak hukum dapat dengan sengaja memainkan logika untuk membenarkan suatu putusan yang sejatinya tidak adil. Caranya? Dengan memilih landasan hukum secara sewenang-wenang. Dalam sistem hukum Indonesia yang prismatik, yang memadukan tradisi civil law (mengutamakan kepastian hukum dan teks undang-undang) dan common law (mengutamakan keadilan yang diciptakan oleh Hakim), tersedia pilihan-pilihan dalil yang sama-sama benar. Seorang Hakim dapat menggunakan asas kepastian hukum untuk membebaskan pihak yang dokumennya lengkap, atau menggunakan asas keadilan substansial untuk memenangkan pihak yang dokumennya lemah namun memiliki kebenaran faktual. Pilihan itu bisa bergeser bukan karena kebenaran, melainkan karena imbalan atau tekanan, dengan tetap berpijak pada konstruksi hukum yang tampak logis. Inilah pengkhianatan etika yang berbalut logika, sebuah “korupsi non-konvensional” yang melanggar kepantasan moral, meskipun prosedur formal terpenuhi.

Dilema Civil Law dan Common Law : Pentingnya Keadilan Substantif

Kisah Sengkon dan Karta adalah ikon dari dilematis kedua sistem hukum ini. Seseorang dihukum karena pembunuhan yang tidak mereka lakukan, hanya berdasarkan prasangka dan saksi yang keliru, mereka harus mendekam di penjara bertahun-tahun hingga pengakuan pelaku sejati muncul. Namun, karena sistem civil law yang kaku, pembebasan mereka tetap harus menunggu aturan hukum acara tentang Peninjauan Kembali disusun terlebih dahulu. Rasa keadilan tertunda oleh prosedur.

Sebaliknya, contoh kasus John di Amerika menunjukkan kekuatan common law yang kreatif. Begitu bukti ketidakmungkinan John melakukan pembunuhan terungkap di persidangan, hakim segera membebaskannya saat itu juga, tanpa menunggu prosedur banding. Keadilan substantif langsung dihadirkan, tanpa membiarkan ketidakadilan berlangsung sedetik pun.

Baca Juga  Perpustakaan Pengadilan India Ramai Pengunjung, Sebuah Refleksi!

Pancasila, sebagai ideologi prismatik, menyerap nilai terbaik dari kedua kutub ini. Ia tidak anti kebebasan individu, tetapi juga menuntut tanggung jawab social namun menjunjung kepastian hukum, namun juga memerintahkan keadilan. Oleh karena itu, Hakim Indonesia tidak boleh terpenjara pada legalisme sempit yang hanya mengandalkan bunyi pasal, tetapi juga harus berani menggali dan menemukan keadilan yang hidup dalam masyarakat. Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2009, yang memperbolehkan pemilih tanpa DPT (Daftar Pemilih Tetap) menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk mencoblos, adalah contoh nyata di mana keadilan substantif ditegakkan di atas kekakuan undang-undang, demi menyelamatkan hak pilih jutaan warga negara dan mencegah krisis politik.

Film The Life of David Gale menjadi cermin yang mencekam. Film tersebut mengisahkan seorang pejuang anti-hukuman mati merekayasa kematiannya sendiri agar tampak sebagai pembunuhan, dengan tujuan membuktikan bahwa sistem peradilan bisa salah menjatuhkan hukuman mati. Logical fallacy di sini bukan semata-mata kesalahan Hakim, melainkan jebakan yang sengaja dibangun oleh ‘korban’. Ini mengajarkan kerendahan hati bahwa betapapun cermatnya seorang Hakim, selalu ada kemungkinan ia tersesatkan oleh fakta yang direkayasa. Maka, selain logika dan etika, Hakim memerlukan kejelian tanpa henti dan keberanian untuk terus mempertanyakan konstruksi kebenaran yang terbentang di hadapannya.

Penutup

Hakim yang berintegritas bukanlah sekadar corong undang-undang, melainkan penjaga keadilan yang hidup. Logika membuat putusannya terang secara nalar, etika membuat putusannya lurus secara moral. Keduanya harus dijaga agar tidak dirusak oleh logical fallacy, baik yang lahir dari kealpaan maupun dari niat busuk. Di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap pengadilan, yang sebenarnya hanya terlokalisir pada segelintir kasus, para hakim Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk terus memperkokoh negara hukum yang berkeadilan. Prof. Mahfud mengajak kita untuk berani berdiskusi, berdebat, bahkan membantah, karena di situlah logika dan etika diasah. Sebab, keadilan bukanlah sekadar bunyi putusan, melainkan keyakinan yang tumbuh di hati nurani para pencarinya, dan dirasakan oleh mereka yang menanti keadilan itu sendiri.

Mohammad Khairul Muqorobin
Kontributor
Mohammad Khairul Muqorobin
Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Argumentasi Hukum Etika Hakim Filsafat Hukum Integritas Hakim Keadilan Substantif Logical Fallacy Logika Hukum Mahfud MD Reformasi Peradilan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Membentuk Hakim Ideal: Telaah Reflektif Perspektif Turats

20 June 2026 • 19:43 WIB

Hakim Agama Antara Teks Aturan dan Rasa Keadilan

20 June 2026 • 16:00 WIB

Hari Ini Mengadili Terdakwa, Kelak Kita Diadili oleh Perbuatan Kita Sendiri: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya mengingatkan pentingnya integritas dan hati nurani dalam Seminar Nasional PERISAI BADILUM di Universitas Jember

20 June 2026 • 15:29 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Badilum Menorehkan Prestasi Di Lingkungan Akademik Di Universitas Jember Atas Program Pengembangan Tenaga Teknis

By Yoshito Siburian20 June 2026 • 23:25 WIB0

Jember, 20 Juni 2026 – Dalam acara PERISAI Episode ke-16, yang merupakan program rutin diskusi…

Prof. Harkristuti: Semua Pasal KUHP yang Diuji di MK Ditolak, Doktrin Open Legal Policy dan Judicial Restraint Jadi Dasar

20 June 2026 • 19:46 WIB

Membentuk Hakim Ideal: Telaah Reflektif Perspektif Turats

20 June 2026 • 19:43 WIB

Wakil Ketua PT Surabaya Urai Perjalanan KUHP dari Warisan Kolonial hingga ke Nasional

20 June 2026 • 19:22 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Badilum Menorehkan Prestasi Di Lingkungan Akademik Di Universitas Jember Atas Program Pengembangan Tenaga Teknis
  • Prof. Harkristuti: Semua Pasal KUHP yang Diuji di MK Ditolak, Doktrin Open Legal Policy dan Judicial Restraint Jadi Dasar
  • Membentuk Hakim Ideal: Telaah Reflektif Perspektif Turats
  • Wakil Ketua PT Surabaya Urai Perjalanan KUHP dari Warisan Kolonial hingga ke Nasional
  • Hakim Agama Antara Teks Aturan dan Rasa Keadilan

Recent Comments

  1. terbinafine adverse effects on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  2. ketoconazole mechanism study on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  3. toradol therapeutic uses on Debu di Atas Map Hijau
  4. terbinafine mechanism for nail fungus on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  5. ketoconazole shampoo basics on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.